Powered By Blogger

Senin, 23 Juli 2012

GAYA HIDUP

MENGHIDUPKAN KEMBALI WARISAN NABI


ILUVISLAM image


RASULULLAH pernah bersabda, “Barangsiapa menghidup-hidupkan satu diantara sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh orang lain, maka ia mendapatkan pahala sepadan dengan pahala orang-orang yang mengamalkannya, tanpa dikurangkan sedikitpun dari pahala mereka. Dan, barangsiapa menciptakan suatu bid’ah, kemudian diamalkan oleh orang lain, maka ia mendapatkan dosa (sepadan) dengan dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa dikurangkan sedikitpun dari dosa mereka.” (Riwayat Tirmidzi, hadits shahih li-ghairihi).

Alkisah, pada suatu hari Abu Hurairah berjalan melewati pasar Madinah. Beliau kemudian berhenti dan berkata, “Hai orang-orang di pasar, betapa malangnya kalian ini!” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Abu Hurairah?” Beliau menjawab, “Itu warisan Rasulullah sedang dibagi-bagikan, sementara kalian tetap disini. Mengapa kalian tidak pergi kesana dan mengambil bagian kalian?” Mereka bertanya, “Dimana?” Beliau menjawab, “Di masjid.” Maka, mereka pun bergegas-gegas keluar menuju masjid. Abu Hurairah sendiri diam di tempatnya, sampai akhirnya mereka kembali lagi. Beliau bertanya, “Mengapa (kalian kembali)?” Mereka menjawab, “Hai Abu Hurairah, kami telah mendatangi masjid dan masuk ke dalamnya. Tapi, kami tidak melihat apapun yang sedang dibagikan.” Beliau bertanya, “Apa kalian tidak melihat seorang pun disana?” Mereka menjawab, “Ya, benar. Kami melihat sekelompok orang sedang mengerjakan shalat, sekelompok yang lain sedang membaca Al-Qur’an, dan sekelompok lagi sedang mempelajari halal-haram.” Abu Hurairah berkata, “Celaka kalian ini! Itulah warisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam!.” (Riwayat Thabrani dalam al-Awsath, dengan isnad hasan).

Benar, para Nabi tidak mewariskan emas, tanah, rumah, atau barang-barang duniawi untuk dibagi, dilelang dan diperebutkan. Mereka mewariskan ilmu, keyakinan, dan bimbingan. Oleh karenanya, Rasulullah bersabda, “Sungguh, ulama’ adalah pewaris para Nabi. Sungguh, para Nabi tidaklah mewariskan dinar (emas) maupun dirham (perak), namun mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambilnya, sungguh ia telah mengambil bagian yang sangat banyak.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Abu Darda’. Hadits shahih).
Keinginan kuat untuk mendapatkan bagian dari “warisan kenabian” inilah yang mendorong para pelajar di masa silam mengembara ke seluruh penjuru untuk memburu hadits. Dalam kondisi sarana-prasarana Abad Pertengahan yang masih serba manual, mereka menempuh jarak ribuan kilometer untuk menemui para guru yang – kadang – hanya menyimpan satu dua teks hadits saja. Mereka tidak perduli, sebab “warisan kenabian” itu tidak boleh terlewatkan satu pun. Dengan tangannya pula mereka mencatat sendiri ratusan ribu – bahkan, nyaris mencapai sejuta – teks hadits yang berlain-lainan.
Ahmad bin Mani’ bercerita: Ahmad bin Hanbal berjumpa dengan kami di jalan, dan beliau baru datang dari Kufah sementara di tangannya ada sejumlah kertas yang berisi salinan kitab-kitab. Saya pun meraih tangannya dan berkata, “Sekali waktu ke Kufah, lalu di lain waktu ke Bashrah, sampai kapan? Bila seseorang telah mencatat 30.000 hadits, apa tidak cukup?” Beliau diam. “Apakah 60.000 tidak cukup?” Beliau tetap diam. “Apakah 100.000 tidak cukup?” Beliau menjawab, “Saat itulah dia baru mengerti ‘sesuatu’!” (Dari: al-Madkhal ila Madzhabi al-Imam Ahmad bin Hanbal, karya Ibnu Badran ad-Dimasyqi).
Apakah Anda dapat membayangkan kesungguhan dan tekad macam apa yang berkobar di balik kata-kata: “mencatat seratus ribu hadits dengan tangan sendiri”? Kita mungkin bisa menyepelekan hal itu di masa sekarang, sebab pengetikan dengan komputer sudah sangat nyaman dilakukan. Bahkan, sebagian orang diketahui meng-copy paste karya orang lain, mengganti judulnya, lalu mengatasnamakannya untuk diri sendiri. Namun, di zaman Imam Ahmad semua harus ditulis tangan. ‘Amru bin ‘Ashim al-Kilabi berkata, “Saya mencatat belasan ribu hadits dari Hammad bin Salamah.” ‘Abbas ad-Dury berkata, “Saya mencatat 35.000 hadits dari Musa bin Isma’il at-Tabudzaki.” Abu Dawud berkata, “Saya mencatat 50.000 hadits dari Bundar Muhammad bin Basysyar.” Abu Zur’ah berkata, “Saya telah mencatat 100.000 hadits dari Ibrahim bin Musa ar-Razy.” Abul ‘Abbas asy-Syirazi berkata, “Saya telah mencatat 300.000 hadits dari ath-Thabrani.” Pengakuan semacam ini sangat banyak, dan itu baru dari satu orang guru saja. Bagaimana jika mereka telah mencatat dari ratusan hingga ribuan guru? Ya’qub al-Fasawi dan Abu Dawud berkata, “Saya telah mencatat dari 1.000 orang guru.” Abdullah bin al-Mubarak berkata, “Saya telah mencatat dari 1.100 orang guru…”
Mereka pun memburu “warisan kenabian” dalam rentang yang panjang, hingga belasan tahun. Ahmad bin Salamah, teman karib Imam Muslim, mengaku, “Saya mencatat hadits bersama Muslim – dalam rangka menyusun kitab Shahih-nya – sebanyak 12.000 hadits selama limabelas tahun.” Dalam hal ini, Imam Muslim sendiri berkata, “Saya menyusun kitab Shahih saya ini dari (penyaringan terhadap) 300.000 hadits yang seluruhnya saya dengar langsung (dari guru-guru saya).”
Generasi muslim pendahulu kita tahu benar nilai “warisan kenabian” itu, dan rela membelanjakan seluruh sumberdaya miliknya untuk mendapatkannya. Wajar jika mereka mendapat kejayaan dan amal jariyahnya abadi sepanjang zaman. Nama sebagian ahli hadits pernah disebut-sebut di majlis khalifah Harun ar-Rasyid, maka beliau berkata, “Mereka adalah kaum yang abadi, nama mereka akan disebut beriringan dengan nama Rasulullah; sementara kami – para raja – adalah orang-orang yang akan musnah kenangannya.”
Bagaimana dengan kita di zaman ini?


















SAATNYA BERGURU PADA "UNIVERSITAS RAMADHAN"





BEBERAPA hari lagi, bulan Ramadhan akan tiba.  Bulan mulia ini  karena telah mendapatkan kehormatan sebagai tuan rumah kehadiran tamu mulia bernama al-Qur'an. 
Untuk turun secara keseluruhan dalam satu kitab atau turun pertama kalinya dalam lima ayat Surat al-'Alaq --yang pertama disebut lailatul qadri, dan kedua nuzulul Qur'an-- bulan Ramadhan lah yang terpilih sehingga di dalamnya menjadi mulia, barakah, dan benih rahmat.

Soal pilih memilih itu tidak ada hubungannya dengan prestasi atau amal shalih yang pernah dilakukan oleh bulan Ramadhan. Semua itu semata-mata atas kehendak Allah swt. Ramadhan memang bernasib baik.
Tentu, kita ingin bernasib seperti itu, yakni dipilih Allah sebagai tempat turun wahyu al-Qur'an. Kita ingin al-Qur'an turun pada diri dan sanubari kita dalam bentuk hidayah dan taufiq. Bukan sebatas dalam bentuk bacaan, hafalan, dan pemahaman, sekalipun ketiganya sebenarnya penting dalam rangka meraih hidayatullah (petunjuk-Nya). Hanya saja jika ketiga hal itu mandeg di tengah jalan tanpa melangkah pada jalan Allah, tingkat kemunafikan kita semakin berbobot dan sulit beralih menjadi muslim kaffah.
Oleh karena itu sesungguhnya kita mesti banyak berguru kepada bulan Ramadhan. Berada di bulan itu anggap saja kita berada di sebuah perguruan tinggi, Universitas Ramadhan. Selama sebulan penuh kaum Muslimim menjalankan masa pendidikan di 'fakultasnya' masing-masing sesuai bakat, kemampuan, dan peran yang diemban. Kita memang sama beriman, tetapi tugas dan kualitas tentu berbeda. Yang sama adalah semangat dan ambisi kita untuk diwisuda oleh Allah dengan gelar muttaqin.
Lantas kita rayakan kemenangan itu di hari Lebaran, ber-'Idul Fitri. Sembilan kali Rasulullah dan segenap ummat Islam zaman itu merayakan hari raya 'Idul Fitri. Dari hari raya ke sembilan, Rasulullah dan kaum muslimin merasakan puncak kemenangan lahir dan batin.
Menang bukan hanya dalam pengertian individual berupa tunduknya hawa nafsu dalam kekuasaan dirinya yang fitrah, tetapi juga kemenangan komunal di kota Makkah berupa tunduknya orang-orang kafir di pusat kekuasaan mereka sendiri. Kemenangan itu amat mulus dan indah tanpa sepercik darah pun menetes.
Sudah sejak lama kita merindukan kemenangan 'Idul Fitri sebagaimana yang pernah dialami ummat Islam di zaman Rasul itu. Selama ini kedukaan senantiasa mengiringi saat-saat kita ber-'Idul Fitri. Ummat Islam telah menjadi bulan-bulanan dan maf'ul bih (obyek) bagi kaum kafirin.
Dalam pengertian individual, bisa saja seseorang merayakan 'Idul Fitri dengan perasaan bahagia tanpa terselip duka. Hal itu agaknya layak, karena sebulan suntuk sebelumnya ia telah mati-matian bertarung melawan nafsu iblisiyah, dan bersyukurlah bisa menang.
Yang menjadikannya merasa belum puas adalah, karena ia sebenarnya masih terus berfikir tentang nasib ummat Islam secara keseluruhan yang belum menggembirakan. Orang-orang kafir masih leluasa mempermainkan kaum muslimin sesuka hati. Mentang-mentang mereka sedang unggul di banyak hal, aspek ekonomi, sosial politik, budaya, dan iptek. Dari Somalia, Iraq, Afghanistan, China, Myanmar, ummat Islam sedang berada dalam cobaan.

Menyaksikan kebiadaban anak buah Qabil dan kehinaan orang Islam menghadapinya, kita bisa menjadi marah luar biasa. Kemarahan dan kebencian bagitu memuncak, sampai-sampai kita jadi lupa tentang masalah mendasar yang sebenarnya.

Benarkah derita ummat Islam selama ini diakibatkan oleh polah tingkah ummat kafirin? Jangan-jangan kejahatan dan kebejatan orang kafir terhadap orang Islam itu hanya akibat saja dari ulah perilaku ummat kita sendiri.

Kita sendirilah yang menyebabkan keadaan layak-hina itu. Justru bila pujian dan keseganan yang kita peroleh dari kaum kafirin, kita akan merasa mendapatkan ejekan yang lebih menyakitkan. Sementara harapan Allah sebenarnya begitu besar kepada ummat Islam yang hidup dengan membawa nama-Nya.

Tentu seharusnya ummat Islam tampil baik, karena melangkah di jalan Allah dan dalam petunjuk-Nya. Ya, semestinyalah penampilan ummat Islam mencerminkan pribadi sebagai orang yang bertaqwa, sebagai muttaqin.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِي
“Harapan itulah yang hendak dicapai dengan puasa di bulan Ramadhan sebagaimana sering dititipkan khatib pada setiap khutbah Jum'at. Jika gelar taqwa teraih, niscaya Allah akan memuliakan jama'ah muslimin: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu." (Al- Hujurat: 13)

Jika Allah memuliakan hamba-Nya tak akan mungkin orang-orang kafir melecehkan. Itulah yang terjadi pada jaman Nabi dan para sahabat. Bukan saja Allah memuliakan mereka, orang kafir pun dibuat segan. Padahal ummat Islam saat itu masih ketinggalan di bidang ekonomi dan teknologi. Tetapi karena memiliki kekayaan di bidang aqidah, istiqamah, dan jihad, keunggulan pun mereka dapatkan.

Sekarang kekayaan apakah yang bisa membuat kita berwibawa dan tidak hina di hadapan Allah dan orang-orang kafir? Jawabannya, al Qur'an.

Tapi apakah arti al-Qur'an di depan orang-orang yang tidak yakin akan kemukjizatannya? Ibarat Musa yang menggenggam tongkat mukjizat, tapi ia sendiri masih ragu-ragu akan khasiatnya. Maka tongkat itu tak bermanfaat apa-apa dalam menghadapi ular-ular tukang sihir.

Orang yang yakin kebenaran al-Qur'an akan menampilkan bukti berupa membaca, mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkannya sesuai contoh perjalanan Nabi Muhammad saw.

Berguru kepada bulan Ramadhan berarti berguru kepada al- Qur'an. Akrab dan bercumbu dengan Ramadhan berarti cinta kepada al-Qur'an. Karena al-Qur'an turun di bulan suci itu sebagaimana dikisahkan dalam surah al-Baqarah 185 yang telah dikutip di atas







MENUJU KELUARGA MUSLIM IDEOLOGIS



SETIAP tanggal 27 Juni, bangsa Indonesia memperingatinya sebagai hari keluarga. Keluarga adalah hasil penyatuan dua insan yang memiliki tujuan bersama untuk membentuk sebuah institusi pernikahan. Keluarga, tempat bersemainya generasi suatu bangsa yang kelak akan menerima estafet perjalanan sebuah Negara. Tidak mengherankan jika ada yang menyatakan kehancuran keluarga, akan berpengaruh pada kehancuran masyarakat. Rapuhnya tatanan masyarakat menunjukkan pada rapuhnya institusi-institusi keluarga yang ada di dalamnya.
Sedangkan keluarga yang sukses adalah keluarga idaman yang mampu berkontribusi terhadap perbaikan umat, bangsa dan Negara. Keluarga idaman yang sama-sama kita harapkan untuk terwujud, tentunya adalah keluarga yang diwarnai oleh sakinah, mawaddah dan rohmah. Dari keluarga seperti inilah akan tumbuh benih-benih individu yang sholeh dan bermanfaat untuk sekitarnya.
Islam sendiri, sebagai sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan, memiliki konsep mengenai keluarga (al-ahwal asy-syakhshiyyah). Di mana keluarga dalam Islam, tidak hanya berfungsi ke dalam keluarga itu sendiri (intern), tapi juga berfungsi keluar (ekstern). Inilah aspek atau fungsi strategis keluarga dalam Islam. Yang kita kenal dengan keluarga ideologis.
Fungsi intern keluarga yang pertama dan utama, adalah menciptakan keharmonisan pasangan yang akan menjadi cikal bakal keluarga ideologis, bahagia dan sejahtera. Berangkat dari tujuan, visi dan misi yang dimiliki oleh pasangan suami istri dalam membina biduk rumah tangga. Dalam Islam, pernikahan dijalani dengan menjadikan Islam sebagai dasar dan pondasi bagi institusi kecil ini. Islam menyatakan bahwa, akad pernikahan merupakan mitsaaqon gholiidzon (ikatan yang kuat). Hal ini mendorong setiap pasangan untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin, sebab akad ini disaksikan pula oleh keluarga, karib kerabat bahkan yang utama di hadapan Allah SWT yang kelak akan meminta pertanggungjawaban atas hal ini.
Pernikahan dalam Islam pun, adalah dalam rangka ibadah untuk menggenapkan setengah agama. Di mana, ada ladang-ladang pahala yang tidak tersedia bagi para pemuda pemudi yang masih lajang. Seorang istri yang menyediakan masakan bagi suami dan anak-anaknya, serta mencuci dan mensetrikakan bajunya, akan Allah SWT ganjar dengan surgaNya. Sedangkan bagi seorang suami, ada dosa-dosa yang tidak bisa terhapus, kecuali dengan bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah. Sakinah, mawaddah dan rohmah pun menjadi tujuan dan acuan bagi keluarga ini yang akan dicapai bersama.
Fungsi intern yang kedua adalah keluarga sebagai madrosah atau tempat pembelajaran anggota-anggotanya, terutama pendidikan yang dilakukan orangtua kepada putra-putrinya.

Dalam QS. At-Tahrim [66]:6 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”  [QS. At-Tahrim [66]:6]

Dimaksudkan dari ayat ini, khususnya bagi para orangtua, untuk memberikan pembelajaran dan pendidikan agar anggota keluarga menjadi ulama (orang-orang yang berilmu) dan muttaqien (orang-orang yang bertakwa). Anak-anak tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga menjadi pribadi yang sholeh, penyejuk hati orangtua dan masyarakatnya. Ketakwaan ini sendiri, ditunjukkan dengan semangat seluruh anggota keluarga untuk taat pada ketentuan dari Allah SWT (Syari’at Islam). Anggota keluarga saling mendukung dan mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran. Rasa takut kepada Allah SWT mewarnai kehidupan keluarga ini, yang menghantarkan pada waro’ (kehati-hatian dalam bertindak apakah sesuai dengan ridlo Allah SWT atau tidak).

Keluarga pun memiliki fungsi keluar (fungsi publik dan politis). Hadits yang masyhur di dalam Islam, adalah tentang buruknya seorang Muslim yang kenyang, sedangkan tetangganya kelaparan. Islam menjaga hak pertetanggaan, agar saling mengirim makanan, saling menjaga hak masing-masing, agar tidak ada yang terdzolimi. Sampai-sampai, tetangga disepertikan saudara kita yang akan mendapatkan hak waris kita. Konsep-konsep seperti inilah yang sejatinya ditanamkan pada keluarga-keluarga Muslim.
Kepedulian terhadap sesama yang senantiasa ditumbuhkan dalam keluarga ideologis, akan membentuk jiwa-jiwa anggota keluarga yang tidak akan diam menyaksikan saudara Muslimnya kelaparan, lemah tak berdaya, tertindas dan terdzolimi. Tidak hanya masyarakat di sekitar rumahnya saja, tapi hingga ke batas-batas Negara lain yang disana ada saudara seaqidahnya. Setiap anggota keluarga akan menjadi individu yang berusaha berkarya dan memberikan manfaat sebanyak mungkin bagi masyarakatnya.
Khilafah
Sebagaimana yang telah kita dapati bersama, gambaran keluarga seperti inilah yang kita dapatkan dalam kehidupan Khilafah Islamiyah (pemerintahan Islam). Pada zaman ini, telah lahir para ulama dan para pemikir besar yang menjadi peletak pondasi peradaban dunia. Yang lahir dari seorang ibu dan ayah, dari keluarga yang sama-sama memiliki cita-cita memajukan agama dan umatnya. Kita mengenal Imam Bukhari, salah seorang dari ahli hadits terbesar sepanjang masa, terlahir dalam lingkungan keluarga yang berilmu, taat beragama dan wara’. Ia lahir dari seorang ayah (Ismail) yang menjadi ulama besar ahli hadits, berilmu dan wara’. Diceritakan, bahwa ketika menjelang wafatnya, ia berkata : “Dalam harta yang kumiliki tidak terdapat sedikitpun uang yang haram maupun yang subhat”. Ibunya sangat tekun dan perhatian dalam mendidik beliau. Hingga, ibunya mengajak beliau dan kakak sulungnya, mengunjungi berbagai kota suci, untuk menemui para tokoh dan ulama, dalam rangka berguru ilmu hadits.
Sedangkan, Ibnu Sina, dalam posisinya sebagai orangtua, tidak menekankan pada kecerdasan intelektual semata. Ibnu Sina melihat tiga hal penting dalam Al Quran, dalam rangka perkembangan anak. Yakni pendidikan moral, pengembangan fisik dan perilakunya. Tiga hal ini akan menjadi bekal bagi sang anak dalam menjalani kehidupannya, demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Keluarga-keluarga ideologis yang tercipta di bawah naungan syariat ini, didukung oleh kuatnya kontrol masyarakat pada saat itu dalam penjagaan tatanan keluarga dan lingkungan agar sesuai dengan Islam. Negara pun memastikan agar roda kehidupan keluarga tidak hanya berjalan tapi juga berprestasi, dengan menjamin lapangan pekerjaan bagi para bapak, membolehkan para istri untuk menuntut ilmu yang tidak melalaikan aktivitas rumah tangganya serta menjamin kesehatan dan pendidikan seluruh anggota keluarga.
Hanya saja, gambaran indah keluarga ideologis ini sedikit demi sedikit hilang dari kaum Muslim, pada saat Khilafah Islamiyyah ditumbangkan tahun 1924, sehingga umat Muslim pun kehilangan payung pemersatu dan penjaganya.  Umat Islam dihantam oleh arus liberalisasi yang datang dari barat. Tidak terkecuali keluarga-keluarga Muslim, yang memang menjadi sasaran utama dalam arus liberalisasi keluarga. Gambaran keluarga yang porak poranda pun lebih mewarnai kehidupan kita. Mulai dari pasangan yang tidak setia, anak-anak yang durhaka pada orangtua sampai kekerasan antar anggota keluarga, terjadi di hampir setiap belahan dunia. Timbulnya problem kemiskinan keluarga dan hancurnya nilai-nilai mulia dan pelalaian tugas dan fungsi keluarga yang berdampak pada hancurnya peradaban (masyarakat dan generasi) pun tak terelakkan lagi.
Serangan liberslisasi ini, bermula dari paradigma pendidikan yang sekuler dan semrawut dari segi kurikulum, fasilitas dan metode pengajaran, melahirkan output pendidikan yang brutal dan anti sosial. Hal ini tidak berbanding lurus dengan upaya pendidikan keluarga untuk menciptakan anak-anak yang taat dan berilmu. Penerapan sistem ekonomi kapitalistik pun, menciptakan kehidupan serba materialistis, hedonis, individualis dan konsumtif. Ketinggian aspek ekonomi diagung-agungkan dan menjadi standar kebahagiaan. Mendorong para ibu berduyun-duyun ’dipaksa’ masuk bursa kerja, meninggalkan peran strategisnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Hal ini dikuatkan dengan penyebaran ide-ide liberal yang dikembangkan di tengah masyarakat. Di mana reinterpretasi dan dekontruksi pemahaman terhadap hukum-hukum Islam, yang dianggap tidak up to date dan tidak sejalan dengan perkembangan zaman, menjadi jalan masuk kaum liberal memasukkan ide-idenya. Seperti ide KG (Kesetaraan Gender), feminisme, Kespro (Kesehatan Reproduksi), KB (Keluarga Berencana) dan emansipasi, yang menjerat kaum Muslim.
Gagasan emansipasi dan gender berupaya menggugat setiap pemahaman agama, adat dan kebiasaan yang bias gender dalam menempatkan laki-laki dan perempuan. Seperti kewenangan laki-laki sebagai pemimpin keluarga dan pencari nafkah, harus diberikan pula kewenangan ini pada para perempuan. Perempuan pun boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, tidak perlu izin suami ketika keluar rumah dan bebas menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan masalah pergaulan dan seks bebas yang melanda remaja, disolusikan dengan konsep kesehatan reproduksi remaja. Dengan konsep seperti ini, remaja ditawarkan solusi agar tidak bergonta-ganti pasangan, memakai kondom dan melakukan ‘seks sehat’, tidak menikah dan melahirkan dini, untuk menghindari penyakit  seperti kanker serviks dan kerusakan pada rahim. Sedangkan KB, ditujukan untuk menekan laju penduduk dengan membatasi angka kelahiran menjadi maksimal dua anak, agar para istri tidak direpotkan oleh anak-anak, sehingga tetap produktif beraktifitas di luar rumah dalam menjalani dunia kerja.
Ternyata dengan penegakkan konsep-konsep ini, mendorong kaum perempuan dan para ibu meninggalkan rumah-rumah mereka, menitipkan anak-anaknya dalam asuhan para pembantu rumah tangga, penitipan anak atau para orangtuanya. Dalam keluarga pun tercipta dua kepala rumah tangga. Percekcokan antar pasangan muncul, dipicu kesenjangan penghasilan antara suami dan istri, anak-anak yang broken home dan bermasalah. Para suami mencari wanita idaman lain, para isteri pun berkoar mampu menjadi perempuan kepala keluarga, mandiri tanpa laki-laki. Perceraian tak terelakkan, menjamur dan menyebar. Terkait seks bebas remaja, ‘pintunya tetap dibiarkan terbuka’ dengan dilegalisasinya kondom dan seks sehat, sedangkan pintu pernikahan ditutup sedini mungkin. Negara pun terancam kehilangan generasi yang mumpuni, bertakwa dan berperan dalam kemajuan bangsa dan Negara.
Kondisi ini menggambarkan jungkir baliknya peran dan fungsi keluarga dalam Islam. Keluarga tidak lagi menjadi wujud harmonisnya pasangan suami istri menciptakan rumah bak surga (baytii jannatii). Tidak lagi menjadi madrosah pencetak generasi sholeh. Dan tidak lagi menjadi institusi yang melahirkan cahaya petunjuk dan keberkahan. Jika hal ini terus berlanjut, akan terbayang kehidupan seperti apa yang akan kita dan generasi kita jalani. Rumah tidak lagi menjadi tempat mencurahkan keluh kesah dan menghilangkan penat. Tapi menjadi tempat yang dihindari dan menyesakkan. Rumah tidak lagi menjadi tempat pulang dan mengadukan seluruh beban kehidupan. Tetapi menjadi beban baru yang harus ditanggung. Tingkat stress akhirnya bertambah, tingkat keamanan akibat generasi yang amburadul, semakin memprihatinkan, dan yang terpenting adalah keselamatan ‘aqidah keluarga benar-benar ada dalam ancaman liberalisasi.
Peran dan fungsi keluarga Muslim akan kembali pada treknya, jika kita sama-sama menyadari bahwa ada yang salah dengan visi misi keluarga-keluarga Muslim saat ini. Yang utama adalah pengaturan Negara yang tidak sesuai dengan Islam sehingga menghasilkan kesemrawutan. Negara adalah tempat bernaungnya beribu-ribu keluarga. Di mana semuanya terikat dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan, yang sekuler, liberal dan kapitalistik. Disinilah peran kita bersama dalam mengembalikan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjamin diterapkannya hukum-hukum Islam yang akan menaungi seluruh keluarga, baik Muslim maupun non Muslim. Sebab teguhnya keluarga-keluarga yang ada dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan Negara, sebagai institusi tertinggi yang memiliki kewenangan yang sangat besar. Dalam hal ini, Khilafah Islamiyah akan mengcounter masuknya ide-ide yang merusak kaum Muslim. Khilafah akan menerapkan sanksi yang tegas bagi berbagai kejahatan yang datang dari rapuhnya suatu keluarga. Seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, tawuran, dsb.
Di bawah syariat Islam, akan meringankan beban orangtua dengan menyediakan pendidikan Islami yang berkualitas, semurah mungkin bahkan hingga gratis. Pelayanan kesehatan yang tidak diskriminatif dan murah akan diberikan kepada seluruh warga Negara. Oleh karenanya, mari seluruh kaum Muslim, khususnya keluarga-keluarga Muslim yang Allah SWT berkahi, untuk menguatkan tekad dan bergandeng bersama mengembalikan tegaknya aturan Islam, sehingga tercapai kebahagiaan hakiki dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara.*


















DAPATKAN YANG HALAL DAN BERKAH





SYU’AIB bin Harb – seorang atba’ tabi’in yunior – berkata, “Jangan menyepelekan uang receh (fulus) yang engkau dapatkan melalui suatu cara di mana engkau menaati Allah Subhanahu Wata'ala di dalamnya. Bukan uang receh itu yang akan digiring (menuju Allah), akan tetapi ketaatanmu. Bisa jadi dengan uang receh itu engkau membeli sayur-mayur, dan tidaklah ia berdiam di dalam rongga tubuhmu hingga akhirnya dosa-dosamu diampuni.” (Dari: al-Hatstsu ‘ala at-Tijarah wa ash-Shina’ah, karya Abu Bakr al-Khallal).
Demikianlah, sebuah perkerjaan tidaklah dinilai dari besar kecilnya gaji yang diperoleh, akan tetapi dari cara kita melakukannya. Pertanyaan mendasar yang harus dicamkan adalah, “Apakah Allah ridha dengan pekerjaanku ini?”
Inilah cara berpikir seorang Muslim, sebagaimana diajarkan Nabinya; bukan menuruti logika materialis-atheis yang hanya mengedepankan pragmatisme. Cara berpikir pragmatis tak bertuhan inilah yang membuat sebagian orang dengan berani menyebut perzinaan sebagai “pekerjaan”, seolah-olah hendak menyamakannya dengan guru, petani, pedagang, advokat atau birokrat. Bukankah sebagian besar kita telah terbiasa melafalkan PSK (Pekerja Seks Komersial), dan bukannya pelacur atau pezina? Astaghfirullah.
Bekerja mendapatkan rezeki yang halal adalah kebajikan, apapun bentuk dan derajatnya di mata manusia. Bahkan, Rasulullah menjadikannya sebagai salah satu kewajiban bagi umatnya. Beliau bersabda, “Mencari yang halal adalah kewajiban setiap Muslim.” (Riwayat Thabrani dalam al-Awsath, dari Anas bin Malik. Menurut al-Haitsami: isnad-nya hasan).
Itu artinya, pekerjaan yang halal bisa bermakna ibadah. Setiap tetes keringat akan dihargai dengan pahala berlipat ganda. Apapun yang dihasilkannya menjadi berkah, dan semakin menguatkan tali perhubungan dengan Sang Pencipta. Rasulullah bersabda, “Sungguh, tidaklah engkau memberikan nafkah yang dengan itu engkau mengharapkan wajah Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala, bahkan terhadap (sesuap makanan) yang engkau suapkan ke mulut istrimu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Sa’ad bin Abi Waqqash).
Pekerjaan kasar yang mengandalkan otot sama mulianya dengan pekerjaan intelektual, asalkan halal. Dan, tentu saja bekerja jauh lebih baik dibanding mengemis, bagaimana pun caranya.
Anas bin Malik bercerita, bahwa seseorang dari kaum Anshar datang kepada Nabi untuk meminta-minta. Beliau pun bertanya, "Tidak adakah sesuatu apa pun di rumahmu?" Ia menjawab, “Ya, ada. Kain alas pelana yang sebagian kami buat pakaian dan sebagian lagi kami hamparkan (untuk tikar), serta gelas besar yang kami gunakan untuk minum.” Beliau bersabda, "Bawalah keduanya kepadaku." Ia kemudian membawanya. Beliau mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata, "Siapa yang mau membeli kedua barang ini?" Seorang laki-laki berkata, “Saya membelinya dengan satu dirham.” Beliau berkata, "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata, “Saya membelinya dengan dua dirham.” Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uangnya kepada orang Anshar itu dan bersabda, "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah (mata) kapak lalu bawalah kepadaku." Orang itu membawa (mata) kapaknya kepada Nabi, lalu mengikatkan sebatang kayu padanya dengan tangan beliau sendiri. Beliau bersabda, "Pergilah, kemudian carilah kayu dan juallah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Orang itu pun pergi mencari kayu serta menjualnya, lalu datang lagi dan telah memperoleh uang sepuluh dirham. Sebagian ia belikan pakaian, sebagian lagi makanan. Kemudian Rasulullah bersabda, "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta itu kelak berubah menjadi noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sungguh, meminta-minta itu tidak layak kecuali bagi tiga (jenis) orang, yaitu: orang fakir yang sangat melarat, atau orang yang terbebani hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyat (biaya tebusan atas pembunuhan) sementara ia tidak mampu membayarnya." (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Sanad-nya dha’if).
Sebaliknya, pekerjaan yang terkesan mentereng dan bergaji besar, sangat boleh jadi hanya akan menjadi beban dosa dan kehinaan jika tidak diridhai Allah. Dari waktu ke waktu hanya akan memicu kegersangan, kekacauan, dan berakhir sebagai siksa tak terperikan. Semakin digeluti semakin menggelisahkan, sebab dosa-dosanya semakin menumpuk. Dalam Tafsir Zaadul Masir dikatakan bahwa pekerjaan yang haram adalah bagian dari siksa Allah, yaitu “kehidupan yang sempit” sebagai akibat dari kelalaian, keberpalingan dan meninggalkan tuntunan Allah. Sebagaimana firman-Nya

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيراً
قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya bisa melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan." (QS. Thaha: 124-126).
Dengan kata lain, menurut Islam, kehidupan yang lapang – pertama-tama – bukan diukur dari lapangnya materi, namun dari aspek keselarasan kehidupan itu dengan tuntunan Allah. Baru setelahnya, aspek-aspek lain mengikuti. Entah melarat atau kaya-raya, jika kehidupan seseorang tidak sejalan syari’at, maka layak disebut sebagai “kehidupan yang sempit”.
Sama juga, apakah fakir atau serba berkecukupan, kehidupan yang mengikuti aturan Allah adalah “kehidupan yang lapang” itulah yang namanya berkah. Wallahu a’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar