Powered By Blogger

Jumat, 09 Maret 2012

KONSULTASI SYARIAH(ibadah)

Aurat Wanita Dengan Al-Qur'an

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Pak Ustadz, saya mau tanya apakah aurat wanita sewaktu membaca Al-Quran sama seperti auratnya di dalam shalat? Bagaimana pula aurat wanita sewaktu membaca Al-Quran yang ada tafsirnya? Apakah ada hadits atau dalil berkenaan soal ini (aurat wanita ketika membaca Al-Quran/tafsir Al-Quran)? Apakah hukumnya jika seseorang wanita membaca Al-Quran tanpa menutup aurat? Apakah dibolehkan wanita untuk membaca Al-Quran tanpa mengenakan jilbab?
Terimakasih, Wassalam.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Pada dasarnya tidak ada keharusan bagi seorang yang membaca Al-qur’an untuk menutup aurat. Namun demikian, karena ia merupakan kalam Allah Swt. yang harus dihormati maka ada sejumlah adab yang harus diperhatikan ketika membaca Al-qur’an. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh sejumlah ulama seperti al-Imam an-Nawawi dalam buku al-Tibyan fi Âdab Hamlat al-Quran. Misalnya, orang yang membaca Al-qur’an hendaknya dalam kondisi suci, membaca di tempat yang suci dan bersih, menutup aurat, menghadap kiblat, memakai harum-haruman, ikhlas, membaca dengan tartil, dengan penuh perenungan, dsb.

Karena itu, meskipun menutup aurat bukan sebuah keharusan, namun ia penting untuk diperhatikan sebagai bentuk adab dan penghormatan terhadap Al-qur’an.

Wallahu a’lam bish-shawab. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.





Basmallah Termasuk Al-Fatihah Atau Bukan?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Pak Ustadz, Apakah Bismillah termasuk bagian dari surat Al-fatiha atau bukan? Terimakasih atas jawabannya.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara Ahmad, terkait dengan pertanyaan Anda, para ulama berbeda pendapat. Ada yang menyatakan bahwa basmalah itu termasuk dari surat al-fatihah, tetapi ada pula yang menyatakan tidak. Memang ada sebuah riwayat yang berasal dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah saw. membaca basmalah pada awal al-fatihah di saat salat dan menganggapnya sebagai bagian dari al-fatihah. Namun hadis ini lemah.

Imam Mâlik dan Abû Hanifah berpendapat bahwa basmalah bukan termasuk dari surat al-Fatihah dan bukan termasuk dari surat-surat lainnya. As-Syafii berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian dari surat al-fatihah. Sementara itu, menurut riwayat dari Imam Ahmad basmalah merupakan satu ayat yang mandiri pada setiap awal surat; bukan bagian darinya.

Wallahu A'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum Wr. Wb.





Kata Ganti Allah SWT


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz, saya dapat pertanyaan dari teman nih. Kenapa dalam terjemahan Al Qur'an kata Allah kadang diganti Aku dan Kami? Jadi apakah kalau begitu Allah Swt. lebih dari satu? Begitu pertanyaannnya & saya gak bisa jawab. Tolong diberikan jawabannya, yang nanya muslim & non muslim. Tolong dijawab juga lewat email ya, terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara Rudi, di dalam Al-qur’an kita dapati untuk menyebut diri-Nya kadangkala Allah mempergunakan kata ganti pertama tunggal (Aku) dan juga kata ganti pertama plural (Kami). Hal itu bukan berarti Allah banyak; tetapi Allah tetap satu.

Ada banyak penjelasan ulama terkait dengannya. Di antaranya disebutkan bahwa penyebutan kata ganti "Kami" Allah pergunakan untuk menunjukkan adanya keikutsertaan pihak lain dalam perbuatan yang dimaksud. Misalnya dalam ayat al-Qadr yang berbunyi "Kami menurunkan Alquran pada malam kemuliaan." Allah memergunakan kata "Kami" karena proses turunnya ayat Al-qur’an melibatkan malaikat Jibril. Di sini juga terdapat pelajaran bagaimana Allah Swt. menghargai jasa pihak lain, meskipun kalau mau bisa saja turunnya Alquran tanpa melibatkan pihak lain.

Sementara, kata ganti "Aku" Allah pergunakan untuk sesuatu yang hanya boleh tertuju pada-Nya dan hanya menjadi milik-Nya. Sebagai contoh, "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." Di sini beribadah harus hanya tertuju kepada Allah; karena itu, tidak boleh ada keterlibatan pihak lain.

Wallahu A'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum Wr. Wb.





Perihal Najis

Pertanyaan:

Assalammuallaikum. Pak Ustazd, saya mau nanya masalah yang dimaksud dengan najis, kalau kita mau melakukan ibadah shalat tapi dibaju kita ada kotoran burung yang nempel pada baju/sarung. Apakah shalat saya syah atau tidak? Dan sebesar apakah secara fisik yang dinamakan najis itu yang membuat tidak syah nya melakukan ibadah? Sekian dan terima kasih, Wassallam.

Jawaban:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Jumhur fuqoha sepakat mensyaratkan untuk syahnya sholat harus suci badan, tempat dan pakaian dari najis. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW pada masalah kencingnya seorang badui di masjid, ”Siramlah padanya satu ember air.” HR abu dawud. Dan juga ayat yang mengatakan, ”Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS al Muddatsir). Adapun yang dimaksud najis, adalah semua kotoran yang menyebabkan tidak syahnya sholat. Dan para fuqoha’ bersepakat atas najisnya kotoran manusia dan kotoran binatang yang haram dagingnya.

Dari keterangan ini bisa diambil kesimpulan, jika burung yang dimaksud dalam pertanyaan saudara adalah burung yang haram di makan dagingnya, maka kotoranya najis, dan sholat dengan pakaian yang terkena najis tersebut, berapapun besarnya secara fisik tidak syah alias wajib diulang. Adapun yang termasuk burung-burung yang haram dagingnya adalah burung-burung yang memiliki cakar, sebagaimana hadits Ibnu abbas ra. Beliau berkata, ”Rasulullah SAW melarang setiap yang memiliki taring dari binatang dan yang memiliki cakar dari burung.”

Wallahua‘lam bish-showab Wssalamu‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar