Powered By Blogger

Selasa, 28 Februari 2012

KONSULTASI SYARIAH

Pengobatan Dengan Dzikir

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Ustadz, teman saya di Amerika tanya tentang orang tuanya yang ikut olah raga latihan pernafasan yang namanya ‘Kalimasada‘, biasanya kalo ada yang sakit mereka menyalurkan tenaga dalamnya sambil membaca do‘a dan tangannya diarahkan ke orang yang sakit, sampai kita yang melihat merinding, bagaimana hukumnya ustadz? Pernah juga orang tuanya menelpon gurunya, katanya disuruh ambil botol yang di isi air, kemudian air tersebut di suruh minum setelah dikirim do‘a jarak jauh. Bagaimana hukum semua itu ustadz, afwan saya ditanya seperti itu ngga‘ ada ilmunya, jadi saya tanya ke ustadz, sebelumnya Jazakallah, dan mohon dibalas.

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb. Sebenarnya ketika berbicara tentang metode penyembuhan dalam Islam, ada dua bentuk. Pertama, dengan bukti-bukti empiris atau yang kita kenal dengan cara medis. Medis disini maksudnya bukan semata-mata dunia kedokteran modern, tetapi mencakup juga pengobatan-pengobatan yang secara empiris telah ada dalam berbagai peradaban, entah menggunakan ramuan tradisonal atau pun juga dengan cara-cara yang secara umum bisa diterima akal. Misalnya, ilmu totok aliran darah, refleksi dan sebagainya. Semua itu boleh digunakan karena merupakan ilmu empiris yang bisa dipelajari dan tidak berkaitan dengan ilmu ghaib. Beberapa pengobatan yang sering digunakan oleh Rasulullah SAW pun termasuk pada kelompok ini. Seperti mengkonsumsi madu, kurma, habbah sauda‘, air putih, berbekam dan seterusnya,.

Bentuk-bentuk itu sebenarnya merupakan kekayaan dan khazanah ilmu pengobatan yang sudah ada sebelumnya dan oleh Rasulullah SAW dibolehkan untuk dimanfaatkan. Bila kita teliti pada hari ini, ternyata metode pengobatan dan bahan-bahan yang dianjurkan untuk digunakan memang manjur dan bisa diterima logika. Misalnya madu yang ternyata mengandung sekian banyak zat yang diperlukan tubuh dan bisa menjadi obat atas banyak penyakit. Pengobatan dengan Ruqiyah, Yaitu pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran dan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pengobatan ini tidak menggunakan hal-hal yang bersifat logis ataui empiris, tetapi menggunakan petunjuk yang formal datang dari Allah SWT dan dibawa oleh Rasulullah SAW dengan benar dan amanah. Di luar dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, kita tidak tahu sumbernya dan juga tidak jelas kekuatan apa yang menghidupkan metode itu. Dan kemungkinan untuk jatuh pada sihir dan sejenisnya pun cukup terbuka lebar. Karena patut kita ingat bahwa syetan itu punya beragam cara licik untuk memperdaya manusia.

Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.






Tentang Arwah

Pertanyaan:

Apakah orang yang mati penasaran (bunuh diri), arwahnya dapat kembali ke dunia dan menampakkan wujud nya kepada manusia?

Jawaban:

Assalamualaikum Wr. Wb. Arwah adalah bentuk jama‘ dari ruh. Apabila ruh seseorang dicabut meninggalkan jasadnya, maka ruh itu dipanggil mengahadap Allah SWT untuk mempertanggung-jawabkan amalnya selama di dunia. Dalam banyak riwayat dikabarkan bahwa ketika ketika para pengantar jenazah meninggalkan kuburan, ruh mayat itu masih bisa mendengar suara sandal mereka meninggalkan kuburan. Proses selanjutnya adalah ruh itu di alam kubur menghadapi pertanyaan malaikat. Dan apabila hasilnya bagus, maka alam kuburnya dibuat menjadi indah dan menyenangkan. Dan begitu juga sebaliknya. Namun tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa ruh itu kembali ke alam dunia dan berinteraksi dengan manusia yang masih hidup. Apalagi gentayangan dan membalas dendam seperti di film horor. Semua itu hanya karangan belaka. Kalaupun ada, maka tidak lain adalah jin yang merupakan makhluq Allah juga menyamar menyerupai orang yang sudah mati. Oleh jin, suasana itu lalu didramatisir sedemikian rupa untuk menakut-nakuti orang.

Intinya agar orang-orang itu percaya dan memberikan sesajen, sesembahan atau apaun yang dimintanya. Jin mampu berubah wujud, namun tidak sempurna seperti malaikat yang mampu berubah wujud dengan bentuk yang sangat sempurna. Dalam riwayat hadits disebutkan ketika Jibril as mendatangai Rasulullah SAW dan para shahabatnya dengan menerupai manusia, rambutnya sangat hitam dan bajunya sangat putih, wajahnya berseri dan tidak nampak datang dari perjalanan jauh. Padahal dia bukan orang setempat dan tidak seorangpun mengenalnya. Dalam kisah Nabi Yusuf, para wanita Mesir yang terkesima dengan wajah Nabi Yusuf berkomentar bahwa dia bukan manusia, tetapi adalah malaikat. Artinya, malaikat memang punya kemampuan berwujud manusia dengan bentuk yang sangat sempurna.

Jin memang punya kemampuan melakukan perubahan wujud meski tidak pernah bisa sempurna. Karena itu dari cerita yang sering kita dengar, penampilan ‘hantu’ selalu menyeramkan, mungkin tidak berkepala, tidak berkaki atau gosong sebelah dan sebagainya. Ujung-ujungnya jelas perbuatan musyrik. Ini adalah kerja favorit bangsa jin yang kafir. Menyesatkan dan menjerumuskan manusia ke dalam kemusyrikan. Memang terdapat keterangan bahwa ruh yang telah berpisah dari jasad itu selama di alam kubur menunggu hari kiamat akan dapat menyaksikan keluarganya di alam nyata ini. Bahkan mereka akan ikut bergembira bila keluarganya itu berbuat kebajikan dan akan bersedih bila melakukan kejahatan dan kemungkaran.

Wallahu a‘lam bishshowab. Wassalamualaikum Wr. Wb.





Meruqyah non-muslim

Apakah dibenarkan dalam syariat, meruqyah orang non muslim ? bagaimana caranya,padahal yg kita baca adalah ayat2 al-qor'an dan orang non muslim tsb tentu mengimaninya ? syukran.

Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.

Tidak ada larangan meruqyah non-muslim meskipun mereka tidak mengimani ayat-ayat Alquran yang kita baca. Pasalnya, Alquran memang merupakan syifa (obat). Sebagaimana madu, minyak, jamu, dan obat-obatan lainnya bisa menyembuhkan baik muslim maupun non-muslim, demikian pula dengan ayat-ayat Alquran. Karena itu boleh meruqyah non-muslim dengan ayat-ayat Alquran dan doa-doa yang berasal dari Rasulullah saw. Apalagi jika dengan itu diharapkan mereka tertarik kepada Islam.

Meruqyah non-muslim yang mengalami sakit pernah dilakukan oleh Abu Said ra. Disebutkan bahwa suatu ketika para sahabat melewati sebuah perkampungan. Mereka meminta jamuan namun ditolak oleh penduduk kampung. Tidak lama kemudian kepala kampung tersebut digigit binatang berbisa. Lalu ada di antara penduduk kampung yang menemui rombongan sahabat tadi untuk meminta bantuan. Para sahabat menjawab, "Demi Allah kami tidak mau meruqyah sampai kalian menetapkan upah ruqyah untuk kami." Abu Said lalu meruqyah kepala kampung tersebut dengan menggunakan surat al Fatihah. Seketika orang tersebut sembuh dan segar seperti sedia kala seakan onta yang baru saja terbebas dari ikatan. Para shahabat lalu membawa pulang sejumlah kambing. Nabi pun tidak mengingkari perbuatan para shahabat ini (HR Bukhari no 5405 dari Ibnu Abbas dan Muslim no 5865 dari Abu Said al Khudri).

Jadi jelas dalam hadits di atas diperbolehkan meruqyah non-muslim. Dalam Mausu'ah al-fiqhiyyah juga disebutkan bahwa tidak ada perbedaan di antara ulama mengenai bolehnya meruqyah non-muslim. Dalilnya adalah hadits Abu Said di atas.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.





Menaruh Azimat Di Warung - Mujarobat

Pertanyaan:

Assalamu‘alaikum Saya mau bertanya...Bagaimana hukumnya menggunakan do‘a/bacaan tertentu untuk mengobati sakit, mendamaikan orang bertengkar atau cara tertentu misalnya jika ingin melariskan barang dagangannya maka di balik pintu toko/warung ditempeli ‘azimat‘ yang isinya gambar/huruf AlQur‘an. Istilahnya mujarobat. Apakah cara spt berdosa jika dilakukan? Apakah itu termasuk bid‘ah? Terus saya minta penjelasan definisi bid‘ah itu sendiri, apakah cakupan bid‘ah hanya pada ibadah saja atau menyangkut masalah muamalah umum seperti mujarobat itu?

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Perbuatan seperti itu bila dilihat dari keaslian ajaran Islam, tidak ada contoh dari Rasulullah SAW. Sebagai pedagang yang sukses, beliau tidak pernah mengantungi azimat atau aji-aji tertentu. Tidak juga dilakukan oleh para shahabat beliau. Padahal para shahabat terutama yang berasal dari Mekkah (muhajirin) sangat piawai dalam berdagang. Tapi tak satu pun riwayat kita dapati bahwa mereka menuliskan ayat Al-Quran terntentu sebagai penglaris dagangan.

Disisi aqidah, bila seseorang menggantungkan harapan dari azimat dan sejenisnya sebagai yang mampu menolongnya dan memberikan keuntungan serta keberkahan, maka perbuatan itu bisa digolongkan kepada syirik. Karena beri‘timad/bergantung kepada selain Allah. Padahal hanya Allah tempat bergantung dan menambatkan harapan. Selebihnya adalah usaha dan ikhtiar serta kerja keras. Kalo etos kerja rendah, tapi dagangan mau laris, tentu saja jauh asap dari api. Meski ribuan ayat digantungkan di dinding, dagangan tidak akan laris. Sekalian saja dagang mushaf Al-Quran, toh isinya semua ayat Al-Quran.

Sedangkan mengobati orang sakit, memang ada ajaran dari Rasulullah SAW sendiri untuk membacakan ayat-ayat tertentu serta doa dan zikir yang shahih. Namun bila doa, zikir dan bacaan itu tidak bisa dipahami maknanya, maka perbuatan itu bisa membawa kepada sihir dan diharamkan.

Wallahu a‘lam bis-shawab. Waassalamu ‘alaikum Wr. Wb.




Pelatihan Ilmu Buka Aura & Energi Haq

Assalamualaikum, Mohon bimbingan pada nara sumber untuk mengarahkan saya ke Guru yang ada di jakarta, Saya ingin sekali belajar ilmu Energi Haq dan buka aura, terawang. Namun belum ada yang ngepas di bathin saya. Ada yayasan yang masang tarif dengan mahar cukup tinggi. Dan saya belum mampu bayar jutaan rupiah. Menurut bapak kiyai dengan pasang bandrol begitu apa halal atau haram? karena nikmat kelebihan yang mereka miliki dari Allah Aza Wajala. Adapun Ilmu yang ingin saya pelajari: - Energi Haq - Buka Aura - dapat melihat alam ghaib - Ilmu terawang - Cabut ilmu orang jahat - Pembuka Rezeki InsyaAllah, semua ilmu tersebut diatas akan saya pergunakan di jalan Allah & Minta ridho Allah Subhana Wata ala. Mohon beri jalan dan diarahkan ke perguruan yang mana?

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Nampaknya jenis ilmu yang ingin anda pelajari termasuk ilmu seram juga, ya. Karena dalam literatur fiqih, ilmu-ilmu itu tidak pernah di dapat. Bahkan pengalaman mengatakan bahwa jenis ilmu seperti itu umumnya menggunakan kekuatan magis yang nota bene adalah kekuatan jin atau sihir. Kelebihan yang anda sebutkan memang bila dirunut datangnya dari Allah, namun metode untuk mendapatkannya umumnya bukan metode yang bisa dibenarkan secara syariah. Mengapa? Karena logikanya bahwa orang yang secara ijma‘ diepakati sangat dekat dan dikasihi Allah bahkan dijamin masuk surga, yaitu para shahabat nabi yang 10 orang itu, bahkan tidak diberikan karunia seperti yang anda sebutkan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri yang merupakan makhluq yang paling mulia dan paling tinggi derajatnya dibandingkan dengan semua makhluq Allah, tidak juga diberikan ‘ilmu’ seperti yang anda sebutkan.

Bila demikian, lalu bagaimana orang-orang biasa bisa mendapatkan karunia itu? Padahal dibandingkan dengan Rasulullah SAW dan para shahabat, tentu kedudukan mereka di sisi Allah tidak ada apa-apanya. Jawaban masalah ini jelas dan nyata yaitu mereka mendapatkan keajaiban itu tidak lain dan tidak bukan adalah melalui perantaraan jin dan sihir. Apalagi anda mengatakan bahwa ilmu itu bisa diajarkan tapi harus dengan menyetor uang tertentu. Jelas ini merupakan perbuatan syirik yang justru akan menyeret anda ke jalan yang sesat. Disinilah syetan memainkan peran liciknya. Terkadang untuk mengelabuhi calon mangsa, dia membuat aksesoris yang oleh mata awam kelihatan Islami, misalnya anda diminta puasa, menuliskan ayat Al-Quran pada benda tertentu dan lainnya. Padahal bila anda sedikit lebih paham masalah syariah, saat itu juga anda akan mengatakan bahwa perbuatan itu melanggar aturan syariah dan syirik. Berpuasa yang sering dijadikan syarat ternyata sering dengan cara yang melanggar, misalnya puasa wishal (bersambung tanpa buka), atau puasa bid‘ah karena puasa tapi boleh makan makanan tertentu. Tulisan ayat Al-quran yang kelihatannya baik sering justru merupakan penghinaan atas ayat Al-Quran itu sendiri. Misalnya menuliskan ayat itu dengan darah haidh, atau pada tapal kuda, atau salah tulisannya dan lain sebagainya.

Aksesoris inilah yang sering menipu orang awam, karena dengan hal itu dia menganggap perbuatan ini Islami, padhaal justru syirik dan kufur. Kami menasehatkan kepada anda sebaiknya anda mengurungkan niat untuk mempelajari ilmu-ilmu syirik seperti itu dan segera bertobat. Meski tujuannya mulia namun caranya haram, maka menjadi haram pula. Bila anda ingin menolong orang dan bisa menyembuhkan, kuliah kedokteran saja dan ambillah spesialis, lalu buka praktek tanpa bayar. Sedangkan bila anda belajar ilmu sihir seperti ini, iman anda akan tergadaikan dan ke-Islaman anda akan batal dengan sendirinya. Nauzu billahi min zalik.

Wallahu a‘lam bishshowab. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.





Apakah Nabi Isa Akan Turun Kembali Ke Bumi?

Assalamu‘alikum Wr. Wb. Saya ingin bertanya, apakah benar Isya al-masih akan turun kembali ke bumi menjelang kiamat? Atas jawaban ustadz saya ucapkan terima kasih, Jazakallah. Wassalam.

Jawaban

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Diantara tanda-tanda datangnya hari kiamat kubro adalah turnnya Nabi Isa as. Beliau akan menjadi muslimin atau bagian dari umat Islam, menghancurkan salib dan menghancurkan berhala. Karena risalah yang beliau bawa adalah risalah yang bersumber dari Allah juga. Namun turunnya beliau bukan sebagai nabi lagi karena setelah diangkatnya Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir, maka tidak ada lagi nabi yang turun ke bumi dengan membawa risalah dari langit. Karena itu Nabi Isa kedudukannya bukan sebagai Nabi lagi, tapi bagian dari umat Islam ini, berkitab suci Al-Quran, mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat menghadap ka‘bah, puasa Ramadhan, berhaji ke Mekkah dan menjalankan syariat Islam yang kita terapkan saat itu.

Semua keteragan itu kita dapatkan dari hadits-hatis Rasulullah yang sampai kepada kita, antara lain: Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Demi Yang jiwaku di tangan-Nya, Nyaris akan turun kepada kalian putera Maryam (Nabi Isa as) menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib dan membunuh babi dan memungut jizyah dan memenuhi harta ... HR Muslim. Dalam kitab Iman bab turunnya Isa.

Dari Jabir bin Abdillah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Akan tetap ada dari umatku yang berjuang dalam haq dan eksis terus hingga hari kiamat. Kemudian Nabi Isa bin Maryam turun. Lalu pemimpin umat Islam saat iu berkata kepada Nabi Isa, ”Kemarilah dan jadilah imam dalam shalat kami.” Namun Nabi Isa menjawab, ”Tidak, kalian menjadi peminpin di antara kalian sendiri . Sebagai bentuk pemuliaan Allah atas umat ini.” Rasulullah SAW bersabda ,”Nabi Isa masih tetap tinggal di bumi hingga terbunuhnya Dajjal selama 40 tahun, lalu Allah mewafatkannya dan dishalatkan jenazahnya oleh umat Islam. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hiban, Al-Hakim dan dishahihkan oleh az-Zahabi)

Wallahu a‘lam bis-shawab. Waassalamu ‘alaikum Wr. Wb.





Hari Baik

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Adakah dalam ajaran agama Islam yang namanya hari baik? Seperti hari untuk pindah atau melakukan hajatan2. Wassalamaualaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Hari-hari baik dalam Islam yang dikenal adalah hari Jumat yaitu sebagai hari yang penuh dengan ibadah dan taqarrub kepada Allah. Disunnahkan untuk beberapa aktivitas dilakukan pada hari Jumat.

1. Memperbanyak doa dan zikir di hari Jumat Rasulullah SAW bersabda tentang doa di hari jumat bahwa pada hari itu ada detik-detik dimana seorang hamba muslim tidak akan ditolang doanya. HR. Bukhari dan Muslim.

2. Melangsungkan pernikahan/akad nikah.

3. Selain itu disunnahkan pula untuk mandi, mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunakan wewangian pada hari jumat. Dari Amr bin Ash bahwa Rasulullah SAW memotong kuku dan kumisnya setiap jumat.

4. Juga disunnahkan membaca surat Al-Kahfi baik pada siang maupun malam harinya. Sabda Rasulullah SAW, “Siapa yang membaca surat al-Kafhi, Allah akan meneranginya diantara dua jumat.” HR. Hakim Sabda Rasulullah SAW, “Siapa yang membaca surat al-Kafhi, akan selamat dari fitnah Dajjal.”

Namun bila dikaitkan dengan pindah rumah dan hajatan lainnya, sebenarnya tidak langsung berkaitan. Karena dalam Islam adab dan etika pindah rumah itu tidak diatur harus pada hari tertentu.

Wallahu a‘lam bis-shawab. Waassalamu ‘alaikum Wr. Wb.





Definisi Dan Hukum Talqin

Assalammu‘alaikum Wr. Wb. Ust. Mohon dijelaskan tentang 1. Definisi Talqin 2. Bagaimana hukumnya jika dibacakan di atas kubur tatkala setelah menguburkan mayit. 3. Kalimat Man Imamuka, man Nabi Yku dst yang dibacakan di atas kubur tersebut apakan hadits, jika hadist bagai kedudukan hadist tersebut. 4. Jika kita membaca Surah Alfatihah yang pahalanya kita peruntukan kepada orang tua kita apakah bisa sampai?

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

1. Definisi Talqin: Talqin dari bahasa arab laqqana yulaqqinu yang artinya menuntun orang untuk mengikuti kata-kata yang diucapkan. 2. Hukum talqin di atas kuburan Kita sebagai seorang muslim disunnahkan untuk mentalqin orang yang akan meninggalkan dunia atau sedang sekarat. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW: Talqinlah “mautakum” orang-orang yang akan mati dengan kalimah La ilaha illah.” Talqin ini untuk orang yang masih hidup dan menjelang mati. Sedangkan mengenai talqin untuk orang yang sudah mati atau di atas kuburan yang biasanya dilakukan setelah dikubur, dalam hal ini ada tiga pendapat.

Pertama: Sunnah menurut sebagian ulama’ hambali dan madzhab syafii Dalilnya adalah: Diriwayatkan dari Abu Umamah al-Bahili, bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: “Jika ada di antara kalian yang meninggal dunia, kemudian kuburannya di ratakan dengan tanah, maka hendaknya ada di antara kalian yang berdiri di dekat kepalanya dan berkata: Ya fulan bin fulanah, sesungguhnya dia mendengar tetapi tidak bisa menjawab. Kemudian hendaknya dia mengatakan: Ya fulan bin fulanah untuk yang kedua kalinya. Kemudian dia akan duduk. Kemudian hendaknya dia mengatakan: Ya fulan bin fulanah, maka dia akan berkata: Tunjukilah kami semoga kamu mendapat rahmat Allah. Tetapi kamu tidak mendengarnya. Sebutlah pedoman kamu keluar dari dunia yaitu شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله، وأنك رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا وبالقرآن إماما. Maka Malaikat Munkar dan Nakir akan terlambat dan salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain: pergilah tidak ada yang menyebabkan kita duduk di sisi orang ini karena hujjahnya sudah ditalqin, maka Allah menjadi hujjahnya bagi mereka berdua. Kemudian ada seorang sahabat yang bertanya: Bagaimana kalau seandainya nama ibunya tidak dikenal. Rasul menjawab: Nasabkan dia kepada Hawwa.” Hadits ini diriwayatkan Ibnu Syahin dalam kitab Dzikrul Maut dengan sanadnya. Sedangkan Ibnu Hajar al-Asqalani mengalamatkan hadits ini kepada Thabrani. Syaikh islam Ibnu Taimiyyah berkata: Talqin yang disebutkan tersebut telah di nukil dari beberapa sahabat, bahkan mereka memerintahkannya seperto Abu Umamah al-Bahili dan lainnya. Ada juga riwayat hadits lain dari Rasulullah namun hadits ini tidak shahih, dan tidak banyak sahabat yang melakukannya.

Kedua: Makruh, bid’ah karena tidak ada sahabat yang melakukannya, ini pendapat madzhab Maliki. Ketiga: Boleh. Pendapat ini didukung oleh Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah, kata beliau; Menurut pendapat yang paling benar menurut saya adalah boleh bukan sunnah. Pendapat ini juga didukung oleh penduduk Syam bahkan mereka senantiasa melakukan talqin ini sejak abad pertama dan zaman setelahnya.

3. 4. Bacaan fatihah atau al-Qur’an yang disampaikan pahalanya kepada mayit. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berdo’a dan mengahadiahkan pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia.

Pendapat pertama: Hal tersebut tidak diperintahkan agama berdasarkan dalil: 1. Firman Allah surat An-Najm: 38-39 “Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” 2. Surat Al Baqaraah 286 ”Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” Ayat-ayat diatas adalah sebagai jawaban dari keterangan yang mempunyai maksud yang sama, bahwa orang yang telah mati tidak bisa mendapat tambahan pahala kecuali yang disebutkan dalam hadits: ”Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya.”(HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’I dan Ahmad).

Pendapat kedua: Membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur’an tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi’I dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW: ”Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum.” (HR An-Nasa’I).

Pendapat ketiga: Do’a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit Dalil yang digunakan adalah: 1. Dalil Alqur’an: ”Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a:” Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudar-saudar kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS Al Hasyr: 10) Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup. 2. Dalil Hadits a. Dalam hadits banyak disebutkan do’a tentang shalat jenazah, do’a setelah mayyit dikubur dan do’a ziarah kubur. Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda: Dari Auf bin Malik ia berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:” Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).

Wallahu a‘lam Wassalam – Wassalamualaikum Wr. Wb.





Reinkarnasi dalam Islam

Asskum ustad..saya mau tanya apa ada reinkarnasi pada manusia trimakasih

Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.

Dalam bahasa Arab reinkarnasi disebut dengan tanasukh. Yaitu bahwa ketika jasad meninggal dunia, ruhnya berpindah ke jasad lain entah bahagia atau celaka sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan. Paham ini sama sekali tidak benar dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Pasalnya iman kepada Allah dan akhirat berikut kebangkitan, hisab, dan balasan yang terdapat di dalamnya harus menjadi pegangan setiap muslim. Sejumlah nash menegaskan bahwa ketika manusia meninggal dunia ia akan kembali kepada Allah dengan melalui kehidupan alam barzakh yang meliputi alam kubur, kiamat, dst; bukan dengan berpindahnya ruh kepada jasad lain.

Allah befirman, "Setiap jiwa pasti mengalami kematian dan kepada Kamilah kalian dikembalikan." (QS al-Ankabut: 57)

Berdasarkan sejumlah nas syar'i yang ada, setelah mati manusia akan ditanya tentang amalnya oleh malaikat di dalam kubur. Setelah itu di dalamnya ia mendapatkan siksa atau nikmat bergantung kepada amalnya. Ini berlangsung hingga akhirnya seluruh manusia dibangkitkan, dikumpulkan, dan dihisab oleh Allah Swt untuk kemudian dimasukkan ke dalam sorga atau neraka.

Jika ada orang yang tidak mempercayai semua ini, maka seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hazm, ia sudah berada di luar Islam.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.





Berkelahi Dengan Jin

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Bagaimana hukumnya: memasuki rumah baru dengan cara memanggil ahli agama untuk mengeluarkan jin2 yang ada didalam rumah itu. Kebetulan ada teman saya (aktifis dawah) yang menjalankan ritual itu. Caranya sang ustad membaca surat2 tertentu, lalu jin2 yang ada diancam agar bertobat, masuk islam atau dihancurkan. Dalam pelaksanaannya karena ada jin yang melawan maka terjadi perkelahian antara sang ustad dengan jin2 tsb. Jadi ustadnya separti orang main silat sendirian sambil baca ayat2 Quran. Mohon penjelasan sekiranya ada ayat Quran atau hadits yang membenarkan tindakan seperti itu. Wass. wr. wb.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Syeikh Wahid Abdus Salam Bali dalam kitab beliau Wiqayatul insan minal jinni wa sysyaitan menyebutkan bahwa ada kemungkinan seseorang berdialog dan berkomunikasi dengan jin. Serta melakukan perdebatan dan mengajak jin itu untuk masuk Islam. Termasuk berkelahi dan melakukan serangan-serangan secara fisik. Beliau sendiri adalah seorang yang cukup berpengalaman melakukan hal itu dan telah melakukannya berulang-ulang, hingga cukup banyak jin itu yang masuk Islam dan kembali ke jalan yang benar. Ayat atau hadits yang menyebutkan hal itu ada meski tidak persis seperti yang Anda ceritakan.

Misalnya hadits berikut ini: Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW sedang shalat lalu didatangi oleh syaitan lalu beliau mengambilnya dan mencekiknya. Rasulullah SAW berkata, ”Hingga aku merasakan dinginnya lidahnya di tanganku.” HR. An-nasa`i dengan isnad atas syarat dari bukhari. Yang penting orang yang melakukan ruqyah itu selalu berpegang kepada petunjuk Rasulullah SAW dan aturan syariah Islam. Karena terkadang, bila tidak hati-hati, dia bisa terjebak untuk melakukan praktek yang tidak masyru’ sehingga alih-alih mengusir jin, justru dia sendirilah yang terpedaya oleh jin itu.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Bahasa Percakapan Jin

Pertanyaan:

Assalaamu'alaikum ustazd. Saya sering dengar Jin bercakap-cakap dengan orang Arab, dengan orang Indonesia, dan berbagai negara lainnya. Yang jadi pertanyaan, bahasa percakan jin itu apa? Apakah dia bisa berbagai bahasa di dunia ini? Terimakasih Wassalaam.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Jin itu sebenanrya seperti manusia juga, yaitu terdiri dari bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok. Sehingga bahasa mereka pun juga berbeda-beda pula sebagaimana manusia. Umumnya jin yang tinggal di suatu negeri menguasi bahasa manusia di negeri tersebut. Dan bila ada jin nyasar, misalnya dari negeri seberang yang bahasanya berbeda, bisa jadi dia berbahasa yang tidak kita pahami. Meski mereka bisa menempuh perjalanan jauh secepat kilat, namun pada dasarnya mereka akan berbahasa seusai dengan bahasa negeri yang ditinggalinya.

Hal itu bisa dilihat bila terjadi ‘wawancara’ antara jin dengan manusia melaui proses kesurupan yang sering dialami manusia. Dari sana, kita bisa mengetahui jinsiyah (kebangsaan) jin itu dan bahasa apa yang dia gunakan. Terkadang, jin itu menguasai bahasa kuno karena memang dia telah hidup jauh sebelum kita di zaman kuno itu. Namun demikian, jin pun akan mengalami kematian juga seperti manusia. Bahkan mereka bisa mengalami sakit, terluka dan sejenisnya.

Untuk lebih detail informasinya, silahkan kaji lebih dalam dalam buku Ustaz Wahid Abdus Salam Bali yang dalam bahasa arabnya berjudul: Wiqayatul insan minal jinni wasy-syaitan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar