Powered By Blogger

Jumat, 09 Maret 2012

KONSULTASI SYARIAH(ibadah)

Aqiqah Wajib Atau Sunnah?


Pertanyaan:

Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh, langsung saja ke permasalahan. Saya punya dua anak, no 1 wanita (12 th), no.2 laki-laki (2 th 6 bulan ), semuanya belum saya aqiqah karena keterbatasan dana. Yang jadi pertanyaannya, aqiqah itu wajib atau sunah? Dan bagaimana pelaksanaan aqiqah yang benar sesuai dengan Syariah Islam? Apakah harus menggunakan kambing untuk pelaksanaan aqiqah?

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Hukum aqiqah menurut jumhurul ulama adalah sunnah mu’akkadah. Oleh sebab itu disunahkan kepada yang mampu untuk melaksanakannya pada hari ke tujuh, empat belas, dua satu dari kelahiran atau di waktu kapan saja, tetapi yang lebih utama dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan) “Aqiqah tersebut disembelih pada hari ke tujuh atau empat belas atau dua puluh satu.” (HR Thobrony-hadis ini adalah dhoif karena ada rowi Ismail bin Muslim) Namun demikian Imam Malik dalam At-Tamhid menyatakan bahwa: “Tidak dilaksanakan aqiqah bagi mereka yang sudah dewasa dan tidak dilaksanakan aqiqah bagi bayi yang dilahirkan kecuali pada hari ke tujuh dan jika melebihi hari ketujuh maka tidak perlu dilaksanakan aqiqah.” (At-Tamhid 4/312)

Pelaksanaan aqiqah menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh karena itu para ulama berbeda pendapat tentang disunnahkan atau tidaknya pelaksanaan aqiqah oleh diri sendiri bagi mereka yang belum sempat diaqiqahi oleh orang tuanya. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny menyatakan: “Jika seseorang belum diaqiqahi, kemudian tumbuh dewasa dan mencari nafqah sendiri maka tidak ada aqiqah baginya.” Imam Ahmad ketika ditanya tentang aqiqiah untuk diri sendiri, beliau menjawa: “Aqiqah itu kewajiban orang tua dan tidak dibolehkan mengaqiqahi diri sendiri karena sunnahnya dilakukan oleh orang lain.” Atho` dan Al-Hasan berpendapat bahwasanya sesorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri karena dia tergadai dengannya oleh sebab itu ia boleh melakukan aqiqah untuk membebaskan dirinya. Imam Al-Baihaqy meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah SAW mengaqiqahi untuk dirinya setelah kenabian (9/300) Demikian juga Imam At-Tabrhany dalam Al-Ausath (994). Akan tetapi kedua hadits tersebut dhoif. (Ath-Thiflu Wa Ahkamuhu, hal. 181-183)

Sembelihan Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi bayi perempuan. Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516) Di antara faedah dilaksanakannya aqiqah adalah:

Sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak dengan melaksanakan salah-satu syiar agama.

Aqiqah merupakan wasilah untuk taqorrub kepada Alloh SWT khususnya bagi si anak yang baru lahir ke dunia.

Wallahu’Alam bis-Shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.






Cara Ibadah Rasulullah Sebelum Isra' Mi'raj

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Ustadz yang budiman, sebelum perintah sholat 5 waktu seperti sekarang diperintahkan dalam peristiwa Isra' dan Mi'raj, bagaimana bentuk/cara Ibadah Rasulullah dan sahabat kepada ALlah? Wassalamualaikum wr. wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW memang salah satunya untuk menerima perintah shalat. Tapi jangan salah duga, yang dimaksud menerima perintah shalat adalah shalat wajib yang lima waktu. Yaitu Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh. Disebutkan dalam riwayat bahwa awalnya Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan shalat 50 waktu dalam sehari. Lalu beliau bertemu dengan nabi Musa as yang menganjurkannya untuk minta keringanan hingga akhirnya menjadi tinggal 5 waktu saja.

Sedangkan ibadah shalat selain yang 5 waktu itu sebenarnya sudah dikenal jauh sebelumnya. Yaitu sejak masa awal turunnya wahyu. Dimana shalatnya dilakukan pada malam hari. Hal itu tertuang dalam salah satu ayat yang menerangkan ibadah dan cara yang harus dikerjakan oleh generasi pertama para shahabat Rasulullah SAW: ”Hai orang yang berselimut, bangunlah di malam hari (untuk shalat), kecuali sedikit, seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan. (QS. Al-Muzzammil : 1-4)

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Kenapa Antar Madzhab Saling Berbeda Pendapat?

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Innalhamdalillah, Ustadz ana mau tanya tentang mahdzab. Yang saya ketahui ada empat mahdzab di dunia, dan antar mahdzab satu dengan mahdzab yang lain kadang-kadang terdapat perbedaan yang menimbulkan perpecahan antar pengikut fanatiknya. Bukankah ini berarti memecah persatuan ummat Islam. Yang saya tanyakan, mengapa ada perbedaan pendapat antar ulama zaman dahulu (Syafi'i, Ahmad, Hanafi, Malik) sebagai pendiri mahdzab, bukankah sumber ilmunya sama yakni Al-Quran dan As-Sunnah?

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d.

Sebelumnya perlu Anda pahami bahwa perbedaan pandangan atas suatu masalah itu sangat jauh berbeda dengan perpecahan. Sebagai contoh, Anda mungkin pernah memiliki sebuah asumsi atau pandangan atas sosok seseorang. Katakanlah sementara waktu Anda menganggapnya sombong. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan semakin akrabnya Anda dengan dia, Anda merasakan bahwa dia itu bukan sombong, tapi pemalu sehingga agak tertutup dan pendiam. Apakah kepribadian Anda pecah? Oh tentu tidak, tapi bisa saja seseorang berubah pandangan, tergantung dari sudut pandang mana dia menilai, juga kapan dan dalam posisi apa dia saat itu.

Ada banyak hal yang bisa seseorang merubah cara pandangnya. Begitu juga dalam masalah fiqih, meski sumbernya sama yaitu Al-Quran Al-Karim dan sunnah Rasulullah SAW, namun adalah sangat manusiawi sekali kalau antara satu orang dengan lainnya memiliki persepsi dan sudut pandang yang berbeda. Bukan karena mereka suka perpecahan, tapi Allah SWT telah memberi keutamaan atas umat ini dengan beragamnya sudut pandang. Dan perbedaan penilaian itu sama sekali bukan merupakan cacat atau aib, juga sama sekali tidak mengurangi nilai persaudaraan dan hubungan batin sesama umat Islam. Bahkan perbedaan itu justru terjadi juga di kalangan para malaikat, para nabi dan rosul, para shahabat, tabi`in, tabi`it tabi`in dan seterusnya. Karena perbedaan pandangan tidak sama dengan perpecahan.

WallahuA’lam bis-Showab. Wassalamu `Alaikum Wr. Wb.





Bagaimana Urutan Taubat?


Pertanyaan:

Assalamualikum Wr. Wb. Pak ustad yang saya hormati, apakah tobat itu baru diterima jika diawali dengan sholat tobat? atau cukup dengan niat dan setelah itu memang apa yang pernah kita buat kesalahan tidak kita ulangi lagi. Kalau ada hadist atau ayat-nya mohon disertakan agar menambah keyakinan saya. Terimah kasih atau jawaban dan bantuannya semoga Allah mencatat & membalas amal Pak ustad. Wassalammualikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d. Agar sebuah taubat bisa diterima oleh Allah SWT, maka taubat itu harus memenuhi kriteria yang benar dan dilakukan secara sungguh-sungguh. Dan secara alurnya, para ulama membuatkan tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh orang yang mau taubat:

Pertama kali yang harus dilakukan dalam bertaubat adalah dengan menyesali perbuatannya, memohon ampun kepada Allah dan bertekad kuat tidak mengulanginya.

Tobat itu jangan sampai terulang lagi dengan cara berikut :

Orang itu harus pindah dari suasana dan lingkungannya selama ini yang terbiasa memberikan peluang anda melakukan itu.
Orang itu harus hidup di tengah orang-orang shaleh dan selalu menjaga hukum Allah. Bukan lingkungan yang mendiamkan apabila ada kemungkaran dan kebatilan. Sehingga apapun yang dilakukannya, selalu ada orang-orang yang dengan ikhlas mengingatkan.
Menghilangkan semua kenangan masa lalu. Jangan diceritakan kepada siapapun juga. Allah yang telah menutupi aib itu semoga juga menutupi dosa-dosa anda sebelumnya. Mulailah dengan kehidupan baru yang lebih baik dan lebih Islami.
Penyesalan yang dilakukan hendaknya didasari oleh perenungan yang mendalam dan membekas di dalam hati. Bukan sekedar keinginan sesaat yang kemudian sirna dan lenyap.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Kenapa Shaf Wanita Di Belakang?

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb. ustadz, mohon penjelasan tentang pemisahan wanita dan laki² ketika berada di masjid, ketika sholat. Apakah selalu harus dibelakang laki²? atau wanita juga bisa sejajar, artinya pembagian ruangan untuk masjid misalnya sebelah kanan tuk laki² dan sebelah kiri tuk wanita (tentu saja dengan ada penyekat diantara keduanya). Pertanyaan ini muncul ketika orang non islam mempertanyakan bahwa muncul kesan "ketidakadilan" bagi wanita. Terima kasih atas jawaban ustadz wassalam.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d.

Masalah keadilan kepada wanita tidaklah diukur dari posisi dalam beribadah, apakah di depan atau di belakang. Karena masalah tingkat penghormatan dengan meletakkan orang di depan atau di belakang kembali kepada ‘urf atau kebiasaan yang berlaku di suatu tempat. Misalnya sebagai perbandingan, umumnya para pejabat bila naik mobil akan merasa lebih terhortmat kalau duduk di kursi belakang, tidak di depan di samping sopir. Karena yang duduk di samping sopir itu ajudan tau pengawal. Tapi ini hanya berlaku di beberapa negara seperti di Indonesia. Sedang kalau Anda perhatikan, para pejabat semacam di Saudi Arabia, mereka akan merasa terhina kalau duduk di belakang sopir. Jadi para raja dan pangeran arab itu bila naik mobil akan duduk di depan di samping sopir. Ini jauh lebih terhormat dalam pandangan mereka.

Di negeri kita, tidak selamanya tempat yang terhormat itu di belakang. Kami sendiri sering memperhatikan masalah ini kalau sedang dijemput untuk berceramah di suatu tempat. Oleh panitia penjemputan, kami biasanya ditawarkan untuk duduk di depan di samping pengemudi. Rupanya para panitia penjemput itu memandang bahwa bentuk penghormatan kepada ustaz adalah memberi tempat di depan di samping sopir. Jadi sebenarnya mana sih tempat yang paling terhormat, depan atau belakang? Sebagai bahan perbandingan kedua, mari kita renungkan istilah kata depan dan belakang. Memang yang namanya ‘belakang’ itu sering dikonotasikan sebagai tempat yang kurang terhormat. Bahkan dalam gaya bahasa Indonesia, bila orang mau masuk ke kamar mandi atau WC, sering digunakan istilah ”Saya mau ke belakang.” Entah apakah karena umumnya WC di negeri ini adanya di belakang atau bagaimana. Yang jelas, bila kita masuk hotel bintang lima, posisi kamar mandi justru adanya di pintu masuk kamar. Jadi begitu kita membuka pintu kamar hotel, di sebelah kanan atau kiri kita adalah kamar mandi. Dalam kondisi seperti itu, masih tepatkah kita sebut kamar mandi itu dengan istilah ‘belakang’? Dan kamar mandi hotel bintang lima itu jauh dari kesan bau, kotor atau jorok. Karena kamar mandinya jauh lebih mengkilat dan lebih harum dari ruang tamu kebanyakan rumah kita.

Perbandingan ketiga, tidak selamanya orang yang ada di belakang itu adalah orang yang tidak penting atau tidak punya nilai. Karena kita sering mendengar istilah ‘orang di belakang layar’. Biasanya mereka yang disebut dengan panggilan itu adalah justru orang penting dan sangat menentukan dalam sebuah kegiatan atau organisasi. Mereka ada di belakang tapi kedudukan mereka lebih tinggi. Perbandingan keempat, umumnya bangsa kita ini tidak menjadikan kursi atau tempat duduk terdepan sebagai tempat favorit. Lihatlah bangku kuliah, biasanya yang terisi lebih dahulu bukan yang paling depan. Begitu juga lihatlah kursi-kursi yang disusun untuk acara pesta atau walimahan, juga umumnya orang tidak segera duduk di kursi paling depan. Atau lebih ektrim lagi, di dalam bioskop sekalipun, orang tidak akan mengisi kursi paling depan terlebih dahulu. Hanya mereka yang datang terlambat dan ketinggalan cerita saja yang mendapat jatah duduk di depan layar sambil mendongak.

Kembali kepada masalah shalat, urusan apakah Allah SWT ingin meletakkan seseorang di depan atau belakang, sama sekali tidak ada urusannya dengan penghormatan apalagi masalah keadilan. Karena depan atau belakang ini sifatnya nisbi. Tegantung kondisi dan situsai. Dan dalam hal ini, sebagai Tuhan yang disembah, Allah SWT menentukan bahwa posisi yang paling baik buat laki-laki adalah shaf terdepan dan posisi yang paling baik buat wanita adalah shaf paling belakang. Dan janganlah ketentuan ini diukur dengan selera masing-masing lalu hasil penilaian yang subjektif dan tidak jelas parameternya itu digunakan untuk menghujat Islam. Ini namanya amburadul alias salah kaprah. Apa urusannya mereka bilang Islam tidak adil kepada wanita hanya karena urusan shaf wanita adanya di belakang? Justru yang tidak adil kepada wanita adalah sistem dan paham yang menjadikan wanita sebagai komoditas dengan menjual daya tarik tubuh wanita sebagai alat promosi. Atau menggunakan tenaga wanita untuk mengisi pabrik dengan upah rendah dan memasuki dunia karir dengan berdesakan dengan laki-laki. Atau menjadikan wanita sebagai sasaran iklan dan produk konsumerisme dengan memanfaatkan kecenderungan para wanita untuk berbelanja. Tidak menghargai wanita adalah ketika sistem di negeri kita membiarkan para wanita karir berdesakan di dalam bus dan kereta bercampur baur dengan laki-laki dan membiarkan mereka menjadi sasaran pelecehan seksual. Tidak adil kepada wanita adalah menampilkan lekuk tubuh wanita dan ekploitasi goyang erotis mereka dengan mengatasnamakan seni dan kebudayaan.

Kediakadilan kepada wanita adalah membiarkan masyarakat tercebur ke dalam seks bebas, hidup bersama tanpa nikah, memproduksi film porno atau membuat sinetron yang isinya penuh dengan selingkuh dan pelecehan wanita. Atau menjadikan wanita sebagai penari latar sebuah lagu yang antara musik dan tariannya tidak singkron. Dan yang tidak menghargai wanita adalah angka statistik aborsi atau pengguguran kandungan yang jumlahnya fantastik.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.








Ritual Khusus Aqiqah

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Pak Ustadz, Begini pak ustadz, Insya Allah sebentar lagi anak yang pertama saya lahir, dan saya masih bingung mengenai aqiqah yang sesuai syar'i itu yang seperti apa? Karena disekitar lingkungan rumah saya tinggal orang2 itu apabila melakukan aqiqah itu pada hari ke40 kelahiran si anak serta diikuti dengan acara sholawatan dan pembacaan kitab barjanji, apakah hal yang seperti itu diperbolehkan didalam islam. Terima kasih atas perhatian dan jawabannya

Jawaban:

Assalamu`alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh. Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du.

Makna Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad baik bagi bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke tujuh (ini yang lebih utama menurut para ulama), keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari yang lainnya yang memungkinkan. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi bayi perempuan. Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing” (HR. Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)

Dalam pelaksanaan aqiqah sebaiknya dilakukan sendiri oleh orang tua bayi. Kalau toh ingin menitipkannya kepada orang lain, kita harus yakin bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan syari’ah. Jangan sampai kita menitipkan sejumlah uang kepada suatu lembaga atau perorangan, kemudian uang tersebut dibagikan langsung sebagai pengganti daging. Praktek yang demikian tentunya tidak sesuai dengan tuntunan sunnah yang mensyaratkan adanya penyembelihan hewan dalam pelaksanaan aqiqah.

Lalu terkait dengan keberadaan acara khusus untuk sebuah akikah memang tidak ada. Apakah berbentuk ceramah, pengajian, atau seremoni lainnya. Sebab akikah itu hanyalah menyembelih hewan dan membagikan sebagiannya kepada orang-orang dalam bentuk sudah matang. Selebihnya yang terkait dengan beragam bentuk kegiatan seremoni perakikahan, pada dasarnya bukan merupakan hal yang diharuskan. Inti acara akikah memang hanya menyembelih hewan dan memakan saja. Anda tidak harus membuat sebuah seremoni dengan beragama mata acara untuk sebuah akikah. Syariat Islam sebenarnya cukup sederhana dan mudah. Maka jangan dibuat susah.

Berkaitan dengan perayaan 40 hari setelah kelahiran jabang bayi, kami berpendapat bahwa hal tersebut bertentangan dengan sunnah Rasululloh SAW sebagaimana diatas. Kalau memang ingin memperkenalkan bayi kepada para tetangga, kenapa hal tersebut tidak dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan aqiqah? Kami kira, adat atau kebiasaan perayaan tersebut merupakan warisan masa lalu yang masih banyak dipercayai dan dilaksanakan oleh masyarakat kita. Tentunya ini adalah tugas kita untuk menyampaikan yang sebenarnya kepada mereka berkaitan dengan tuntunan Rasululloh SAW dalam pelaksanaan aqiqah.

Anda dapat menyampaikan kepada orang tua anda bahwa pelaksanaan aqiqah merupakan ungkapan syukur kita kepada Alloh atas kelahiran bayi. Disamping itu, dalam pelaksanaannya kita juga bisa mengundang para tetangga dalam syukuran aqiqahan ini atau membagi-bagikan daging aqiqah kepada mereka. Dengan sendirinya ini juga merupakan proses memperkenalkan jabang bayi yang baru lahir kepada tetangga.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.







Antara Bersalawat dan Mengirim al-Fatihah untuk Nabi saw

Pertanyaan:

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Singkat saja pertanyaan saya, mana yang benar bershalawat atau kirim Alfatihah untuk Nabi Muhammad? Terimakasih. Wassalam

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb. Para ulama dan fukaha menyebutkan bahwa hukum bersalawat untuk Nabi saw adalah wajib berdasarkan perintah Allah kepada kaum beriman untuk bersalawat kepada beliau. Namun waktunya tidak ditentukan. Minimal sekali seumur hidup.

Adapun terkait dengan membaca al-fatihah untuk Nabi saw maka para ulama berbeda pendapat. Syeikh ibn Baz menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak mempunyai landasan. Ia tidak dilakukan oleh para sahabat dan tidak disyariatkan. Bahkan ia termasuk bid'ah di mana Nabi saw tidak membutuhkannya.

Sementara Athiyyah Saqr, Mufti al-Azhar, berpendapat bahwa ketika seorang muslim membaca al-Fatihah untuk Nabi saw dan mengirimkan pahalanya untuk beliau meskipun beliau tidak butuh karena telah diberikan kedudukan terhormat, pembacaan dan pengiriman pahala itu hanyalah pertanda akan kecintaannya kepada beliau. Kondisinya seperti bersalawat untuk Nabi saw yang maknanya adalah memohon rahmat kepada Allah untuk beliau padahal Nabi saw sudah mendapatkan rahmat.

Nah, jika perasaan cinta kepada beliau terwujud dalam mengikuti sunnahnya, maka tidak ada larangan untuk menunjukkan cinta tadi dengan mengirimkan pahala al-fatihah dan bersalawat untuk beliau.

Berdasarkan keterangan di atas jika ditanya mana yang benar, maka keduanya memiliki dalil masing-masing. Hanya saja kewajiban dan anjuran untuk membaca salawat kepada Nabi saw telah menjadi kesepakatan para ulama di mana ia didukung oleh nas Alquran dan Sunnah. Sementara hukum membaca al-fatihah untuk beliau masih diperdebatkan.

Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.







Menghitamkan Dahi

Assalamualikum Wr. Wb. Bagaimanakah hukumnya orang yang sengaja menghitamkan (membuat kehitam-hitaman) di bagian dahinya agar dapat dikatakan akhli shalat. Yang saya maksudkan disini hitamnya tersebut di paksakan bukan alami.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Bila proses menghitamkan dahi disertai dengan perasaan atau hasrat agar dibilang ahli sujud atau sebagai orang yang banyak melakukan tahajjud dan qiyamullail, maka sikap seperti itu sulit dilepaskan dari riya`. Yaitu melakukan sesuatu bukan diniatkan karena Allah namun agar dipuji orang lain. Allah SWT tentu tidak menyukai hamba-Nya yang bersikap riya` dan berharap pujian dari orang lain. “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi dari jalan Allah. Dan Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.” (QS. AL-Anfal : 47)

Lagi pula sebenarnya atsar atau bekas sujud itu bukanlah dalam bentuk noda kehitaman di dahi seseorang, namun atsar itu terlihat di sisi Allah saja. Meski disebutkan di dalam Al-Quran tentang masalah ciri dari bekas sujud yang ada pada diri para shahabat Rasulullah SAW itu, namun bukan noda hitam di dahi apalagi yang dengan sengaja dihitam-hitamkan. Kalau pun noda hitam, maka haruslah benar-benar karena banyak sujud yang sesungguhnya. Dengan hanya bertujuan taqarrub kepada Allah, bukan untuk dilihat manusia.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.







Ragu Saat Wudhu Dan Shalat

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Bapak Ustadz yang kami hormati, kami punya masalah yang sangat sulit untuk dihilangkan. Ketika kami berwudhu maupun saat sholat selalu ragu sehingga selalu di ulangi. yang parah adalah saat membasuh wajah, rasanya belum rata terus, sehingga diulang berkali-kali. Dalam sholat juga begitu, untuk niat saja kami mengulang berkali-kali karena didikan dari orang tua, niat dalam sholat lebih afdhol di lafadzkan. Mohon bantuannya untuk menyembuhkan penyakit jiwa, apa yang harus kami lakukan. kami merasa tersiksa dengan keadaan ini. Jazakallah. Wassalam.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Dalam sebuah pendidikan, masa kanak-kanak adalah masa yang paling menjadi dasar penanaman nilai-nilai. Diantara kedisiplinan, mentalitas dan juga selera. Sehingga semua itu akan sangat mempengaruhi sikap seseorang ketika sudah besar. Pembentukan nilai-nilai di masa dini itu akan sedemikian kuat tertanam pada diri seseorang, sehingga tidak mudah untuk dirubah atau diganti dengan cara sederhana. Diperlukan semacam therapi khusus untuk melakukan perubahan secara bertahap dan berproses. Sifat keragu-raguan adalah salah satu contoh yang bisa ditanamkan pada diri seseorang sejak dini. Sehingga dengan pembentukan karakter ragu-ragu, maka dalam setiap kesempatan, seseorang akan terbiasa dengan sikap tersebut.

Keraguan yang ditanamkan oleh orang tua atau guru ketika mendidik anak-anak tentang cara wudhu` dan niat shalat adalah salah satu contoh yang cukup sering kita lihat. Padahal sikap ragu itu sendiri tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai sumber rujukan dalam tatacara berwudhu` dan shalat. Begitu juga para shahabat dan para fuqaha tidak pernah mengajarkan keragu-raguan dalam praktek ibadah. Bahkan ajaran Islam menolak sikap ragu-ragu dalam sebuah ibadah. Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An-Naas : 1-6) Dalam surat An-Naas disebutkan bahwa kita diminta untuk berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan syetan yang kerjanya membisik-bisik di dalam dada manusia. Dalam bahasa arab, kata tersebut adalah yuwaswisu, yang bermakna memasukkan rasa was-was dan ragu. Itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. (QS. Ali Imran: 60)

Sifat ragu-ragu itu bukanlah sikap seorang mukmin, karena bagi seorang mukmin, tidak ada yang tersamar dalam mengenal ajaran Islam ini. Semua sangat jelas dan nyata. Kitab suci Al-Quran masih ada dan terpelihara, Sunnah Rasulullah SAW pun masih utuh tidak akan pernah tercoreng. Syariat Islam secara utuh ada dihadapan kita. Semua hukumnya pun tidak ada yang tersamar. Lalu mengapa harus ragu-ragu dalam mempraktekkannya. Dan kenapa pula harus bermain-main dengan keragu-raguan? Padahal sikap itu ditentang oleh-Nya dalam Al-Quran: Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan. (QS. Ad-Dukhaan : 9) Bila detail ajaran Islam dan prkatek ibadah itu sudah jelas dan terang, lalu dari mana datangnya sikap ragu-ragu itu?

Sikap ragu itu tidak lain datang dari syaitan yang kerjanya membisik-bisik ke dalam hati manusia. Padahal semua bentuk petunjuk praktek ibadah itu jelas dan detail, lalu mengapa harus diulang-ulang berkali-kali, padahal Rasulullah SAW sendiri sebagai sumber dari praktek ibadah itu tidak pernah merasa ragu-ragu, juga tidak pernah memerintahkan untuk ragu-ragu sehingga seseorang harus terus mengulang-ulang dalam garakan ibadah. Mengulang-ulang praktek ibadah seperti ini pada kasus tertentu justru akan merusak kesyahan ibadah itu sendiri. Karena Rasulullah SAW tidak mengajarkan untuk mengulang-ulang membasuh wajah. Begitu juga dengan niat, beliau tidak memerintahkan untuk mengulang-ulang hanya lantaran ragu-ragu. Bahkan bisa termasuk dalam bid`ah yang dihembuskan syetan ke dalam dada manusia. Tujuannya tidak lain untuk merusak ibadah itu sendiri sehingga malah menjadi tidak syah. Dan bila tidak syah, maka tidak diterima Allah SWT.

Jadi tinggalkan ragu-ragu dan jangan mengulang-ulang gerakan itu, agar ibadah Anda diterima Allah SWT dan tidak membuat bid`ah yang justru berdosa besar. Apalagi rasa ragu itu nanti Anda ajarkan kepada murid atau anak Anda, maka dosanya akan betambah, karena Anda telah mengajarkan sesuatu yang tidak tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar