Mahalnya Nilai Ukhuwwah Islamiyyah (Persaudaraan sesama muslim)
Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “dan yang mempersatukan hati-hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak akan dapat mempersatukan hati-hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati-hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Anfal: 63)
Ayat diatas mengingatkan kita kepada sebuah kisah yang terjadi pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam . Yaitu kisah perseteruan antara suku Aus dan suku Khazraj di daerah Yatsrib (Madinah). Perseteruan antara kedua suku tersebut telah berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya yang telah banyak memakan korban jiwa dan harta. Kemudian datanglah Islam, dan masuklah cahaya Islam ke dalam hati orang-orang Aus dan Khazraj. Maka terwujudlah ikatan persaudaraan dan persatuan di bawah naungan panji Islam sekaligus menghapus semangat jahiliyah serta permusuhan diantara mereka.
Asy-Syaikh As-Sa’dy rahimahulloh menyatakan tentang ayat diatas: “Maka mereka pun berkumpul dan bersatu serta bertambah kekuatan mereka dengan sebab bergabungnya mereka. Dan hal ini tidaklah terjadi karena usaha salah seorang diantara mereka dan tidak pula oleh suatu kekuatan selain kekuatan dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala.
Maka kalau seandainya kamu menginfakkan seluruh harta yang ada di muka bumi dari emas dan perak serta selain keduanya dalam rangka untuk menyatukan mereka yang bercerai-berai dan saling berselisih, niscaya kamu tidak akan dapat mempersatukan hati-hati mereka. Karena tidaklah ada yang mampu untuk menyatukan hati-hati (manusia) kecuali hanya Allah Subhanallahu wa Ta’ala semata.” (Tafsir As-Sa’dy, hal.325)
Keutamaan Ukhuwwah
Ukhuwwah merupakan anugerah yang agung dan mahal dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Dan ini merupakan nikmat dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya yang mukmin, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (pada masa Jahiliyah) saling bermusuhan, maka Allah mempersatukan hati-hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian dari padanya.” (Ali Imran: 103)
Sebagian ulama ahli tafsir berkata tentang firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala dalam ayat tersebut: “Di dalamnya terdapat isyarat bahwa tumbuhnya ukhuwwah dan mahabbah (kecintaan) antara kaum mukminin adalah semata-mata karena keutamaan dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala.”
Dan disabdakan pula oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits:
“Sesungguhnya Allah Subhanallahu wa Ta’ala akan berkata nanti pada hari kiamat: ‘Dimanakah orang-orang yang menjalin persaudaraan karena-Ku, maka pada hari ini Aku akan menaunginya pada hari dimana tidak ada sebuah naungan kecuali hanya naungan-Ku’.” (HR. Muslim)
Hak-hak di dalam Ukhuwwah
Setelah kita mengetahui betapa agung dan mahalnya nilai sebuah ukhuwwah, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin agar anugerah dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala tersebut tetap terjaga dan terpelihara pada diri kita. Diantara usaha yang harus ditempuh agar ukhuwwah tersebut tetap terjaga pada diri kita, maka kita perlu memperhatikan hak-hak dalam ukhuwwah. Hak-hak tersebut adalah:
1. Hendaklah ia mencintai saudaranya semata-mata karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan bukan karena tujuan-tujuan duniawi.
Hendaklah kita mengikhlaskan niat di dalam ukhuwwah, kita mencintai saudara kita karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan bukan karena tujuan-tujuan duniawi. Jika seseorang mencintai saudaranya karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala, maka kecintaan tersebut akan tetap lestari. Jika ia melakukannya karena tujuan duniawi, maka lambat laun kecintaan tersebut akan pupus di tengah jalan. Disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih tentang 3 hal yang bila ketiganya ada pada diri seseorang, maka ia akan merasakan manisnya keimanan. Salah satu diantaranya adalah:
“…Dan yang ia mencintai saudaranya, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala…” (Muttafaqun ‘alaihi)
2. Lebih mendahulukan untuk membantu saudaranya dengan apa yang mampu dari jiwa dan harta daripada dirinya sendiri.
Tidak diragukan lagi bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, masing-masing individu memiliki strata sosial yang berbeda-beda. Antara yang satu dengan yang lainnya saling membantu. Yang kaya membantu yang miskin dan yang miskin membantu yang kaya. Yang memiliki kedudukan akan membantu orang yang tidak memiliki kedudukan, dan sebagainya. Semua ini adalah sebuah ketetapan Allah Subhanallahu wa Ta’ala atas para hamba-Nya. Jika memang demikian keadaannya, maka diantara hak dalam ukhuwwah sesama muslim adalah membantu saudaranya dengan mencurahkan apa yang ia mampu dari potensi yang ada pada dirinya atau harta yang dimilikinya.
Hakikat dari persaudaraan adalah lebih mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya sendiri (Al-Itsar). Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah memuji sifat orang-orang Anshar yang lebih mengutamakan kebutuhan orang-orang Muhajirin padahal mereka sendiri sangat membutuhkan, sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr: 9)
Sifat “Al-Itsar” termasuk dari hak ukhuwwah yang hukumnya mustahab (sunnah). Jika seseorang bisa meraih sifat tersebut, maka sungguh hal itu merupakan kebaikan baginya. Namun bila tidak bisa meraihnya, maka paling tidak ia berusaha untuk membantu saudaranya dengan jiwa dan hartanya. Sebagian ulama telah mengatakan: “Sesungguhnya termasuk dari adab dalam membantu saudaranya adalah hendaklah ia tidak menunggu sampai saudaranya meminta bantuan sesuatu kepadanya, namun hendaklah ia yang memulai untuk mencari apa yang dibutuhkan saudaranya yang dicintainya karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala.”
Diceritakan pada zaman dahulu bahwa sebagian ulama mencari informasi tentang sesuatu yang dibutuhkan oleh saudaranya tanpa saudaranya tersebut mengetahuinya. Kemudian setelah itu, ia memasukkan harta ke dalam rumah saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya.
Sebagaimana kisah Ar-Rabi’ bin Khutsaim rahimahulloh. Suatu ketika, ia memerintahkan keluarganya untuk membuatkan makanan yang terbaik dari makanan yang ada. Maka dibuatlah makanan tersebut. Kemudian setelah itu pergilah Ar-Rabi’ rahimahulloh dengan membawa makanan tersebut ke rumah seorang laki-laki mukmin yang buta, bisu dan tuli. Maka diberikanlah makanan tersebut dan segera disantap sampai kenyang. Padahal laki-laki tersebut tidak pernah mengeluhkan kebutuhannya kepada Ar-Rabi’ rahimahulloh. Demikianlah akhlak para ulama salaf.
3. Menjaga kehormatan dan harga diri saudaranya.
Ini termasuk dari inti dan hak yang agung dalam ukhuwwah. Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah memerintahkan kepada umatnya untuk menjaga kehormatan sesama muslim. Disebutkan dalam sebuah riwayat dari shahabat Abu Bakrah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dalam khutbahnya di hari ‘Arafah pada saat haji Wada’:
“Sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian serta kehormatan-kehormatan kalian haram atas kalian….” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Kehormatan seorang muslim terhadap muslim yang lainnya adalah haram secara umum. Realisasi dalam hal ini ialah seperti:
1. Tidak menyebutkan ‘aib saudaranya, baik ketika ia hadir dihadapannya maupun ketika tidak ada.
2. Tidak mencampuri urusan pribadinya.
3. Menjaga rahasianya.
4. Menjauhi prasangka buruk terhadap saudaranya.
Hukum asal seorang muslim adalah taat kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala, bersifat jujur, dan baik. Maka kita harus berbaik sangka kepada saudara kita, dan harus menjauhi prasangka buruk, karena dengan berprasangka buruk, kita bisa jatuh kedalam perbuatan dosa. Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah melarang perbuatan tersebut dalam firman-Nya (artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa.” (Al-Hujurat: 12)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena prasangka itu adalah sedusta-dusta ucapan.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Umar bin Khattab radliyallahu ‘anhu berkata: “Janganlah kalian berprasangka buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari saudaramu, sementara memungkinkan bagimu untuk membawa kalimat tersebut ke arah kebaikan.” (Riwayat Ahmad, Az-Zuhd)
Abdullah bin Al-Mubarak rahimahulloh berkata: “Bagi seorang mukmin, diberikan kepadanya berbagai kemungkinan alasan yang dapat dimaafkan.”
Maka jangan sampai kita membuka peluang bagi setan untuk masuk kemudian menghembuskan sesuatu yang buruk kepada diri kita, sampai akhirnya berhasil memecah belah persaudaraan sesama muslim.
5. Menjauhi perdebatan dengan saudaranya.
Sesungguhnya perdebatan akan menghilangkan sifat mahabbah (saling mencintai) dan persahabatan. Dan akan mewariskan kemarahan, dendam dan pemutusan ukhuwwah.
Maka meninggalkan sikap perdebatan merupakan tindakan yang terpuji. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di pihak yang salah, maka akan dibangunkan sebuah rumah baginya di surga paling bawah. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada pada pihak yang benar, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di tengah surga…” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Diantara sebab yang mendorong seseorang untuk melakukan perdebatan adalah dalam rangka memperoleh kemenangan, agar ia dikatakan sebagai seorang yang pintar dan paling benar pendapatnya, dan kurangnya penjagaan terhadap tergelincirnya lisan pada dirinya. Kesemuanya itu merupakan sikap yang tidak terpuji.
6. Mengucapkan kalimat-kalimat yang baik kepada saudaranya.
Realisasi dalam hal ini ialah seperti:
1. Mengatakan kepada saudaranya: “Aku mencintaimu karena Allah Subhanallahu wa Ta’ala.”
2. Memuji saudaranya ketika tidak ada di hadapannya.
3. Mengucapkan terima kasih atas kebaikan saudaranya tersebut.
7. Memaafkan atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh saudaranya.
Setiap orang pasti memiliki kesalahan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Setiap keturunan Adam (manusia) pasti melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah no. 4251)
8. Merasa gembira dengan kenikmatan yang Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikan kepada saudaranya.
Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah memberikan keutamaan dan kelebihan yang berbeda pada masing-masing orang. Baik dalam hal kepemilikan harta, keilmuan, banyak melakukan amalan-amalan ibadah, kebaikan akhlaknya dan lain sebagainya. Kita patut merasa gembira dengan nikmat Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang diberikan kepada saudara kita baik dari sisi harta, ilmu, semangat dalam beribadah, dan lain-lain. Kita harus menghilangkan sifat hasad (iri, dengki) terhadap keutamaan yang diberikan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepada saudara kita.
9. Saling membantu dengan saudaranya dalam perkara-perkara kebaikan.
Sungguh Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah memerintahkan yang demikian dalam firman-Nya (artinya):
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)
10. Bermusyawarah dan bersikap lemah lembut terhadap saudaranya.
Janganlah salah seorang diantara mereka bersendirian dalam memutuskan suatu perkara, namun hendaklah saling bermusyawarah. Allah Subhanallahu wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut dalam firman-Nya (artinya):
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (Asy-Syuura: 38)
Maka kita memohon kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk dari orang-orang yang saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta menjadikan persaudaraan kita semata-mata karena mengharap ridho-Nya. Dan semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita, karena sesungguhnya tidak ada daya dan upaya pada diri kita, kecuali kekuatan dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Ämïn yä Rabbal ‘Älamïn.
Wallähu Ta’älä A’lamu bish Shawäb.
Kezhaliman adalah Kegelapan pada Hari Kiamat
Rasul yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda:
الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Para ulama menerangkan dengan berlandaskan hadits diatas bahwa kezhaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga ia tidak mendapatkan arah/jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau menjadi sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih Muslim 16/350, Tuhfatul Ahwadzi kitab Al-Birr wa Shilah ‘an Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, bab Ma Ja`a fizh Zhulum)
Mungkin ada di antara kita yang masih bertanya-tanya, apa sih yang dimaksudkan dengan zhalim? Dalam bahasa Arab, zhalim bermakna meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Asal kata zhalim adalah kejahatan dan melampaui batas, dan juga menyimpang dari keseimbangan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, bab Azh-Zha’ ma‘a Al-Lam).
Sadar ataupun tidak, kita sering berbuat zhalim. Padahal kezhaliman bukanlah perkara remeh. Hukumnya haram dalam syariat Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan, Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkannya bagi diri-Nya. Dia Yang Maha Suci berfirman dalam hadits qudsi:
يَا عِبَادِيْ إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah kalian saling menzhalimi…” (HR. Muslim)
Mengingat hal di atas, dalam edisi kali ini kami akan membahas tentang kezhaliman, semoga dapat menjadi peringatan yang bermanfaat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):
“Berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi kaum mukminin.” (Adz-Dzariyat: 55)
Bentuk-Bentuk Kezhaliman
Kezhaliman banyak bentuknya, diantaranya:
1. Berbuat zhalim pada diri sendiri, dengan melakukan dosa-dosa dan kemaksiatan.
Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang dari berbuat zhalim seperti ini sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):
“Janganlah kalian menzhalimi diri-diri kalian pada bulan-bulan haram1 itu (dengan melakukan perbuatan yang dilarang).” (At-Taubah: 36)
2. Kezhaliman seseorang kepada saudaranya, bisa jadi dengan cara:
- ia melanggar kehormatan saudaranya,
- ia menyakiti tubuh saudaranya,
- ia mengganggu dan merampas harta saudaranya,
- dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain.
Semua ini diharamkan. Nabi kita yang mulia Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda:
“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar), sebagaimana keharaman hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Menzhalimi hewan
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda:
“Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang diikat/dikurungnya hingga mati, si wanita masuk neraka karenanya. Kucing itu tidak diberinya makanan, tidak diberinya minum, tidak pula dilepaskannya hingga bisa memakan serangga/hewan yang ada di tanah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sa‘id bin Jubair radliyallahu ‘anhu berkata: “Suatu ketika saat aku sedang berada di sisi Ibnu ‘Umar h, mereka melewati anak-anak muda atau sekumpulan orang yang menancapkan seekor ayam betina sebagai sasaran bidikan anak panah yang dilemparkan. Ketika anak-anak muda itu melihat Ibnu ‘Umar, mereka pun bubar meninggalkan ayam tersebut. Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma berkata: “Siapa yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti ini.” (HR. Al-Bukhari)
4. Mengubah perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla syariatkan
Mengganti (bongkar pasang-pen) syariat yang diturunkan dari atas langit dengan aturan atau undang-undang rendahan yang dibuat oleh manusia, termasuk kezhaliman yang terbesar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman mengancam orang-orang yang tidak mau berhukum dengan syariat-Nya (yang artinya):
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 45)
Mereka berbuat zhalim karena mereka telah menempatkan perkara tidak pada tempat yang semestinya.
5. Membedakan manusia dalam penerapan hukum berdasarkan status sosial.
Perbuatan seperti ini sama artinya membuat kerusakan di muka bumi karena akan menumbuhkan kecemburuan, kebencian, dan permusuhan di tengah masyarakat yang berbeda-beda status sosialnya. Tentunya muara dari semua ini adalah kebinasaan, sebagaimana keadaan umat terdahulu yang diberitakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Hanyalah yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ketidakadilan mereka, dimana bila ada orang mulia (punya kedudukan) di kalangan mereka yang mencuri, mereka biarkan (tidak diberi sangsi hukum), namun bila yang mencuri itu orang yang lemah, mereka tegakkan hukum had padanya.” (HR. Ahmad, dishahihkan dalam Shahihul Jami` no. 2344)
Maha Suci Allah ‘Azza wa Jalla dari Berbuat Zhalim
Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim dan Dia menyucikan diri-Nya dari sifat tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Dan sesungguhnya Allah tidaklah menzhalimi hamba-hamba-Nya.” (Ali ‘Imran: 182)
Dan dalam ayat yang lain (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidaklah berbuat zhalim walau seberat semut yang kecil.” (An-Nisa: 40)
Dalam hadits qudsi, Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:
“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku…” (HR. Muslim)
Berbuat Zhalim adalah Tabiat Manusia
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya manusia itu sangatlah zhalim lagi kufur.” (Ibrohim: 34)
Juga dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla (yang artinya):
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Dua ayat di atas cukuplah menjadi dalil bahwa manusia memiliki tabiat suka berbuat zhalim. Karenanya, kita harus mencari obat penyembuh dari penyakit tabiat tersebut. Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk membersihkan tabiat jiwa dari perkara yang mengotorinya?
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotori jiwanya.” (Asy-Syams: 9-10)
Penyucian jiwa tersebut dilakukan dengan memaksanya agar mencocoki dan menyepakati manhaj/aturan Allah ‘Azza wa Jalla.
Cara Membersihkan Jiwa dari Berbuat Zhalim
Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bersungguh-sungguh memaksa jiwa mereka agar bersih dari perbuatan yang rendah baik berupa kezhaliman, sombong, hasad, dan selainnya. Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan untuk memberikan petunjuk kepada jalan keselamatan bagi orang yang berbuat demikian karena mengharapkan wajah-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):
“Orang-orang yang bersungguh-sungguh berupaya mencari keridhaan Kami, niscaya Kami akan memberi mereka petunjuk kepada jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al-’Ankabut: 69)
Berikut ini beberapa hal yang dapat membantu seseorang agar terhindar dari berbuat zhalim:
1. Bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla
Takwa sebagai wasiat Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya yang awal sampai yang akhir, merupakan asas agama ini. Dengan takwa seorang hamba akan menahan dirinya dari melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu setiap jiwa hendaklah merealisasikan takwa dan mengetahui keagungan dan kebesaran Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya):
“Mereka tidaklah mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan, padahal bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit-langit dilipat dengan tangan kanan-Nya. Maha suci Dia lagi Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan.” (Az-Zumar: 67)
Seorang yang berbuat zhalim, seandainya memiliki pengagungan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benar pengagungan, niscaya ia akan menarik diri dan berhenti dari kezhaliman yang dilakukannya.
2. Tawadhu‘/rendah hati
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memberi penekanan untuk bersikap tawadhu‘.
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mewahyukan kepadaku agar hendaknya kalian bersikap tawadhu’ hingga seseorang tidak berbuat zhalim kepada orang lain, dan seseorang tidak menyombongkan diri di hadapan orang lain.” (HR. Muslim)
Tawadhu‘ adalah obat kezhaliman, sedangkan sombong merupakan sebabnya. Tawadhu‘ ini bisa diupayakan oleh seseorang dengan cara terus melatih dan membiasakan jiwanya agar bersikap tawadhu‘.
3. Melepaskan diri dari sifat hasad
Hal ini karena hasad (iri hati, dengki) merupakan sebab kezhaliman dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri telah melarang dari berbuat hasad dalam sabdanya:
وَلا تَحَاسَدوا
“Dan janganlah kalian saling hasad…” (HR. Muslim)
4. Menganjurkan jiwa untuk bersemangat meraih apa yang Allah ‘Azza wa Jalla janjikan kepada orang-orang yang berlaku adil/tidak zhalim.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …”
Di antara tujuh golongan itu disebutkan:
إِمَامٌ عَادِلٌ
“Pimpinan yang adil.” (HR. Muslim)
Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan tangan kanan Ar-Rahman dan kedua tangan-Nya kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam menghukumi, adil terhadap keluarganya, dan terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim)
5. Menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan doa yang sungguh-sungguh.
Allah ‘Azza wa Jalla Maha Mengabulkan doa, sebagaimana Dia berfirman (artinya):
“Rabb kalian telah berfirman: ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan permintaan kalian…’.” (Al-Mu’min: 60)
Maka semestinya seorang hamba senantiasa berdoa memohon pertolongan kepada-Nya agar dirinya dihindarkan dari perbuatan zhalim. Wallahul musta’an.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Do’a
Senjata Kaum MuKminin
Kaum muslimin hamba-hamba Allah yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, merupakan perkara yang telah diketahui oleh kaum muslimin, bahkan tidak samar lagi bagi seorang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah dan rasul-Nya, bahwa do’a adalah ibadah dari sekian ibadah-ibadah yang Allah perintahkan kepada hanba-hamba-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Berdo’alah kepadaKu pasti Aku kabulkan bagi kalian.” (Al-Mu’min: 60)
dan juga firman-Nya: “Jika hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku maka katakanlah bahwa Aku dekat (terhadap hamba-Nya) dan Aku mengabulkan do’a orang yang berdo’a, jika mereka berdo’a kepada-Ku.” (Al-Baqarah: 186)
Dari dua ayat diatas jelas adanya perintah dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada para hamba-Nya agar berdo’a hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala saja. Hal ini karena do’a merupakan ibadah yang agung. Bahkan do’a merupakan ibadah yang sangat penting, yang mana dengan ibadah do’a tersebut menunjukkan bahwa hamba yang berdo’a tersebut benar-benar lemah dan senantiasa sangat butuh kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Juga, dengan berdo’a kepada Allah subhanahu wa ta’ala menunjukkan betapa rendahnya kedudukan hamba tersebut di hadapan-Nya, serta sangat butuhnya terhadap rahmat serta kasih sayang-Nya.
Juga yang menunjukkan bahwa doa itu ibadah adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang shahih:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
“Do’a itu adalah ibadah.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Do’a adalah ibadah yang sebenarnya dan sangat pantas untuk disebut ibadah, karena seorang hamba yang berdo’a, ia menghadap Allah subhanahu wa ta’ala dan berpaling dari selain-Nya, serta hanya mengharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mengabulkan do’anya. (Lihat ‘Aunul Ma’bud dan Tuhfatul Ahwadzi)
Pembaca yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, para ulama’ mengibaratkan do’a sebagai sebuah senjata, dikarenakan pentingnya do’a bagi seorang mukmin untuk membentengi dirinya.
Diantaranya, apa yang dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim bahwa do’a-do’a dan ta’awwudz-ta’awwudz (do’a-do’a dalam rangka memohon perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala) kedudukannya seperti sebuah senjata. Dan tentunya sebuah senjata tidak semata-mata hanya mengandalkan ketajaman saja. Akan tetapi juga meliputi kelengkapan-kelengkapan lainnya, seperti gagang/pegangan senjata tersebut, dan lain-lainnya. Maka ketika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna dan tidak ada kekurangan padanya, pemegangnya adalah orang yang ahli, serta tidak ada penghalang lain untuk mengenai sasaran, maka ia akan mampu menghancurkan musuh. Akan tetapi sebaliknya, jika hilang kesempurnaan senjata tersebut atau ada padanya kekurangan, maka kurang atau bahkan hilang pengaruhnya terhadap musuh (tidak bisa menghancurkan musuh).
Beliau juga menjelaskan bahwa do’a merupakan obat yang sangat mujarrab (terbukti) dan sebagai pelindung dari bala`/musibah, mencegah dan mengobatinya, serta meringankan bila musibah telah menimpa. Peran do’a terhadap musibah ada tiga keadaan:
1. Keberadaan do’a terhadap bala` lebih kuat daripada bala` sehingga bisa mengangkat/menghilangkan bala` atau musibah tersebut.
2. Keberadaan do’a terhadap bala` lebih lemah daripada bala`, maka bala` tersebut akan menimpa hamba (yang berdo’a). Akan tetapi terkadang do’a yang lemah tadi bisa meringankan bala` yang menimpa.
3. Keberadaan do’a terhadap bala` berimbang atau sama kuat, sehingga saling mencegah satu dengan yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يُغنِي حَذْرٌ مِنْ قَدَرٍ ، وَالدُّعَاءُ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ ، وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ ، وَإِنَّ البَلاَءَ لَيَنْزِلُ فَيَتَلَقَّاهُ الدُّعَاءُ فَيَعْتَلِجَانِ إِلىَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah bermanfaat kehati-hatian dari takdir dan do’a bermanfaat terhadap apa-apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Sesungguhnya bala`/musibah pasti terjadi kemudian bertemu dengan do’a, maka keduanya saling berperang sampai datangnya hari kiamat.” (Hadits diriwayatkan oleh Al-Hakim dari shahabiyah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah. Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’)
Demikianlah do’a, memiliki peran yang luar biasa pengaruhnya dalam melindungi diri. Sehingga memang kedudukan do’a tidak jauh bedanya dengan senjata. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, maka akan memberikan manfaat yang besar bagi pemiliknya. Begitupun dengan do’a. Jika do’a tersebut adalah do’a yang terpenuhi padanya syarat-syarat dan adab dalam berdo’a serta tidak adanya penghalang, maka sungguh pelakunya akan melihat hasil do’anya tersebut.
Oleh karenanya, penting bagi seseorang yang berdo’a untuk mengetahui syarat-syarat dan adab-adab dalam berdo’a, serta hal-hal yang bisa menghalangi terkabulnya do’a, sehingga do’a tersebut benar-benar akan berfungsi sebagai sebuah senjata yang ampuh. Diantara syarat dan adab dalam berdo’a adalah:
1. Ikhlash, hadirnya hati, dan mengharap do’anya dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Berdo’alah kalian kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak menerima do’a dari hati yang lalai lagi main-main (tidak bersungguh-sungguh).” (HR. At-Tirmidzi)
2. Tidak terburu-buru
Sikap sabar dan tidak terburu-buru dalam berdo’a merupakan syarat dan adab dikabulkannya sebuah do’a. Sebaliknya, terburu-buru dan tidak sabar dalam berdo’a merupakan penghalang dikabulkannya do’a. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hal ini dalam sabdanya:
« يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي»
رواه البخاري من حديث أبي هريرة
وفي رواية مسلم بلفظ: لاَ يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِي فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ
Akan dikabulkan do’a salah seorang diantara kalian selama ia tidak terburu-buru (dalam do’anya) dan berkata: “Saya telah berdo’a, tapi belum juga dikabulkan!” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Dalam riwayat Muslim dengan lafazh: “Senantiasa dikabulkan do’a seorang hamba selama ia tidak berdo’a dalam perkara dosa atau dalam rangka memutus hubungan silaturrahim, serta tidak terburu-buru.” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apa maksudnya terburu-buru (dalam do’a)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Yaitu orang yang berdo’a tersebut berkata: ‘Saya sudah berdo’a dan berdo’a, tapi belum juga dikabulkan.’ Kemudian ia jenuh/bosan untuk berdo’a dan akhirnya meninggalkan do’a (tidak lagi berdo’a).”
Makna terburu-buru dalam berdo’a disini yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits, yakni terburu-buru untuk melihat hasil do’anya. Dan bukan maknanya, terburu-buru dalam melafazhkan do’a, walaupun yang demikian ini mengurangi adab dalam berdo’a.
3. Menjauhi perkara yang haram
Diantara penghalang terkabulnya do’a adalah makan, minum, berpakaian dari apa-apa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ »
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan apa-apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah berfirman: “Wahai para rasul, Makanlah dari yang baik-baik dan beramal sholehlah. Sesungguhnya Aku (Allah) mengetahui apa-apa yang kalian lakukan.”
Dan juga firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang Kami rizkikan kepada kalian.”
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh dalam keadaan rambutnya acak-acakan dan penuh debu, kemudian ia (laki-laki tersebut) mengangkat tangannya ke langit (seraya berdo’a), “Ya Rabbi, ya Rabbi,” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dari yang haram. Maka bagaimanakah do’anya akan dikabulkan?” (HR. Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan kita selaku umatnya dari hal-hal yang haram, baik makanan, minuman, pakaian, serta hasil usaha yang haram yang mana itu semua merupakan penghalang terbesar dikabulkannya do’a.
4. Mengangkat tangan ketika berdo’a
Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
5. Memilih waktu-waktu dikabulkan do’a
Memperhatikan waktu-waktu yang mustajab (waktu-waktu do’a dikabulkan) merupakan hal penting bagi seorang yang berdo’a. Yang mana pada waktu-waktu tersebut sangat besar kemungkinan do’a dikabulkan, maka diantara waktu-waktu mustajab yang disebutkan oleh ulama berdasarkan dalil dari Al-Qur`an maupun hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih adalah: Sepertiga malam akhir, antara adzan dan iqamah, akhir waktu Ashar hari Jum’at, ketika sujud, ketika safar, ketika berpuasa, akhir dari shalat lima waktu (yakni ketika sebelum salam).
Jika terpenuhi pada sebuah do’a syarat dan adabnya, serta tidak adanya penghalang, dan dilakukan pada waktu-waktu yang mustajab, maka hampir-hampir do’a tersebut tidak ditolak oleh Allah subhanahu wa ta’ala, serta do’a tersebut benar-benar berfungsi seperti sebuah senjata ampuh yang memberikan manfaat bagi pemiliknya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Ar-Rifq (Sifat Lemah Lembut)
Perhiasan Seorang Muslim
Ar-Rifq adalah sifat lemah lembut di dalam berkata dan bertindak serta memilih untuk melakukan cara yang paling mudah. (Fathul Bari syarh Shahih Al Bukhari)
Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk berhias dengan sifat yang sangat mulia tersebut, karena ia merupakan bagian dari sifat-sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dengannya pula merupakan sebab seseorang dapat meraih berbagai kunci kebaikan dan keutamaan. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki sifat lemah lembut, maka ia tidak akan bisa meraih berbagai kebaikan dan keutamaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hal ini kepada ‘Aisyah-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Lembut yang mencintai kelembutan dalam seluruh perkara.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Sebagaimana disebutkan pula dalam sebuah hadits:
مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ
“Orang yang dijauhkan dari sifat lemah lembut, maka ia dijauhkan dari kebaikan.” (HR.Muslim)
Keutamaan sifat Ar-Rifq
Sebagaimana telah diterangkan diatas bahwa sifat Ar-Rifq (lemah lembut) merupakan sifat yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan juga dengannya akan bisa meraih segala kebaikan dan keutamaan. Dengannya pula akan melahirkan sikap hikmah, yang juga merupakan sikap yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam berkata dan bertindak.
Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk-duduk bersama para shahabat radhiyallahu ‘anhum di dalam masjid. Tiba-tiba muncul seorang ‘Arab badui (kampung) masuk ke dalam masjid, kemudian kencing di dalamnya. Maka, dengan serta merta, bangkitlah para shahabat yang ada di dalam masjid, menghampirinya seraya menghardiknya dengan ucapan yang keras. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka untuk menghardiknya dan memerintahkan untuk membiarkannya sampai orang tersebut menyelesaikan hajatnya. Kemudian setelah selesai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan setimba air untuk dituangkan pada air kencing tersebut. (HR. Al Bukhari)
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil ‘Arab badui tersebut dalam keadaan tidak marah ataupun mencela. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menasehatinya dengan lemah lembut:
“Sesungguhnya masjid ini tidak pantas untuk membuang benda najis (seperti kencing, pen) atau kotor. Hanya saja masjid itu dibangun sebagai tempat untuk dzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al Qur’an.” (HR. Muslim)
Melihat sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian lembut dan halusnya dalam menasehati, timbullah rasa cinta dan simpati ‘Arab badui tersebut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia pun berdoa: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.” Mendengar doa tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dan berkata kepadanya:
“Kamu telah mempersempit sesuatu yang luas (rahmat Allah).” (HR. Al Bukhari dan yang lainnya)
(Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa doa Arab badui tersebut diucapkan sebelum ia buang air kecil. Wallahu a’lam)
Perhatikanlah wahai para pembaca yang kami hormati!
Betapa hati manusia itu, pada asalnya, adalah cenderung kepada sikap yang lembut dan tidak kasar. Betapa indah dan lembutnya cara pengajaran dari tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang yang belum mengerti. Dengan sikap hikmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya melahirkan rasa simpati dan membuka mata hati Arab badui tersebut dalam menerima nasehat. Berbeda halnya tatkala perbuatannya tersebut disikapi dengan kemarahan, yang akhirnya melahirkan sikap ketidaksukaan. Hal ini bisa dilihat dari perkataannya: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau merahmati seorangpun bersama kami berdua.”
Selalu memberikan kemudahan kepada orang lain dan tidak mau mempersulit urusan merupakan ciri khas akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِيْنَ
“Hanya saja kalian diperintah untuk memudahkan dan bukan untuk mempersulit.” (HR.Al Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan:
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi mencintai kelembutan. Dia memberikan pada sifat kelembutan yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan, dan tidak pula diberikan kepada sifat-sifat yang lainnya.” (HR. Muslim)
Hadits ini mengandung makna keutamaan sifat lemah lembut, anjuran untuk berakhlak dengannya, serta tercelanya sifat kasar dan keras. Sesungguhnya sifat lemah lembut merupakan sebab untuk meraih segala kebaikan.
Makna lafazh hadits, “Dia (Allah subhanahu wa ta’ala, pen) memberikan sesuatu pada sifat lemah lembut yang tidak diberikan kepada sifat kekerasan“, yakni bahwa dengan sifat lemah lembut tersebut, seseorang dapat melakukan perkara-perkara yang tidak akan bisa dilakukan dengan sifat yang menjadi lawannya yaitu sifat keras dan kasar. Ada yang mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan pahala pada sifat lemah lembut, yang tidak diberikan pada sifat yang lainnya.
Dengan sifat lemah lembut yang ada pada diri seseorang, dapat menyelamatkannya dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan dari neraka atau neraka diharamkan atasnya? Yaitu atas setiap orang yang dekat (dengan manusia), lemah lembut, lagi memudahkan.” (HR. Tirmidzi)
Ar-Rifq merupakan sifat yang harus dimiliki oleh setiap muslim, terkhusus seorang da’i
Termasuk diantara akhlak-akhlak yang harus dimiliki oleh seorang da’i yang berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala adalah bersikap lapang dada, menampakkan wajah yang ceria dan bersikap lemah lembut kepada saudaranya sesama muslim.
Sifat tersebut akan mendorong untuk lebih mudah diterimanya dakwah seseorang tatkala ia menyeru ke jalan Allah subhanahu wa ta’ala.
Bahkan terhadap orang kafir tertentu, terkadang perlu untuk bersikap lemah lembut dalam rangka melembutkan hati mereka untuk tertarik masuk ke dalam Islam. Telah diketahui bahwasanya Islam adalah sebuah agama yang ringan dan mudah bagi pemeluknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Setiap orang yang berusaha mempersulitnya pasti akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah kepada kesempurnaan, dan berilah kabar gembira, serta ambillah sebuah kesempatan pada pagi hari, petang serta sebagian dari malam.” (HR. Al Bukhari)
Islam juga memerintahkan kepada pemeluknya untuk bermuamalah dengan sifat lemah lembut kepada sesama manusia, dan bahkan terhadap binatang ternak sekalipun. Sebagaimana dalam hadits:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan untuk berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya (ketika hendak menyembelih), dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Ketika seorang mukmin telah berhias dengan kelemahlembutan, maka akan membuahkan pada dirinya sikap kasih sayang kepada orang lain, dan akan melahirkan pada diri orang lain sikap kecintaan dan keridhaan, serta menumbuhkan sikap segan dari pihak lawan kepada dirinya. Sebaliknya, dengan sikap keras, kaku dan kasar akan membuat lari dan menjauhnya manusia, dan semakin mengobarkan api kebencian dari orang-orang yang menanam benih kebencian kepada dirinya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut tidaklah berada pada sesuatu kecuali akan membuat indah sesuatu tersebut dan tidaklah sifat lemah lembut dicabut dari sesuatu kecuali akan membuat sesuatu tersebut menjadi buruk.” (HR. Muslim)
Kesimpulannya adalah sepantasnya bagi seorang da’i untuk menghiasi dirinya dengan sifat Ar-Rifq didalam memerintahkan kepada perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar.
Namun, yang perlu diperhatikan bahwa sifat Ar-Rifq tidaklah menunjukkan kelemahan atau ketidaktegasan seseorang dalam berkata dan bertindak. Bahkan dalam sifat Ar-Rifq sendiri, sebenarnya telah mengandung sikap tegas dalam amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran). Dan tidaklah sikap tegas itu identik dengan sikap keras atau kasar. Dalam keadaan tertentu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap tegas dan keras. Diantara contohnya:
- Celaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan memanjangkan sholat tanpa memperhatikan keadaan orang-orang yang berma’mum. (HR. Al Bukhari)
- Sikap keras beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang makan menggunakan tangan kiri ketika diperintah untuk makan menggunakan tangan kanan. (HR. Muslim)
- Perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Celaka kamu” terhadap orang yang berlambat-lambat melaksanakan perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menaiki unta. (HR. Al Bukhari)
- Kerasnya sikap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang (laki-laki) yang memakai cincin emas, setelah ia tahu bahwa perkara itu adalah perkara yang diharamkan. (HR. Muslim)
Sifat Ar-Rifq dalam menghadapi kerasnya problem kehidupan
Dan diantara pedoman dan kaidah syar’i yang harus dipegang teguh dalam menghadapi kerasnya problem (fitnah) dalam kehidupan adalah hendaknya kita menghadapinya dengan sifat Ar-Rifq (lemah lembut), At-Ta’anni (tidak tergesa-gesa), dan Al Hilm (santun).
Maka hendaknya kita bersikap lemah lembut dan tenang/tidak tergesa-gesa dalam segala urusan dan janganlah menjadi orang yang mudah marah. Janganlah kita menjadi orang yang tidak mempunyai sifat ar-rifq, karena dengan sifat ar-rifq selamanya tidaklah akan membuat seseorang itu menyesal, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Tidaklah sifat ar-rifq tersebut berada dalam suatu perkara kecuali akan memperindahnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar