Powered By Blogger

Selasa, 28 Februari 2012

RENUNGAN

KATAKAN ‘TIDAK’ PADA SETAN

Di sudut-sudut kampung penulis, terpampang tulisan dalam bentuk spanduk yang berbunyi: “kawasan bebas pekat”. Sebuah tulisan yang mengisyaratkan bahwa seluruh penduduk kampung diimbau untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang bermakna maksiat, yang dikenal dalam khazanah budaya Jawa dengan sebutan “mo limo”, singkatan dari “maling, madat, minum, madon lan main”. Kurang lebih dalam bahasa Indonesia bisa diterjemahkan dengan sikap “antipencurian, antirokok (candu), antiminuman keras, antiprostitusi dan antiperjudian” dalam segala bentuk derivasinya. Atau di kampus, salah satu sudut kampus penulis, terpampang sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan: “say no to drug”. Sebuah sikap yang memerlukan komitmen tinggi dari seluruh komunitas yang berada pada kawasan tersebut.

Kalau di kampung dan kampus penulis, orang begitu apresiatif terhadap pesan moral pada spanduk itu, kenapa masih banyak orang yang masih belum paham terhadap imbauan para ulama dan tokoh masyarakat untuk tidak bersikap toleran terhadap segala sesuatu yang memang tidak selayaknya disikapi dengan (sikap) “tasamuh?” Apakah belum saatnya umat ini menyatakan “tidak” terhadap sesuatu yang harus disikapi dengan sikap “tidak”?. Dan bahkan pertanyaan radikalnya: “Apakah umat ini boleh dilarang untuk menyatakan yang haram adalah haram, dan yang halal adalah halal?”, padahal Rasulullah saw, dalam Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dari (sahabat) An-Nu’man bin Basyir, pernah menyatakan: “innal halâla bayyin, wa innal harama bayyin …” (yang halal dan yang haram sudah [sangat] ‘jelas’) , dan kita – umat Islam – tinggal menyikapinya dengan tegas, seperti apa yang dinyatakan oleh Allah dalam Qs Al-Baqarah [2]: 208: “… wa lâ tattabi’û khuthuwâtisy syaithân …” (jangan sampai kamu sekalian mengikuti langkah-langkah setan); dan juga bisa kita simak firmanNya dalam Qs Al-Baqarah [2]: 256: “qad tabayyanar rusydu minal ghayyi” (sesungguhnya sudah jelas sesuatu yang benar ketika dikomparasikan dengan sesuatu yang sesat).

Umat ini sebenarnya sudah memiliki standar baku dalam hal yang terkait dengan sikap keberagamaannya. Ada sesuatu yang masuk dalam kategori ‘ats-tsawâbit’ (semua hal yang tak mungkin berubah dan diubah untuk selamanya), yang di dalam istilah ushul fiqihnya dikenal dengan al-Qath’iyyât (sesuatu yang sudah pasti), atau yang juga dikenal dalam studi Hadits dengan sebutan ‘mutâwatir ‘amaliy’ (serangkaian Hadits yang sudah menjadi sesuatu yang diamalkan intisari ajarannya secara kolektif, dan tak pernah dipertanyakan keabsahannya). Seperti: “keabsahan Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir”; sebagaimana halnya kewajiban shalat lima waktu yang secara kolektif disepakati dalam bentuk ijma’. Semua itu tak mungkin diusik, apalagi digugat keabsahannya oleh seseorang atau kelompok orang dengan mengatasnamakan “Islam”.
Andaikata ada yang berani mengusik atau menggugat keabsahannya, jangan salahkan bila resistensi atas usikan dan gugatan itu akan menjadi sesuatu yang sulit dibendung. Umat Islam, pada umumnya, akan menjadi ‘gerah’ dan bisa jadi ‘marah’, dan sulit dikendalikan, karena keyakinannya sudah diusik dan digugat oleh orang-orang yang dianggap melawan arus besar pemahaman (dogmatik) mereka.

Penulis –hingga saat ini– masih belum bisa paham, kenapa masih banyak orang, yang dengan lantangnya meneriakkan kata ‘toleransi’ dalam konteks kebebasan dengan mengatasnamakan –misalnya– HAM (Hak Asasi Manusia). Apakah mereka tidak sadar, bahwa di seberang mereka juga ada HAM orang lain yang perlu dilindungi? Lebih jauh lagi penulis juga bertanya: “Apakah hidup ini harus hanya dibekali dengan kesadaran terhadap HAM untuk diri sendiri, tanpa harus ada kesadaran untuk melakukan sejumlah kewajiban dengan konsep KAM (Kewajiban Asasi Manusia), ketika kita sudah berada di ruang publik?” Semestinya, di saat kita merasa terusik ketika ada seseorang tengah melanggar HAM kita, kita pun juga harus tahu bahwa di seberang kita pasti ada sejumlah orang yang akan terusik ketika HAM mereka terlanggar. Ironis, bila ada sejumlah aktivis HAM yang begitu ‘dungu’ untuk memahami konsep HAM secara resiprokal (timbal-balik). Meneriakkan ‘yel-yel’ HAM, tetapi mereka sendiri tidak memahami apa esensi teriakan mereka.

Mencermati fenomena ini, penulis tiba-tiba ingat terhadap pernyataan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihyâ ‘Ulûmiddîn, bahwa ada sekelompok orang yang tidak boleh tidak harus kita abaikan, dan sudah saatnya saat ini kita abaikan, termasuk teriakan-teriakannya, yaitu: rajulun lâ yadrî wa lâ yadrî annahu lâ yadrî (seseorang yang tidak tahu dan benar-benar tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu), orang ‘dungu’ yang tak sadar dengan ke’dungu’annya.

Bagi kita yang masih siuman dan sadar-diri untuk ber-Islam, jangan bimbang dan ragu untuk menyatakan bahwa setan adalah setan, dan jangan sampai terkecoh oleh ‘jubah’ mereka yang selalu bisa dipakai dengan penampilan-penampilan kosmetikalnya. Jangan katakan yang ‘halal’ menjadi ‘haram’, dan sebaliknya yang ‘haram’ menjadi ‘halal’. Tunjukkan konsistensi kita dengan sikap istiqamah yang harus kita tanam kokoh di hati kita, agar kita tetap bisa dengan lantang berteriak: “… isyhadû bi annâ muslimûn” (bersaksilah anda semua, bahwa kita adalah orang-orang Islam sejati) Ali Imran [3]: 64, meskipun bisa jadi membawa konsekuensi ‘negatif’, kita akan terpinggirkan karena sikap istiqâmah kita di tengah kerumunan orang-orang yang – dengan ke- ’dungu’annya – tengah menikmati kue-kue kenikmatan duniawi, dengan sejumlah pola budaya ‘korup’ mereka.

Sekali lagi, penulis teriakkan, katakan dengan tegas: “say no to satan” (katakan tidak kepada setan), dengan risiko apa pun!






BERPUASA DENGAN HATI

Bergetar hati penulis ketika menelaah firman Allah: ‘’Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang Maha Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan’.’’ (At-Taubah [9]: 105). Kenapa? Tentu saja bukan hanya karena ‘sekadar membaca’, tetapi karena memahami makna ayat tersebut melalui penjelasan Prof DR M Quraish Shihab dalam karya monumentalnya: “Tafsir al-Mishbâh”.

Setiap manusia pasti membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik itu menjadi tukang sapu, tukang parkir, pedagang, guru, penjahit, maupun pejabat sekalipun. Namun, tak banyak orang yang tahu esensi pokok dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan selain uang dan kedudukan dalam masyarakat.

Ayat di atas merupakan salah satu acuan, bahwa bekerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai bagian dari amal shalih. Sungguh luar biasa jika semua orang dan semua lapisan masyarakat tahu, bahwa keringat yang mereka kucurkan saat menarik becak, saat berjualan, saat naik kereta berdesakdesakan adalah sebuah jihad, perjuangan yang juga mempunyai nilai di hadapan Allah.

Bagaimanakah cara kita untuk menetapkan orientasi, bahwa kerja adalah lahan jihad bagi kita? Salah satu solusinya adalah bekerja dengan hati adalah: “menempatkan diri seadil-adilnya dalam posisi apa pun kita berperan dalam kehidupan”.

Allah menciptakan kita dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang kaya dan yang miskin, ada yang pintar dan yang bodoh. Akan tetapi, semua itu adalah untuk menguji siapa di antara kita yang paling banyak amalnya di hadapan Allah. Siapa yang benar-benar, sungguh-sungguh menepati janjinya saat di alam ruh. Apa pun pekerjaannya, bila diniatkan sungguh-sungguh untuk beribadah kepada Allah maka Dia akan mencatatnya sebagai sebuah amal.

Dalam sebuah riwayat dinyatakan, bahwa suatu saat Rasulullah saw pernah ditanya tentang siapa-siapa saja yang terlebih dahulu masuk surga. Beliau menjawab dengan mengurutkan: Abu Bakar ra, Umar bin Khaththab ra dan sahabat-sahabat lain yang termasuk assâbiqûnal awwalûn (orang-orang yang pertama kali masuk Islam).

Ternyata, rahasia di balik para assâbiqûnal awwalûn itu adalah orang-orang yang memberikan loyalitas (kesetiaan) dan kontribusi (sumbangan) yang sangat besar untuk Islam. Mereka adalah orang-orang yang bekerja dengan hati. Sehingga potensi apa pun yang mereka miliki menjadi serangkaian perjuangan untuk menjunjung tinggi dan menegakkan Islam di tengah kehidupan mereka yang tiada pernah berhenti.

Lalu, apa kaitannya dengan puasa kita?

Allah telah berjanji akan mengubah karakter orang-orang yang berpuasa menjadi “orang-orang yang bertakwa”. (Al-Baqarah [2]: 183). Dan siapa mereka? Di antara karakter orang-orang yang bertakwa (Âli ’Imrân [3]: 134-135) adalah: orang-orang yang berkesediaan untuk menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang berkesediaan untuk menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) dosa besar yang dampak negatifnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti: “korupsi” atau zhalamû anfusahum (menganiaya diri mereka sendiri) [melakukan dosa yang dampak negatifnya hanya menimpa diri sendiri, baik dosa yang berskala besar atau kecil, seperti: membudayakan sikap riya’], mereka segera berdzikir (mengingat Allah), lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, diiringi dengan sebuah keyakinan bahwa Allah akan mengampuni taubatnya, dan mereka pun tidak pernah lagi meneruskan perbuatan kejinya itu dengan penuh kesadaran.

Puasa kita yang kita lakukan dengan hati akan membentuk karakter diri kita menjadi orang yang bertakwa, yang antara lain terekspresi menjadi: (1) pribadi-pribadi yang berkesediaan untuk berinfak dalam keadaan apa pun (berkepribadiaan munfiq), sehingga — diri pribadi kita — terbebas dari sikap ’bakhil’ dalam bentuk apa pun; (2) pribadi-pribadi yang berkesediaan untuk berkesediaan untuk menahan amarah, sehingga terbebas dari sikap “pemarah”, terbebas dari sikap anarkis dalam situasi dan kondisi apa pun; (3) pribadi-pribadi yang berkesediaan untuk memaafkan (kesalahan) siapa pun yang bernah bersalah kepada diri kita, sehingga – minimal – kita terbebas dari sikap dendam kepada siapa pun; dan (4) ) pribadi-pribadi yang berkesediaan untuk bermuhâsabah (melakukan introspeksi), mengakui kesalahan yang pernah kita perbuat, menyesali dan tak pernah lagi mengulanginya dengan penuh kesadaran. Sehingga – dampak positifnya – kita menjadi pribadi-pribadi yang yang selalu berhatihati dalam bersikap dan bertindak, dengan harapan ’tidak-lagi’ mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama di mana pun, kapan pun kepada siapa pun dalam bentuk apa pun.

Akhirnya, dengan melaksanakan puasa sepenuh hati, kekhawatiran Rasulullah saw terhadap kesia-siaan ibadah puasa bagi setiap orang yang telah merasa berpuasa. Sebagaimana sabdanya yang sangat populer: “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tak pernah menggapai pahala puasanya kecuali lapar (dan termasuk di dalamnya “dahaga”), tak pernah lagi terjadi pada setiap orang yang beriman, yang benar-benar selalu menjalani ibadah puasanya dengan sepenuh hati.

Bagaimana dengan diri kita? Sudahkah kita jalani ibadah puasa kita selama ini dengan sepenuh hati?

Semoga diri kita – segera – ’menjadi’ orang yang berkemauan dan berkemampuan untuk ’menjadi’ yang pertama dan utama dalam melaksanakan ibadah puasa yang menyertakan hati kita sepenuhnya.l







MEWASPADAI ‘ABU JAHAL’ MODERN

Imam As-Suyuthi, di dalam kitabnya Lubab al-Nuqul fî AsbabM al-Nuzul menjelaskan sabab al-nuzul Q.s. Al-’Alaq [96]: 9-10, dengan mengutip sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas. ‘’Ketika Rasulullah Muhammad saw akan mengerjakan shalat, tiba-tiba Abu Jahal, seorang yang sangat
memusuhi Rasulullah saw — yang nama aslinya adalah Abdul Hakam bin Hisyam — datang, lalu melarangnya (agar ia tidak mengerjakan shalat). Lalu – berdasarkan peristiwa itu — Allah SwT menurunkan ayat ini hingga ayat kadzibatin khathiah ([yaitu] ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka) (Q.s. Al-’Alaq [96]: 16). Itulah Abu Jahal yang hadir (kurang-lebih) 14 abad yang lalu. Dia — dengan gagah berani — melarang seorang hamba Allah SwT — Muhammad (Rasulullah) saw — yang akan bermunajat (dengan shalatnya) kepada Rabb-nya.

Dikisahkan, bahwa sejak sama-sama remaja Abu Jahal senantiasa mengolok-olok Muhammad. Bahkan diceriterakan pula dalam beberapa riwayat, yang otentisitas dan validitasnya masih diperselisihkan, keduanya (Abu Jahal dan Muhammad di masa remaja) pernah juga berkelahi, dan kebetulan Abu Jahal
kalah dan – bahkan diceriterarkan — terkilir lututnya. Oleh karena itu, ia sangat dendam kepada Muhammad. Ditambah lagi ada sebuah ceritera yang menyatakan bahwa Abu Jahal pernah melamar Khadijah binti Khuwailid, tetapi Khadijah menolak lamaran tersebut. Dan beberapa bulan kemudian, Muhammad meminang Khadijah dan langsung diterima. Hati Abu Jahal – tentu saja — semakin dengki kepada Muhammad.

Setelah kaum dhuafa’ (orang-orang lemah) masuk Islam, Abu Jahal memproklamasikan dirinya sebagai ‘preman’ kota Makkah. Kaum dhuafa’ yang masuk Islam – semuanya, tanpa kecuali — mendapat teror dan bahkan penyiksaan pedih dari Abu Jahal. Misalnya, Yasir dan isterinya Sumayyah pernah mendapat siksaan — sampai syahid — di tangan Abu Jahal.

Zaman telah berganti. Abu Jahal memang sudah mati. Namun, karakternya tak akan pernah mati. Mati satu tumbuh seribu. Dia bisa menjadi benda hidup atau juga benda mati. Ingat, tidakkah kita merasa bahwa selama ini kita ternyata dikelilingi juga oleh benda-benda (hidup dan mati) yang berpotensi untuk menjadi ‘Abu Jahal Modern’ yang mengusung ‘spirit’ setan.

Jika Abu Jahal zaman dulu dengan terang-terangan melarang Nabi Muhammad saw ketika hendak mengerjakan shalat, para ‘Abu Jahal Modern’ ini dengan cara halus, cara yang tidak kita sadari, terus membujuk diri kita. Jika tak berhasil membujuk dalam meninggalkan shalat, sehingga diri kita masih belum melupakan shalat. Minimal ‘dia’ telah banyak berhasil menggoda umat manusia untuk menunda-nunda waktu shalat. Karena, ternyata
sampai saat ini, banyak teman-teman, saudara-saudara, keluarga kita yang ketika adzan sudah dikumandangkan masih asyik menonton televisi atau asyik-masyuk bertelepon ria dengan ponselnya. Dengan satu ucapan: ‘nanggung’, demikian alasannya. Hal yang sepele, tetapi kadang-kadang mengalahkan suatu kewajiban yang sudah jelas perintahnya.

Semakin modern zaman, semakin modern pula cara-cara ‘Abu Jahal Modern’ dalam menggoda kita. Ungkapan ini setidaknya dapat membuat kita untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tipu-dayanya di sekitar kita, apa pun bentuknya.

Mau tidak mau, kita sendiri yang harus bisa mengatur dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai justru kita sendiri yang menciptakan ‘Abu Jahal Modern’, yang memberi kenikmatan sesaat, namun menjerumuskan kita ke dalam kekufuran pada Allah SwT selama-lamanya. Tidak hanya “shalat” yang kita remehkan, tetapi (bahkan) semua bentuk amal shalih yang seharusnya kita kerjakan. Hingga akhirnya, bisa jadi, “kita terjebak dalam kemaksiatan”.

Abu Jahal itu pun kini bisa berubah wujudnya menjadi para provokator yang selalu meneriakkan terompet kebencian kepada Islam dan umat Islam dengan beragam caranya. Hingga – bukan tidak mungkin – kebencian-kebencian publik terhadap Islam dan umat Islam, kini dan masa datang, akan terus menjadi realitas yang perlu kita sikapi dengan cerdas untuk – secara sistematik – kita hadapi dengan isu tandingan yang lebih menyejukkan. Agar kita (baca: umat Islam) tidak selalu dihantui oleh opini publik yang menyesatkan terhadap Islam dan umat Islam. Termasuk di dalamnya, ketika kita menghadapi menghadapi fenomena Islamophobia yang bukan hanya terjadi di kalangan komunitas non- Muslim, tetapi bahkan telah merasuk ke dalam jantung kehidupan umat Islam sendiri, yang – tentu saja — sangat memprihatinkan.

Untuk menyelesaikan persoalan umat Islam, ’Kita’ tidak bisa banyak berharap pada orang lain. Saatnya “kita” bekerja mandiri untuk melangkah “dengan sikap percaya diri”, melawan Abu Jahal modern yang berupaya untuk menciptakan citra negatif Islam, Islam yang menakutkan, menuju pada strategi pencitraan Islam yang serba positif, Islam yang ramah dan menyejukkan. “Islam rahmatan lil ’alamin yang ditunggu-tunggu, bukan saja oleh umat
Islam, tetapi oleh seluruh umat manusia. Dengan mengedepankan “wajah ramah Islam” untuk semuanya. Insya Allah.l






Qarun dan Pemberhalaan ‘Duit’


Qarun adalah sebuah nama yang sangat fenomenal. Ia hidup di masa Fir’aun dan Musa dengan ‘duit’ (baca: harta-benda) berlimpah. Tetapi, ia lupa bersyukur dan bahkan bersikap kufur. Dengan sikap rakus dan sombongnya dia tepuk-dadanya dan – dengan lantang – berteriak: “Inilah aku”. Dia lupa bahwa semua yang dia miliki adalah titipan Allah yang harus dikembalikan dengan sikap syukurnya. Dia kesampingkan ibadahnya, dan – pada akhirnya – dia pun harus meyesali semuanya. Dia tenggelam bersama hartanya karena azab Allah.

Bang Imad (panggilan akrab Prof. DR. Imaduddin Abdurrahim, M.Sc.), pernah menulis beberapa paragraf dalam buku best seller-nya “Kuliah Tauhid”. Dia nyatakan bahwa “tuhan tandingan”, yang paling populer di zaman modern ini ialah ‘duit’, karena ternyata memang ‘duit’ ini termasuk “ilâh” yang paling berkuasa di dunia ini. Di kalangan orang Amerika terkenal istilah “The Almighty Dollar” (Dollar yang maha kuasa). Memang telah ternyata di dunia, bahwa hampir semua yang ada di dalam hidup ini dapat diperoleh dengan duit. Bahkan dalam banyak hal harga diri manusia pun bisa dibeli dengan duit. Lihatlah di sekitar kita sekarang ini, hampir semuanya ada “harga’’-nya, jadi bisa “dibeli” dengan duit. Manusia tidak malu lagi melakukan apa saja demi untuk mendapat sesuatu dengan dan demi ‘duit; padahal malu itu salah satu bahagian terpenting dari iman. Betapa banyak orang yang sampai hati menggadaikan negeri dan bangsanya sendiri demi mendapat ‘duit’. Memang – kata Bang Imad — “tuhan” yang berbentuk ‘duit’ ini sangat banyak menentukan jalan kehidupan manusia di zaman modern ini.

Semua orang – utamanya orang-orang ber’ duit’ di negeri kita — sebenarnya paham, bahwa pada mulanya manusia menciptakan ‘duit’ hanyalah sebagai alat tukar untuk memudahkan serta mempercepat terjadinya perniagaan. Maka ’ duit’ bisa ditukarkan dengan barang-barang atau jasa dalam
berbagai bentuk. Oleh karena itu, duit juga disebut sebagai “harta cair” (liquid commodity). Kemudian, fungsi ’ duit’ sebagai alat tukar ini menjadi demikian efektifnya, sehingga di zaman ini, terutama di negeri-negeri yang berlandaskan materialisme dan kapitalisme, ’ duit’ juga dipakai sebagai alat ukur bagi status seseorang di dalam masyarakat.

Dalam Al-Qur’an, kita kenal seorang yang bernama “Qarun”. Seseorang yang menganggap dirinya dan dianggap oleh para pengikutnya “serba-hebat” karena ’duit”-nya. Bahkan, Dia pun sempat dan membuat para pengikutnya (juga) ’terlena’ untuk mempertuhankan ’duit’. Mereka terpuruk dalam jebakan
“thaghut” yang berbentuk ’duit’. Karena tumpukan ‘duit’-nya yang sangat banyak, sehingga diilustrasikan dalam Al-Qur’an — sampai-sampai kunci untuk membuka gudang ‘duit’-nya harus dipikul oleh sejumlah orang yang memiliki kekuatan fisik yang luar biasa (Q.s. Al-Qashash [28]: 78).

Qarun – yang diceritakan dalam kitab-kitab tafsir Al-Qur’an – adalah sepupu Nabi Musa as. Ia dikenal sebagai seorang hartawan di Mesir. Dalam Al-Qur’an, nama Qarun disebut sebanyak empat kali. Satu kali dalam surat Al-Ghâfir (Al-Mu’min) dan Al-’Ankabût, dua kali dalam Q.s. Al-Qashash. Allah SwT memberikan anugerah kepadanya berupa limpahan ‘duit’. Tetapi, tak mampu bersyukur kepada Allahdengan ‘‘duit’-nya.

Pola pikir Qarun yang materialitistik, menyeretnya semakin jauh dari rasa syukur. Syariat Allah (baca: Agama) dianggapnya tidak memiliki korelasi dengan kecemerlangan kehidupan. Dengan sikap sekulernya, syariat Allah dan kesuksesan di dunia dianggap sebagai dua entitas yang berbeda dan tidak saling berhubungan sama sekali. ‘Tuhan’ – dalam diri Qarun — sama sekali tak mendapat ruang dan tempat dalam praktik kehidupan ekonominya.
Bahkan, karena penampilannya yang ‘glamour’, ternyata telah menarik perhatian para pengikutnya. Begitu luar biasa kayanya Si Qarun ini, orang-orang pun mengidolakannya dan bahkan bercita-cita untuk menjadi seperti dirinya (Q.s. Al-Qashash [28]: 79). Mereka berusaha meniru langkah Qarun dalam memperkaya dirinya. Karena, mereka anggap sikap-sekuler Qarun sebagai penyebab keberhasilannya.

Tetapi, akibat kesombongan dan sikap tamaknya, Qarun mendapatkan azab dari Allah SwT. Dirinya beserta hartanya dibenamkan ke dalam perut bumi dan tidak ada seorang pun yang sanggup menolongnya (Q.s. Al-Qashash [28]: 81). Musnahlah Qarun beserta segala keangkuhannya. Kemudian,
orang-orang yang sebelumnya merindukan menjadi seperti Qarun, akhirnya menyadari kesalahannya. Mereka pun selamat karena menyadari bahwa ‘menentang aturan Allah’ hanya akan membinasakan siapa saja, sekuat dan sehebat apa pun dia.

Kisah Qarun ini mengajarkan kita tentang bahaya tamak dan sombong, sekaligus mengajarkan kepada kita tentang signifikansi (arti penting) sikap syukur. Al-Qur’an mengajarkan kepada kita bagaimana cara menghindari karakter Qarun dengan berbagai cara. Di antaranya adalah dengan “membudayakan sedekah”, sebagai wujud dari sikap syukur kita kepada Allah.

Jangan ulangi kegagalan “Qarun”, yang karena kesombongan dengan ‘duit’ dan – juga — keserakahannya terhadap ‘duit’, akhirnya menjadi manusia (yang) tak berdaya. Jangan sekalikali mempertuhankan ‘duit’, kalau kita tak ingin mengalami kegagalan seperti “Qarun”.l







DZIKIR DAN KESHALIHAN SOSIAL

Mas Thole, panggilan akrab pemilik nama lengkap “Budi Siswanto”, menerjemahkan gagasan “Segoro Amarta” (Semangat Gotong Royong Agawe Majune
Ngayogyakarta)-nya dengan pembuktian bahwa budaya ’kebersamaan’ bisa diwujudkan menjadi ’etos kerja’-nya dan juga (etos kerja) seluruh komponen masyarakat yang mau mengerti arti pentingnya semangat ukhuwwah, yang akhirnya berbuah (menjadi) kemaslahatan kolektif. Pembuktian kongkretnya adalah kerjasama antarkompenen masyarakat yang dimulai sendiri oleh Mas Thole (Sang Pemungut Sampah) – dengan semangat ibda’ bi nafsik – bersama seluruh anggota masyarakat di kampungnya. Sampah-sampah berserakan – yang oleh sebagian orang dianggap tak berguna – pun terangkut, diterima oleh para pengolah (sampah), dan berakhir pada produk unggulan ’daur-ulang’ (sampah), menjadi sejumlah komoditas yang layak jual dan juga
layak pakai.

Semuanya berawal dari kepedulian (dari dan oleh) masyarakat menjadi kemashlahatan (untuk) masyarakat. Semua berawal dari onggokan sampah, yang dikarenakan oleh ‘etos kerja’ seorang anak manusia seperti Mas Thole, yang dibangun bersama-sama dengan kepedulian seluruh anggota masyarakat,
sampah-sampah pun – kata salah seorang tetangga penulis yang kebetulan menjadi guru bahasa Inggris di sebuah sekolah – akhirnya bisa menjadi ’the most useful good’ (barang yang sangat berguna) untuk sebagian besar anggota masyarakat.

Bersentuhan dengan obrolan bersama Mas Thole, penulis ingat dengan catatan harian penulis. Ustadz M. Arifin Ilham, sebagaimana catatan harian penulis, pernah menyatakan bahwa dzikir merupakan makanan ruhani yang paling bergizi serta membangkitkan selera ibadah dan akhlak mulia. Dzikir juga menjadi benteng dari gangguan setan. Dengan berdzikir, peluang kita untuk mendapatkan husnul khatimah juga semakin terbuka. Dzikir menjadi ibadah yang bisa dilakukan kapan pun, di manapun, dan dalam kondisi bagaimanapun. Selama kita berdzikir, selama itu pula “kita” bersama Allah SwT.

Sejauh pengamatan penulis, ’Mas Thole’ belum pernah mengikuti acara ’tahlilan’ dan juga ’dzikir’ berjamaah. Dalam hal ber’tahlilan’ dan ’dzikir berjamaah’, Dia tak sepaham dengan kawan-kawannya. Tapi, untuk urusan kepeduliannya terhadap kawan sejawat dan orang-orang yang mengitarinya, Dia bisa disebut sangat ‘shalih’. Kenapa? Karena hampir setiap saat “Dia” selalu siap membantu siapa pun yang memerlukan uluran tangannya, tanpa basa-basi. Dia mendapat predikat – dari orangorang di sekitarnya – sebagai “orang shalih”. Tepatnya, orang yang memiliki keshalihan sosial. Dia, katanya, belum pernah sekalipun mengikuti acara (formal) “majelis dzikir (berjamaah)”. Tapi, dzikirnya dalam bentuk aksi (tindakan nyata) selalu
dikerjakannya, bahkan – katanya – ‘nggak pernah’ berpikir “berapa pahalanya” yang bisa diperoleh dari sepak-terjangnya itu. Semuanya mengalir begitu saja, karena dia ingat bahwa ’pahala’ itu adalah urusan Allah. Meminjam istilah para pakar ulama, ’Kita’ – katanya– hanya diperintah untuk melaksanakan syariat-Nya secara dengan ikhlas karena-Nya.

Sebagai bagian dari warga Muhammadiyah ’biasa’ di kawasan pedesaan, dibandingkan dengan para tokoh Muhammadiyah, Dia – mungkin saja – belum sempat memahami dengan cermat isi buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah yang telah diterbitkan oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah. Tetapi perilakunya – dalam banyak hal – sudah mencerminkan isi buku itu, utamanya pada sub bagian “Kehidupan Bermasyarakat”. Dia – sangat mungkin – sudah memiliki kesadaran untuk berislam dalam ranah ini. Sebagaimama isi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah itu, yang menyatakan – antara lain - bahwa “Islam mengajarkan agar setiap Muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama”.

Keshalihan sosial “Mas Thole” muncul sebagai imbangan dari keshalihan individualnya yang oleh orang lain banyak dikritik, karena ”dia” jarang terlibat dalam acara ’tahlilan’, apalagi dzikir berjamaah yang sekarang sedang ’marak’ itu. Didasarkan pada asumsi bahwa setiap perilalu seorang Muslim, di samping harus memberi makna kepada dirinya, juga harus berdampak nyata dalam kehidupan sosialnya, Dia berhasil menerjemahkan konsep
“amal shalih”, yang antara lain tertuang dalam Q.s. Al-Maa’uun, dengan berbuat baik kepada siapa pun. Dia memiliki simpulan penting dalam menerjemahkan ‘amal-shalih’. Menurut pendapatnya, selama seorang Muslim mengaku beriman, tetapi belum bisa membuktikan imannya dalam bentuk amal shalih, maka tidaklah sempurna imannya. Iman sebagai bentuk kepasrahan dan penyerahan diri kepada Allah bersifat personal harus melahirkan berbagai konsekuensi tingkah laku, antara lain dalam ranah kehidupan sosial. Iman yang berdimensi vertikal (hablun min Allâh), di samping harus menghasilkan sejumlah karya-nyata individual, dalam dimensi horizontal (hablun min annâs), juga seharusnya menghasilkan karya-karya sosialkemanusiaan dalam seluruh aspek kehidupan nyata.

Penulis pun — seperti halnya Mas Thole — tidak menyangkal bahwa kegiatan dzikir seperti itu bukanlah sesuatu yang selalu ‘mubadzir’. Tetapi – dalam pencermatan penulis – terkadang terkesan berlebihan. Sekarang ini, sudah saatnya kita eksperimentasikan keimanan kita dalam bentuk aksi-sosial, “keshalihan sosial yang lebih bermakna”, dari, oleh dan untuk kita bersama.l








Meneladani dengan Spirit “Fastabiqû Al-khairât”

Setiap orang pasti memiliki keinginan umum yang sama: “menjadi yang terbaik”, tetapi (setiap orang) tidak diberi instrumen yang (seluruhnya) sama untuk menjadikan dirinya menjadi yang terbaik. Kesamaan dalam perbedaan inilah bagian yang memicu hukum kompetisi.

Kompetisi (competition) —menurut para pakar bahasa— adalah kata kerja intransitive, yang berarti tidak membutuhkan objek (sebagai korban) kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with (dengan). Tambahan itu merupakan pilihan hidup dan bisa disesuaikan dengan kepentingan kita. Hasil dari kompetisi adalah kemenangan (winning). Menjadi pemenang berkat perjuangan (doing the best). Dari sini terlihat, baik kompetisi dan kemenangan tidak kita temukan indikasi adanya ajaran yang menjadikan orang lain sebagai objek/ kurban.

Perintah Allah dalam Al-Qur'an (Al-Baqarah [2]: 148 dan Al- Mâidah [5]: 48) untuk berkompetisi (fastabiqû al-khairât) menunjukkan bahwa, meskipun berbeda kadar dan jenis keunggulan- kelemahan tetapi semua manusia mempunyai (baca: diberi) potensi dan kesempatan yang sama oleh Allah, dan selanjutnya
diberi peluang untuk mengembangkan potensi dan memanfaatkan kesempatannya dalam seluruh perjalanan hidupnya.

Bercermin pada diri Nabi, Nabi kita (Muhammad saw) adalah seorang yang mampu mensyukuri nikmat Allah. Beliau adalah seorang yang berjiwa besar, termasuk di dalam upayanya untuk meraih kesuksesan. Dengan seluruh potensi dan kesempatan yang dimilikinya, Dia selalu ‘bisa’ berjuang untuk menjadi yang terbaik tanpa mengusik kehadiran orang lain, bahkan Muhammad Husain Haikal menyebutnya sebagai seorang inspirator bagi (kesuksesan)
orang lain. Dia berhasil menjadi Insan Kamil (manusia paripurna). Manusia “multi-dimensi”, yang berhasil mencapai puncak prestasi tertinggi tanpa harus medlalimi orang lain.

Semangat untuk berkompetisi dengan siapa pun —dalam seluruh aspek kehidupannya— dihadirkan oleh Nabi saw dengan amal shalih (karya nyata yang serba-positif). Dia selalau ’bisa’ hadir sebagai pribadi yang memiliki integritas dalam kompetisi multidimensi, yang oleh karena integritas (kepribadian)-nya, Ia pun disebut oleh Allah dengan predikat “uswah hasanah” (Al-Ahzab [33]: 21). Manusia paripurna (multi-dimensi) yang bisa menjadi
teladan untuk siapa pun, di mana pun dan kapan pun dalam konteks apa pun.

Ibn Katsir, ketika menafsirkan Al-Ahzab [33]: 21 (Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah), menyatakan bahwa ayat ini merupakan pedoman dasar dalam penetapan Nabi Muhammad saw sebagai suri teladan bagi semua orang dalam konteks apa pun. Meskipun turun dalam konteks perang (Khandaq), ayat ini memiliki pengertian (yang) universal, dalam arti mengharuskan kaum Muslim meneladani Beliau, tidak terbatas (hanya) dalam masalah perang, tetapi dalam segala hal.

Dalam khazanah Tafsir Al-Qur'an, para pakar tafsir menjelaskan bahwa makna meneladani Nabi Muhamad saw bisa dipahami dengan beberapa pengertian: (1) wujub al-iqtida’, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu mengikuti dan menjadikannya sebagai tokoh ‘identifikasi diri’ dalam segala hal, baik perkataan, sikap, maupun perilaku; (2) mulazamah al-tha`ah, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu patuh
dan taat kepadanya; (3) ’adam al-takhalluf `anh, yang bermakna bahwa setiap Muslim tidak boleh menjauh dan berpaling darinya.

Sebagai muttabi’ (pengikut setia [yang] kritis) Beliau, tidak seharusnya kita terjebak pada konsep ’ittiba’ parsial dan simbolik, yang sebenaranya tidak layak untuk dilakukan oleh setiap Muslim yang cerdas. Patut disayangkan, misalnya, di saat seorang Muslim berjuang menuju keberjayaannya untuk menjadi yang terbaik, di saat itu pula ia harus ’bersahabat’ dengan sikap anti-tasamuhnya, menyikapi setiap perbedaan dengan tindakan ’kekerasan’. Padahal, ketika kita harus bertarung dengan seperangkat sistem dan budaya yang (lebih banyak) menghambat proses perjalanan menuju ketakwaan sekali pun, seharusnya kita tetap bersabar untuk meladeninya dengan sikap ’empati’ dan penuh kehati-hatian. Karena sejumlah tantangan eksternal di seputar kita, terkadang bisa menjebak diri kita menjadi manusia-manusia ’bodoh’, yang karenanya, ‘kita’ —atas nama jihad, misalnya — dengan bangga
bertindak anarkhis. Bahkan ketika berhadapan dengan seperangkat sistem yang begitu berkuasa dan seperangkat budaya yang begitu dominan terlalu sering menjadikan diri kita menjadi tidak berdaya pun, kita selayaknya bisa melawan dengan kekuatan ’al-akhlaq al-karimah’ kita, yang tak pernah mungkin mendorong diri kita untuk berbuat dlalim terhadap orang lain.

Kita pun – di negeri kita tercinta — harus sadar bahwa hanya ’mereka’ yang bersabar – menjadi para muttabi’ — yang selalu bisa “survive” untuk meneladani Nabi saw dengan spirit fastabiqu al-khairat, melawan realitas yang tidak bersahabat, hegemoni sistem dan budaya korup yang terus menghantui diri kita, untuk menjadi “yang terbaik”, meskipun – untuk sementara – harus menjadi “ghuraba’” (umat manusia yang – dalam pandangan mayoritas manusia - teralienasi) di tengah umat manusia yang sedang menikmati hidupnya menjadi kelompok “mufsidin” (orang-orang pragmatis yang tengah bersahabat dengan sistem dan budaya korup







SAATNYA KITA WASPADA!


Mas Danarto (2008) – mengutip al-Hujwiri — menyatakan: “Ada seseorang yang bernama Abu Halim Habib bin Salim al-Ra’i, salah seorang sahabat Salman al-Farisi. Ia — dengan keshalihannya — bisa menjinakkan segerombolan ‘srigala’ yang benar-benar tengah meneteskan air liurnya ketika melihat
‘biri-birinya’ yang ia gembalakan di tepi Sungai Eufrat. Menurutnya, hal itu mampu dikerjakannya karena — dalam seluruh hidupnya — hasratnya selalu ia selaraskan dengan ketaatannya kepada Allah dan Rasulullah Muhammad saw. Bahkan, dikisahkan pula, ketika ada seseorang yang memintanya untuk memberi nasihat, Abu Halim Habib bin Salim al-Ra’i berkata dengan penuh kearifan: ‘’Janganlah kau jadikan hatimu menjadi keranjang keinginan hawa nafsumu dan janganlah kau jadikan perutmu menjadi periuk barang-barang haram”. Demikian kurang lebih apa yang ditulis oleh Ali ibn Utsman al-Hujwiri tentang Abu Halim Habib bin Salim al-Ra’i dalam bukunya “ Kasyful Mahjûb”.

Kisah itu — menurutnya — adalah kejadian faktual, bukan sekadar olah-imajinasi dari penulisnya, meskipun validitasnya bisa saja diragukan, karena dikutip dengan tanpa penelitian yang cermat layaknya sebuah penelitian Hadits dengan metode takhrîj, atau dengan menggunakan metode kritik sejarah. Namun penulis justru berpikir, jangan-jangan yang disebut ‘srigala’ dan biri-biri’ oleh al- Hujwiri dalam Kasyful Mahjûb, bukan sekadar biri-biri dalam
pengertian hakiki. Tetapi, lebih jauh dari itu adalah ‘srigala’ dan biribiri’ dalam pengertian majazi (metaforik). Hingga penulis berpikir, kalau benar yang dimaksud al-Hujwiri adalah ‘srigala’ dan biri-biri’ dalam pengertian majazi (metaforik). Karena — saat ini — ‘srigala’ dan biri-biri’ dalam pengertian majazi (metaforik) itu masih banyak berkeliaran, dan harus juga mendapat perhatian. Sebab mereka (‘srigala-srigala’) banyak yang sudah sangat piawai menyamar untuk menjadi (seolah-olah) ‘biri-biri’ yang sangat lembut, dan bahkan lebih memesona daripada ‘biri-biri’ yang menjadi (calon)
mangsanya. Dan oleh karenanya, “kita — saat ini — perlu banyak belajar pada al-Ra’i, bagaimana cara menjinakkan ‘jamaah’ srigala dan menyelamatkan ‘jamaah’ biri-biri kontemporer, yang tentu saja membutuhkan ‘kearifan prima’ untuk mengidentifikasi, dan — untuk selanjutnya — menyikapinya dengan sikap proporsional. Jangan pernah tertipu oleh ‘setan’. Apalagi setan-setan kontemporer yang sudah banyak belajar dari pengalaman mereka dalam menggoda umat manusia.

Zaman telah berubah dan akan selalu berubah. Tetapi esensi masalah yang dihadapi manusia dari zaman ke zaman selalu tidak akan berubah, tetap ada dan — dalam banyak hal — semakin kompleks. Dan Rasulullah saw pernah memprediksi: “Akan datang kepada manusia suatu masa, di mana orang tiada peduli akan apa yang diambilnya; apakah dari yang halal ataukah dari yang haram”. (Al-Bukhari, Ahmad, Ibnu Hibban, al-Baihaqi, ad-Darimi dan Ibnu Asakir dari Abu Hurairah).

Pada zaman kegalauan ini, banyak orang — termasuk di dalamnya umat Islam — nampaknya masih ‘gamang’ untuk membuat garis demarkasi yang jelas terhadap ‘setan-setan’ yang selalu siap menggodanya. Dengan tipu dayanya yang sangat lembut, rencana busuk para setan itu ‘kini’ nyaris tak terdeteksi oleh ‘radar-radar’ manusia. Manusia – dalam banyak hal – belum bisa menarik garis demarkasi kekuatan setan yang korup dan otoriter, dengan kekuatan dirinya yang – dengan fitrahnya – selalu berkeinginan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bahkan, banyak di
antara mereka “ada” yang justru “terkesima” oleh penampilan artifisial para setan, yang mengawali kiprah mereka dengan – misalnya – melalukan ‘operasi plastik’. Menyamar menjadi ‘seolah-olah’ sekumpulan orang shalih yang layak dihormati.

Ada dua pendekatan sederhana untuk melacak ‘setan-setan’ kontemporer, yaitu:

Pertama, “pendekatan rezim” (yang dalam perspektif ilmu politik [‘rezim’] adalah nilai) dan pendekatan aktor. Ketika kita bicara tentang rezim, sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai sebuah nilai. Salah satu karakteristik ‘rezim setan’, adalah tindakan korup dan otoriter. Karena itu, sikap tegas kita adalah tidak memberi ruang bagi “rezim korup dan otoriter” itu. Celakanya, kini sikap koruptif tersebut tidak hanya menjadi hak paten aktor dan kelompok
pendukung ‘setan’. Tetapi sudah menjangkit dalam sikap dan konstruksi pemikiran sebagian dari diri kita. Semestinya, hari ini kita harus menegaskan bahwa sikap dan pola ‘setan’ yang diterapkan oleh siapa pun berarti ia bagian dari konstruksi setan-setan’ itu. Apakah corak struktur, kultur, atau perilaku masyarakat itu sendiri. Sebab, menjadi sebuah fenomena paradoks ketika kita membenci ‘setan’ yang korup dan otoriter, tetapi pada saat yang sama kita melanggengkan struktur, kultur dan perilaku tersebut.

Kedua, mengidentifikasi aktor utama penyangga kekuasaan setan. Aktor utamanya sangat jelas, yaitu “Iblis”. Puncak piramida struktur kekuasaan ‘setan’ adalah ‘Iblis’. Jika kita bersepakat untuk mengatakan bahwa rezim ‘setan adalah rezim ‘korup dan otoriter’, kita harus membuat garis demarkasi yang jelas dengan para setan itu. Dan, tidak ada kata kompromi bagi rezim “predator” itu. Pengadilan terhadap ‘setan-setan’, sampai kepada ‘Iblis’ (Sang
Inspirator), menjadi salah satu taruhan. Kita harus berani mengedepankan semangat ‘zero-tolerance’ (tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap setan).

Meminjam ungkapan Mas Danarto. kini saatnya kita belajar untuk menjadi orang yang ‘bisa’ menjadikan diri kita sebagai seorang yang ‘arif, seperti Abu Halim Habib bin Salim al-Ra’i, di tengah gelombang kehidupan yang terlalu banyak memberi peluang bagi ‘para setan’ (termasuk para pengikutnya) yang — dengan piawainya — menghandalkan kekuatan hawa nafsunya — dengan segenap tipu dayanya —untuk (selalu) menjadi pemenang dan — pada saat yang sama — selalu memojokkan diri kita untuk menjadi pecundang.

Jadilah pemenang, dengan membuat garis demarkasi yang jelas untuk sama sekali tidak bertasâmuh (tidak boleh ada sedikit pun toleransi terhadap setan). Now, or not at all; al-ân, au lâ ‘alâ alithlâq; sekarang, atau tidak sama sekali!







Berhala Kekuasaan


Di zaman jahiliyah, Hubal — sebuah arca dan terletak di dalam Kakbah — oleh penduduk Makkah dipersepsi sebagai pengawas Kakbah, Mereka memujinya dan memberi sesaji dengan ritual suci yang dipersembahkan baginya, bagi Sang Berhala yang dipertuhankan dengan pelbagai ragam upacara. Dan persembahan seperti inilah yang sejak zaman Nabi Ibrahim as hingga Nabi Muhammad saw berkembang pesat menjadi bagian dari budaya masyarakat jahiliyah.

Nabi Muhammad saw bukan saja tidak sepakat dengan budaya ini. Sebagai ‘urf fâsid (budaya yang rusak dan merusak), pemberhalaan terhadap arca diupayakan untuk dikikis habis. Tidak ada kata “toleran” untuk budaya yang rusak dan merusak sendisendi tauhid yang seperti ini. Karena, kalimat lâ ilâha illallâh yang menjadi intisari ajaran tauhid Islam sama sekali tak memberi ruang bagi budaya seperti ini.

Saat ini, ‘Hubal’ yang pernah ada di dalam Kakbah memang sudah tidak ada lagi, tetapi berhala-berhala lain yang bentuknya lebih beragam muncul bak jamur di musim hujan. ‘Sang Hubal’ yang menjadi bidikan Nabi Muhammad saw telah berubah menjadi ‘berhalaberhala modern’, yang kini terus mengalami perubahan bentuk tanpa sedikit pun mengalami perubahan substansi, berubah menjadi lebih memukau dan secara berkesinambungan mengikuti perkembangan zaman. Menyikapi fenomena pemberhalaan terhadap apa pun, kita bisa belajar pada Nabi Ibrahim as ketika mengawali pengembaraan keshalihannya. Dia dengan gagah berani bersikap kritis terhadap patung-patung ciptaan ayahnya sendiri. Benda-benda yang menurut
pandangannya akan dapat mengikis sikap tauhidnya kepada Allah tidak hanya sekadar dicela, bahkan sebagian dihancurkan untuk menandai sikap antisyiriknya. Tentu saja sikap ini bukan tak berisiko. Tetapi, karena Nabi Ibrahim as harus memilih, maka dia harus memilih untuk mencintai dan dicintai Allah daripada harus bersahabat dengan setan, yang dengannya ‘dia’ harus menerima kemurkaan dari Allah.

Semangat antisyirik Nabi Ibrahim as inilah yang kini seharusnya digerakkan menjadi ‘gerakan moral’, berupa sikap kritis terhadap segala bentuk pemberhalaan terhadap apa pun, yang diprediksi akan bermuara pada penyekutuan Allah. Konteks aktualnya tentu saja bisa beragam. Misalnya, dalam dunia politik adalah simbolisasi “sesembahan” yang berupa pemberhalaan terhadap uang dan kekuasaan. Karena sekarang ini, uang dan kekuasaan tengah dan cenderung akan tetap menjadi sahabat karib untuk menjadi alat yang cukup efektif untuk mendapatkan ‘kesuksesan’ duniawi. Karena, tidak
berlebihan jika dikatakan bahwa dalam dunia politik sekarang berhala kehidupan itu mengerucut ke dalam bentuk ‘uang dan kekuasaan’, dua sejoli yang selalu menjadi sahabat karib.

Fenomena korupsi — misalnya — yang benar-benar telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa, tak pelak lagi merupakan ekspresi ke-segala-an; betapa para pelakunya telah menembus sekat sosial dan keshalihan. Bahkan orang-orang yang kita yakini memahami masalah moralitas dan agama pun tak sedikit yang terjangkiti penyakit ini. Banyak nilai kebaikan dalam kehidupan yang ditabrak oleh kekuatan sikap pemberhalaan terhadap dua berhala modern ini (uang dan kekuasaan).

Kita ambil contoh, kalau bukan karena memberhalakan uang, tentu tak akan muncul orang seperti Gayus Tambunan. Kalau bukan karena kekuatan pemberhalaan, tak akan muncul para wajib pajak dari perusahaan-perusahaan yang lebih memilih untuk menyetorkan kewajibannya kepada Gayus dan kawan-kawan ketimbang keharusan memenuhinya ke kas negara. Kalau bukan karena pertemuan kepentingan berhala-berhala kekuasaan dan uang, tak akan berkembang fenomena pelecehan dalam berbagai modusnya terhadap hukum negara.

Mereka yang memberhalakan jabatan rela mengorbankan apa saja demi terwujudnya impian menggenggam jabatan dambaan. Pemberian sesaji yang lazim dipersembahkan penganut paganisme sering dilakukan pencinta kekuasaan. Bentuk sesaji itu telah dimodifikasi agar sesuai tuntutan zaman. Sesaji di zaman modern ini bukan lagi ‘nasi tumpeng’ dan ‘kepala kerbau’. Tetapi berupa kucuran uang untuk menyuap orang tertentu demi ambisi dapat merangkul berhala jabatan. Tidak perlu diusut dan diketahui asal-usul uang sesaji itu, apakah bersumber dari hasil keringat sendiri, harta warisan atau mungkin uang panas pemberian ‘orang-orang misterius’.

Seperti tradisi para penyembah berhala di zaman jahiliah, pemberian sesaji menjadi sarana untuk memperdekat diri dengan berhala jabatan yang diincar. Sesaji yang telah dikeluarkan itu biasanya dapat ditarik kembali setelah yang bersangkutan menguasai berhala jabatan dambaan. Uang sesaji miliaran rupiah yang telah dikucurkan itu nantinya akan masuk kembali ke rekening pemilik berhala, melalui penyunatan uang negara, penggelapan pajak hingga pemerasan terhadap orang lemah dengan berbagai modus operandinya. Kecintaan berlebihan pada berhala kekuasaan itu terlihat
dari wujud kegigihan dan pengorbanan yang ditunjukkan. Uang miliaran rupiah menjadi hal lumrah dikeluarkan oleh para politisi dan kandidat pejabat tertentu dalam masa pra-pemilihan. Penghamburan uang yang dapat diibaratkan sebagai bentuk lain dari sesaji itu dikucurkan dalam beragam bentuk: bagi-bagi amplop, distribusi sembako, pemberian santunan, hingga pemberian fasilitas apa pun pada pihak yang dianggap bisa memberi keuntungan,

Penulis menengarai, jika calon penguasa lebih menghanyutkan diri pada pemberhalaan uang dan kekuasaan, maka yang terjadi salah satunya adalah berlakunya manajemen politik berbasis ekonomi. Pilkada – misalnya — pada akhirnya bisa bermakna ritual pembelian kekuasaan. Sebuah peragaan transaksi ekonomi dan politik. Layaknya sebuah investasi, Sang Investor bukan saja berharap kembalinya modal yang telah ditanam, namun harus lebih dari modal tersebut.

Berkaca dari uraian di atas, penulis hanya bisa berharap agar mereka yang telah telanjur mengidolakan jabatan secara berlebihan, segera bertaubat. Selain meminta ampun kepada Allah karena telah terlena oleh godaan jabatan, juga berupa kerja keras untuk memenuhi semua janji yang pernah diikrarkan, jangan lagi berupaya untuk mengembalikan uang sesaji yang telah dikeluarkan di masa suksesi dengan cara menggunting uang rakyat, apalagi memeras orang lemah untuk memenuhi pundi-pundi pribadi.







Membangun Tradisi Ta’awun

Rasulullah saw pernah bersabda: “innal mu.mina lil mu’mini kal bunyâni, yasyuddu ba’dhuhu ba’dhan, wa syabbaka ashâbi’ahu, seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya seperti satu bangunan yang tersusun rapi, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Dan beliau pun —mengisyaratkan dengan— merekatkan jari-jemarinya”. (Al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari). Sementara itu, Allah SwT memerintahkan kita untuk berta’âwun (bekerja sama) di dalam kebajikan dan ketakwaan, dan melarang dari berta’awun di dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Sebagaimana firman-Nya: “... wa ta’âwanû ‘alal birri wat taqwâ, wa lâ ta’âwanû ‘alal itsmi wal ‘udwân... , dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan (lakukan) tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..”. (Al-Mâidah [5]: 2)

Hadits dan ayat tersebut memberikan panduan pada diri kita – umat Islam – untuk membangun tradisi “ta’âwun” dalam bingkai prinsip syari’ah. Hanya saja, hingga kini konsep yang ditawarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah masih menjadi wacana akademik yang belum membumi dalam realitas kehidupan umat Islam.

Sebenarnya ruh ta’âwun – mengutip sebuah artikel yang berjudul Nubdzatul ‘Ilmiyyah fit Ta’âwun asy-Syar’iy wat Tahdzîr minal Hizbiyyah, yang diterbitkan dalam bentuk mansyûrât (selebaran) oleh Markaz al-Imâm al-Albani, nomor 3, Rabi’ul Awwal 1422 H., dengan beberapa modifikasi, konsep ta’âwun dalam Islam bisa diterjemahkan menjadi delapan macam:

Pertama, ta’awun di dalam kebajikan dan ketakwaan, yang mencakup kebajikan universal (al-birr) dalam bingkai ketaatan sepenuh hati (at-taqwâ) yang akan membawa akibat kepada kebaikan masyarakat Muslim dan keselamatan dari keburukan serta kesadaran individu akan peran tanggung jawab yang diemban oleh masing-masing pribadi Muslim. Karena ta’awun di dalam kehidupan umat merupakan manifestasi dari kepribadian setiap muslim dan merupakan fondasi yang tak bisa ditawar dalam kerangka pembinaan dan pengembangan peradaban umat.

Kedua, Ta’awun dalam, bentuk wala’ (loyalitas) kepada antarMuslim. Setiap Muslim harus berkesadaran bahwa dirinya adalah bagian dari Muslim yang lain. Siapa pun yang mengabaikan saudara sesama Muslim dan menelantarkannya, maka pada hakikatnya ia adalah seorang yang dapat diragukan ke-Islamannya. Karena loyalitas antarMuslim merupakan konsekuensi keber-Islaman mereka.

Ketiga, Ta’awun yang berorientasi pada penguatan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan dan saling-melindungi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw yang secara eksplisit telah menyerupakan ta’âwun kaum Muslimin, persatuan dan berpegang teguhnya mereka (pada agama Allah) dengan bangunan yang dibangun dengan batu bata yang tersusun rapi kuat sehingga menambah kekokohannya. Kaum Muslimin akan semakin bertambah kokoh dengan tradisi ta’âwun seperti ini.

Keempat, Ta’awun dalam upaya ittihâd (persatuan). Ta’awun dan persatuan selayaknya ditegakkan di atas kebajikan dan ketakwaan, jika tidak, akan mengantarkan pada kelemahan umat Islam, berkuasanya para musuh Islam, terampasnya Tanah Air, terinjak-injaknya kehormatan umat. Seorang Muslim haruslah memiliki solidaritas terhadap saudaranya, ikut merasakan kesusahannya, ta’âwun di dalam kebajikan dan ketakwaan harus diorientasikan agar umat Islam dapat menjadi seperti satu tubuh yang hidup.

Kelima, ta’âwun dalam bentuk tawâshî (saling berwasiat) di dalam kebenaran dan kesabaran. Saling berwasiat di dalam kebenaran dan kesabaran termasuk manifestasi nyata dari ta’awun di dalam kebajikan dan ketakwaan. Kesempurnaan dan totalitas ta’âwun dalam masalah ini adalah: dengan saling berwasiat di dalam konteks amar ma’ruf nahi munkar.

Keenam, di antara bentuk manifestasi ta’awun di dalam kebajikan dan ketakwaan adalah menghilangkan kesusahan kaum Muslimin, menutup aib mereka, mempermudah urusan mereka, menolong mereka dari orang yang berbuat aniaya, mencerdaskan mereka, mengingatkan orang yang lalai di antara mereka, mengarahkan orang yang tersesat di kalangan mereka, menghibur yang sedang berduka cita, meringankan mereka yang tertimpa musibah, dan menolong mereka dalam segala hal yang baik.

Ketujuh, jangan pernah berta’âwun yang berpotensi menimbulkan perpecahan, karena perpecahan pada dasarnya telah menghilangkan esensi ta’awun (kerjasama). Perpecahan merupakan syi‘ar (semboyan) kaum musyrikin, bukan syi‘ar kaum muwahhidin (orang yang bertauhid). Oleh karena itu berhati-hatilah terhadap budaya tahazzub (berpartai-partai) dan tafarruq (bergolong-golongan), yang berorientasi pada ta’ashshub (fanatisme) kelompok.

Kedelapan, kita telah merasakan dan melihat sendiri apa yang telah dilakukan oleh kelompok Muslim partisan yang bersikap eksklusif. Mereka sering —secara tidak sadar (atau mungkin juga dengan kesadaran penuh)— mengintroduksi rasa permusuhan dan kebencian di antara umat Islam atas nama Islam, dikarenakan mereka berinteraksi dengan asas hizbiyyah (kepartaian). Loyalitas mereka hanyalah untuk hizb (partai) dan tanzhim (organisasi), tidak untuk Islam dalam arti yang sebenarnya. Mereka lebih mendahulukan ukhuwwah hizbiyyah (persaudaraan kepartaian) daripada ukhuwah
imaniyah (persaudaraan keimanan). Menurut mereka, ta’awun disyaratkan haruslah ‘berafiliasi’ dulu dengan partai mereka.

Menutup penjelasan tentang arti pentingnya ta’âwun antarkita (umat Islam), menurut ceritera teman saya yang pernah ke Jepang, “orang Jepang” sangat mengutamakan kerjasama dalam sebuah sistem yang menawarkan budaya ‘saling mendukung’ dalam memacu keberhasilan seseorang atau sebuah tim kerja. Inilah yang —dalam istilah manajemen— disebut dengan Total Quality Management atau prinsip KAIZEN, untuk mencapai yang terbaik, seseorang atau suatu tim harus selalu memperbaiki dan menyempurnakan diri terusmenerus secara kompetitif dalam prinsip kebersamaan







Menghadirkan Sikap “Tepo Seliro”


Puasa dalam pengertian yang utuh tidak hanya akan memuaskan dahaga spiritual bagi pelakunya. Bahkan, menurut penjelasan para ulama, dapat menggerakkan para pelakunya untuk membangun keshalihan sosial. Antara lain: "kesediaan untuk bersikap tepo-saliro". Janji Allah dalam Qs Al-Baqarah [2]: 183, yang dinyatakan bahwa setiap orang yang berpuasa akan berpeluang menjadi orang yang bertakwa, merupakan garansi (langsung) dari Allah untuk setiap Muslim yang telah menjalankan ibadah puasa dengan sepenuh hati. Janji Allah sebagaimana yang terdapat dalam Qs Al-Baqarah [2]: 185 dan (juga) ayat-ayat Al-Qur'an yang lain tak akan pernah diingkari oleh Allah. Karena Allah sendirilah yang telah berjanji untuk tidak 'ingkar-janji' dan akan selalu menepati janjinya. Sebagaimana firmanNya yang antara lain ditegaskan dalam Qs Âli'Imrân [3]: 9: ".~ Sesungguhnya Allah tidak akan pernah menyalahi janjiNya”.

Ketika Allah berjanji akan menumbuhkan ketakwaan pada setiap orang yang berpuasa, maka ketakwaaan itu 'pasti' akan menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap orang yang berpuasa dengan cara yang benar. "Benar niatnya, benar tata-caranya dan tentu saja harus benar-benar dilaksanakan dengan ikhlas untuk mencapai ridhaNya." dan, sebagaimana yang telah penulis jelaskan dalam beberapa tulisan sebelumnya, sikap 'tepo saliro'yang dalam istilah Al-Qur'an disebut dengan istilah "tasâmuh" dengan beberapa derivasi pengertiannya, merupakan salah satu dari indicator ketakwaan seseorang.

Para ulama kita di Indonesia juga menyatakan bahwa di antara sekian banyak indikator ketakwaan seseorang Muslim ialah: "hadirnya sikap 'tepo saliro, yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk (menjaga) perasaan (beban pikiran) orang lain, sehingga dalam keseluruhan sikap dan perilakunya seseorang yang telah memiliki sikap 'tepo saliro tidak akan pernah menyinggung perasaan atau (bahkan) dapat meringankan beban orang lain, memiliki sikap tenggang rasa dan toleransi, yang dalam psikologi sering disepadankan dengan istilah: "empati" (kemampuan seseorang untuk mengenali, mempersepsi, dan merasakan perasaan orang lain). Seseorang yang berempati, antara lain: "berkesediaan untuk mencintai sesama umat manusia, yang diwujudkan melalui kesanggupanantara lain(untuk) berbagi kebahagian dengan orang lain". Yang dalam pernyataan Rasulullah saw dinyatakan dengan sebutan: "ahl at-tarâhum ", seseorang yang berkemauan dan berkemampuan untuk saling berbagi kasih-sayang. (Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik)

Sikap 'tepa selira'setiap Muslim bisa dibuktikan dalam aksi (amal shalih) bagi sesama. Islam mengajarkan kepada setiap pemeluknya, untuk membuktikan 'iman'-nya dalam bentuk aksi (amal shalih). Iman bagi setiap Muslimbukanlah sekadar percaya dan 'eling' (yang dalam khazanah budaya Jawa sering dimaknai sama dengan konsep dzikr dalam Islam) setiap saat kepada Sang Pencipta, tetapi juga harus terimplementasi dalam aksi (amal shalih), karya-nyata, dalam wujud yang bukan saja bermanfaat untuk dirinya, tetapi juga (bermanfaat) untuk orang lain. Karena 'iman'dalam perspektif Al- Qur'an dan As-Sunnahmerupakan pondasi untuk menegakkan sikap 'takwa'. Sebagaimana firman Allah: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, Kitab-Kitab, Nabi-Nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah [2]: 177)

Dengan puasa seorang Muslim dilatih oleh Allah SwT untuk merasakan 'lapar dan dahaga'. Rasa lapar dan dahaga ini diperlukan oleh setiap orang yang kesehariannya berkecukupan (baca:kaya) yang mungkin tidak pernah merasakan 'rasa lapar dan dahaga' yang dialami oleh kaum dhu'afa'. Dengan merasakan lapar dan dahaga diharapkan orang yang berkecukupan bisa membayangkan dan menghayati bahwa seperti inilah keadaan kaum dhu'afa': "lapar dan dahaga", bahkan bisa dirasahakan berhari-hari dan tidak mendapatkan kepastian berbuka dengan makanan bergizi. Maka, dengan membayangkan dan menghayatinya, tahapan berikutnya adalah timbulnya sikap 'empati' (baca: 'tepo saliro') kepada kaum dhu'afa'ini. Sehingga tergeraklah orang-orang yang berkecukupan untuk menyantuni mereka, dan menjadi orang yang selalu peduli kepada orang lain.

Meminjam penjelasan para budayawan Jawa, dalam khazanah budaya Jawa, tepo sallro didefinisikan dengan "sikap individu untuk mengontrol pribadinya berdasarkan kesadaran diri. Tepo saliro adalah sebuah sikap yang bisa mendorong masyarakat untuk meletakan dirinya dalam tata pergaulan sosial berdasarkan keputusan diri dan kesukarelaan hati. Wujud tepo saliro adalah sikap menjaga hubungan baik dalam segala bidang. Hubungan yang baik dalam masyarakat terkait dengan peranan masing-masing anggota masyarakat. Contoh tindakan tindakan tepo saliro antara lain tulung-tinulung (saling-membantu) dan rembug (musyawarah).

Yang pertama (talung-tinulung), merupakan upaya untuk menggapai kerukunan. Nilai kerukunan menjadi alasan untuk membantu sanak-saudara yang jauh sekali pun. Bahkan apabila mereka tidak disukai dan kita sebenarnya merasa tidak peduli pada mereka. Alasan kerukunan mengakibatkan munculnya sikap menerima saudara di rumahnya sendiri serta kesediaan menyelenggarakan kebutuhan saudaranya tersebut. (Lihat, Os Al-Mâidah [5]: 2)

Yang kedua (rembug), merupakan kebiasaan dan usaha untuk menjaga kerukunan. Rembug, yaitu proses pengambilan keputusan dengan saling berkonsultasi. Rembug adalah prosedur yang semua suara dan pendapat didengarkan. Semua suara dan pendapat dianggap benar dan membantu untuk memecahkan masalah. Rembug berusaha untuk mencapai kebulatan kehendak atau pikiran. Kebulatan itu merupakan jaminan kebenaran dan ketepatan keputusan yang akan diambil. Kebenaran termuat dalam kesatuan dan keselarasan kelompok yang berembug (bermusyawarah). Kebenaran tidak dicari di luar kelompok, atau mereka yang paling berkuasa, tetapi dicari di antara mereka yang berembug (Lihat, Qs Asy-Syûrâ [42): 38)

Nah, permasalahannya sekarang adalah, seandainya kita telah mengaku berpuasa, "sudah mampukah kitasaat ini menghadirkan sikap 'tepo saliro'dengan puasa kita itu?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar