Powered By Blogger

Selasa, 28 Februari 2012

KONSULTASI SYARIAH

Mengucapkan 2 Kalimat Syahadat Ulang

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ba‘da tahmid wa sholawat. Ustadz ana mau tanya neh, gimana sih hukumnya untuk baca - kalimat syahadat ulang apa wajib atau tidak? Kalau wajib kenapa kalau tidak kenapa? Syukron ustadz atas jawabanya. Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Rasulullah SAW bersabda bahwa semua orang yang lahir itu dalam keadaan fithrah (suci). Makna fithrah disini tidak lain adalah Islam. Tinggal bagaimana orang tuanya mendidik dan mengajarkannya. Apakah akan dijadikan nasrani, yahudi atau majusi. Sehingga bila ada anak seorang muslim beranjak dewasa dan mulai aqil baligh, pada dasarnya dia sudah muslim dan tidak perlu bersaksi dan mengucapkan syahadat. Sedangkan mereka yang kafir lalu masuk Islam, barulah disyaratkan untuk berikrar atas ke-Islamannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Dalam aqidah Islam, tidak dikenal perintah yang mewajibkan seseorang untuk melakukan syahadat ulang selama dia tidak pernah murtad atau keluar dari Islam. Kalau pun diucapkan, maka sifatnya adalah zikir yang bersifat sunnah atau bagian dari bacaan shalat. Sama sekali bukan ikrar tentang masuk ke agama Islam. Karena dia adalah seorang muslim.

Namun memang pada satu dua kasus kadang kita dapati ada sekelompok orang yang mewajibkan anggotanya untuk membaca syahadat ulang dalam arti masuk Islam. Praktek ini berangkat dari pemahaman salah dan keliru yang beranggapan bahwa kalau tidak ikut dalam kelompoknya maka bukan muslim alias kafir. Dan untuk bisa masuk kelompoknya, maka tiap orang harus membaca ulang syahadat agar syah ke-Islamannya. Pemahaman ini jelas menyalahi ajaran Islam yang sebenarnya. Karena pada dasarnya ke-Islaman seseorang itu tidak ditentukan dengan ikut tidaknya seseorang pada kelompok tertentu. Karena siapakah yang memberi otoritas pada kelompok itu untuk menentukan Islam tidaknya seseorang? Wahyu yang mana yang menjelaskan hal itu? Paham ini sebenarnya sangat dipengaruhi oleh gerakan takfir yang sering memvonis orang menjadi kafir hanya karena alasan perbedaan paham baik secara fiqih, politik maupun perbedaan yang tidak asasi sekalipun. Umumnya mereka memang tidak melandaskan pemikirannya itu pada sumber Islam yang baku, namun lebih sekedar taqlid dan ikut-ikutan tokoh mereka sendiri.

Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Mengunjungi Acara Agama Lain & Memakan Makanan Dari Acara Itu

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum...Di daerah tempat tinggal saya yang masyarakatnya mayoritas Hindu, terkadang mereka mengundang kami yang muslim untuk menghadiri acara-acara yang berkaitan dengan agama mereka. Misalnya upacara potong gigi atau perkawinan atau ngaben (prosesi kematian). Yang ingin saya tanyakan adalah:

1. Apakah hukum syariatnya kalau kita mendatangi acara ini?

2. Bila hukumnya haram, adakah solusinya untuk tetap bermuamalah kepada mereka berkaitan dengan acara-acara yang dibuat oleh tetangga kita itu?

3. Terkadang kami juga diberi buah-buahan yang telah dipakai untuk sesaji upacara dari tetangga yg beragama Hindu tersebut. Buah-buahan itu masih utuh & belum dimakan oleh mereka tetapi hanya digunakan untuk persembahan mereka. Apakah kami halal untuk makan buah-buahan itu? Atas jawaban yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum..

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Pada dasarnya memang Islam menganjurkan penganutnya untuk menghormati agama lain serta melindunginya. Bahkan dalam peperangan, diantara hal yang dilarang adalah merobohkan rumah ibadah agama lain. Sedemikian tinggi nilai toleransi dan penghormatan Islam kepada agama lain dan pemeluknya sehingga bisa dikatakan bahwa hanya Islamlah agama yang paling peduli dengan agama lain. Bahkan meski secara aqidah bertentangan 180 derajat. Dalam masalah ritual keagamaaan agama lain, umat Islam pun tetap wajib menghormatinya. Batasnya adalah bahwa umat Islam dilarang ikut serta secara aktif terlibat dalam ritual penyembahan itu. Sedangkan membantu atau bahkan memfasilitasi agama lain dalam kondisi tertentu bisa dibenarkan.

Bahkan Shalahuddin Al-Ayyubi sebagai penguasa Baitul Maqdis pun memberikan kesempatan kepada musuhnya untuk merayakan natal. Sehingga dalam masalah ini meski tidak disepakati seluruh ulama, namun bila sekedar menghormati sebagai penonton pasif dan tidak ikutan dalam ritualnya, sebagian ulama memandang bahwa hal itu tidak termasuk ikut menyembah tuhan mereka. Tetapi sekedar menghormati dan menjadi penonton. Meski hal itu batil, namun sebagai sebuah agama formal, kita wajib menghormatinya dan dilarang mengganggunya. Memang ada fatwa tentang haramnya natal bersama dan mengucapkan selamat. Dalam hal ini karena natal bersama berbeda sekali, dimana dalam prakteknya, umat Islam yang ikut natalan pun juga ikut dengan khusyu’ bernyanyi dan berdoa dan seterusnya. Sedangkan mengucapkan selamat karena kaitannya dengan masalah aqidah dimana kita seolah memberikan ucapan dukungan.

Sedangkan memakan makanan yang sebelumnya dijadikan sesajen pada dasarnya tidak ada larangan. Asal secara zatnya memang halal. Tapi bila secara zatnya memang sudah haram seperti anggur, tuak dan makanan haram lainnya, maka sudah barang tentu haram. Dan juga wajib dibedakan makanan yang berbentuk daging hewan. Karena hewan yang disembelih untuk selain Allah adalah haram.

Wallahu A’lam Bish-Showab, Wassalamu‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.






Masuk Surga Tanpa Hisab

Pertanyaan:

Mau nanya ustadz, ruqyah islami kan dibolehkan, tapi ada riwayat tentang 70.000 orang yg masuk surga tanpa hisab, salah satu saratnya tidak minta diruqyah. Karena dulu ketika diruqyah saya memang meminta, apakah tidak mungkin saya masuk golongan itu? Bagaimana tafsir hadis tersebut? Terimakasih.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dari Ibnu ‘Abbas RA, dari Nabi Ssw. beliau bersabda: “Diperlihatkan kepadaku semua umat, aku melihat seorang nabi bersama sekelompok orang pengikutnya, dan ada nabi bersama satu atau dua orang pengikutnya, kemudian diperlihatkan kepadaku kelompok orang yang sangat banyak, dan aku mengira mereka adalah umatku”. Kemudian dikatakan kepadaku: “Ini adalah Musa dan umatnya,” kemudian aku melihat lagi, dan ternyata ada kelompok manusia yang sangat banyak. Kemudian diberitahukan kepadaku: “Ini adalah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa dihisab dan disiksa sebelumnya” Setelah membicarakan hal tersebut beliau bangkit dan memasuki rumahnya. Setelah itu orang-orang memperbincangkan tentang 70.000 orang tersebut. Sebagian mereka ada yang berpendapat: “Mungkin saja yang dimaksud adalah mereka yang menemani Rasulullah SAW.” Yang lainnya berkata: “Mungkin saja yang dimaksud adalah orang yang dilahirkan dalam Islam dan mereka tidak pernah menyekutukan Allah SWT.” Kemudian mereka menyebutkan hal-hal lainnya. Kemudian Rasulullah SAW keluar kepada mereka dan mereka memberitahukan kepada beliau tentang perdebatan mereka, beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah minta diruqyah, dan tidak pernah minta untuk diobati dengan api, dan tidak pernah mengangap sial dengan sesuatu dan mereka senantiasa bertawakkal kepada tuhan mereka.” Kemudian ‘Ukasyah bin Mihshon berkata: “Ya Rasululloh do’akanlah aku agar termasuk golongan tersebut,” beliau pun berkata: “engkau adalah termasuk golongan tersebut.” Kemudian ada seorang lagi yang berdiri dan berkata: “Ya Rasululloh do’akanlah aku agar termasuk golongan tersebut,” beliau bersabda: “’Ukasyah telah mendahuluimu.” (HR Bukhori, Kitab Ar-Riqaaq 4/199 dan Muslim, Kitab Al-Iman 1/199)

Hadits di atas menjelaskan tentang orang-orang yang memiliki kesempurnaan tawakal kepada Allah Swt, sehingga mereka meninggalkan segala hal yang menunjukan masih adanya ketergantungan kepada selain Allah Swt, seperti: berobat dengan api dan ruqyah. Syeikh Utsaimin dalam kitabnya Qaulul Mufid ‘Ala Kitabit-Tauhid menjelaskan kenapa orang-orang tersebut tidak pernah minta diruqyah oleh orang lain. Setidaknya ada tiga alasan kenapa mereka tidak mau minta diruqyah;

a. Karena kuatnya keyakinan mereka kepada Allah SWT.

b. Karena kemulian jiwa-jiwa mereka, sehingga mereka tidak mau merendahkan diri kepada selain Allah Swt.

c. Karena perbuatan tersebut menunjukkan adanya ketergantungan kepada selain Allah (Al-Qaulul Mufied I/100-105) Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ruqyah dalam hadits tersebut adalah ruqyah selain dengan al-Qur’an atau do’a-do’a yang masyru, sebagimana yang dahulu dilakukan pada masa Jahiliyah (‘Umdatul Qari’ Syarah shahih Bukhori, karangan Imam Badruddin Al-‘Ainy, 23/180).

Oleh karena itu para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mereka yang masuk surga tanpa hisab. Sebagian ulama menyatakan bahwa jumlahnya hanya 70.000 saja, tidak lebih sebagaimana dijelaskan oleh hadits. Yang lain menyatakan bahwa jumlahnya lebih dari itu. Al-‘Ainy menyatakan: “Kemungkinan jumlahnya lebih dari itu masih ada, karena yang dimaksud oleh hadits di atas bukan kekhususan jumlah bilangan, akan tetapi merupakan kinayah dari jumlah yang sangat banyak.” (mubalaghotul fil katsroh) (‘Umdatul Qari’ 23/108) Oleh karena itu, anda tidak perlu berputus asa, sebab golongan yang masuk surga tanpa hisab itu kemungkinannya banyak sekali sebagaimana dijelaskan di atas. Yang penting banyak-banyaklah beribadah kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya.

Wallahu A’lam bish-Showab. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.






Penciptaan Hawa Dari Tulang Rusuk

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Pak Ustadz, apakah ada hadist yang shahih tentang wanita tercipta dari tulang rusuk pria? Sedangkan yang saya baca di QS 23 (12-13-14) Al Mu'minun disebutkan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dari suatu saripati yang (berasal) dari tanah...dst. Tidak ada perbedaan penciptaan wanita dan pria, mengapa sering kita mendengar bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk pria. Demikian pertanyaan saya pak, mohon Bapak dapat memberikan penjelasannya agar dapat saya fahami dengan jelas. Wassalam.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Kita memang sering mendengar pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: Mengapa Hawa diciptakan dari tulang rusuk paling pendek milik Adam as? Mengapa dari tulang rusuk? Dan mengapa harus dari Adam? Sebelum menjawab, kita harus melihat kepada isi hadisnya. Di antaranya:

Rasul Saw. bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia tidak menyakiti tetangganya. Saling berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada wanita. Pasalnya, mereka tercipta dari tulang rusuk. Yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah yang paling atas. Jika berusaha meluruskannya, engkau akan membuatnya patah. Dan jika dibiarkan, ia akan terus bengkok. Karena itu, saling berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada wanita.” (Al-Bukhari)

Dari sini ada sebagian ulama yang memaknai penciptaan dari tulang rusuk tersebut sebagai kiasan. Menurut mereka, jika melihat konteksnya, sebab penyebutan hadis di atas atau yang menjadi landasannya adalah pendidikan terhadap wanita dan penataan rumah tangga. Yakni, jika ingin memperbaiki wanita dengan cepat dan tergesa-gesa, niscaya akan akan mematahkannya. Namun, jika dibiarkan, ia tetap sebagaimana adanya. Dengan demikian, yang hendak dijelaskan oleh hadis di atas bukan penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam. Akan tetapi, untuk menunjukkan bahwa wanita jika dibiarkan dalam kondisinya, ia akan tetap bengkok. Namun, jika berusaha untuk diluruskan dengan cepat, ia akan patah.

Selanjutnya, penyebutan hadis tersebut dengan redaksi semacam itu memiliki hikmah. Rasul Saw. ketika menyebutkannya, beliau berkata, “Dari tulang rusuk.” Kata min (dari) dalam bahasa Arab kadangkala bermakna sebagian dari sesuatu dan kadangkala bermakna penjelasan, artinya dari jenis sesuatu. Karena itu, karena Rasul Saw. tidak membatasi persoalan tersebut dengan tegas, maka ia mengandung sejumlah pengertian.

Ada beberapa contoh yang serupa dengannya dalam beberapa hadis yang lain. Misalnya Nabi Saw. bersabda, “Janganlah kalian salat di kandang unta sebab ia dari setan.” (Lihat pada Faydhul Qadhir, jilid 2.) Artinya, unta itu seolah-olah seperti setan. Nah, ketika Rasul Saw. mengatakan bahwa pada hewan ada setannya sebagaimana pada manusia, sebetulnya beliau hendak berkata bahwa sebagian hewan berperilaku seperti setan. Dengan kata lain, beliau mengarahkan perhatian kita kepada perilaku setan. Ketika kita melihat seseorang yang berwatak keras, kita katakan, “Orang ini tercipta dari kayu.” Tentu saja, bukan berarti ia berasal dari kayu. Tetapi, kita ingin menjelaskannya dengan kiasan yang menunjukkan watak keras seseorang dan ketidakpekaannya. Ketika kita berkata, “Fulan itu setan,” maksudnya adalah isyarat bahwa ia telah menyesatkan banyak orang dan menjerumuskan mereka kepada dosa.

Selan itu, menurut Mutawali Sya’rawi, penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam yang begkok menunjukkan watak, tugas, dan fungsi wanita. Sebagaimana tulang rusuk melindungi isi dada yang lemah dan jika diluruskan bisa patah, maka wanita juga memiliki perasaan yang sensitif, lemah lembut, dan cepat menyambut tangisan anak atau bayinya dengan menggendong dan memberikan perlindungan padanya. Namun demikian, sebagian ulama lain memaknainya secara harfiyah. Yakni, ia benar-benar diciptakan dari tulang rusuk Adam. Hal itu tidak menjadi persoalan karena Allah Swt. menciptakan Adam as. dengan sebuah mukjizat. Tidak perlu merasa aneh dengan diambilnya bagian tubuh Adam—antara air dan tanah—untuk penciptaan ibunda Hawa. Adam dan Hawa tidak lain adalah salah satu tanda kemukjizatan penciptaan pertama.

Dalam hal ini ilmu pengetahuan tidak mampu menyelami proses penciptaan pertama. Di sini ia buta, tuli, dan bisu. Pasalnya, kita melihat penciptaan tersebut sebagai mukjizat dan kita terima semuanya sesuai dengan firman Allah Swt. Namun, bukan berarti dengan begitu kita menerima secara membabi buta. Tetapi, kita terima setelah melihat, menyaksikan, dan mengetahui kehendak, kebijaksanaan, dan pengetahuan Allah yang meliputi segala sesuatu lewat jendela ilmu, mulai dari atom hingga alam seluruhnya. Artinya, kita menerima dengan akal dan hati kita.

Wallahu a’lam bish-shawab. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.







bolehkah menikah dgn saudara sepupu?

assalamualaikum wr.wb.

Saya seorang gadis yang menjalin hubungan dengan saudara sepupu saya,yang merupakan anak dari saudara perempuan ibu saya. Kami sudah berpacaran selama 2tahun,dan ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Yang ingin saya tanyakan :

Apakah hubungan saya dengan dia halal dalam Islam?

Bagaimana dengan masalah genetika yang mengatakan bahwa anak kami nanti akan terlahir cacat??

mohon penjelasan mengenai masalah ini. Terima kasih. Wassalam

Arsni Mochammad



Assalamu alaikum wr.wb.

Boleh menikah dengan anak paman atau bibi. Yang tidak boleh adalah menikahi paman atau bibi. Namun yang harus diperhatikan bahwa pacaran dalam bentuk bersentuhan, berdua-duaan, dan sejenisnya tidak boleh dilakukan dengan sepupu anda itu sebelum ada akad nikah yang sah.

Sementara terkait dengan ada atau tidaknya pengaruh pada genetika bisa ditanyakan kepada dokter muslim yang membidangi hal tersebut. Namun secara umum ada banyak kasus pernikahan antar sepupu yang ternyata anak keturunan dari mereka lahir normal sebagaimana perkawinan lainnya.

Wallahu a'lam bish-shawab

Wassalamu alaikum wr.wb.





Hukum Sholat di Masjid nabawi yang ada makam Rosululloh SAW

As. Wr. Wb

Sehubungan dengan jawaban atas salah satu Penanya terdahulu berkaitan dengan Hukum sholat di Mesjid yang ada Makamnya. Maka bagaiamana hukumnya sholat di Masjid nabawi dimana sepengetahuan saya di tempat mulai tersebut ada makam Rosullulloh SAW ? Demikian pertanyaan saya atas pencerahan dan penjelasaanny asaya ucapakan terimakasih

Wasalam

Assalamu alaikum wr.wb.

Shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburan menurut para ulama tidak sah. Meskipun demikian, ada pula yang mengatakan bahwa selama letaknya tidak searah kiblat maka shalatnya sah namun berdosa. Pasalnya Rasul saw bersabda, "Janganlah kalian duduk di atas kubur dan jangan shalat menghadap kepadanya (secara langsung)." (HR Muslim).

Nah terkait dengan masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat kubur Nabi saw maka ada sejumlah hal yang perlu digarisbawahi:

1. Mesjid Nabawi tidak dibangun di atas kubur; tetapi masjid tersebut dibangun di masa Rasulullahsaw masih hidup.

2. Nabi saw sebenarnya tidak dikubur di masjid; namun di rumah beliau.

3. Karena Masjid Nabawi membutuhkan perluasan yang mendesak, maka rumah beliau dimasukkan sebagai bagian dari perluasan masjid. Jadi kubur beliau tetap tidak berada di masjid; tetapi di rumah beliau karena berada dalam satu ruangan sendiri. Kondisi ini tetap dijaga dengan tiga dinding pemisah serta dibuat sedemikian rupa sehingga jamaah yang salat tidak menghadap kepadanya.

Dengan demikian jelas bahwa Mesjid Nabawi tidak dibangun di atas kubur dan Beliau juga tidak dikubur di masjid. Namun beliau dikubur di rumah yang kemudian masuk ke dalam areal perluasan masjid karena sebuah kebutuhan yang mendesak.

Wallahu a'lam bish-shawab

Wassalamu alaikum wr.wb.





Perilaku Sosial

Pertanyaan:

Assalammualaikum Wr. Wb. Pak Ustazd saya mau nanya masalah perilaku umat muslim. Syiar Islam begitu marak dari kegiatan pengajian di wilayah RT sampai seluruh da'i mengadakan Tablig akbar. Alhamdulillah saya sangat gembira pak Ustadz. Tapi kenapa pak, perilakunya itu tidak bisa berubah bila keluar dari lingkungan pengajian, yang tukang judi terus judi, mabuk-mabukan terus, yang korupsi terus. Ini gimana pak Ustadz? Apakah penyebabnya umat itu kok begitu, kaya tobat kilat/tobat sekejap. Makannya saya itu kurang setuju bila di bulan Ramadhan diadakan pesantren kilat, bukan maksud tidak senang dengan kegiatannya, saya sangat setuju sekali, cuma kalimat nya itu ada ‘kilatnya’. Makannya sadarnya seperti kilat. Beres pesanten kilat, yang tawuran, yang narkoba, dan yang nodong dilakukan lagi. Mohon Pak Ustadz untuk menjawabnya. Sekian dan terima kasih. Wassalammualikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu`alaikum Wr. Wb. Fenomena maraknya kegiatan keagamaan baik itu di masjid-masjid, kampus-kampus maupun di berbagai stasiun televisi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri. Namun demikian, kita pun merasa miris dengan begitu pesatnya kemaksiatan yang berkembang di masyarakat baik berupa pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain. Kita mungkin akan bertanya-tanya, kenapa hal yang kontradiktif demikian bisa terjadi? Bukankah dengan maraknya kegiatan keagamaan seharusnya bisa mereduksi atau meminimalisasi kemasiatan yang terjadi di masyarakat? Tentunya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu penelitian yang sangat mendalam dan menyeluruh. Namun secara umum, fenomena itu terjadi dikarenakan masih banyak anggapan di masyarkat kita bahwa agama itu bersifat pribadi dan situasional sebagai akibat infiltrasi dari budaya asing yang masuk seiring dengan maraknya perkembangan media massa di negeri kita baik yang cetak maupun elektronik. Kemudian, tingkat pemahaman agama dan pendidikan masyarakat kita masih rendah. Yang pada ujungnya mengakibatkan tingkat ekonomi sebagian masyarkat kita adalah rendah alias masih berada di bawah garis kemiskinan. Kita harus menyadari bahwa kefaqiran bisa menyeret seseorang kepada kekufuran, demikian yang pernah dikatakan oleh sahabat Ali RA.

Kemungkinan lainnya adalah dakwah atau kegiatan keagamaan belum begitu banyak menyentuh persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Apalagi di saat bangsa ini sedang mengalami krisis seperti sekarang ini, kegiatan-kegiatan kegamaan harus diarahkan, bukan hanya pada peningkatan kualitas pemahaman agama masyarkat kita (ini merupakan pijakan dasar yang tidak boleh ditinggalkan) tetapi juga bagaimana memberikan bimbingan dan penyuluhan agar mereka mampu hidup mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu diperlukan adanya sinergitas antara seluruh komponen umat Islam, baik itu yang berkecimpung di dalam ormas-ormas Islam, partai-parti poltik Islam maupun harokah-harokah dakwah lainnya, untuk sama-sama menjalin kekuatan dan meyamakan visi dan presepsi tentang dakwah ke depan untuk kejayaan Islam di negara yang kita cintai ini.

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.






Maksiat Yang Diulang-ulang Jadi Kafir?

Pertanyaan:

Apakah batal syahadat seseorang yang bermaksiat dan diulang-ulang walaupun dia kadang ingat dosanya.

Jawaban:

Assalamu`alaikum Wr. Wb. Dalam paham aqidah ahlisunnah wal jamaah, dosa-dosa yang dilakukan oleh seseorang meski dilakukan berulang-ulang tidak membatalkan syahadat alias tidak membuatnya berubah statusnya menjadi kafir. Kecuali bila menafikan kewajiban-kewajiban yang mutlak seperti kewaiban shalat, zakat dan lainnya. Ingat, yang membuat kafir itu bukan tidak shalat atau tidak bayar zakat, tetapi mengingkari adanya kewajiban tersebut. Jadi bila ada seorang muslim shalatnya jarang-jarang tapi dalam keyakinannya dia sadar bahwa shalat itu wajib, cuma masalahnya dia malas, maka dia tidak bisa dikatakan kafir atau keluar dari Islam. Pemikiran bila seorang berbuat dosa besar lalu menjadi kafir seperti itu justru datang dari paham aqidah mu`tazilah. Menurut paham ini tuhan berjanji untuk memberi pahala kepada yang berbuat baik dan mengancam yang berbuat dosa. Sekali orang melakukan dosa, maka tidak ada ampun lagi selamanya. Karena itu bila seorang berdosa dan mati sebelum bertaubat, maka dia akan kekal selamanya di neraka. Dalam aqidah ahlisunnah, bila seorang berbuat dosa maka dicatat amal buruknya itu dan bila dia bertobat maka tergantung Allah, apakah akan diterima tobatnya atau tidak. Tapi yang jelas dia tidak menjadi kafir lantaran melakukan dosa meski sering diulangi. Sedangkan paham mu`tazilah ini memang keluar dari rel aqidah Islam yang benar. Misalnya dalam masalah paham Tauhid/Keesaan Tuhan. Intinya mereka tidak mengakui sifat-sifat tuhan karena logika mereka mengatakan bahwa tuhan itu zat yang Esa, karena keesaannya itu, tuhan tidak punya sifat-sifat. Tuhan mendengar, melihat, berkata dan melakukan sesuatu dengan keesaannya. Sedangkan dalam keadilan Tuhan (al-`adl) menurut mereka tuhan itu Maha Adil. Apapun yang dikerjakan manusia pasti dibalasnya. Baik perbuatan itu baik atau perbuatan buruk. Tidak ada seorang pun yang akan lolos dari keadilannya. Semua pekerjaan itu tidak ada sangkut pautnya dengan tuhan bahkan tuhan pun tidak tahu apa yang dikerjakan manusia. Mereka pun menciptakan istilah “Tempat di antara dua tempat” (manzilah baina manzilatain). Mereka yakin adanya suatu tempat di antara surga dan neraka yang merupakan tempat disiksanya orang muslim yang berdosa. Menurut rekaan mereka, tempat ini tidak terlalu panas seperti neraka. Kesesatan Doktrin dan Paham Mu`tazilah

A. Menafikan wahyu dan mementingkan logika/nalar. Menurut mereka kita harus mendahulukan akal ketimbang wahyu, karena tanpa akal kita tidak akan mengenal wahyu. Karena itu semua fenomena yang tidak masuk logika dan nalar Rasulullah SAW mereka ditolak mentah-mentah meski wahyu jelas-jelas menyebutkannya. Mereka tidak percaya bahwa Rasulullah SAW diisro dan mi`rajkan kelangit. Buat mereka mi`raj itu kontak bathin dalam shalat antara setiap muslim dengan tuhannya. Sedangkan menembus langit pada malam hari buat mereka tidak masuk akal. Mereka pun tidak percaya adanya makhluq ghaib seperti malaikat, jin dan lainnya. Juga tidak percaya pada siksa kubur dan bangkit dari kubur. Buat mereka itu tidak masuk akal meski ada hadits shahih yang menjelaskannya.

B. Al-Quran adalah makhluq bukan kalam Allah. Atas doktrin yang dipaksakan ini, imam Ahmad bin Hanbal dipenjara 15 tahun dan ribuan ulama dibunuh oleh pemerintahan yang didominasi oleh mereka. Padahal dengan menyebutkan bahwa Al-Quran makhluq, mereka ingin mengecilkan wibawa Al-Quran dan merendahkan posisinya dalam menentukan hukum. Bahkan tidak perlu lagi menggunakan Al-Quran dalam mengatur kehidupan karena akal manusia saja sudah cukup untuk bisa memahami mau-Nya tuhan.

Wallahua`lam Bish-Showab, Wassalamu`alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.







Hukum sholat di masjid yang didalamnya ada kuburan
Assalamu 'alaikum wr.wb.

Ustadz, bagaimana hukumnya sholat di dalam masjid yang ada kuburan di dalamnya? sy pernah membaca suatu riwayat bahwa Nabi melarang sholat di dalam masjid yang ada kuburannya didalamnya krn menyerupai orang yahudi?

Mohon penjelasannya.

Terima Kasih

Wassalamu 'alaikum wr.wb

Pengirim

Rustam

Jakarta Timur

Assalamu alaikum wr.wb.

Shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburan memang dilarang. Pasalnya Nabi saw melarang membangun masjid di atas kubur apalagi jika kubur tersebut berposisi searah kiblat.

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Nabi saw sebelum meninggal dunia sempat berwasiat dengan lima hal. Di antaranya beliau bersabda, "Generasi sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang salih sebagai masjid. karena itu jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. aku melarangnya."

Karena itu para ulama sepakat bahwa shalat di masjid yang ada kuburannya--yakni di dalam areal masjid--adalah batil; tidak sah. Dalam kondisi demikian maka harus dicari masjid lain yang tidak berisi kuburan agar bisa menunaikan shalat berjamaah di dalamnya. Namun jika tidak ada lagi masjid lain, maka hendaknya shalat di tempat lain meski tidak di masjid.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.






Nabi Isa (Yesus) Dinobatkan Menjadi Tuhan oleh Kaisar

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum WR.WB. Pak Ustadz saya mau tanya, dan sebagai mualaf saya harus menyampaikan ini. Apakah Islam juga mengenal atau mengetahui bahwa nabi Isa (Yesus) adalah Tuhan buatan manusia (dinobatkan oleh manusia/Kaisar). Menurut semua buku yang saya pelajari dulu sebelum saya menjadi muslim, dan menurut cerita HJ. IRENA HANDONO yang mendapat hidayah di biara petikannya sebagai berikut: Yesus untuk pertama kali disebut dengan sebutan Tuhan, dia dilantik menjadi Tuhan pada tahun 325 Masehi. Jadi, sebelum itu ia belum menjadi Tuhan, dan yang melantiknya sebagai Tuhan adalah Kaisar Constantien, Kaisar Romawi. Pelantikannya terjadi dalam sebuah conseni (konferensi atau muktamar) di kota Nizea. Untuk pertama kali Yesus berpredikat sebagai Tuhan. Maka silahkan umat kristen di seluruh dunia ini, silahkan mencari cukup satu ayat saja dalam Injil, baik Matius, Markus, Lukas, Yohanes, tak ada satupun kalimat bahwa Yesus mengatakan 'Aku Tuhanmu?’ Tidak pernah ada. Demikian pak ustadz mohon dikoreksi kalau ana salah. Wassalamu'alikum WR.WB.

Jawaban:

Assalamu`alaikum Wr.Wb. Apa yang anda katakan itu memang benar adanya. Islam sejak awal sudah memastikan bahwa Nabi Isa itu adalah hamba-Nya dan bukan Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT: Dan ingatlah ketika Alah berfirman ”Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia ”Jadikanlah aku dan ibuku dua orang yang disembah selian Allah?”. Isa menjawab ”Maha suci Engkau, tidak patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku.” Jika aku pernah mengatakannya maka pastilah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib.” (QS. Al-Maidah : 116). Para rahib dan pendeta itulah yang telah menyesatkan umat Nabi Isa dari aqidah tauhid yang benar. Sementara ayat-ayat Injil yang asli telah dibuang jauh-jauh demi kepentingan segelintir orang. Itulah yang selalu terjadi pada hampir semua agama samawi yang pernah turun ke bumi. Dan untungnya bahwa Allah mentaqdirkan Islam sebagai agama samawi yang terjaga dari pemalsuan dan pemutarbalikan ayat. Ini adalah jaminan dari Allah SWT kepada umat ini. Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.







Menyikapi Perilaku Saudara Yang Berani Tinggalkan Syari\'at

Pertanyaan


Assalamu'alaikum. Sudah beberapa bulan ini kakak ipar saya mengikuti kajian "makrifat". Namun, sekarang ia sudah mulai berani menyepelekan sholat dan tanggung jawabnya pada keluarga. Kami sulit mengajaknya diskusi tentang hal tersebut. Kalau dipaksa, emosinya malah yang dominan. Kami teramat khawatir dengannya karena ia mulai jor-joran mengeluarkan uang (45juta, separuhnya hasil pinjaman) untuk membiayai bisnis gurunya (bisnis emas). Acapkali ia tak pulang ke rumah karena nginap di gurunya atau melakukan "kunjungan" ke mahagurunya di Cirebon. Pernah pak DKM di daerah tempat tinggalnya (Bogor) datang menegur tapi malah dimarahinya. Saya kasihan dengan istrinya yang pernah dipaksa agar mau dipijat (katanya pengobatan) oleh gurunya tersebut. Bagaimana kami harus menyikapi?

Jawaban


Assalamu `alaikum Wr. Wb. Memang umumnya orang yang sedang terbawa suatu ajaran yang nyeleneh bisa sangat fanatik dan taqlid membabi buta. Karena seolah-olah mereka menemukan jati diri atau eksistensi yang tidak didapat pada pengajian lainnya. Bagi mereka, kebenaran ajaran itu sendiri tidak terlalu masalah, yang penting eksistensi dirinya diakui disitu. Tapi suatu saat dimana di dalam komunitas itu dia merasa dikecilkan atau dikecewakan, maka semua fanatisme dan taqlid buta itu akan lenyap dengan sendirinya. Itulah kasus yang sering terjadi pada `jamaah-jamaah sempalan’. Berapa banyak mereka yang tadinya jadi tokoh senior di suatu komunitas, lalu tiba-tiba berbalik menyerang kelompoknya. Atau bisa saja kelompok itu pecah menjadi beberapa bagian akibat perebutan pengaruh atau perbedaan pendapat, terutama bila tokohnya sudah tiada. Tentu saja semua itu adalah sesuatu yang alamiah. Dan kita tidak bisa hanya mengandalkan proses alamiah itu sendiri manakala melihat salah seorang saudara kita terjerat dengan ajaran sesat. Tapi paling tidak, kita punya keyakinan dalam hati bahwa yang batil itu pasti akan hilang dan yang benar itu pasti akan tegak. Ajaran sesat itu biasanya punya banyak cacat disana sini yang selalu berusaha ditutup-tutupi oleh pemimpinnya. Karena itu, kalau dipertanyakan secara terbuka, biasanya mereka akan menghindar atau mencari-cari alasan untuk tidak langsung berbenturan dengan yang benar. Bahkan tidak jarang mereka mendoktrin anggotanya untuk mengharamkan belajar Islam dari selain tokoh mereka. Atau mengkafirkan orangselian anggota mereka dan tidak menjadi makmum dalam shalat jamaah kecuali imamnya tokoh mereka. Yang jelas, semua itu tidak pernah didasarkan pada dalil yang benar dan tepat serta dapat dipertanggung-jawabkan. Karena itu biasanya mereka menjadi kelompok ‘bawah tanah’, untuk menghindari pertanyaan dari para ulama atau para ahli ilmu. Dengan demikian, maka mereka bisa tetap survive. Tokoh mereka tidak akan pernah berani untuk berdialog dan adu argumen tentang ajaran mereka kalau mereka melihat bahwa lawannya itu mengerti ajaran Islam, minimal pernah belajr Islam dengan benar. Mereka hanya berani menghadapi orang awam yang jahil dan bodoh terhadap agamanya. Dan umumnya, pendekatan yang mereka gunakan adalah logika dan akal-akalan yang sepintas kelihatan ilmiyah dan logis, padahal jauh panggang dari api. Namun, sekedar untuk melumpuhkan logika dan kemampuan masyarakat awam, sudah lumayan ampuh dan cukup bisa menarik pengikut. Tapi kalau ketemu yang sedikit mengerti dengan syariat Islam, maka mereka segera masuk liang dan menghindar jauh-jauh, takut kalau semua argumen mereka ditelanjangi dan dimentahkan. Saudara anda itu tidak lain adalah termasuk golongan awam yang dengan mudah jadi sasaran ajaran tidak jelas. Kalau anda memang kenal dengan para tokoh ulama yang baik, tidak ada salahnya dia diajak berdialog dan tukar pikiran. Bahkan kalau perlu tokohnya langsung dan kita lihat apakah sang tokoh itu punya ‘nyali’ untuk mempertanggung-jawabkan pikirannya itu secara ilmiyah ?. Kalau tidak berani, maka ini sudah satu point untuk anda dalam menjatuhkan argumen mereka. Karena ajaran yang benar tentu siap diadu dengan siapa saja. Lihatlah bagaimana Ja`far ra berani tampil memukau mempertahankan ajaran Islam di hadapan Raja Najasyi dan para pembesar Quraisy di negeri Habasyah itu. Semua argumen yang disampaikan sangat kuat dan tak terpatahkan. Padahal beliau hanyalah pelarian yang mencari perlindungan di negeri asing itu. Dan lawan debatnya adalah Amr bin Al-Ash dkk, seorang diplomat ulung sahabat sang Raja. Tapi Ja`far berhasil mematahkan semua argumen Amr bin Ash dan sang raja menerimanya dengan tangan terbuka. Wallahu A`lam Bish-Showab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar