Powered By Blogger

Jumat, 09 Maret 2012

KONSULTASI SYARIAH(ibadah)

Dzikir Bersama


Pertanyaan:

Assalam Wr. Wb. Bagaimana hukum mengikuti dzikir bersama? Apakah hal tersebut bid'ah? Terima kasih sebelumnya. Wassalam Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d.

Do’a dan dzikir adalah bentuk ibadah mahzhoh (ibadah murni), sebagaimana ibadah shalat, haji, qurban dll. Dan prinsip dasar dalam ibadah mahzhoh bersifat tauqifi atau menerima apa adanya sesuai yang telah diajarkan Rasulullah saw. pada umatnya. Oleh karena itu bagi umat Islam harus komitmen dan mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw. menyebutkan keutamaan suatu jama’ah yang berdzikir, beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum yang duduk-duduk, mengingat Allah Ta’ala kecuali dikelilingi malaikat, diliputi rahmat, turun kepada mereka sakinah dan Allah menyebutkan mereka pada para mahluk disisi-Nya.” (HR Muslim).

Banyak lagi hadits-hadits dimana Rasulullah saw. keluar dengan para sahabat dan mereka melakukan dzikrullah dalam masjid dan Rasulullah saw memberikan kabar gembira. Diantara haditsnya: ”Dari Muawiyah ra berkata, Rasulullah saw keluar melihat halaqah dzikir para sahabat dan bertanya:” Apa yang membuatmu duduk-duduk?” Sahabat menjawab:” Kami duduk-duduk melakukan dzikrullah, memuji-Nya atas hidayah Islam kepada kami dan memberi karunia kepada kami”. Rasul berkata: Allah, tidakkah engkau duduk kecuali karena itu?” Sahabat menjawab: ”Demi Allah tidaklah kami duduk-duduk kecuali karena alasan tersebut. Rasul bersabda; ”Saya tidak bersumpah menuduh kalian, tetapi Jibril datang padaku, bahwa Allah Ta’ala membanggakan kalian dihadapan para malaikat” (HR Muslim)

Melakukan dzikir berjama’ah tidaklah dilarang, bahkan berjama’ah dalam suatu ketaatan adalah hal yang terpuji dan dianjurkan, apalagi jika mengandung banyak faedah, seperti ta’liful qulub, menguatkan ikatan, mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat, mengajari orang yang belum bisa melafadzkan dzikir dan memunculkan syiar Islam. Pelarangan dzikir berjama’ah jika mengandung dampak yang dilarang Syariat seperti, mengganggu pihak lain yang sedang shalat atau ibadah lainnya, dipenuhi canda dan ketawa, melalaikan dan menghilangkan rasa khusu’ , merusak bacaan dengan meneruskan bacaan orang lain dll. Dalam kondisi ini maka dzikir berjama’ah dilarang, karena bentuk kerusakan-kerusakan tersebut bukan karena larangan berjama’ahnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Doa Robithoh

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz, kalau kemarin ada pertanyaan tentang al-ma'tsurat, sekarang ana bertanya lebih spesifik lg ttg al-ma'tsurat yakni do'a robitoh yang setahu ana tidak ada dalam sunah Rauslullah, benarkah? Bukankahkah itu bid'ah? Syukro jazakumullah khoir.

Jawaban:

Assalamu`alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d. Doa adalah bentuk ibadah kepada Allah yang mengandung nilai ibadah selain sebagai sarana permohonan dan komunikasi kita kepada Allah SWT. Sehingga dalam berdoa lebih diutamakan bila kita melakukannya sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi SAW baik yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah. Namun bukan berarti kita tidak boleh berdoa dengan lafal dan teks yang kita buat sendiri. Yang penting isi dan kandungan sesuai dengan aqidah dan syariah.

Banyak para ulama yang menulis doa-doa tertentu secara baik. Dan tidak ada larangan bagi umat Islam untuk membacanya manakala isinya sesuai dengan apa yang dimintanya. Hasan Al-Banna telah menyusun rangkaian kata-kata indah ini dan dinamakannya dengan doa rabithah yang isinya sangat sesuai dalam urutan paling akhir yang dibaca dalam wirid al-Ma`tsurat. Doa ini bukan dari Rasulullah SAW, namun hasil susunan dan gubahan penyusunnya yang mencerminkan permohonan untuk selalu diikat dengan sesama saudara mulim dalam ikatan iman kepada Allah. Menyusun dan menggubah teks doa hukumnya boleh, terutama buat mereka yang telah mengerti dan paham adab dan ketentuan berdoa. Dan dianjurkan dalam bahasa arab.

Doa ini sama sekali bukan dari ayat Al-Quran atau pun hadits. Lafaz doa ini murni susunan dari Hasan Al-Banna sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan beliau atas nasib buruk yang menimpa umat Islam yaitu masalah tidak bertautnya hati-hati ini di bahwa cinta kepada Allah. Bisa jadi apa yang diisyaratkan oleh Al-Banna dalam doa gubahannya itu memang benar adanya. Buktinya, meski jumlah umat Islam ini sangat banyak hingga 1/4 jumlah penduduk bumi dan menempati tanah yang berlimpah dengan barakah dan karunia, namun perpecahan dan persengketaan antara mereka telah menjungkir-balikkan nikmat menjadi azab. Sehingga wajah dunia Islam menjadi centang perenang karena masing-masing sibuk mengejar ambisi keduniaan pribadi dan terbiasa mencaci serta menzalimi saudaranya.

Al-Banna sangat peduli dengan penyatuan hati karena sesungguhnya dari sanalah kekuatan Islam Islam itu akan ditumbuhkan. Karena itu diakhir dari doa-doa ma`tsur susunannya, beliau meletakkan doa ini dengan harapan umat Islam bisa benar-benar bertaut hatinya dan tidak mudah mencari kelemahan dan aib saudaranya. Al-Banna berharap besar bahwa umat Islam ini menjadi umat yang santun, mengerti akhlaq, etika, attitude dan adab dalam bergaul dan berdakwah. Karena itulah sebenarnya kunci sukses dakwah. Jadi bila yang dimaksud dengan bid`ah adalah bahwa teks/lafaz doa ini bukan dari Rasulullah SAW, maka ungkapan itu benar. Lafaznya hanyalah merupakan gubahan manusia biasa. Namun Rasulullah SAW tidak melarang seseorang untuk berdoa kepada Allah dengan menggunakan lafaz gubahannya sendiri. Apalagi bila dikaitkan dengan wirid al-Ma`tsurat dimana doa rabithah hanya doa/zikir tambahan selepas semua ayat-ayat al-quran dan zikir serta doa yang ma`tsur itu dibaca.

Tidak ada salahnya seseorang membuat/menggubah lafaz doa dan kalau lafaz itu dianggap bagus oleh saudara-saudaranya, tidak ada halangan bagi saudara-saudaranya itu untuk berdoa dengan menggunakan lafaz yang sama.

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.






Amal Shaleh Setelah Meninggal


Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr.Wb. Saya mau bertanya kepada pak Ustadz, Saya pernah membaca dalam sebuah hadist disebutkan bahwa apabila seorang meninggal dunia akan terputus semua amalnya kecuali tiga. Apakah amalan2 selain ketiga hal yang tersebut di dalam hadist tersebut tidak diterima bagi si mayit? Apakah hadist tersebut masih bersifat umum? artinya masih ada penjabaran yang lebih luas? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Jawaban:

Assalamu alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Saudara Saeful barangkali hadis yang Anda maksud adalah: Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa?I dan Ahmad).

Memang benar bahwa amal ibadah orang yang telah meninggal terputus kecuali dari tiga hal di atas. Namun, apakah itu berarti ia tidak bisa mendapat aliran pahala dari orang lain? Di sini sebagian ulama berpendapat bahwa pahala itu adalah hak orang yang beramal. Hanya saja, jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak terlarang. Karena itu, doa dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk orang yang telah meninggal. Pandangan ini berdasarkan dalil berikut:

1. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: ”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS Al Hasyr: 10) Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.

2. Dalam hadits banyak disebutkan doa tentang shalat jenazah, doa setelah mayyit dikubur dan doa ziarah kubur. Tentang doa shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: “Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW setelah selesai shalat jenazah-bersabda: Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).

Tentang doa setelah mayyit dikuburkan, Rasulullah SAW bersabda: Dari Ustman bin Affan ra berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda: mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya (HR Abu Dawud) Sedangkan tentang doa ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW: Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu?min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya insya Allah- kami pasti menyusul. (HR Muslim).

3. Dalam Hadits tentang sampainya pahala shadaqah kepada mayyit. “Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya: Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata: saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari).

4. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Saum. Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Dalil Hadits Tentang Sampainya Pahala Haji. “Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya: Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari)

Wallahu A'lam bish-shawab. Wassalamu`Alaikum Wr. Wb.







Kafarat meninggalkan solat jumat
Assalammu'alaikum,

1. Barangsiapa meninggalkan shalat jumat tanpa uzur, hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar. Jika tidak menemukan, maka dengan setengah dinar (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Samurah bin Jundub). Apa kedudukan hadis ini ? Apakah hadis ini bisa diamalkan ?

Syukron,



Assalamu alaikum wr.wb.

Kami tidak menemukan hadits seperti yang Anda sebutkan. Membayar kaffarah dengan satu dinar atau setengah dinar adalah jika suami menggauli isterinya yang sedang dalam kondisi haid. Adapun terkait dengan meninggalkan shalat Jumat, tidak ada kaffarah semacam itu.

Orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur karena menyepelekan misalnya jelas berdosa. Rasul saw bersabda, "Siapa yang meninggalkan tiga shalat Jumat karena menyepelekan maka Allah menutup hatinya." (HR an-Nasa'i) Terkait dengan kaffarah atau cara menggantinya maka tidak ada cara lain kecuali bertobat kepada Allah Swt.

Sementara seseorang yang meninggalkan shalat Jumat karena udzur seperti tertidur atau lupa, maka kaffarahnya adalah dengan segera mengerjakan ketika ingat. Nah jika shalat Jumat sudah terlewat maka mengerjakan shalat zuhur sebagai gantinya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.






Ibadah Yang Tidak Berdasar Pada Satu Madzhab

Pertanyaan:

Bagaimana jika kita melakukan ibadah karena minimalnya ilmu yang kita miliki maka kita mencampuradukkan ibadah menurut madzhab-madzhab yang ada. misalnya untuk masalah shalat, kadang alfatihah baca bismillah kadang tidak, atau kadang pake qunut untuk shalat shubuh kadang tidak. Mohon penjelasannya?

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d.

Wajibkah kita pada satu madzhab? Memang ada sebagian kecil dari kalangan ulama yang memandang bahwa mengikuti mazhab tertentu dalam masalah fiqih hukumnya wajib. Alasannya adalah bahwa bila seseorang meyakini bahwa imam mazhabnya itu benar, wajiblah untuk mengikutinya. Namun pandangan ini hanya pandangan yang kurang populer. Sedangkan jumhur fuqoha dan kebanyakan para ulama memandang bahwa bertaqlid kepada imam tertentu dan bermazhab pada satu mazhab saja bukan merupakan kewajiban. Tapi hukumnya boleh untuk bertaqlid kepada imam yang dia meresa tsiqah/percaya atas ilmu dan pandangannya.

Menurut mereka seseorang dibenarkan untuk bermazhab dengan mazhab tertentu seperti Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi`iyyah, Al-Hanabilah dan mazhab fiqih lainnya. Tetapi tidak berarti dia harus terpaku pada pendapat dalam mazhab itu saja. Hal ini karena memang tidak ada perintah dari Allah maupun Rasul-Nya yang mewajibkan untuk bertaqlid kepada satu imam saja. Yang ada justru perintah untuk bertanya kepada ahli ilmu secara umum, yaitu mereka yang memang memiliki kemampuan pemahaman syariat Islam, tetapi tidak harus terpaku pada satu orang atau mazhab saja. Allah SWT berfirman: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl : 43) Para shahabat Rasulullah SAW dahulu dan juga para tabi`in pun tidak tepaku pada satu pendapat saja dari ulama mereka. Mereka akan bertanya kepada siapa saja yang memang layak untuk memberi fatwa dan memiliki ilmu tentang hal tersebut. Selain itu terpaku pada satu mazhab saja justru merupakan kelemahan dan kesempitan, padahal fenoma banyak mazhab itu sendiri adalah kenikmatan, keutamaan dan rahmat dari Allah SWT.

Gonta-ganti madzhab. Lalu ada sekelompok orang yang berpindah-pindah mazhab, baik karena mencari yang paling mudah dari semua fatwa atau memang karena dia tidak tahu mazhab siapakah ini. Para ulama memberikan pandangan dalam fenomena ini dalam beberapa point:

a. Ashabus Syafi`I, Asy-syairazi, Al-Khathib Al-Baghdadi, Ibnu Shibagh, Al-Baqillany dan Al-Amidy: Mengatakan bahwa seseorang berhak untuk memilih mana saja dari pendapat para ulama mazhab, termasuk mencari yang mudah-mudahnya saja. Dasarnya adalah ijma` para shahabat yang tidak mengingkari seseorang mengambil pendapat yang marjuh sementara ada pendapat yang lebih rajih. Dan sebaliknya, justru Rasulullah SAW selalu memilih yang termudah dari pilihan yang ada. Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW sangat menyukai apa-apa yang termudah buat umatnya.” (HR. Bukhari) Bahwa Rasulullah SAW tidak pernah didudukkan pada dua pilihan kecuali beliau selalu memilih pilihan yang paling mudah, selama tidak berdosa. (H.R. Al-Bukhari , Malik dan At-Tirmizy) Rasulullah SAW bersabda, ”Aku diutus dengan agama yang hanif dan toleran.” (HR. Ahmad)

b. Ahluz Zahir mengatakan bahwa seseorang wajib mengambil pendapat yang paling berat dan paling sulit.

c. Kalangan Al-Malikiyah dan Al-Ghazali serta Al-Hanabilah mengatakan bahwa tidak boleh seseorang berpindah-pindah mazhab hanya sekedar mengikuti hawa nafsu dan mencari yang paling ringan saja. Karena syariat melarang seseorang mengikuti hawa nafsunya saja. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul , dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa : 59)

WallahuA’lam bis-Showab. Wassalamualaikum Wr. Wb.





Qurban Berhadiah


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Ustadz/Ustadzah. Bolehkah sistem qurban berhadiah? Sebelum dan sesudahnya, terima kasih ya. Wassalam.

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara Andri, pada dasarnya ibadah apapun harus dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah Swt. Hanya saja kadangkala hal itu harus disertai dengan rangsangan lain agar seseorang lebih semangat dalam melakukannya. Karena itu, dalam Al-quran Allah juga menjanjikan sorga berikut berbagai kenikmatan yang ada di dalamnya bagi yang tekun beribadah dan melakukan amal saleh.

Karena itu, terkait dengan pertanyaan Anda, qurban berhadiah pada dasarnya boleh asalkan niat utamanya tetap ikhlas untuk Allah. Dan ini yang harus ditanamkan kepada mereka yang hendak berkurban. Adapun hadiah hanyalah faktor sampingan atau tambahan sebagai sekedar penambah motivasi.

Di samping itu hendaknya hadiah tadi tidak diambilkan dari akumulasi dana untuk kurban yang masuk; tetapi dari dana lain seperti sponsor dsb.

Wallahu a’lam bish-shawab. Wassalamu alaikum Wr. Wb.






Mengenai Yasinan


Pertanyaan:

Mengenai Yasinan (membaca Surat Yasin), Tahlil dan do‘a untuk menghapus dosa orang yang sudah meinggal. Pertanyaannya:

Apakah Rasulullah menganjurkan untuk membaca surat Yasin pada waktu-waktu tertentu? Contoh: Ziarah kubur?
Apakah dosa orang yang sudah meninggal dapat diringankan dengan do‘a orang yang masih hidup, contoh: Do‘a anak untuk orang tua. Terimakasih

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb.

1. Ziarah qubur secara singkat hukumya boleh setelah dulu pernah dilarang oleh Nabi SAW karena khawatir terjadi kemusyrikan.

2. Ya, dosa orang yang sudah wafat dapat dihapus serta diringankan siksanya di alam kubur akibat apa yang dikerjakan orang yang masih hidup. Banyak argumen/dalil yang menunjukkan hal itu seperti:

A. Masalah hutang, mayit di dalam kubur tetap akan diminta pertanggung-jawabannya atas hutang-hutang yang belum dilunasinya hingga ahli warisnya membayarkan hutang itu.

B. Haji, orang yang masih hidup bila sudah pernah melakukan ibadah haji, boleh saja berhaji dengan niat untuk menghajikan orang yang sudah mati walau tidak punya hubungan darah sekalipun. Namun bila keluarganya maka lebih utama.

C. Puasa, bila diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah mati, maka pahalanya akan sampai kepadanya. Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya” (HR Bukhari dan Muslim)

D. Sedekah, bila diniatkan pahalanya untuk orang yang sudah mati, maka pahalanya akan sampai kepadanya. Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:” Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:” saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).

E. Doa, apalagi terutama yang dipanjatkan oleh anak si mayyit, maka tentu saja diterima oleh Allah, karena Nabi bersabda, "Bila seorang anak Adam meninggal, maka amalnya telah putus, kecuali tiga hal. Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan.” Ayat Al-Quran juga banyak menyebutkan bahwa kita diminta mendoakan orang-orang muslim termasuk yang sudah meninggal. Juga ada hadits nabi yang menganjurkan kita berdoa kepada Allah bila melewati kuburan orang mukmin dan mendoakan mereka. Firman Allah SWT: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a:” Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS Al Hasyr: 10) Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata: ”Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda: ”mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya” (HR Abu Dawud)

F. Alqur’an tidak menafikan seseorang mengambil manfaat dari usaha orang lain, yang dinafikan adalah memiliki suatu manfaat yang bukan usahanya. Oleh karena itu Allah menerangkan bahwa manusia tidak memiliki kecuali hasil usahanya sendiri. Adapun usaha orang lain adalah miliknya jika ia mau, ia bisa memberikannya kepada orang lain dan jika tidak mau hasil usahanya itu dia miliki sendiri. Meskipun demikian, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh orang yang masih hidup tidak akan berpengaruh pada orang yang sudah mati. Pendapat ini juga menggunakan argumen.

Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.







Batasan Dzikir

Pertanyaan:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Ustadz saya ingin bertanya lagi nih. Benarkah bila kita berdzikir/wirid dengan bacaan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rosululloh maka hukumnya bid‘ah dan dapat mengundang syaithon? (sebagai khodam) Adakah batasan (baik jumlah bacaan maupun adab) dari berdzikir? Karena setahu saya salah satu tanda orang beriman adalah mereka yang senantiasa mengingat Allah baik dalam kondisi berdiri, duduk maupun berbaring artinya dia senantiasa mengingat Allah (berdzikir) disegala kesempatan dan suasana. Karena saya pernah dinasehati oleh seorang ustadz untuk tidak berlebihan dalam beribadah (terutama dzikir), padahal bagi saya hal itu bukanlah hal yang berlebihan (sebagai catatan bahwa bacaan dzikir yang saya baca banyak saya kutip dari hadits yang tercantum dalam kitab Riadus Sholihin) Wassalamu‘alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb. Tidak ada batasan jumlah anda berzikir. Pada dasarnya berzikir itu ibadah dan makin banyak dilakukan makin baik dan mendatangkan pahalanya. Selain itu zikir akan membaca hati menjadi tenang dan tuma‘ninah. Apalagi bila dilakukan dengan penuh pemahaman dan meresapi makna kalimat yang dibaca. Sedangkan lafal zikir memang sebaiknya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Bukan apa-apa, karena apa yang telah dicontohkan oleh beliau itu jumlah dan ragamnya banyak sekali.

Dengan demikian, secara moral saja, buat apa kita capek-capek mengarang lagi zikir sementara bila kita mengerjakan apa yang telah diajarkan beliau, belum tentu kita bisa kita kerjakan semuanya. Lafal yang dicontohkan beliau juga pastilah lafal yang terbaik dan terjamin kebenaran dan kedalaman maknanya. Seperti juga do‘a yang diucapkan oleh beliau, ”Ya Rabb kami, Berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jauhkanlah kami dari api neraka.” Do‘a beliau ini sering disebut orang dengan istilah ‘sapu jagat’, karena makna yang dikandungnya meliputi segala apa yang manusia butuhkan dunia akhirat. Karena itu bila berzikir, usahakanlah menggunakan lafal dari Rasulullah SAW, selain karena dalamnya makna juga mengandung keberkahan melebihi dari yang disusun/digubah oleh para ulama‘ sekalipun.

Wallahu a‘lam bis-Shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.






Amalan Ibadah Di Bulan Sya'ban

Pertanyaan:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Langsung saja yach, sepengetahuan saya bulan Sya‘ban itu adalah bulan yang utama, bulannya Rasulullah SAW. Saya mau tahu dalil atau hadits mengenai bulan Sya‘ban tersebut dan amalan ibadah apa saja yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW? Termasuk ibadah malam nisfu Sya‘ban. Terima kasih atas penjelasannya. Wassalamu‘alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu‘alaikum warahamatullahi wabarakatuh. Kita memang harus menyiapkan bekal ibadah untuk menyambut bulan Ramadhan. Dalam hal mempersiapkan hati atau ruhiyah, Rasulullah saw. mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. Berkata ” Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim). Bulan Sya’ban adalah bulan dimana amal shalih diangkat ke langit. Rasulullah SAW bersabda:

وَلَمْ أَرَكَ تَصُوْمُ مِنْ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُوْرِ مَا تَصُوْمُ مِنْ شَعْبَان قال: ذاك شَهْرٌ يَغْفَلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبَ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فيه الأَعْمَالُ إلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ فَأُحِبُّ أَنْ يَرْفَعَ عَمَلِيْ وَأَنَا صَائِمٌ (رواه أحمد وأبو داود وابن حزيمة والنسائى)

Dari Usamah bin Zaid berkata: saya bertanya: “Wahai Rasulullah saw, saya tidak melihat engkau puasa disuatu bulan lebih banyak melebihi bulan Sya’ban”. Rasul saw bersabda: ” Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa” (Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah)

Wallahu’alam bis-Showab. Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar