Powered By Blogger

Selasa, 16 Oktober 2012

KHAZANAH

DINAMIKA MIGRASI DALAM ISLAM
Bright Buildings Islamic Wallpaper

Fenomena migrasi dalam sejarah peradaban Islam memang tidak asing. Konsep formal migrasi terinspirasi dari hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW beserta para sahabat menuju Madinah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 622 M. Pada tulisan Islam awal, hijrah memang sangat menonjol.

Menurut Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern karya John L Esposito, satu kubu ulama memandang hijrah sebagai sebuah peristiwa, sedangkan sebagian lainnya, terutama akhir abad pertengahan mengatakan, Muslim yang tak memiliki peluang dan kesulitan mempraktikkan Islam, maka ia harus berhijrah ke negara yang lebih kondusif.

Ketika Islam menyebar ke belahan dunia, terjadi penurunan frekuensi migrasi. Eskalasi migrasi kembali meningkat ketika negara-negara Kristen menguasai beberapa wilayah yang sebelumnya dikuasai Muslim.

Ini bisa terlihat saat Granada jatuh pada 1492 M. Terjadi eksodus besar-besaran oleh Muslim untuk meninggalkan Semenanjung Iberia menuju Afrika Utara.

Pada akhir abad ke-18, pendiri legendaris kekhalifahan Sokoto Nigeria, Usman Dam Fodio, memacu kaum Muslim melawan Raja Hausa yang kafir dengan menaikkan panji kembar, yaitu hijrah dan jihad.

Kekecewaan terhadap Kekhalifahan Usmaniyah memunculkan akibat ekstrem, antara lain di India. Gerakan khalifah yang dimulai setelah Perang Dunia I oleh ulama nontradisional, pada intinya adalah protes terhadap kekuasaan Inggris yang sangat menekan dunia Muslim.

Referendum untuk Muslim dan dipertahankannya Kekhalifahan Usmaniyah sebagai simbol dan pucuk pimpinan Islam dunia dalam kasus India, keluar ketika itu. Sekitar 18 ribu Muslim memutuskan migrasi ke Afghanistan.

Ratusan mati akibat kelelahan dalam perjalanan, sebagian ditolak oleh milisi perbatasan Afghanistan, dan tak sedikit yang meregang nyawa dalam perjalanan kembali ke India.



  Pada awal abad ke-19, ribuan orang Aljazair, pergi sebelum kedatangan tentara Prancis di Libya yang terletak tak jauh dari kawasan itu.

Pada saat yang sama, Rusia menekan Kesultanan Usmaniyah dari Utara. Hal ini menimbulkan banjir pengungsi Muslim ke arah wilayah kekuasaan Usmaniyah.

Setelah 1812, otoritas Rusia, semakin berusaha menyingkirkan populasi Muslim dari tanah jajahan dengan mendorong atau memaksa emigrasi.

Istilah hijrah, masih digunakan untuk situasi dari Asia Selatan hingga Tanah Balkan. Kaum Muslim Asia Tengah yang menetap di Afghanistan semasa 1920-an, setelah gagal memberontak terhadap kekuasaan Rusia-kelak Soviet-di Turkestan, dikenal di daerahnya sebagai muhajirin.

Demikian pula, para pengungsi Muslim India yang hijrah ke Pakistan pada 1947, menyebut diri mereka muhajirin.

Entitas politik Islam yang utama dalam sejarah kontemporer, yakni Kesultanan Usmaniyah. Mereka memegang standar yang bebas. Para imigran Muslim awal diterima akibat tugas agama, tetapi hal ini juga mencerminkan praktik Usmaniyah tradisional untuk memberikan suaka cuma-cuma bagi Muslim ataupun non-Muslim.

Hal itu diresmikan dalam hukum Imigrasi 1857 (Muhacirin Kanunnamesi). Regulasi itu tak membedakan antara imigran dan pengungsi, tetapi menggunakan istilah turunan kata muhajir untuk keduanya.

Para pendatang baru diberi sepetak tanah negara, sebagian dibebaskan dari pajak dan pengabdian militer. Sebuah komisi (Muhacirin Ko misyonu) dibentuk untuk menerima mereka. Antara lima hingga tujuh juta jiwa tiba pada 1860-1940. Pada 1860 populasi Usmaniyah meningkat sekitar 40 persen.


  Di Dunia Islam Kontemporer, nasib orang Palestina menjadi unsur pendefinisian konsep pengungsi.

Seperti dinukilkan dari Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern karya John L Esposito, eksodus orang Arab dari bagianbagian Palestina yang dikuasai oleh Zionis Israel pada 1948-1949 berjumlah sekitar 700 ribu jiwa.

Seperempat juta lain pindah akibat perang 1967. Perang Teluk 1990-1991 menciptakan perpindahan lagi karena sebagian besar dari 350-400 ribu warga Palestina yang bekerja di Kuwait lari atau diusir ke Yordania.

Dalam kurun waktu itu pula, populasi Palestina yang mencapai hampir enam juta berada dalam tiga kategori besar.

Di seluruh Israel, terdapat 730 ribu orang Palestina, 150 ribu orang adalah para imigran tetapi tak memiliki status pengungsi dari UNRWA, sebuah badan khusus PBB yang ditunjuk untuk menangani pengungsi Palestina.

Ketika masalah pengungsi Palestina memasuki fase baru dalam persetujuan Israel-PLO pada 1993, populasi pengungsi Muslim lain muncul ke pusat perhatian internasional. Perang antara republik bekas Yugoslavia memaksa terusirnya minoritas etnis besar-besaran.

Pada 1992, Muslim Bosnia menjadi sasaran utama pasukan Serbia, lalu Kroasia yang berusaha menciptakan homogenitas entis di wilayah masing-masing yang membesar.

Ketika Bosnia-Herzegovina sebelum perang, Muslim membentuk 44 persen populasi, atau 1,8 juta jiwa. Pada akhir 1993, hanya satu juta lebih sedikit yang tinggal. Sementara, Muslim yang lainnya terpaksa mengungsi, terutama ke Kroasia dan negara Eropa Barat, atau terbunuh.

Pada awal 1990-an, terdapat sekitar 18 juta pengungsi internasional di seluruh dunia. Sebanyak dua pertiga dari total itu diprediksikan ialah komunitas Muslim. Bagian terbesar terdapat di Afrika, termasuk konsentrasi besar di Horn Muslim.

  Sejak 1970-an, perang, kemarau, dan kerusakan lingkungan telah mengubah jutaan orang menjadi pengungsi.

Tak sedikit Muslim mencari suaka di daerah Muslim, tetapi pertalian etnis lintasperbatasan, politik, dan kedekatan geografis juga penting dalam menentukan pola pelarian dan perlindungan.

Ambil contoh, di Sudan, Pemerintah Islam sama-sama menerima pengungsi Kristen maupun Muslim dari Etiopia, Kenya, yang sedikit penduduk Muslimnya, serta memberi suaka bebas bagi Muslim dari Somalia.

Negara-negara Muslim Afrika, seperti negara Afrika pada umumnya, telah menandatangani instrumen hukum PBB yang melindungi pengungsi, terutama Konvensi 1951 atau protokol 1967.

Timur Tengah, pada awal 1990-an, telah menerima beberapa kelompok pengungsi selain penduduk Palestina. Dua kelompok berikut adalah generasi pengungsi lama dan berangsur lenyap, serta orang asal Eropa yang tak bernegara (sebagian besar Rusia Putih dan Armenia). Mereka tersebar dari Mesir hingga Maroko.

Di Timur Tengah ini biasanya para pengungsi Muslim meminta suaka dari negara Muslim. Karena jumlahnya besar, arus ini merupakan tantangan terbesar dan beban dengan potensi terberat. Suaka jarang ditolak sebagaimana kebanyakan negara Afrika.

Kecuali, negara-negara Teluk Arab yang ketat secara tradisional. Yaman, berhadapan dengan Tanduk Afrika, menerima ribuan orang Etiophia dan Somalia sebelum mereka meneruskan perjalanan.

Aljazair menerima lebih dari sepuluh tahun sekitar 200 ribu orang Syahrawi. Iran menerima 2,3 juta pengungsi Afghanistan setelah 1978. Terutama, sesama Muslim Syiah yang berbahasa Persia.

Di Asia, penggiran luar Dunia Islam, pengungsi Muslim adalah minoritas yang tertindas atau melakukan perlawanan menghadapi kekuatan negara pusat. Misalnya, kaum Arakan di Myanmar, suku Moro di Filipina Selatan, dan Kazakhstan di Cina.

Lebih dekat lagi ke tanah pusat Muslim di Asia Selatan dan Barat, pengungsi muncul karena negara Muslim diciptakan, seperti Pakistan, atau mengalami kerusuhan sosial besar, seperti Afghanistan.





 MUSLIMAH  PEMBERANI
 

  Pada zaman Rasulullah SAW hiduplah seorang Muslimah yang pemberani.

Ia juga dikenal sebagai seorang Muslimah yang memiliki loyalitas yang tinggi terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW.

Wanita mulia yang dikenal dengan sebutan Ummu Ri'lah Al-Qusyairiyah itu juga turut memperjuangkan hak-hak kaum perempuan agar memiliki peran yang sama dengan kaum Adam dalam beribadah dan meraih kemuliaan di hadapan Allah SWT.

Kisah Ummu Ri'lah tercatat dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Al-Mustaghfiri dan Abu Musa melalui jalan (sanad) yang berbeda satu sama lain, namun bertemu pada sanad terakhirnya, Abdullah bin Abas.

Hadis itu mengisahkan seorang wanita yang sangat diplomatis, yakni Ummu Ri'lah. Suatu hari, Ummu Ri'lah datang menghadap Nabi Muhammad SAW, lalu berkata, ''Assalamu'alaikum, wahai Rasulullah. Kami para wanita, selalu tertutup di balik tirai rumah, tempat sarung-sarung suami, mendidik anak-anak, sementara kami tak memiliki tempat bersama para tentara.''

Ummu Ri'lah kemudian melanjutkan perkataannya, ''Maka ajarilah kami sesuatu yang dengannya kami bisa mendekatkan diri kepada Allah.''

Rasulullah SAW pun menjawab, ''Berzikirlah kalian (para wanita) sepanjang siang dan malam, tahanlah pandangan dan kecilkan suara.''

Wanita pemberani itu lalu bertanya, ''Wahai Rasulullah, saya seorang penghias, selalu menghiasi para istri untuk suami mereka. Apakah itu adalah perbuatan dosa, sehingga saya harus menghentikannya?''

Nabi Muhammad SAW menjawab, ''Wahai Ummu Ri'lah, buatlah mereka bersolek dan hiasilah para perempuan juga jika belum mendapat jodoh.''

Keberanian seorang Ummu Ri'lah untuk memperjuangkan hak-hak kaum wanita agar memiliki derajat amal yang sama dengan kamu pria yang berjihad di jalan Allah di hadapan Allah SWT sungguh terbilang fenomenal. Ia merasa peran wanita yang sebatas hanya di rumah kurang pas.

 Ummu Ri'lah menyayangkan tidak diikutsertakannya wanita dalam perang di jalan Allah SWT yang pahalanya begitu besar.

Dengan diplomatis, ia pun lantas bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang peran apa yang harus dilakukan perempuan agar memiliki kedudukan yang sama dengan kaum Adam di  hadapan sang Khalik.

Muhammad Ibrahim Salim dalam bukunya “Perempuan-Perempuan Mulia di Sekitar Rasulullah SAW”, menuturkan, upaya Ummu Ri'lah itu mampu menjelaskan ajaran Islam yang menempatkan wanita sesuai kodratnya.

''Islam menempatkan kedudukan Muslimah yang senantiasa berzikir sepanjang hari, menahan pandangannya (dari hal-hal yang diharamkan) dan merendahkan suaranya, dengan kaum lelaki yang berperang di jalan Allah SWT,'' papar Ibrahim Salim mengutip hadis Rasulullah SAW.

Ummu Ri'lah sempat menghilang selama hidup Rasullah SAW dan baru terlihat kembali ke Madinah setelah Nabi SAW wafat, pada masa munculnya orang-orang murtad. ''Dia merasakan kesedihan yang teramat dalam atas wafatnya Nabi Muhammad SAW,'' tutur Ibrahim Salim.

Ummu Ri'lah lalu membawa Hasan dan Husein cucu Rasulullah SAW mengelilingi lorong-lorong Kota Madinah sembari menangis dan melantunkan sebuah syair: ''Wahai rumah Fatimah yang halamannya selalu damai. Sekarang rumah tersebut membangkitkan kesedihanku—setelah sekian lama—aku hidup di rumah tersebut.'' 

Sejak itu, rumah-rumah di setiap sudut Kota Madinah larut dalam tangis dan duka. Menurut Ibrahim Salim, Ummu Ri'lah bukan hanya seorang Muslimah yang pemberani, lebih dari itu ia juga seorang figur yang memiliki loyalitas tinggi terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW.

Keberaniannya untuk bertanya kepada Rasulullah tentang hak perempuan untuk mendapat kemuliaan yang sama dengan kaum pria yang berjihad di jalan Allah merupakan bukti kecerdasan dan kemuliaan Ummu Ri'lah. ''Tipe Muslimah seperti ini hendaknya diteladani oleh kaumnya,'' kata Ibrahim Salim.

Setiap kisah perempuan-perempuan mulia di sekitar Rasulullah SAW memberikan sebuah pelajaran berharga bagi para Muslimah di era modern ini. Yang dituntut Ummu Ri'lah bukanlah kesetaraan untuk sama dengan kaum pria secara kodrat, tetapi kesetaraan untuk beribadah dan meraih pahala dan kemuliaan di hadapan Allah SWT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar