
HAK HAK ALLAH SWT
NASKAH HADITS
(Ini adalah hadits ke-31 dari hadits-hadits yang terdapat dalam kitab “al-Arba’in” karya al-Imam an-Nawawi)
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رضي الله عنه، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ، فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْدًا فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ، فَلاَ تَبْحَثُوْا عَنْهَا.
Dari Abu Tsa'labah al-Khusyani Jurtsum bin Nasyir ra, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban maka jangan menyia-nyiakannya, menentukan berbagai batasan maka jangan melanggarnya, mengharamkan berbagai hal maka jangan melakukannya, dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka jangan mencari-cari (ma-salah tentangnya)." (Hadits hasan, riwayat ad-Daruquthni dan selainnya).[1]
SYARAH
Imam an-Nawawi berkata:
Sabdanya, "Mengharamkan berbagai hal maka jangan melakukannya." Yakni, jangan memasukinya.
Dan sabdanya, "Dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian." Telah disebutkan maknanya.
Imam Ibnu Daqiq berkata:
Sabdanya, "Faradha," artinya, mewajibkan dan menetapkan.
Sabdanya, "Fala tantahikuha (jangan melakukannya)." Yakni, jangan memasukinya. Adapun larangan membahas apa yang didiam-kan oleh Allah, maka ini selaras dengan sabdanya,
ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
"Biarkanlah padaku apa yang aku biarkan terhadap kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah mereka banyak bertanya dan menyelisihi para nabi mereka." [2]
Sebagian ulama mengatakan, dahulu Bani Isra'il bertanya lalu mereka mendapatkan jawaban, dan mereka diberi segala yang mereka minta sehingga hal itu menjadi fitnah bagi mereka dan menyebabkan kebinasaan mereka.
Para sahabat radhiallahuanhum telah memahami hal itu dan tidak bertanya kecuali dalam perkara yang harus ditanyakan. Mereka heran ketika kaum badui datang untuk bertanya kepada Rasulullah saw, lalu mereka mendengarkan dan memahaminya. Bahkan suatu kaum sampai-sampai berpendapat, tidak boleh bertanya mengenai kasus-kasus sehingga terjadi. Salaf juga mengatakan hal yang semisal, "Tinggalkanlah sehingga terjadi." Hanya saja para ulama tatkala mereka khawatir hilangnya ilmu, maka mereka menyusun ushul dan furu', membuat pengantar, dan memberi garis besar pembahasannya.
Para ulama berselisih mengenai hal-hal sebelum syariat datang untuk menghukuminya; apakah ia terlarang, dibolehkan, atau ber-henti (menunggu hukumnya)? Ada tiga pendapat, dan itu disebukan dalam kitab-kitab ushul.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
Sabdanya, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban maka jangan menyia-nyiakannya." Yakni, mewajibkan secara pasti atas hamba-hambaNya berbagai fardhu yang sudah dimaklumi, dan Alhamdulillah, seperti shalat lima waktu, zakat, puasa, haji, ber-bakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, dan selainnya.
"Maka jangan menyia-nyiakannya." Yakni, jangan meremehkan-nya, baik dengan meninggalkan, mengentengkan, maupun meng-uranginya.
"Menentukan berbagai batasan." Yakni, mewajibkan berbagai ke-wajiban dan menentukannya dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan (rincian-rincian).
"Maka jangan melanggarnya." Yakni, jangan melampauinya.
"Mengharamkan berbagai hal maka jangan melakukannya." Dia mengharamkan berbagai hal seperti syirik, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, khamr, mencuri, dan banyak hal lainnya.
"Maka jangan melanggarnya." Yakni, jangan terjerumus di dalamnya. Karena dengan kalian terjerumus di dalamnya berarti melanggarnya.
"Dan mendiamkan banyak hal." Yakni, tidak memfardhukan dan mewajibkannya serta tidak mengharamkannya.
"Sebagai rahmat bagi kalian." Karena rahmat dan keringanan bagi kalian.
"Bukan lupa." Karena Allah swt tidak pernah lupa, sebagaimana kata Musa j,
"Rabb kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa." (Thaha: 52).
Jadi, Allah membiarkannya sebagai rahmat bagi makhlukNya, bukan karena lupa terhadapnya.
"Maka jangan bertanya mengenainya." Yakni, jangan membahasnya.
Dalam hadits ini terdapat sejumlah faedah
1. Penjelasan Rasulullah saw yang sangat baik, di mana beliau mengemukakan hadits dengan pembagian yang sangat jelas ini.
2. Allah swt mewajibkan atas hamba-hambaNya berbagai fardhu yang diwajibkanNya atas mereka secara pasti dan meyakinkan. Fardhu, menurut ulama, terbagi menjadi dua macam: fardhu kifayah dan fardhu 'ain. Fardhu kifayah ialah apa yang diniatkan untuk dikerjakan tanpa memandang siapa yang mengerjakannya. Hukumnya, jika telah dilakukan oleh orang yang secukupnya, maka kewajiban tersebut gugur dari yang lainnya. Sementara fardhu 'ain ialah apa yang dijadikan sasaran olehnya; amal (itu sendiri) maupun yang beramal, dan wajib dilaksanakan oleh setiap orang secara individu.
Adapun yang pertama ialah seperti adzan, iqamah, shalat jenazah dan selainnya. Sedangkan yang kedua, seperti shalat lima waktu, zakat, puasa dan haji.
Sabdanya, "Dan Dia menentukan berbagai batasan." Yakni, mewajibkan kewajiban-kewajiban tertentu dengan syarat-syaratnya.
3. Manusia tidak boleh melanggar batasan-batasan Allah. Bercabang dari kaidah ini, bahwa tidak boleh berlebih-lebihan dalam agama Allah. Karena itu, Nabi saw mengingkari orang-orang yang salah se-orang dari mereka mengatakan, "Aku akan berpuasa dan tidak akan berbuka (tidak puasa)." Yang kedua mengatakan, "Aku akan bangun malam (untuk shalat) dan tidak akan tidur." Sedangkan yang ketiga mengatakan, "Aku tidak akan menikahi wanita." Beliau mengingkari mereka seraya bersabda,
وَأَمَّا أَنَا فَأُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنيِّ.
"Adapun aku, maka aku shalat dan tidur, berpuasa dan berbuka (tidak puasa), dan menikahi sejumlah wanita; barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan golonganku.[3]"
4. Diharamkan melanggar hal-hal yang diharamkan, berdasarkan sabdaNya, "Maka jangan melanggarnya." Kemudian hal-hal yang diharamkan itu ada dua jenis: Kaba'ir (dosa-dosa besar) dan shagha'ir (dosa-dosa kecil). Kaba'ir tidak diampuni kecuali dengan taubat, sedangkan shagha'ir dihapuskan dengan shalat, haji, dzikir dan semisalnya.
5. Apa yang didiamkan Allah adalah dimaafkan. Jika kita mengalami kesulitan tentang hukum sesuatu, apakah ia wajib ataukah tidak wajib, sedangkan kita tidak menjumpai dasar kewajibannya, ma-ka ia termasuk perkara yang dimaafkan oleh Allah. Jika kita ragu apakah ini haram atau tidak haram, sedangkan ia pada asalnya tidak haram, maka ini juga termasuk perkara yang dimaafkan oleh Allah.
6. Menafikan kelalaian dari Allah saw. Ini menunjukkan atas kesem-purnaan ilmuNya, dan Allah swt Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia tidak lupa terhadap apa yang diketahuinya, dan ilmuNya tidak didahului oleh kebodohan. Tetapi Dia Maha Mengetahui segala sesuatu sejak azali dan untuk selama-lamanya.
7. Tidak sepatutnya mencari-cari dan bertanya kecuali apa yang dibutuhkan. Ini di masa Nabi saw, karena ini masa tasyri', dan dikhawatirkan seseorang bertanya tentang sesuatu yang tidak diwajibkan lalu Allah mewajibkannya karena pertanyaannya, atau tidak diharamkan lalu diharamkan karena pertanyaannya. Karena itu, Nabi a melarang membahasnya, dengan sabdanya, "Maka jangan membahasnya."
CATATAN KAKI:
[1] HR. ad-Daruquthni, 4/ 184; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 10/ 12; dan ath-Thabrani dalam al-Kabir, 22/ 222)
[2] Muttafaq alaih: al-Bukhari, no. 7288; dan Muslim, no. 1337
[3] Muttafaq alaih: al-Bukhari, no. 5063; dan Muslim, no. 1401
PENCURI BERITA LANGIT
Mengapa ramalan dari tukang ramal, dukun, paranormal, atau tukang sihir terkadang sesuai dengan kenyataan? Ternyata ada yang mencuri berita dari langit. Mereka bekerjasama dengan syaithan dari bangsa jin yang berusaha menyadap berita yang terjadi dari langit.
Alloh menciptakan langit berlapis-lapis dan bertingkat-tingkat. Alloh berfirman yang artinya, “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang.” (Qs. Al Mulk: 3). “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Alloh telah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat?” (Qs. Nuh: 15). Tiap-tiap lapisan ada penghuninya sebagaimana halnya bumi. Alloh berfirman, “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Alloh.” (Qs. Al Isra’: 44)
Berita Langit
Sebagaimana telah maklum bahwa sumber segala urusan adalah berasal dari Alloh. Dia berfirman, “Alloh mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan(mu) dengan Rabbmu.” (Qs. Ar Ra’d: 2). Jadi, Alloh mengatur segala urusan sesuai dengan kehendaknya. Alloh berfirman, “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.” (Qs. Yasin: 82). Inilah yang disebut dengan berita langit. Apapun yang terjadi di alam semesta ini tidak lepas dari ilmu, kehendak, ciptaan dan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. “Semua yang ada di langit dan di bumi selalu minta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (Qs. Ar Rahman: 29). Maksudnya Alloh senantiasa dalam keadaan menciptakan, menghidupkan, mematikan, memelihara, memberi rezeki, dan lain-lain.
Fungsi Bintang di Langit
Alloh menciptakan segala sesuatu tidak sia-sia. Semua mengandung hikmah. Alloh menjadikan bintang-bintang di langit selain sebagai hiasan dan penunjuk arah adalah untuk menjaga langit dari para pencuri beritanya. Alloh berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat (langit dunia) dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaithan yang sangat durhaka, syaithan-syaithan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal, akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.” (Qs. Ash Shaffat: 6-10)
Qotadah berkata, “Bintang-bintang diciptakan untuk 3 perkara; sebagai hiasan langit, alat pelempar syaithan-syaithan, dan penunjuk arah. Barangsiapa yang menafsirkan keberadaan bintang-bintang itu untuk selain dari 3 perkara tersebut maka dia telah salah dan menyia-nyiakan amalnya serta memberat-beratkan dirinya dengan sesuatu yang tidak ia ketahui. (HR. Al Bukhori)
Penjagaan Langit
Jin-jin itu berkata sebagaimana diceritakan Alloh, “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api, dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).” (Qs. Al Jin: 8-9)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (panah api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab; dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR. Al Bukhori).
Ilmu Ghoib Hanya Milik Alloh
Akhirnya kita mengetahui bahwa ilmu para dukun dan konco-konconya hanyalah berasal dari syaithan, si pencuri berita langit. Sebelum sampai kepada para dukun, syaithan telah menambah kedustaan-kedustaan di dalamnya. Berita atau informasi yang ia sampaikan terkadang bisa benar dan lebih banyak salahnya. Ditambah lagi dengan berbagai macam bumbu-bumbu kebohongan oleh sang dukun, seperti pemenuhan syarat-syarat supaya lebih terkesan ‘meyakinkan’. Tapi anehnya masih banyak juga orang yang mendatangi dukun atau yang sejenisnya untuk bertanya perkara-perkara ghoib, yang dukun itu sendiri tidak mengetahuinya. Kalau kita mau berpikir sedikit kritis, siapakah yang mengabarkan kepada para dukun berita-berita seputar nasib seseorang, mencari barang yang hilang? Apakah Alloh mewahyukan kepadanya? Ataukah Jibril mendatanginya? “Katakanlah: ‘Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Alloh’, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (Qs. An Naml: 65)
Renungkanlah!
Manusia mempunyai kecenderungan untuk menerima sesuatu yang bathil. Buktinya, bagaimana mereka bisa bersandar hanya kepada satu kebenaran saja yang diucapkan tukang ramal, tanpa memperhitungkan atau mempertimbangkan seratus kebohongan yang disampaikannya? Oleh karena itu serahkanlah segala urusan kepada pemiliknya. Segala sesuatu telah ditakdirkan oleh Alloh. Jika kita ditimpa musibah kehilangan sesuatu yang amat kita cintai, maka jangan mendatangi para dukun apalagi paranormal. Tapi kembalikanlah kepada Alloh. “Dan hanya kepada Alloh dikembalikan segala urusan.” (Qs. Al Baqoroh: 210). Yakinlah, Alloh akan mengganti dengan yang lebih baik. Insya Alloh.
PENGERTIAN BID'AH DAN HUKUMNYA
Bid'ah menurut bahasa, diambil dari bida' yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.
Badiiu' as-samaawaati wal ardli
"Artinya : Allah pencipta langit dan bumi" [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah.
Qul maa kuntu bid'an min ar-rusuli
"Artinya : Katakanlah : 'Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul" . [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta'ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : "Fulan mengada-adakan bid'ah", maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid'ah itu ada dua bagian :
[1] Perbuatan bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan- penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya) . Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
[2] Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)". Dan di dalam riwayat lain disebutkan : "Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak".
MACAM-MACAM BID'AH
Bid'ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
[1] Bid'ah qauliyah 'itiqadiyah : Bid'ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu'tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
[2] Bid'ah fil ibadah : Bid'ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari'atkan oleh Allah : dan bid'ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
[a]. Bid'ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari'at Allah Ta'ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari'atkan, shiyam yang tidak disyari'atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
[b]. Bid'ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
[c]. Bid'ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari'atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama'ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
[d]. Bid'ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari'atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari'at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya'ban (tanggal 15 bulan Sya'ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari'atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.
HUKUM BID'AH DALAM AD-DIEN
Segala bentuk bid'ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak".
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
"Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak".
Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat dan tertolak.
Artinya bahwa bid'ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.
Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid'ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo'a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid'ah seperti bid'ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu'tazilah. Ada juga bid'ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo'a disisinya. Ada juga bid'ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid'ah Khawarij, Qadariyah dan Murji'ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid'ah yang merupakan maksiat seperti bid'ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima' (bersetubuh) .
Catatan :
Orang yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Artinya : Sesungguhnya setiap bentuk bid'ah adalah sesat".
Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid'ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid'ah) mengatakan tidak setiap bid'ah itu sesat, tapi ada bid'ah yang baik !
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya "Syarh Arba'in" mengenai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah sesat", merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : "Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak". Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan , baik lahir maupun batin.
Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid'ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu 'anhu pada shalat Tarawih : "Sebaik-baik bid'ah adalah ini", juga mereka berkata : "Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)", yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur'an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya" .
Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari'at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu 'anhu : "Sebaik-baik bid'ah adalah ini", maksudnya adalah bid'ah menurut bahasa dan bukan bid'ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan "itu bid'ah" maksudnya adalah bid'ah menurut arti bahasa bukan menurut syari'at, karena bid'ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.
Dan pengumpulan Al-Qur'an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur'an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama'ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok- kelompok di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan mereka satu jama'ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid'ah dalam Ad-Dien.
Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur'an. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur'an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta'ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu 'alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.
[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]
Sumber : http://almanhaj. or.id/index. php?action= more&article_ id=439&bagian= 0
PENGERTIAN BID'AH MENURUT SYARI'AT
Oleh
Muhammad bin Husain Al-Jizani
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]
Banyak sekali hadits-hadits nabawi yang mengisyaratkan makna syar'i dari kata bid'ah, di antaranya:
[1]. Hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, di dalam hadits ini ada perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam:
"Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." [Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15 No. 42, At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no. 27]
[2]. Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya:
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Mnbammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka." [Dikeluarkan dengan lafadz ini oleh An- Nasa'i dalam As-Sunan 3/188 dan asal hadits dalam Shahih Muslim 3/153. Untuk menambah wawasan coba lihat kitab Khutbat Al-Haajah, karya Al-Albany]
Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam sunnah, dan ini akan dijelaskan dalam hadits-badits berikut:
[3]. Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak." [Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]
[4]. Dalam Riwayat Lain:
"Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada dasarnya dalam urusan(agama) kami, maka dia akan tertolak." [Hadits Riwayat. Muslim 12/16]
Keempat hadits di atas, jika diteliti secara seksama, maka kita akan mendapatkan bahwa semuanya menunjukkan batasan dan hakikat bid'ah menurut syari'at. Maka dari itu bid'ah syar'iyyah memiliki tiga batasan (syarat) yang khusus. Dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid'ah menurut syari'at, kecuali jika memenuhi tiga syarat, yaitu:
[a]. Al-Ihdaats (mengada-adakan)
[b]. Mengada-adakan ini disandarkan kepada agama
[c]. Hal yang diada-adakan ini tidak berpijak pada dasar syari'at, baik secara khusus maupun umum.
[Disalin dari kitab Qawaa'id Ma'rifat Al-Bida', Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid'ah, Penerjmeah Aman Abd Rahman, Penerbit Pustaka Azzam, Cetakan Juni 2001]
KEKUASAAN ALLAH TA'ALA PADA SEEKOR LALAT
Semua kita pasti tahu, apa itu lalat! Ya, ia seekor makhluk Allah subhanahu wata'aala yang dikenal suka hinggap di tempat-tempat yang jorok dan banyak membawa penyakit/kuman. Sekalipun begitu, ia ada disebutkan di dalam al-Qur`an dan juga hadits nabawi. Lantas, apa keistimewaannya, sehingga Allah subhanahu wata'aala menyebut dan menyinggungnya? Adakah hikmah di balik itu? Bagaimana kedudukannya di dalam hadits nabi shallallahu 'alahi wasallam? Adakah pernyataan ilmiah yang menunjukkan keistimewaannya? Melalui halaman yang singkat ini, Insya Allah subhanahu wata'aala kita akan menyinggung secara ringkas tema-tema tersebut.
Lalat di Dalam al-Qur`an
Lalat yang di dalam bahasa Arabnya, "adz-Dzubab" disinggung dalam satu ayat, yaitu ayat 73, surah al-Hajj. Allah subhanahu wata'aala berfirman, artinya, "Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun. Walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah." (QS.al-Hajj:73)
Dalam ayat ini terdapat seruan agar bertauhid kepada Allah subhanahu wata'aala dan kecaman terhadap kesyirikan dan orang-orang Musyrik. Sebagaimana dinyatakan Ibn Katsir rahimahullah dalam ayat ini Allah subhanahu wata'aala mengingatkan betapa hina-dinanya berhala-berhala itu dan betapa piciknya akal para penyembahnya.
Apa yang disembah orang-orang jahil dan musyrik itu diberi perumpamaan dengan sesuatu yang hina, yaitu seekor lalat. Bahwa sekalipun semua sesembahan mereka yang berupa berhala-berhala dan patung-patung itu berkumpul untuk menciptakan seekor lalat saja, benda-benda mati itu tidak akan pernah mampu melakukannya. Padahal apalah arti seekor lalat; makhluk yang sangat hina dan jorok. Bahkan, jangankan menciptakan, bila ada seekor lalat merampas sesuatu dari tubuhnya, berhala-berhala itu tak mampu untuk melindungi diri sendiri. Jadi alangkah lemah dan hinanya berhala-berhala itu, bilamana seekor lalat yang dikenal lemah dan jorok justeru lebih kuat darinya. Karena itu, keduanya sama-sama lemah, baik lalat maupun berhala-berhala itu.
Syaikh Abu Bakar al-Jaza`iri mengatakan, “Dibuatnya permisalan dengan seekor lalat itu merupakan sesuatu yang baik dalam bahasa Arab, karena dapat lebih mendekatkan kepada pemahaman.”
Allah subhanahu wata'aala menyebutkan sesuatu di dalam al-Qur`an bukan asal sebut. Pasti ada nilai lebih dari apa yang disebutkan itu. Contohnya, Allah subhanahu wata'aala banyak bersumpah dengan makhluk ciptaan-Nya seperti matahari, waktu Dhuha, dan seterusnya. Itu semua karena apa yang dijadikan objek sumpah itu memiliki nilai lebih di sisi Allah subhanahu wata'aala. Dan terbukti secara ilmiah kemanfaatannya bagi alam semesta ini, tak terkecuali penyebutan seekor lalat.
Lalat di Dalam Hadits Nabi shallallahu 'alahi wasallam
Bilamana di dalam al-Qur`an hanya disebutkan dalam satu ayat saja, maka di dalam hadits nabi shallallahu 'alahi wasallam penyebutannya lebih banyak. Salah satunya, terkait dengan adanya 'dualisme' dalam diri lalat itu. Artinya, di satu sisi pada dirinya itu terdapat racun, namun di sisi yang lain justru sebagai penawarnya alias pada kedua sayapnya.
Di antara hadits-hadits itu adalah sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Jika lalat terjatuh di minuman salah seorang di antara kamu, maka benamkanlah ia, kemudian lepaskanlah (buanglah), karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lainnya terdapat obat (penawar)." (HR. al-Bukhari)
Hadits mengenai hal ini cukup banyak dan dipaparkan dengan redaksi yang hampir mirip.
Sepintas, hadits ini bagi kelompok yang berlebihan dalam mengkultuskan akal, seperti kelompok Mu'tazilah dan para Orientalis, hadits ini dianggap irrasional (tidak masuk akal). Sebab menurut akal mereka, bagaimana mungkin dapat diterima kenyataan bahwa lalat yang menjijikkan itu memiliki penyakit (racun) sekaligus obat (penawar). Apalagi bila ia terjatuh pada minuman, maka harus dibenamkan semua badannya agar minuman tersebut dapat dikonsumsi lagi dan tidak membahayakan. Sungguh menjijikkan.!!
Tetapi realitasnya, hadits tersebut dari sisi kualitasnya adalah hadits yang shahih. Karena itu, tidak ada tempat dan alasan untuk menolaknya, sebab yang mengucapkannya adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam yang tidak mengatakan sesuatu kecuali berdasarkan wahyu Allah subhanahu wata'aala (QS. an-Najm:3).
Bagi orang beriman, bilamana telah terbukti secara valid dan kuat keshahihan kualitas suatu hadits, maka terlebih dulu ia harus meyakini kebenarannya, terlepas apakah ada hikmah di balik itu ataukah tidak! Hadits ini termasuk mukjizat Nabi shallallahu 'alahi wasallam dari sisi ilmiah. Lalu, apakah memang terbukti secara ilmiah demikian.?
Pernyataan Ilmiah Tentang Lalat
Seiring dengan perkembangan zaman dan majunya dunia ilmu pengetahuan, tampak jelaslah kebenaran hadits Nabi shallallahu 'alahi wasallam tentang lalat. Dalam hal ini, dunia kedokteran berhasil membuktikan keilmiahan ucapan Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam itu.
Prof.DR.Amin Ridha menjelaskan beberapa poin tentang kenyataan tersebut, di antaranya, "… Ketiga, tidak benar kalau dikatakan bahwa dunia kedokteran belum pernah mengadakan pengobatan suatu penyakit dengan menggunakan lalat. Lalat pernah digunakan sebagai obat bagi penyakit borok menahun dan paru (Frambosia Tropica), yang terjadi pada 30 tahun pertama abad ke-20, sebelum struktur kimia sulfa ditemukan.
Untuk keperluan itu, lalat dipelihara secara khusus. Penemuan membuktikan bahwa lalat mengandung virus pembunuh kuman (bakterial). Dari penelitian itu ditemukan, bahwa lalat di samping membawa kuman-kuman penyakit, ia juga membawa bakterial yang membunuh kuman-kuman. Penelitian ini terhenti karena di saat yang bersamaan, ditemukan struktur kimia sulfa.
Keempat, Hadits tentang lalat menginformasikan adanya sejenis racun pada lalat. Kenyataan ini baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern dua abad belakangan. Sebelumnya, bisa jadi orang tidak mempercayai kebenaran hadits tentang lalat ini. Jika sudah ditemukan bahwa lalat selain membawa penyakit, ia juga mengandung bakterial pembunuh kuman, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui:
Tidak benar, kuman yang dibawa lalat berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit.
Tidak benar, banyaknya kuman yang dibawa oleh lalat cukup untuk menimbulkan penyakit bagi orang yang menelan kuman itu.
Tidak benar, tubuh manusia dapat terhindar sama sekali dari semua kuman berbahaya. Kalau seandainya begitu, justeru itulah yang sangat berbahaya bagi manusia. Sebab jika tubuh manusia berulang-ulang kemasukan kuman yang berbahaya dalam jumlah sedikit, maka kuman akan menjadi daya tahan terhadap kuman-kuman sejenisnya. Hadits tersebut memberikan informasi penting adanya kuman pada lalat, yang berlawanan dengan racun yang dibawanya. Ini membuktikan bahwa bakteri, virus dan kuman sejenisnya saling berperang dan saling mematikan; yang satu membunuh yang lain dengan jalan mengeluarkan zat beracun. Zat beracun ini yang kemudian digunakan sebagai bahan pengobatan yang lazim disebut antibiotika, seperti: Penicilin dan Cloromicitin. Dan ini bukan saja ada pada lalat, hampir semua binatang berbisa ternyata bisanya itu malah menjadi penyembuh, jika dijadikan sebagai obat. Segala sesuatu yang belum ditemukan dan belum diteliti oleh ilmu pengetahuan jangan diramalkan. Tetapi penelitian harus dilakukan selengkap dan sesempurna mungkin dan tidak boleh dihentikan. Oleh karena itu, merupakan tindakan yang salah jika tergesa-gesa menilai ketidakrasionalan hadits tentang lalat ini tanpa bukti dari hasil penelitian ilmiah modern."
Perlu diketahui, lalat hinggap pada barang-barang yang dipenuhi kuman-kuman, yang dapat menim-bulkan berbagai macam penyakit. Sebagian kuman itu berpindah
ke organ tubuh lalat, dan sebagian lainnya dimakan. Dari kuman-kuman ini terbentuk unsur toxine di dalam tubuhnya, yang menurut istilah medis disebut antibakteria. Dialah yang bertugas membunuh berbagai kuman penyakit. Kuman-kuman penyakit ini tidak mungkin bertahan hidup atau mempengaruhi tubuh manusia, selagi masih ada antibakteria, khususnya pada salah satu sayap lalat.
Karenanya, ia mampu mengarahkan bakteri ke arahnya, maka jika ada lalat yang jatuh pada makanan atau minuman, lalu kuman yang menempel pada sebagian organ tubuhnya berpindah ke makanan atau minuman, maka antibakteria yang juga dibawa lalat pada salah satu sayapnya akan bekerja membunuh kuman. Bila di sana ada penyakit, maka obatnya juga tidak akan jauh dari penyakit itu. Maka lalat tersebut dapat dibenamkan secara keseluruhan, baru kemudian dibuang. Hal ini sudah cukup untuk membunuh kuman yang dibawa lalat dan akan merusak kerja kuman tersebut. Selain itu, lalat bisa menyuburkan pembenihan kuman beberapa penyakit. Setelah beberapa saat kuman itu pun mati dan pengaruhnya tidak tampak. Kemudian dalam lalat itu terbentuk unsur yang membunuh kuman-kuman yang dinamakan anti-bakteria. Apabila inti lalat diletakkan pada larutan yang bersih, maka akan diketahui empat macam kuman yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, namun ada pula empat macam unsur yang mampu membunuh empat macam kuman itu, wallahu a'lam.
(Sumber: a. Tafsir Ibn Katsir, b. Aysar at-Tafasir karya Abu Bakar al-Jaza`iri, c. Majalah at-Tauhid,Vol.V, 1977; Musykilat al-Ahadits an-Nabawiyyah karya Abdullah Ibn Al Najdi al-Qushaimi [seperti dinukil dari makalah oleh Helmy Yusuf])
WASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA'.....!
IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa syarat diterimanya amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]
Maka, sebelum memulai semua amalan, hendaklah anda mengetahui syarat diterimanya amal. Yaitu harus terpenuhi dua perkara penting pada setiap amalan. Jika salah satu tidak tercapai, akibatnya amalan seseorang tidak ada harapan untuk diterima. Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua : Amalan itu telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, dan mengikuti Rasulullah dalam pelaksanaannya.
Jika salah satu dari dua syarat ini rusak, perbuatan yang baik tidak masuk kategori amal shalih dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya” [Al-Kahfi : 110]
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal yang dikerjakan ialah amalan shalih, yaitu amal perbuatan yang sesuai dengan aturan syari’at. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang yang menjalankannya supaya mengikhlaskan amalan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak mencari pahala atau pamrih dari selain-Nya dengan amalan itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ; “Dua perkara ini merupakan rukun diterimanya suatu amalan. Yaitu, amalan itu harus murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan serupa juga diriwayatkan Al-Qadhi Iyadh rahimahullah dan lainnya” [Tafsir surah Al-Kahfi].
PERINTAH IKHLAS, LARANGAN BERBUAT RIYA DAN SYIRIK [3]
Ketahuilah, wahai saudaraku muslim, bahwa semua amalan pasti terjadi dengan niat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya semua amalan ini terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan” [4]
Dan dalam amal itu harus mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah : 5]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.
“Katakanlah : ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atas kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui” [Ali-Imran : 29]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memperingatkan bahaya dari berbuat riya’, dalam firman-Nya.
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu” [Az-Zumar : 65]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah Ta’ala berfirman ; “Aku sangat tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan suatu amalan, dia mneyekutukan selain Aku bersama-Ku pada amalan itu, Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [HR Muslim, no. 2985]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa mempelajari ilmu yang dengannya dicari wajah Allah Azza wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk meraih kesenangan dunia dengan ilmu itu, ia tidak akan mendapat aroma surga pada hari kiamat” [5]
RIYA DAN JENIS-JENISNYA [6]
Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut.
1). Riya Yang Berkaitan Dengan Badan
Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa.
2). Riya Dari Sisi Pakaian
Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim.
3). Riya Dengan Perkataan
Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran di hadapan manusia, membaca Al-Qur’an dengan merendahkan dan melembutkan suara. Semua itu untuk menunjukkan rasa takut, sedih, dan khusyu’ (kepada Allah, pent).
4). Riya’ Dengan Perbuatan
Seperti riya’nya seseorang yang shalat dengan berdiri sedemikian lama, memanjangkan ruku, sujud dan menampakkan kekhusyu’an, riya’ dengan memperlihatkan puasa, perang (jihad), haji, shadaqah dan semacamnya.
5). Riya’ Dengan Kawan-Kawan Dan Tamu-Tamu
Seperti orang yang memberatkan dirinya meminta kunjungan seorang alim (ahli ilmu) atau ‘abid (ahli ibadah), agar dikatakan “sesungguhnya si Fulan telah mengunjungi si Fulan”. Atau juga mengundang orang banyak untuk mengunjunginya, agar dikatakan “sesungguhnya orang-orang baragama sering mendatanginya”.
PERKARA YANG DISANGKA RIYA DAN SYIRIK, PADAHAL BUKAN !
1). Pujian Manusia Untuk Seseorang Terhadap Perbuatan Baiknya
Dari Abu Dzar, dia berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritakan kepadaku tentang seseorang yang melakukan amalan kebaikan dan orang-orang memujinya padanya!” Beliau bersabda : “itu adalah kabar gembira yang segera bagi seorang mukmin” [HR Muslim, no. 2642, Pent)
2). Giatnya Seorang Hamba Melakukan Ibadah Pada Saat Dilihat Oleh Orang-Orang Yang Beribadah
Al-Maqdisi rahimahullah berkata : Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang melaksanakan shalat tahajjud, lalu mereka semua melakukan shalat di sebahagian besar waktu malamnya, sedangkan kebiasaan orang itu melakukan shalat malam satu jam, sehingga ia pun menyesuaikan dengan mereka. Atau mereka berpuasa, lalu ia pun berpuasa. Seandainya bukan karena orang-orang itu, semangat tersebut tidak muncul.
Mungkin ada seseorang yang menyangka bahwa (perbuatan) itu merupakan riya’, padahal tidak mutlak demikian. Bahkan padanya terdapat perincian, bahwasanya setiap mukmin menyukai beribadah kepada Allah Ta’ala, tetapi terkadang banyak kendala yang menghalanginya. Dan kelalaian telah menyeretnya, sehingga dengan menyaksikan orang lain itu, maka kemungkinan menjadi faktor yang menyebabkan hilangnya kelalaian tersebut, kemudian ia dapat menguji urusannya itu, dengan cara menggambarkan orang-orang lain itu berada di suatu tempat yang dia dapat melihat mereka, namun mereka tidak dapat melihatnya. Jika dia melihat jiwanya ringan melakukan ibadah, maka itu untuk Allah. Jika jiwanya merasa berat, maka keringanan jiwanya di hadapan orang banyak itu merupakan riya’. Bandingkan (perkara lainnya) dengan ini” [7]
Aku katakan :
Kemalasan seseorang ketika sendirian datang masuk dalam konteks sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“(Sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri), sedangkan semangatnya masuk ke dalam bab melaksanakan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“(Hendaklah kamu menetapi jama’ah) [8]
3). Membaguskan Dan Memperindah Pakaian, Sandal Dan Semacamnya
Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]
4). Tidak Menceritakan Dosa-Dosanya Dan Menyembunyikan
Ini merupakan kewajiban menurut syari’at atas setiap muslim, tidak boleh menceritakan kemaksiatan-kemaksiatan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya, Pent), lalu ketika pagi dia mengatakan : “Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya” [HR Al-Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990, Pent]
Menceritakan dosa-dosa memiliki banyak kerusakan, (dan) bukan di sini perinciannya. Di antaranya, mendorong seseorang untuk berbuat maksiat di tengah-tengah hamba dan menyepelekan perintah-perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa menyangka bahwa menyembunyikan dosa-dosa merupakan riya’ dan menceritakan dosa-dosa merupakan keikhlasan, maka orang itu telah dirancukan oleh setan. Kita berlindung kepada Allah darinya.
5). Seorang Hamba Yang Meraih Ketenaran Dengan Tanpa Mencarinya
Al-Maqdisi berkata : “Yang tercela, ialah seseorang mencari ketenaran. Adapaun adanya ketenaran dari sisi Allah Ta’ala tanpa usaha menusia untuk mencarinya, maka demikian itu tidak tercela. Namun adanya ketenaran itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang lemah (imannya, Pent)” [9]
Demikian, beberapa penjelasan berkaitan dengan riya’. Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.
Washallallahu ‘ala nabiyyna Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
Footnotes
[1]. Diasadur dari Kitab Al-Ikhlas, Syaih Husain bin Audah Al-Awaisyah, Maktabah Islamiyyah, cetakan VII, Tahun 1413H-1992M halaman 9-10
[2]. Contoh dalam masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa slam ; “Alangkah banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar. Dan alangkah banyak orang yang shalat malam, namun ia tidak mendapatkan bagian dari shalat malamnya kecuali begadang” [HR Ibnu Majah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh guru kami Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jami, no. 3482]
[3]. Lihat kitab Al-Ikhlas, halaman 11-13
[4]. Bagian dari sebuah hadits di dalam dua kitab shahih
[5]. HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih
[6]. Kitab Al-Ikhlas, halaman 63-67
[7]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 234
[8]. Nash haditsnya ialah : “Tidaklah tiga orang tinggal di sebuah desa atau padang pasir, shalat (jama’ah) tidak ditegakkan pada diri mereka kecuali mereka akan dikuasai oleh setan. Maka hendaklah kamu menetapi jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri” [HR Abu Dawud, dihasankan Syaikh Al-Albani, Pent]
[9]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 218
APA YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK DAPAT MENAFSIRKAN AL-QUR'AN?
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Apa yang harus dilakukan untuk dapat menafsirkan Al-Qur'an ?"
Jawaban.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an ke dalam hati nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam agar beliau mengeluarkan manusia dari kekufuran dan kejahilan yang penuh dengan kegelapan manuju cahaya Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surat Ibrahim : 1.
"Artinya : Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji".
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai orang yang berhak mejelaskan, menerangkan, dan menafsirkan isi Al-Qur'an.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam surat An-Nahl : 44
"Artinya : Keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kami menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan".
Sunnah berfungsi sebagai penafsir dan penjelas isi Al-Qur'an, dan sunnah ini juga merupakan wahyu karena yang diucapkan oleh Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bukan hasil pemikiran Rasulullah, tetapi semuanya dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surat An-Najm : 3-4.
"Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur'an dan sesuatu yang hampir sama dengan Al-Qur'an. Ketahuilah, akan ada seorang lelaki kaya raya yang duduk di atas tempat duduk yang mewah dan dia berkata, "Berpeganglah kalian kepada Al-Qur'an. Apapun yang dikatakan halal didalam Al-Qur'an, maka halalkanlah, sebaliknya apapun yang dikatakan haram dalam Al-Qur'an, maka haramkanlah. Sesungguhnya apapun yang diharamkan oleh Rasulullah, Allah juga mengharamkannya" [Takhrijul Misykat No. 163]
Untuk itu cara menafsirkan Al-Qur'an adalah:
Cara Pertama.
Adalah dengan sunnah. Sunnah ini berupa : ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan diamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Cara Kedua.
Adalah dengan penafsiran para sahabat. Dalam hal ini pelopor mereka adalah Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu. Ibnu Mas'ud termasuk sahabat yang menemani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sejak dari awal dan dia selalu memperhatikan dan bertanya tentang Al-Qur'an serta cara memahaminya dan juga cara menafsirkannya. Sedangkan mengenai Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud pernah berkata : "Dia adalah penerjemah Al-Qur'an". Oleh karena itu tafsir yang berasal dari seorang sahabat harus kita terima dengan lapang dada, dengan syarat tafsir tersebut tidak bertentangan dengan tafsiran sahabat yang lain.
Cara Ketiga.
Yaitu apabila suatu ayat tidak kita temukan tafsirnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, maka kita cari tafsiran dari para tabi'in yang merupakan murid-murid para sahabat, terutama murid-murid Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas, seperti : Sa'ad bin Juba'ir, Thawus. Mujahid, dan lain-lain.
Sangat disayangkan, sampai hari ini banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang tidak ditafsirkan dengan ketiga cara di atas, tetapi hanya ditafsirkan dengan ra'yu (pendapat/akal) atau ditafsirkan berdasarkan madzhab yang tidak ada keterangannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara langsung. Ini adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan apabila ayat-ayat Al-Qur'an ditafsirkan hanya untuk memperkuat dan membela satu madzhab, yang hasil tafsirnya bertentangan dengan tafsiran para ulama ahli tafsir.
Untuk menunjukkan betapa bahayanya tafsir yang hanya berdasarkan madzhab, akan kami kemukakan satu contoh sebagai bahan renungan yaitu tafsir Al-Qur'an surat Al-Muzammil : 20.
"Artinya : Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an"
Berdasarkan ayat ini, sebagian penganut madzhab berpendapat bahwa yang wajib dibaca oleh seseorang yang sedang berdiri shalat adalah ayat-ayat Al-Qur'an mana saja. Boleh ayat-ayat yang sangat panjang atau boleh hanya tiga ayat pendek saja. Yang penting membaca Al-Qur'an. (tidak harus Al-Fatihah -pent-).
Betapa anehnya mereka berpendapat seperti ini, padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca pembuka Al-Kitab (surat Al-Fatihah)" [Shahihul Jaami' No. 7389]
Dan di hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang shalat tidak membaca surat Al-Fatihah maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, shalatnya kurang, tidak sempurna" [Shifatu Shalatain Nabiy hal. 97]
Berdasarkan tafsir diatas, berarti mereka telah menolak dua hadits shahih tersebut, karena menurut mereka tidak boleh menafsirkan Al-Qur'an kecuali dengan hadits yang mutawatir. dengan kata lain mereka mengatakan, "Tidak boleh menafsirkan yang mutawatir kecuali dengan yang mutawatir pula". Akhirnya mereka menolak dua hadits tersebut karena sudah terlanjur mempercayai tafsiran mereka yang berdasarkan ra'yu dan madzhab.
Padahal semua ulama tafsir, baik ulama yang mutaqaddimin (terdahulu) atau ulama yang mutaakhirin (sekarang), semuanya sependapat bahwa maksud 'bacalah' dalam ayat di atas adalah 'shalatlah'. Jadi ayat tersebut maksudnya adalah : "Maka shalatlah qiyamul lail (shalat malam) dengan bilangan raka'at yang kalian sanggupi".
Tafsir ini akan lebih jelas apabila kita perhatikan seluruh ayat tersebut.
"Artinya : Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang besama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah ; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Ayat tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan apa yang wajib dibaca di dalam shalat. Ayat tersebut mengandung maksud bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kemudahan kepada kaum muslimin untuk shalat malam dengan jumlah raka'at kurang dari yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu sebelas raka'at. Inilah maksud sebenarnya dari ayat tersebut.
Hal ini dapat diketahui oleh orang-orang yang mengetahui uslub (gaya/kaidah bahasa) dalam bahasa Arab. Dalam uslub bahasa Arab ada gaya bahasa yang sifatnya "menyebut sebagian" tetapi yang dimaksud adalah "keseluruhan"[1]
Sebagaimana kita tahu bahwa membaca Al-Qur'an adalah bagian dari shalat. Allah sering menyebut kata "bacaan/membaca" padahal yang dimaksud adalah shalat. Ini untuk menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an itu merupakan bagian penting dari shalat.
Contohnya adalah dalam surat Al-Isra' : 78
"Artinya : Dirikanlah shalat dari tergelincir matahari (tengah hari) sampai gelap malam (Dzuhur sampai Isya). Dan dirikanlah pula bacaan fajar"
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut 'qur'ana al-fajri'. Tapi yang dimaksud adalah shalat fajar (shalat shubuh). Demikianlah salah satu uslub dalam bahasa Arab.
Dengan tafsiran yang sudah disepakati oleh para ulama ini (baik ulama salaf maupun ulama khalaf), maka batallah pendapat sebagian penganut madzhab yang menolak dua hadits shahih di atas yang mewajibkan membaca Al-Fatihah dalam shalat. Dan batal juga pendapat mereka yang mengatakan bahwa hadits ahad tidak boleh dipakai untuk menafsirkan Al-Qur'an. Kedua pendapat tersebut tertolak karena dua hal.
Tafsiran ayat di atas (Al-Muzzammil : 20) datang dari para ulama tafsir yang semuanya faham dan menguasai kaidah bahasa Al-Qur'an.
Tidak mungkin perkataan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertentangan dengan Al-Qur'an. Justru perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu menafsirkan dan mejelaskan isi Al-Qur'an.
Jadi sekali lagi, ayat di atas bukan merupakan ayat yang menerangkan apa yang wajib dibaca oleh seorang muslim di dalam shalatnya. Sama sekali tidak. baik shalat fardhu atau shalat sunat.
Adapun dua hadits di atas kedudukannya sangat jelas, yaitu menjelaskan bahwa tidak sah shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah. Sekarang hal ini sudah jelas bagi kita.
Oleh karena itu seharusnya hati kita merasa tentram dan yakin ketika kita menerima hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam kitab-kitab sunnah/kitab-kitab hadits yang sanad-sanandnya shahih.
Jangan sekali-kali kita bimbang dan ragu untuk menerima hadits-hadits shahih karena omongan sebagian orang yang hidup pada hari ini, dimana mereka berkata : "Kami tidak menolak hadits-hadits ahad selama hadits-hadits tersebut hanya berisi tentang hukum-hukum dan bukan tentang aqidah. Adapun masalah aqidah tidak bisa hanya mengambil berdasarkan hadits-hadits ahad saja".
Demikian sangkaan mereka. padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal untuk berdakwah, mengajak orang-orang ahli kitab untuk berpegang kepada aqidah tauhid [Shahih Bukhari No. 1458, Shahih Muslim No. 19], padahal Mu'adz ketika itu diutus hanya seorang diri (berarti yang disampaikan oleh Mu'adz adalah hadits ahad, padahal yang disampaikan adalah menyangkut masalah aqidah -pent-).
[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz]
_________
Foote Note.
[1] Misalnya : Menyebut 'bacaan Al-Qur'an' tetapi yang dimaksud adalah shalat karena bacaan Al-Qur'an itu bagian dari shalat. Menyebut kata nafs (=jiwa, nyawa) tetapi yang dimaksud adalah manusia, Menyebut 'darah' atau 'memukul' padahal yang dimaksud adalah membunuh (-pent-)
KORELASI ILMU KEDOKTERAN TENTANG JENIS KELAMIN JANIN DG FIRMAN ALLAH SURAT LUKMAN AYAT 34
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana mengkorelasikan antara ilmu kedokteran yang berkembang saat ini ketika menjelaskan tentang jenis kelamin yang berada di dalam rahim seorang ibu (baik itu penyebutan laki-laki atau perempuan), dengan firman Allah :
“Dan Dia (Allah) lah yang mengetahui apa-apa yang berada di dalam rahim”.[Luqman : 34]
Selain itu bagaimana dengan penafsiran beberapa ulama seperti yang disebutkan di dalam tafsir Ibnu Jarir dari Mujahid, bahwasanya datang seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa yang dilahirkan oleh isterinya. Kemudian Allah menurunkan ayat tersebut di atas –demikian halnya yang disebutkan dari riwayat Qatadah-, Lalu bagaimana kekhususan yang dikandung dalam keumuman firman Allah : “Apa-apa yang berada di dalam rahim”?
Jawaban
Sebelum kita membicarakan tentang masalah ini, terlebih dahulu saya ingin menjelaskan bahwa sangatlah tidak mungkin ada pertentangan antara ayat Al-Qur’an dengan berbagai fenomena yang ada pada saat ini. Dan seandainya jelas apa yang ada pada kejadian sekarang dengan kebalikannya yang berada didalam Al-Qur’an, maka dalam hal ini bisa jadi apa yang ada pada kejadian nyata adalah sekedar pengakuan semata bukan hakikat sebenarnya. Atau nash/teks Al-Qur’an tidak menjelaskan secara jelas (terperinci) terhadap apa yang ada pada kejadian yang terkesan bertolak belakang dengan Al-Qur’an. Karena bagaimanapun juga, apa yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan apa yang ada pada kenyataan adalah suatu hal yang pasti, tidaklah mungkin saling bertolak belakang antara dua kenyataan yang pasti.
Kemudian apabila telah jelas itu semua, dikatakan bahwa para ahli kedokteran saat ini mempergunakan media atau peralatan canggih dan modern untuk meneliti lebih dalam dan terperinci atas apa yang berada di dalam rahim seseorang. Sedangkan ilmu kedokteran yang menjelaskan tentang keberadaan jenis kelamin laki-laki atau perempuan, apabila yang diprediksikan adalah ternyata salah tentunya tidak perlu diperbincangkan lagi. Akan tetapi, apabila yang dinyatakan adalah benar, maka sesungguhnya hal ini tidak menyelisihi ayat yang ada. Karena ayat tersebut menjelaskan tentang masalah ke-ghaiban yang berkaitan dengan ilmu Allah.
Ada lima hal yang berhubungan dengan yang ghaib, yang berkaitan dengan rahim dan janin, dan tidak ada yang mengetahui selain hanya Allah semata, yaitu : usia menetapnya janin di dalam rahim si ibu, kehidupan janin tersebut di dunia, amaliyah hidupnya, rezekinya, kebahagiaan atau kesengsaraan, dan jenis kelamin dari janin sebelum ia diciptakan. Dan tentunya setelah si janin diciptakan oleh Allah, keberadaan jenis kelamin yang dimiliki oleh janin itu adalah bukan merupakan bagian dari ilmu ghaib. Karena keberadaan janin setelah diciptakan maka ia menjadi sebuah ilmu/pengetahuan yang pasti dan dapat diketahui dengan panca indera. Walaupun keberadaan janin tersebut terlindungi dan tertutup oleh tiga kegelapan, dan apabila ditelusuri melalui ilmu pengetahuan akan jelas (kenyataan yang ada pada janin tersebut). Dan tidak beda jauh hasil yang didapatkan terhadap apa yang telah Allah ciptakan dengan penyingkapan alat deteksi yang kuat, sehingga dapat menerangi tiga kegelapan yang melindungi keberadaan janin sehingga akan tampak jelas jenis kelamin janin, apakah laki-laki ataukah perempuan. Serta tidak dijelaskan dengan pasti keberadaan ayat Al-Qur’an ataupun Sunnah dalam penyebutan pengetahuan jenis kelamin dari janin yang berada di dalam kandungan
Tentang periwayatan tafsir yang berasal dari Ibnu Jarir dari Mujahid bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang anak yang akan dilahirkan oleh isterinya. Lalu Allah menurunkan ayat tersebut di atas, yang jelas riwayat tersebut adalah lemah karena terputus sanadnya, hal ini terbukti karena Mujahid adalah seorang tabi’in yang meriwayatkan langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan tafsir Qatadah rahimahullah dimungkinkan maknanya adalah bahwasanya Allah semata yang memiliki pengetahuan akan janin sebelum diciptakan oleh-Nya. Namun apabila janin telah diciptakan oleh Allah, keberadaan janin tersebut bukan menjadi rahasia lagi bagi selain Allah. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan salah satu ayat di surat Luqman menyatakan : “Demikianlah tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa-apa yang berada didalam rahim dan apa yang akan dikehendaki di dalam rahim tersebut kecuali hanya Allah semata. Akan tetapi apabila Allah berkehendak untuk memerintahkan janin yang berada di dalam rahim untuk berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, ataukah di dalam kehidupannya kelak menjadi seorang yang celaka atau bahagia, para Malaikat-Nya yang diberikan amanah akan hal tersebut juga mengetahuinya, demikian pula di antara para hamba-Nya yang lain”.
Berkenan dengan pertanyaan yang berhubungan dengan keumuman Firman Allah Ta’ala :” Apa-apa yang berada di dalam rahim”, maka kami katakan : Apabila ayat tersebut mencakup permasalahan jenis kelamin, apakah laki-laki ataukah wanita setelah penciptaan janin tersebut, maka yang mengkhususkan hal tersebut adalah panca indera dan fakta. Dan banyak dijelaskan oleh para ulama ushul bahwasanya yang bisa menjadi pengkhusus keumuman makna pada Al-Kitab dan Al-Sunnah, adalah (dalil yang jelas), atau ijma, qiyas, atau panca indera dan akal. Dan pendapat ulama ushul ini sangatlah dikenal. Dan seandainya ayat tersebut tidak menyangkut keberadaan janin setelah diciptakan, akan tetapi menyangkut sebelum diciptakan janin itu, maka dalam hal ini tidak ada perselisihan apabila dikatakan tentang pengetahuan jenis kelamin janin laki-laki ataukah perempuan.
Segala puji bagi Allah, sampai saat ini tidak ditemukan sama sekali di dalam kehidupan nyata, dan tidak akan mungkin terjadi apa-apa yang menyelisihi Al-Qur’an. Setiap tuduhan yang dilontarkan oleh para musuh Islam kepada Al-Qur’an bahwasanya ada sekian banyak kejadian yang ada di dunia ini menyelisihi apa-apa yang dikatakan di dalam Al-Qur’an. Hal ini tidak terlepas dari dangkalnya pemikiran mereka dari memahami ayat-ayat Al-Qur’an, atau bisa jadi kedangkalan tersebut bermula dari kebusukan niat mereka terhadap Al-Qur’an. Akan tetapi bagi orang yang memiliki pengetahuan agama dan para ahli ilmu yang melakukan berbagai penelitian untuk mencapai hakikat, mereka dapat membungkam berbagai syubhat yang dilontarkan oleh para musuh Islam, segala puji bagi Allah semata.
Manusia dalam masalah ini terbagi menjadi dua golongan dan satu golongan pertengahan.
1). Kelompok pertama adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada tekstualisasi zhahir ayat Al-Qur’an Al-Karim yang belum jelas penunjukannya. Dan dia senantiasa mengingkari apa yang menyelisihinya dalam segala urusan, yang berkaitan dengan kenyataan yang pasti. Hal inipun menyeretnya untuk membongkar kebodohannya sendiri atau bahkan menjadi tikaman bagi Al-Qur’an Al-Karim yang mungkin dalam pandangan orang ini keberadaan ayat menyelisihi kenyataan yang ada sekarang.
2). Kelompok yang kedua, menolak apa-apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan lebih condong untuk mengambil apa yang ada di alam kehidupan nyata, dan tentunya orang yang seperti ini memiliki kecenderungan ke arah atheis.
3). Sedangkan kelompok pertengahan, mereka lebih cenderung mengambil apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan membenarkan kejadian yang ada dalam kehidupan dunia ini. Mereka mengetahui bahwa apa yang berada di keduanya adalah sebuah kenyataan yang haq. Dan tidak mungkin bertentangan dua hal yaitu nash Al-Qur’an dengan fakta. Mereka mengumpulkan antara dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits) dan aqli (akal). Dengan cara ini, mereka telah menyelamatkan agama dan cara berfikir mereka. Dan Allah memberikan hidayah-Nya bagi orang yang beriman ketika terjadi perselisihan di dalam masalah kebenaran. Dan Allah adalah Dzat Yang Maha Memberi hidayah bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.
Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk oleh Allah bersama saudara kita yang beriman dalam hal ini, dan menjadikan kita sebagai orang yang mendapatkan dan memberi petunjuk, serta pemimpin yang memberikan perbaikan. Dan tidaklah ada petunjuk kecuali berasal dari Allah dan kepada-Nya aku bertawakkal dan bertaubat.
[Dinukil dan diterjemahkan oleh Abdul Aziz dan Fatawa Arkanil Islam oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin No. 15. hal 40-43]
ADAKAH ISI DAN KULIT DALAM AJRAN ISLAM?
Islam adalah agama yang bagian-bagiannya saling melengkapi. Jalan Allah yang ikatan-ikatannya tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Kaum Muslimin tidak boleh mengikuti orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian Al-kitab dan mengingkari sebagian lainnya.
Allah Ta’ala berfirman.
“Apakah kamu (Bani Israil) beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” [Al-Baqarah : 85]
Termasuk bid’ah yang merebak pada zaman ini, yaitu anggapan sebagian orang yang membagi Islam menjadi “kulit dan isi”, atau “kuliyat dan juz-iyyat”, atau “bentuk dan isi”, atau “ushul dan furu”, atau “bagian luar dan ruh”. Lalu mereka menyepelekan bagian agama yang dianggapnya sebagai kulit atau juz’iyyat, atau bentuk semata.
Memang sebagian ulama ada yang menggunakan istilah ushul (pokok) dan furu’ (cabang) dalam menjelaskan ajaran Islam, tetapi mereka tidak bermaksud meremehkan furu’, apalagi meninggalkannya. Tetapi istilah itu untuk menunjukkan nilai pentingnya. Karena semua bagian agama Islam ini penting, namun nilai pentingnya tidaklah satu derajat
Adapun orang-orang yang memiliki anggapan sebagaimana di atas, sebagian besar mereka kemudian tidak menaruh perhatian terhadap syi’ar-syi’ar yang lahiriyah, yang mereka anggap sebagai kulit. Bahkan menuduh orang yang berpegang dengannyan sebagai orang yang menyibukkan diri dengan perkara cabang, dan orang yang mendakwahkannya dianggap mengobarkan perselisihan dan perpecahan. Sehingga mereka mementahkan berbagai masalah yang dikaji secara ilmiah dengan anggapan, bahwa itu merupakan masalah cabang dan diperselisihkan oleh umat.
Anggapan ini tentu saja tidak diterima oleh agama yang mulia ini. Hal ini dapat ditinjau dari beberapa sisi.
Pertama : Ayat-Ayat al-Qur’An Dengan Tegas Dan Jelas Memerintahkan Agar Kaum Muslimin Berpegang Dengan Islam Secara Total.
Diantaranya Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan” [Al-Baqarah : 208]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata pada tafsir ayat ini : “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, yang mempercayai Rasul-Nya, agar mereka memegangi seluruh ikatan-ikatan dan syari’at-syari’at Islam, dan mengamalkan seluruh perintah-perintahnya, dan meninggalkan seluruh larangan-larangannya semampu mereka”
Setelah Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar masuk ke dalam Islam secara total. Dia memperingatkan manusia agar tidak mengikuti langkah-langkah setan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya.
“Dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu” [Al-Baqarah : 208]
Ini menunjukkan bahwa hanya ada dua jalan saja, yaitu masuk ke dalam Islam secara total, atau mengikuti jalan-jalan setan yang memerintahkan untuk memisah-misahkan syari’at-syari’at Allah dan meremehkan sebagiannya.
Kedua : Hadits-Hadits Menunjukkan Bahwa Perkara-Perkara Yang Mereka Anggap Sebagai Cabang Atau Kulit Itu Memiliki Hubungan Yang Kuat Dengan Pahala Yang Besar, Kedudukan Yang Mulia, Dan Kenikmatan Abadi.
Di antaranya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Jika imam berkata “ghairil magh-zhubi ‘alaihim walazh-zhallin”, maka katakanlah “amin”, karena sesungguhnya barangsiapa perkataannya bertepatan perkataan para malaikat, diampuni dosanya yang telah lalu” [HR Bukhari no 782, Muslim no. 410, dari Abu Hurairah]
Demikian juga hadits-hadits menjelaskan bahwa perkara-perkara yang mereka anggap cabang itu merupakan tonggak kemuliaan dan tetapnya agama ini memperoleh kemenangan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Agama ini selalu nampak nyata (menang) selama orang-orang (Islam) menyegerakan berbuka, karena sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashara mengakhirkan (berbuka)” [HR Abu Dawud no. 2353, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak hanya mementingkan perkara-perkara besar, kemudian tersibukkan dari perkara-perkara yang mereka anggap perkara kecil.
“Dari Aisyah –semoga Allah meridhainya-, yaitu isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memberitakan bahwa beliau membeli bantal duduk yang padanya terdapat gambar-gambarnya (makhluk bernyawa, -pent). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihatnya, beliau berdiri di depan pintu, tidak masuk. ‘Aisyah melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah. ‘Aisyah berkata : “Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dosa apakah yang telah aku lakukan?” Beliau bersabda : “Apa pentingnya bantal duduk ini?” Aisyah menjawab : “Aku membelinya agar Anda duduk padanya dan menggunakannya sebagai bantal” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya para pembuat gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dan akan dikatakan kepada mereka : ‘hidupkan apa yang telah ciptakan”, dan beliau bersabda : “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (patung-patung) tidak akan dimasuki oleh para malaikat” [HR Bukhari no. 5957]
Ketiga : Fatwa-Fatwa Ulama Menjelaskan Tentang Kebatilan Pembagian Tersebut
Antara lain fatwa Syaikh ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah, beliau berkata : “Tidak boleh mengistilahkan syari’at dengan “kulit”, karena di dalam syari’at itu terdapat banyak manfaat dan kebaikan. Bagaimana perintah ketaatan dan keimanan merupakan “kulit”? Sesungguhnya ilmu yang disebut dengan “hakikat” adalah satu bagian dari ilmu syari’at. Dan tidak menggunakan istilah-istilah ini kecuali orang yang dungu, celaka dan kurang ajar. Seandainya dikatakan kepada salah seorang dari mereka : “Sesungguhnya perkataan syaikh (guru) mu itu “kulit”, pastilah dia mengingkarinya dengan keras. Namun dia menyebut “kulit” terhadap syari’at! Sedangkan syari’at itu hanyalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Maka orang jahil (bodoh) tersebut perlu dihukum dengan hukuman yang pantas dengan dosanya ini” [Fatawa Izz bin Abdis Salam, halaman 71-72]
Dengan ini semua jelaslah bahwa wajib memegangi Islam secara total, yakni mencakup kehidupan individu dan masyarakat. Syari’at Islam tidak meninggalkan perkara-perkara kecil, apalagi yang besar ; semua dijelaskan. Dengan demikian, Islam merupakan bangunan yang tinggi dan sempurna, dengan fondasi yang kuat dan kokoh.
Kemudian dari pembagian yang tidak benar ini, yaitu beranggapan agama itu terdiri dari kulit dan isi, sebagian tokoh-tokoh kelompok Islam, seperti Syaikh Hasan Al-Bana, membangun kaidah lemah yang membolehkan terjadinya perpecahan umat. Yaitu kaidah :
“Kita saling menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan saling toleransi dalam perkara yang kita berselisih padanya”.
Kemudian kaidah ini menjadi ketetapan pasti yang dibacakan kepada para pengikutnya. Dengan kaidah ini, mereka menentang setiap dakwah yang mengajak untuk bersatu di atas kalimat yang haq dan menentang penjelasan menurut Sunnah Nabi, tentang sikap terhadap para ahli bid’ah yang mengikuti hawa nafsu.
Kaidah ini pertama kali dibuat oleh Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah, kemudian beliau memandangnya sebagai kaidah yang rusak, sehingga beliau berlepas diri darinya. Namun Syaikh Hasan Al-Bana mengambilnya dan mendengungkannya. Dan kaidah yang rusak ini juga digunakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk melakukan pendekatan dengan Syi’ah Rafidhah!
Seandainya kaidah ini diterapkan, pasti ajaran Islam akan rontok satu persatu, karena :
1). Perselisihan antar umat Islam terjadi sampai dalam perkara aqidah dan prinsip-prinsip. Oleh karena inilah umat berpecah-belah menjadi banyak kelompok. Maka orang yang memberikan toleransi perselisihan seperti ini, berarti dia membenarkan apa yang dilarang oleh Allah.
2). Kaidah ini tidak memiliki landasan dari Al-Kitab, As-Sunnah, dan pemahaman Salafush Shalih. Bahkan manhaj Salaf bertentangan dengan kaidah rusak ini.
3). Seandainya kita praktekkan kaidah ini, pasti akan terbuka kerusakan yang sangat besar. Karena berarti kita memberikan toleransi kepada orang-orang yang menyerukan pemahaman wihdatul wujud [1], pemahaman Khawarij, nikah mut’ah, thawaf di kuburan, tawasul dengan orang-orang yang telah mati, mengingkari sifat-sifat Allah, pemahaman Jabariyah, dan kesesatan-kesesatan lainnya.
4). Hasil kaidah ini adalah kebalikan dari kemauan pembuatnya. Kemauan pembuatnya ialah untuk menghentikan perselisihan antar umat Islam. Namun kenyataan menunjukkan, bahwa kaidah ini menjadi sebab bertambahnya perselisihan dan perpecahan. Oleh karena itulah para ulama pada zaman ini memfatwakan batilnya kaidah ini, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Dr. Hamd ‘Utsman –haizhahullah- di dalam kitabnya, Zajrul Mutahawun bi Dharari Qaidah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun, halaman 123-133.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar