Powered By Blogger

Minggu, 08 Mei 2011

kumpulan kata kata penuh hikmah

http://ndyteen.com/wp-content/uploads/2010/04/88414_abu_islandia.jpg


ALEPPO DAN KISAH PEMIMPIN YANG MENYEBALKAN


DALAM sebuah hadith, Rasulullah saw menyebutkan, “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian, mereka mendoakan kalian, dan kalian juga mendoakan mereka. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian” (HR. Muslim).

Setiap Muslim tentu mendambakan pemimpin yang baik. Tapi harapan tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Itu juga yang rupanya yang tengah dirasakan oleh masyarakat di negeri-negeri Muslim sekarang ini, khususnya di negara-negara Arab dan Afrika Utara.

Pemimpin mereka tidak menyintai mereka dan tidak juga berbuat baik pada mereka. Maka mereka pun membenci para pemimpin tersebut. Kebencian itu kemudian meledak menjadi ‘revolusi’ yang menumbangkan rezim-rezim yang telah berpuluh tahun mengendalikan negeri mereka. Revolusi itu bermula di Tunisia, lalu berlanjut ke Mesir, dan merembet ke beberapa negara lainnya.

Negeri-negeri yang mengalami revolusi itu dikendalikan oleh pemimpin-pemimpin yang menyebalkan. Bukan hanya menyebalkan, para pemimpin ini juga telah banyak melakukan kezaliman terhadap rakyatnya, sehingga masyarakat menjadi muak dan marah. Maka ketika masyarakat mendapat kesempatan, terjadilah revolusi yang menumbangkan beberapa rezim yang berkuasa lebih dari dua dekade tersebut, seperti Zainul Abidin (Barat menyebutnya Zine El Abidine) Ben Ali di Tunisia dan Husni Mubarak di Mesir.

Sungguh dapat dimaklumi mengapa masyarakat merasa sebal dan marah terhadap para pemimpin tersebut. Para pemimpin ini banyak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, cenderung memperkaya diri, dan terus berusaha melanggengkan kekuasaannya dengan berbagai cara. Istri Ben Ali bahkan dikabarkan membawa lari 1,5 ton emas dari Bank Sentral Tunisia saat melarikan diri ke Jeddah bersama suaminya.

Sementara Husni Mubarak disebut-sebut mengumpulkan kekayaan yang sangat besar selama menjadi pemimpin Mesir, sehingga ia layak dimasukkan dalam daftar orang-orang terkaya di dunia.

Saat masyarakat Mesir berdemonstrasi di Tahrir Square, Kairo, dan tempat-tempat lainnya, Mubarak tetap berusaha bertahan. Dalam salah satu pidato yang disiarkan oleh al-Jazeera dan media-media lainnya, ia menggambarkan betapa dirinya sebetulnya sudah merasa lelah memimpin negeri itu, tetapi ia khawatir kemundurannya akan menyebabkan kekacauan. Bagaimanapun, masyarakat Mesir merasa jauh lebih lelah dengan kepemimpinannya yang hampir mencapai 30 tahun. Mereka terus berdemonstrasi hingga Mubarak akhirnya bersedia untuk mundur. Kini, nasib yang sama juga sedang mengintai beberapa rezim lainnya, seperti Muammar Qadhafi di Libya dan Ali Abdullah Saleh di Yaman.

Pemimpin yang menyebalkan, dan zalim, tentunya bukan baru ada pada masa belakangan ini saja. Sejak masa-masa sebelumnya kaum Muslimin juga sudah pernah berinteraksi dengan pemimpin semacam ini.

Artikel ini ingin memberikan contoh yang pernah terjadi di penghujung abad ke-11 dan awal abad ke-12, yaitu pada masa terjadinya Perang Salib pertama. Ketika itu, tentara Salib yang dipimpin oleh Raymond of Saint-Gilles, Godfrey, dan Bohemond berhasil menaklukkan sebagian wilayah Suriah dan Palestina bukan karena mereka lebih kuat dari kaum Muslimin. Mereka berhasil karena kaum Muslimin ketika itu dalam keadaan bercerai berai dan pemimpin mereka memiliki sifat yang buruk.

Kasus Aleppo

Menjelang terjadinya Perang Salib I (1096-1099), wilayah Suriah dan Palestina terpecah-pecah menjadi wilayah-wilayah kecil yang diperintah secara terpisah dan berdiri sendiri. Masing-masing pemimpin wilayah tersebut lebih memikirkan cara untuk mempertahankan kekuasaannya sendiri daripada menjalin persatuan dalam menghadapi ancaman musuh dari luar. Aleppo dan Damaskus merupakan dua kota Muslim paling kuat dan paling menonjol di Suriah pada masa itu.

Selepas tahun 1095, kota Aleppo dipimpin oleh Ridwan bin Tutush (w. 1113), sementara Damaskus dipimpin oleh Duqaq bin Tutush (w. 1104). Keduanya berasal dari Bani Saljuk dan merupakan saudara kandung. Walaupun bersaudara, keduanya saling bermusuhan dan sama sekali tidak mau bekerja sama. Gubernur-gubernur pada kota-kota lainnya di Suriah masing-masing berafiliasi dengan Ridwan atau dengan Duqaq, atau memerintah secara independen.

Perseteruan di antara kedua kakak beradik ini digambarkan oleh Amin Malouf dalam bukunya The Crusades through Arab Eyes (Malouf, 1984: 22-23) ‘begitu keras sehingga tidak ada sesuatu pun, tak juga ancaman bersama terhadap keduanya, yang dapat membujuk mereka untuk mempertimbangkan rekonsiliasi.’

Permusuhan tersebut bukan tanpa sebab. Saat mengambil alih kekuasaan di Aleppo selepas kematian ayahnya pada tahun 1095, Ridwan membuat dua adiknya mati digantung. Hal ini ia lakukan karena khawatir mereka kelak akan menjadi pesaingnya sebagai penguasa. Adiknya yang lain, Duqaq, melarikan diri pada malam ia akan dibunuh. Duqaq melarikan diri ke Damaskus dan oleh para pengawal kota itu, ia diangkat sebagai penguasa di sana. Sejak saat itu, kedua penguasa itu memerintah kedua wilayah tersebut secara terpisah (Ibn al-Athir, 2002: 280-281).

Pada tahun-tahun awal kedatangan pasukan Salib, Ridwan ikut memerangi tentara Salib ini, terutama setelah jatuhnya kota Antioch ke tangan mereka. Kota Antioch terletak tak terlalu jauh dari Aleppo. Aleppo berperang melawan pasukan Salib secara terpisah dari Damaskus. Jika dalam koalisi pasukan Muslim ada pasukan Damaskus, maka pasukan Aleppo tidak akan menyertainya, demikian juga sebaliknya.

Pasukan Aleppo, sebagaimana pasukan-pasukan Muslim lainnya, hampir selalu kalah dalam menghadapi pasukan Salib, walaupun jumlah mereka biasanya lebih banyak. Hal ini disebabkan tidak adanya kepercayaan di antara mereka dan sikap saling mengkhianati satu sama lain.

Penduduk Aleppo pada masa itu sebagian besar menganut faham Syiah Ismailiyah. Selama masa kepemimpinan Ridwan, salah satu sekte pecahan Syiah Ismailiyah yang biasa disebut aliran Batiniyah atau Assassin berkembang sangat pesat di kota ini.

Pada awalnya, kelompok Batiniyah muncul di Irak menjelang terjadinya Perang Salib I, dan setelah itu menyebar ke wilayah Suriah. Mereka disebut Batiniyah karena menyembunyikan keyakinan dan sikap yang berbeda dengan apa yang mereka tampakkan secara zahir. Kelompok Batiniyah memiliki misi meruntuhkan Kekhalifahan Abbasiyyah dan Kesultanan Bani Saljuk yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan cara melakukan pembunuhan politik. Mereka melatih kader-kader yang dapat menyusup dan mendekati para pemimpin Muslim-Sunni di tempat-tempat umum untuk membunuh mereka dan menciptakan rasa takut di tengah-tengah mereka.

Pada masa pemerintahan Ridwan, kelompok Batiniyah menjadikan kota Aleppo sebagai basis kekuatan mereka. Hal ini disebabkan adanya dukungan Ridwan terhadap mereka. Ibn al-Qalanisi menyebutkan bahwa Ridwan sendiri merupakan penganut Batiniyah dan ia merupakan penguasa Muslim pertama di Aleppo dan Suriah yang menganut faham tersebut.

Pada tahun 1103, penguasa Homs, Jannah al-Dawla dibunuh oleh orang-orang Batiniyah. Ketika itu ia dan para pengawalnya sedang berada di dalam masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Tak jauh dari tempatnya duduk ada tiga orang Persia dan seorang shaikhnya yang berpakaian seperti para sufi. Lalu tiba-tiba sheikh tersebut memberi isyarat dan ketiga orang tadi segera menyerang Jannah al-Dawla dan beberapa pengawalnya hingga mati terbunuh. Para pengawal yang lain segera membunuh orang-orang Batiniyah ini.

Selain itu mereka juga membunuh sepuluh orang berpakaian sufi lainnya yang ada di dalam masjid karena dicurigai terlibat dalam kejahatan tersebut, walaupun sebetulnya mereka tidak memiliki kaitan dengan pembunuhan itu. Penduduk kota Homs segera meminta perlindungan Damaskus selepas kejadian tersebut. Ridwan disebut-sebut sebagai orang yang berada di belakang pembunuhan ini dengan memanfaatkan orang-orang Batiniyah (Ibn al-Qalanisi, 1980: 57-58).

Walaupun tidak segan bermusuhan dan menghabisi saingan politiknya dari kalangan Muslim, Ridwan cenderung bersikap lunak terhadap pasukan Salib yang menguasai beberapa wilayah Suriah. Merasa terganggu dengan keberadaan pasukan Salib di Antioch yang sering menyerang wilayahnya, Ridwan berusaha membangun hubungan damai dengan mereka. Merasa berada di atas angin, pemimpin Salib di Antioch memberi syarat bagi permohonan damai tersebut. Mereka menuntut Ridwan meletakkan sebuah Salib besar di pucuk menara masjid besar kota Aleppo.

Ridwan menyetujui permintaan ini dan meletakkan Salib tersebut di puncak menara masjid (Maalouf, 1984: 68). Tentu saja hal ini menimbulkan kemarahan penduduk Aleppo. Mereka memprotes hal itu sehingga Ridwan terpaksa memindahkan Salib besar itu dari menara masjid ke sebuah gereja.

Pada tahun 1111, Ridwan kembali menjalin perdamaian dengan orang-orang Kristen (kekuatan Salib). Sebagai syarat perdamaian, ia setuju untuk membayar upeti tahunan sebesar 32.000 dinar serta beberapa upeti lainnya kepada para pemimpin Salib. Ridwan bukan satu-satunya pemimpin Muslim yang melakukan hal ini.

Pemimpin Tyre, Shayzar, dan Hamah juga melakukan hal yang sama, walaupun mereka membayar upeti yang jauh lebih kecil. Ibn al-Athir menjelaskan bahwa ‘rasa takut kaum Muslimin terhadap mereka (kaum Salib, pen.) sangat besar dan hati mereka naik ke kerongkongan, (mereka merasa) yakin bahwa orang-orang Frank (kekuatan Salib Eropa, pen.) akan mampu menguasai seluruh wilayah Suriah karena tidak ada seorang pun yang melindungi dan mempertahankannya’ (Ibn al-Athir, 2006: 154). Para pemimpin Muslim di Suriah dan wilayah-wilayah lainnya ketika itu hanya memikirkan kekuasaan mereka saja dan tidak berusaha sungguh-sungguh untuk memberi keamanan bagi masyarakat Muslim serta wilayah yang mereka pimpin.

Karena merasa kehilangan harapan terhadap para pemimpin di Suriah, sekelompok ulama dan tokoh Aleppo berangkat ke Baghdad. Mereka meminta bantuan Khalifah dan Sultan Bani Saljuk untuk mengusir pasukan Salib dari Suriah dan Palestina. Sultan Bani Saljuk kemudian menjawab secara positif permintaan ini. Ia memerintahkan bawahannya di Mosul, Irak, untuk menyiapkan pasukan dan berangkat ke Suriah. Namun, ketika pasukan sultan tiba di Aleppo, Ridwan memerintahkan penutupan gerbang kota itu dan tidak mau menerima pasukan tersebut, walaupun pasukan itu sebetulnya hendak membantu Aleppo dan wilayah

Muslim lainnya dalam menghadapi pasukan Salib (Ibn al-Athir, 2006: 154-156).
Beberapa tahun kemudian pasukan sultan yang baru di bawah pimpinan Mawdud menjadikan Damaskus sebagai basis pasukan Muslim. Damaskus ketika itu dipimpin oleh Tughtagin, menggantikan Duqaq yang telah meninggal dunia pada tahun 1104.

Tapi pada tahun 1113, Mawdud dibunuh oleh seorang penganut Batiniyah di depan masjid besar Damaskus setelah melaksanakan shalat Jum’at (Ibn al-Qalanisi, 1980: 139-141). Tughtagin melemparkan tuduhan kepada Ridwan sebagai orang yang berada di belakang pembunuhan tersebut. Namun, beberapa sejarawan menduga Tughtagin sendirilah yang telah menyewa kaum Batiniyah untuk melakukan pembunuhan tersebut (Ibn al-Athir, 2006: 162-163).

Sebenarnya, para pemimpin di Suriah merasa khawatir jika pasukan sultan berhasil mengalahkan pasukan Salib, maka Sultan Bani Saljuk akan memiliki pengaruh lebih besar di Suriah dan pada akhirnya mengganggu kedudukan mereka. Mereka lebih suka membiarkan kekuatan Salib tetap bercokol di Suriah dan Palestina asalkan mereka sendiri tetap dapat mempertahankan kekuasaannya. Mereka kadang membangun kerjasama dengan sebagian kekuatan Salib dalam menghadapi saudara Muslim mereka sendiri. Hal ini juga dilakukan oleh Ridwan. Ridwan pernah menyurati Tancred, penguasa Salib di Antioch, mengajaknya bekerja sama dalam menghadapi penguasa kota Mosul, Jawali Saqao, yang dianggapnya sebagai musuh dan ancaman bagi kekuasaannya, walaupun Jawali merupakan seorang Muslim.

Mengutip Ibn al-‘Adim. Carole Hillenbrand dalam bukunya Perang Salib menyebutkan bahwa ‘elite politik Aleppo mendukung keberadaan kaum Frank di Suriah secara terus menerus, karena itu membantu mereka untuk mempertahankan status kemerdekaan kota mereka’ (Hillenbrand, 2006: 108-109).

Ridwan tentu saja bukan satu-satunya pemimpin yang buruk di dunia Islam pada masa itu. Banyak pemimpin ketika itu memiliki perilaku yang hampir sama. Mereka mendahulukan kepentingan pribadinya di atas kepentingan masyarakat yang mereka pimpin. Perilaku mereka ini memberi keuntungan bagi musuh dan memungkinkan mereka menguasai sebagian wilayah Muslim. Hal itu bagi mereka tidak menjadi masalah asalkan mereka tetap dapat berkuasa. Sebagian dari pemimpin ini memang dapat mempertahankan kekuasaan hingga akhir hayat mereka.

Namun, keadaan mereka seperti yang digambarkan dalam hadith pada awal artikel ini, yaitu ”pemimpin ... yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian.” Sementara sebagian pemimpin lainnya jatuh di tengah masa kepemimpinannya dalam keadaan terhina dan wilayah mereka jatuh ke tangan musuh.

Bagaimanapun, keadaan seperti itu tidak berlangsung terus menerus. Kaum Muslimin dan para ulama dapat merespons keadaan ini dengan baik. Sebagai buahnya, beberapa dekade kemudian muncul kepemimpinan yang baik di tengah-tengah mereka, yaitu Nur al-Din Zanki (w. 1174) dan Shalah al-Din al-Ayyubi (w. 1193). Kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan secara bertahap mereka dapat mengusir kekuatan Salib dari negeri mereka.

Sejarah memang sering berulang. Lalu apakah kaum Muslimin dan para ulama akan dapat merespons keadaan yang mereka hadapi hari ini dengan baik? Semoga saja.*/Kuala Lumpur, 3 Jumadil Awwal 1432/6 April 2011





KISAH PEMUDA PEMBERANI DARI RAKSASA YANG ZALIM

-Setelah Nabi Musa Alaihissalam (As) wafat, kaum Bani Israil (Ya'qub) kembali tertindas oleh kaum Amaliqah. Kaum ini memiliki tubuh sangat besar, kuat, dan kejam. Mereka seperti raksasa. Mereka berdomisili di daerah dekat Baitul Maqdis. Para ulama berpendapat daerah itu adalah Palestina.

Kaum Amaliqah memiliki seorang pemimpin. Namanya Jalut (orang-orang kafir menyebutnya Golied). Tingginya, menurut banyak kisah, 1 mil. Ia berasal dari dinasti Bukhtanashar.

Kaum Bani Israil amat tertindas dengan hadirnya kaum Amaliqah. Sejumlah 400 pembesar Bani Israil ditahan oleh mereka. Rakyat Bani Israil ditarik upeti yang mencekik di negara mereka sendiri.

Tak ada seorang Nabi pun di kaum Bani Israil yang lahir saat itu. Nabi
Yasa' As --generasi Nabi setelah Musa As-- telah lama wafat. Hingga akhirnya seorang wanita bernama Hubla melahirkan seorang bayi bernama Syamwil. Syamwil ini diutus Allah Subhanahu wa Ta'ala (Swt) sebagai seorang Nabi yang bertugas
melanjutkan risalah Nabi-nabi sebelumnya.

Kepada Syamwil-lah kaum Bani Israil mengadukan penindasan kaum Amaliqah. Mereka meminta Syamwil As menunjuk seorang pemimpin di antara mereka untuk
diangkat menjadi raja yang kelak akan memimpin mereka berperang melawan kaum Amalqah.

Syamwil As berkata, ''Jangan-jangan setelah diwajibkan atas kalian berperang, kalian malah meninggalkannya. ''

Kaum Bani Israil menjawab, ''Bagaimana mungkin kami tidak berpereng sedangkan kami telah diusir dari rumah kami sendiri dan dari anak-anak kami?''

''Baiklah,'' kata Syamwil As, ''Allah telah memilih Thalut sebagai raja kalian.''

Mereka semua tercengang tidak percaya. Soalnya, Thalut bukanlah keturunan Yahuz bin Yakub, saudara Yusuf, yang telah menganiaya adiknya itu. Thalut hanya tukang
samak dan pengembala.

Padahal, Thalut adalah keturunan Lawa. Sementara Lawa adalah keturunan Bunyamin putra bungsu Ya'kub. Sejak beberapa generasi, tak ada dari keturunan Lawa yang menjadi Nabi atau raja.

Thalut adalah pemuda yang sangat tampan. Allah Swt telah menambahkan ilmu dan kesempurnaan fisik kepadanya.

Kaum Bani Israil lalu meminta bukti bahwa Allah benar-benar telah memilih Thalut. Syamwil As menjawab, ''Sesungguhnya tanda bahwa Thalut terpilih sebagai raja adalah datangnya Tabuut. Di dalamnya terdapat ketenteraman dari Tuhan kalian dan terdapat pula peninggalan dari keluarga Musa dan Harun.''

Tabut adalah sebuah peti yang terbuat dari kayu Syimsyar dengan ukuran 3x2 dzira'. Peti itu disepuh emas. Di dalam terdapat sepasang alas kaki Nabi Musa beserta tongkatnya, sorban Nabi Harun, semangkuk Manna yang diturunkan Allah Swt semasa Nabi Musa As untuk makanan pagi kaum Bani Israil, dan buku-buku dari Nabi terdahulu.

Tak berapa lama datanglah malaikat membawa Tabuut dan menjatuhkannya tepat di hadapan kaum Bani Israil.

Melihat kejaiban itu, mereka serentak mengakui kedaulatan Thalut sebagai raja dan segera bersiap untuk berperang melawan kaum Amaliqah.

Thalut memilih 70 ribu pemuda sebagai prajuritnya. Di antara mereka terdapat seorang pemuda bernama Daud.

Mereka adalah orang-orang pilihan yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
Thalut beserta rombongan berangkat dari Bait al Maqdis (Palestina). Gurun yang kering dan panas membuat mereka sangat kehausan. Mereka kehabisan bekal. Air yang sangat mereka inginkan tak juga ditemukan.

Di tengah perjalanan, Thalut berkata, ''Tak lama lagi Allah Swt akan menguji kalian dengan sebuah sungai.

Barang siapa minum dengan berlebihan dari sungai itu maka mereka bukanlah termasuk golonganku, kecuali mereka yang hanya minum dan makan sekadarnya, secebok dengan tangan mereka.''

Mulanya para prajurit berjanji untuk tidak tergoda dengan sungai itu. Mereka hanya akan meminum air sungai itu sedikit saja. Namun, ketika sungai yang dimaksud Thalut telah tampak di depan mata, panjang dan lebar, dengan airnya yang bening dan terasa amat sejuk, serentak mereka lupa dengan janji mereka.

Sebagian besar dari mereka menceburkan diri ke dalam sungai, meminum dengan sepuasnya. Hanya tinggal 313 saja yang tetap teguh pada pendiriannya.

Atas izin Allah Swt, prajurit yang telah melanggar janjinya itu tiba-tiba menjadi ciut nyalinya untuk berperang. Banyak di antara mereka yang lemah lunglai dan mengantuk. Mereka berkata, ''Tak mungkin kita melawan Jalut. Tak ada kekuatan pada kami untuk melawan Jalut dan para prajuritnya. ''

Sementara 313 prajurit yang tadi bisa memegang janjinya tetap bersikukuh untuk melanjutkan peperangan. Mereka berkata, ''Dengan izin Allah, banyak golongan kecil akan dapat mengalahkan golongan yang lebih besar. Karena sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.''

Thalut berangkat dengan sisa-sisa prajuritnya. Barisan pun diatur. Strategi juga diatur dengan sangat piawai oleh Thalut.

Diriwayatkan, jumlah prajurit Jalut kurang lebih 100 ribu orang dengan persenjataan lengkap. Posisi Jalut sangat menguntungkan. Mereka juga tak akan kekurangan
bekal, karena mereka diserang di daerah kekuasaan mereka sendiri.

Namun pasukan Thalut yang tersisa sama sekali tak ciut melihat hal itu. Mereka sangat yakin dengan pertolongan Allah Swt. Kalau pun harus mati, mereka pasti akan bertemu dengan Allah Swt.

Perang dahsyat pun dimulai. Banyak korban berjatuhan di pihak Jalut. Bahkan, di luar dugaan, Jalut terbunuh di medan itu. Siapa pahlawan yang membunuh Jalut?

Dua versi

Ulama terpecah dua dalam menyimpulkan siapa yang membunuh Jalut. Yang pertama, sebelum berangkat, Thalut mengadakan sayembara kepada para prajuritnya.

Barang siapa bisa membunuh Jalut akan dijadikan menantunya dan mendapat separuh dari kerajaannya.

Tak seorang pun yang berani maju. Thalut pun berdiskusi dengan Syamwil. Lalu Syamwil berdoa kepada Allah Swt memohon petunjuk.

Kemudian, Syamwil membawa semangkuk minyak dan menyuruh semua prajurit menggunduli kepalanya. Minyak itu dituangkan ke kepala setiap prajurit. Begitu dituang, minyak itu meleleh tumpah berjatuhan dari kepala meraka. Hingga tiba giliran pemuda bernama Daud bin Aisya As. Dia adalah bungsu dari 13 bersaudara.

Di kepala Daud As minyak itu tidak tumpah, tapi malah membentuk sebuah topi baja untuk berperang. Berkatalah Syamwil As, ''Engkaulah anak muda yang akan berhasil membunuh Jalut.''

Begitu Daud As bergegas akan pergi ke shaf terdepan, sebuah batu memanggilnya. ''Bawalah aku Daud. Karena aku adalah batunya Nabi Musa.'' Daud As memungutnya.

Setelah akan melanjutkan perjalanan lagi, sebuah batu kecil memanggilnya lagi, ''Bawalah aku Daud, aku adalah batu yang akan membantumu membunuh Jalut.''
Daud pun kembali memungutnya.

Begitulah! Hingga ada 3 buah batu kecil di saku baju Daud dengan sebuah miqla' (ketepel) di tangannya.

Dalam perang melawan Jalut, Daud menggunakan miqla'nya. Atas izin Allah Swt, 3 buah batu yang tadi dibawanya tepat menembus mahkota hingga kepala Jalut. Jalut pun tumbang dan mati.

Pendapat kedua, dari ulama-ulama Salaf. Mereka mengatakan, Jalut mati di medan perang dan tak seorang pun tahu siapa pembunuhnya. Banyak prajurit yang mengaku-ngaku sebagai pembunuh Jalut karena ingin mendapatkan hadiah sayembara yang dijanjikan Thalut.

''Sayalah pembunuh Jalut,'' kata mereka. Thalut pun bingung dan miminta bantuan Syamwil As untuk memecahkan masalah ini. Maka, Syamwil As menggunakan cara seperti yang telah disebutkan di atas. Hanya Allah Swt yang Maha Tahu riwayat mana yang benar. Yang pasti, si pembunuh Jalut adalah Daud As. Karena Al-Qur'an telah menceritakan begitu.

Thalut menepati janjinya. Daud As dinikahkan dengan seorang putrinya dan diberi separuh kerajaanya. Daud As pun hidup dengan tenang selama 40 tahun. Setelah
itu Thalut wafat. Sepeninggal Talut, Daud-lah yang menggantikannya sebagai raja. Daud As diangkat oleh Allah sebagai Nabi dan Rasul dan diturunkan kepadanya
kitab Zabur.







RAJA OFFA DAN MISTERI DINAR INGGRIS

PADA tahun 2008, seorang warga Sidoarjo bernama Rohimin menemukan mata uang kuno Majapahit dalam jumlah yang sangat banyak, hingga mencapai sepuluh ribu keping lebih. Dalam beberapa berita surat kabar, staf Balai Peninggalan Purbakala Trowulan yang menangani temuan tersebut memastikan bahwa kepingan-kepingan itu merupakan mata uang resmi Kerajaan Majapahit. Disebutkan juga bahwa koin-koin yang ditemukan Rohimin itu berhurufkan China, sehingga ini menjadi bukti adanya hubungan dagang yang kuat antara Majapahit dan China. Namun anehnya, gambar mata uang yang ditampilkan pada berita-berita tersebut secara jelas tidak menampilkan huruf China. Gambar mata uang Gobog Majapahit yang ditampilkan justru menunjukkan tulisan bahasa Arab, yang tampaknya merupakan lafaz ’La ilaha illallah Muhammadur rasulullah.’

Temuan mata uang resmi Majapahit yang mengandung tulisan bahasa Arab ini menimbulkan spekulasi di sebagian kalangan tentang hubungan yang sesungguhnya antara Kerajaan Majapahit dan Islam. Kerajaan Majapahit yang selama ini dikenal sebagai Kerajaan Hindu-Budha kini mulai dianggap oleh sebagian pihak tadi sebagai Kerajaan Islam. Beberapa argumen dan penafsiran diajukan untuk mendukung pendapat tersebut. Di antara bukti menonjol yang diajukan adalah, tentu saja, temuan mata uang berbahasa Arab di atas. Apakah Kerajaan Majapahit sesungguhnya merupakan sebuah kerajaan Islam? Tentu kita tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan ini. Tapi beberapa bukti baru yang ada jelas menawarkan penjelasan dan penafsiran yang baru juga.

Pengaitan Islam dengan kerajaan non-Muslim masa lalu bukan hanya terjadi pada Kerajaan Majapahit saja. Salah satu raja Inggris juga pernah menyimpan teka-teki yang sama. Ia adalah Raja Offa (757-796).

Raja Offa dari Kerajaan Mercia

Offa merupakan seorang raja Anglo-Saxon yang memerintah Kerajaan Mercia selama hampir empat dekade, yaitu sejak tahun 757 hingga 796. Wilayah Inggris pada masa itu belum menyatu dalam satu kerajaan seperti yang kita kenal sekarang ini. Pada masa itu ada banyak kerajaan yang saling bersaing dan memperebutkan supremasi di wilayah tersebut. Namun, pada paruh kedua abad ke-8, di bawah kepemimpinan Offa Kerajaan Mercia dapat menaklukkan beberapa kerajaan di sekitarnya dan muncul sebagai kerajaan yang paling kuat dan menonjol di Inggris. Offa sendiri dianggap oleh banyak sejarawan sebagai salah satu raja Inggris (Anglo-Saxon) paling agung dan paling kuat sebelum Raja Alfred the Great yang memerintah antara tahun 871 dan 899 (Blair, 1990: 73; Travelyan, 1973: 85).

Offa memerintah Kerajaan Mercia pada masa yang hampir bersamaan dengan Raja Charlemagne yang memerintah Perancis dan beberapa wilayah Eropa lainnya sejak tahun 768 hingga tahun 814. Walaupun sempat mengalami ketegangan, hubungan di antara keduanya secara umum dapat dikatakan baik. Charlemagne sendiri menganggap Offa sebagai raja yang sederajat dengannya dan menyebutnya sebagai ’saudaranya yang terkasih’ (Blair, 1990: 73). Keduanya dianggap sebagai raja-raja terbesar pada masanya. Walaupun demikian, Charlemagne jauh lebih populer dan dikenal oleh sejarah dibandingkan Offa.

Terlepas dari peranannya yang besar dalam sejarah Inggris, catatan sejarah tentang Offa hanya sedikit yang sampai ke tangan para sejarawan modern. Tentang hal ini seorang sejarawan berkomentar, ”Kita merasa pasti bahwa Offa merupakan seorang tokoh yang sangat penting dalam perkembangan institusi-institusi Anglo-Saxon tanpa dapat mengetahui apa yang sesungguhnya telah ia lakukan.” Ia dianggap memainkan peranan penting dalam pengembangan pendidikan dan hukum di Inggris pada masa itu, tetapi seperti apa bentuk program pendidikan dan konsep hukumnya tidak lagi diketahui (Hollister et. al., 2001: 67-8). Tentu saja tidak semua kiprah Raja Offa terselubung oleh misteri. Sebagian peranannya masih terekam oleh sejarah, walaupun tidak sedetail yang diharapkan oleh orang-orang yang ingin mempelajari perjalanan hidupnya secara mendalam.

Di antara peninggalan penting Raja Offa yang masih dapat dilihat bekas-bekasnya pada masa sekarang ini adalah tanggul atau parit (dyke) yang sangat panjang dan besar. Beberapa penggalian dan penelitian menyarankan bahwa parit ini merupakan batas penghalang antara Inggris (England) dan Wales, yang memanjang dari laut ke laut. Parit ini dibangun sebagai benteng pertahanan terhadap serangan dari wilayah Wales ke wilayah Kerajaan Mercia (Blair, 1990: 74 & 76).

Parit yang dibangun Offa ini terbentang sejauh kurang lebih 150 mil (sekitar 240 km). Ini berarti kurang lebih setara dengan jarak dari Jakarta ke Cirebon. Parit ini memiliki kedalaman 6 kaki (hampir 2 meter). Pada beberapa bagian atas parit ini dibangun tembok batu. Untuk membangun parit ini setidaknya Offa memerlukan puluhan ribu pekerja yang menjalankan penggalian dan pembangunan selama beberapa tahun. Parit Offa (Offa’s Dyke) ini dianggap sebagai monumen paling mengesankan, untuk kategorinya, yang pernah dibangun oleh seorang raja Eropa (Hollister et. al., 2001: 68).

Dinar Raja Offa

Selain dalam pengembangan wilayah dan pertahanan wilayah, pemerintahan Offa juga memiliki peranan penting dalam perdagangan. Hubungan perdagangan antara Inggris dan Perancis pada masa itu sangat baik. Pemimpin kedua wilayah saling melindungi pedagang asing yang datang ke wilayahnya. Dalam salah satu suratnya kepada Offa, Charlemagne menjamin perlindungan terhadap para pedagang Inggris yang berniaga di wilayahnya. Dan sebaliknya, ia juga meminta Offa menjamin hal yang sama bagi para pedagang Perancis yang berniaga di wilayah Mercia (Hollister et. al., 2001: 67).

Peranan Offa yang menonjol di bidang ekonomi bukan hanya dalam hal memajukan perdagangan, tetapi juga dalam pencetakan uang. Koin Mercia yang dibuat pada masa pemerintahan Offa merupakan yang terbaik di Eropa pada masanya. Hingga tahun 600 Masehi, masyarakat Inggris tidak mencetak mata uang sendiri. Mereka menggunakan mata uang asing untuk menjalankan roda ekonominya. Pada abad ke-7 dan 8, raja-raja Inggris sebelum Offa mulai mencetak koin perak, tapi bentuknya masih kasar dan hanya digunakan secara terbatas atau bersifat lokal. Menjelang masa pemerintahan Offa, Kerajaan Perancis mampu mencetak koin-koin yang lebih baik dan sebagiannya digunakan di Inggris. Namun, pada masa pemerintahannya Offa mampu mencetak mata uang yang lebih baik. Koin-koin Offa kemudian diterima secara luas dalam perdagangan di Inggris dan di Eropa. Penyebaran koin Offa lebih luas dibandingkan dengan berbagai mata uang yang beredar di Eropa sejak masa Romawi (Blair, 1990: 77).

Koin-koin yang dibuat pada masa Offa terdiri dari koin emas dan perak. Hanya sedikit koin emas Offa yang masih ada sekarang ini. Di antara koin-koin emas tersebut, ada satu yang paling menarik perhatian. Koin tersebut pada salah satu sisinya berisi kalimat bahasa Arab ’Laa ilaaha illa Allah’ dan beberapa kalimat lainnya yang menggambarkan keyakinan seorang Muslim. Sementara pada sisi lainnya berisi tulisan latin ’Offa Rex.’

Menurut Syeikh Abdullah Quilliam, teks berbahasa Arab pada koin tersebut secara lengkapnya bermakna kurang lebih seperti berikut: ’Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Esa, tanpa sekutu, dan Muhammad adalah utusan Allah.’ Dan pada sekeliling koin terdapat teks yang bermakna ’Muhammad adalah utusan Allah, (Dia) Yang mengutusnya (Muhammad) dengan ajaran dan keyakinan yang benar untuk dimenangkan atas seluruh agama.’ Koin ini tampaknya hingga saat ini disimpan di British Museum.

Dikeluarkannya koin dinar dengan teks semacam ini oleh seorang raja Eropa yang oleh sejarah dikenal sebagai seorang raja Kristen tentu saja menimbulkan tanda tanya dan spekulasi. Apakah Raja Offa telah memutuskan untuk menjadi seorang Muslim dan mendeklarasikan keyakinannya pada koin kerajaannya? Kalau Offa bukan seorang Muslim, lantas mengapa kalimat tersebut dicetak pada koin Mercia?

Fakta ini membuat sebagian orang meyakini bahwa Raja Offa telah meninggalkan keyakinan sebelumnya dan beralih menjadi seorang Muslim. Penulis pada sunnahonline.com, misalnya, menduga bahwa Offa telah masuk Islam dan karenanya dokumen yang terkait dengan dirinya telah dihilangkan oleh Gereja Inggris pada masa itu. Offa merupakan raja yang penting dan memiliki peran sangat besar, tapi data-data sejarah tentang dirinya sangat minim. Apakah dokumen sejarah yang terkait dengan Offa memang hilang tanpa sengaja seiring dengan perjalanan sejarah, atau dokumen-dokumen itu memang sengaja dihilangkan? Ide bahwa data-data sejarah tentang Offa telah dengan sengaja dihilangkan karena ia masuk Islam merupakan teori yang bertema konspirasi. Bagaimanpun, kemungkinan tersebut bukannya sama sekali mustahil.

Syeikh Abdullah Quilliam (1856-1932) juga pernah menulis tentang ini dan ia memberikan analisa yang lebih kritis. Abdullah Quilliam merupakan seorang warga Inggris dan memiliki nama asal William Henry Quilliam. Ia lahir pada keluarga sebuah keluarga kaya di Liverpool. Pada tahun 1887 ia masuk Islam setelah mengunjungi Maroko. Sejak itu ia aktif berdakwah di Inggris, antara lain melalui tulisan. Ia mendirikan masjid pertama di Inggris pada tahun 1889. Dalam salah satu tulisannya, ia membahas tentang Offa dan dinar emasnya.

Menurut Quilliam, sejak pertengahan abad ke-19 hingga awal abad ke-20 para peneliti dan ahli numismatik Eropa telah menjadikan koin Offa ini sebagai obyek penelitian mereka. Mereka memberikan penafsiran yang berbeda tentang koin ini. Secara umum, kesimpulan mereka dapat dibagi dalam empat bagian:

Pertama, Offa telah masuk Islam dan dimasukkannya kalimat sahadat pada koin emas tersebut merupakan pernyataan keislamannya.

Kedua, Kalimat tersebut dicetak sebagai penghias koin tanpa diketahui maknanya oleh Offa.

Ketiga, Koin itu dicetak untuk para peziarah Kristen ke Yerusalem agar mata uang tersebut lebih mudah diterima di wilayah Muslim yang akan dilalui para peziarah.

Keempat, Koin itu tidak dicetak untuk umum, melainkan sebagai upeti yang dijanjikan oleh Offa kepada Paus setiap tahunnya.

Pendapat-pendapat di atas dikeluarkan oleh para ahli Eropa yang tidak menganut Islam. Walaupun demikian, Quilliam sendiri menolak pendapat yang pertama. Menurutnya, ketika itu Eropa, termasuk Inggris, bukan hanya tidak memahami Islam, tetapi juga memahami Islam secara salah. Kesalahpahaman ini bahkan masih terus berkembang hingga ke jaman modern. Islam dilihat oleh masyarakat Eropa sebagai representasi Anti-Christ. Jika Offa menjadi seorang penganut Islam, ia tidak hanya beresiko kehilangan kedudukannya, melainkan juga nyawanya sendiri.

Ada beberapa hal lainnya yang membuat keislaman Offa menjadi sulit untuk diterima. Kebanyakan koin Offa yang lainnya mengandung simbol salib yang jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Selain itu Offa juga memiliki hubungan baik dengan Paus di Roma. Ia memberikan upeti kepada Paus sebesar 365 koin emas setiap tahunnya. Koin yang sedang kita bicarakan ini tampaknya juga merupakan bagian dari koin upeti tersebut. Rasanya tidak mungkin Offa menganut Islam dan menjalin hubungan baik dengan Paus pada waktu yang bersamaan.

Quilliam juga tidak menyetujui pendapat yang ketiga. Menurutnya, pada masa itu jumlah peziarah dari Inggris ke Yerusalem masih sangat terbatas. Jadi tidak ada alasan bagi Offa untuk mencetak secara khusus koin semacam ini. Pendapat yang lebih dapat diterima menurut Quilliam adalah pendapat kedua dan keempat. Ia berspekulasi bahwa ketika Offa menerima utusan Paus pada tahun 786 ia telah diminta untuk memberikan upeti tahunan kepada Paus. Mungkin ketika itu Offa bertanya kepada para utusan Paus tentang bentuk dan ukuran koin emas yang mesti ia serahkan kepada Roma, dan para utusan ini kemudian memberikan contoh sebuah koin emas yang kebetulan ada pada mereka, sebuah koin yang berisi kalimat bahasa Arab seperti di atas. Karena itu Offa menjadikan koin itu sebagai model bagi koinnya dan menambahkan namanya pada sisi lain koin tersebut.

Syeikh Abdullah Quilliam memberikan argumentasi yang cukup logis untuk mendukung pendapatnya, walaupun kisah yang dituturkan di atas hanya bersifat perkiraan saja. Bagaimanapun, diperlukan penelitian lebih jauh untuk menguatkan pendapat ini.

Jika koin itu merupakan tiruan dari dinar Islam yang ada pada masa itu, tentunya dapat dilacak peninggalan dinar pada masa lalu yang menjadi model bagi dinar Offa. Terlepas dari hal tersebut, berbagai interpretasi akan tetap terbuka terhadap koin itu. Selama data-data sejarah sangat minim dan terbatas, maka interpretasi sejarah akan semakin beragam.

Offa boleh jadi telah masuk Islam, tapi mungkin juga tidak. Agaknya kita tidak akan pernah mengetahuinya secara pasti. Namun yang jelas, lafaz syahadat tersebut telah menemukan jalannya untuk sampai ke sebuah kerajaan Kristen yang cukup penting di Eropa pada masa itu dan dicetak dalam koin emas kerajaan tersebut. Inskripsi tauhid yang terabadikan pada mata uang Muslim dan menjadi simbol penting sistem ekonomi Islam telah ikut terabadikan dalam perekonomian non Muslim, entah disadari atau tidak oleh mereka yang mencetaknya. Hal ini setidaknya menunjukkan besarnya pengaruh ekonomi dan sistem moneter Muslim pada masa lalu, terlebih jika melihat adanya mata uang-mata uang Eropa abad pertengahan lainnya yang juga berisi teks Arab, walaupun dengan lafaz yang berbeda.

Akankah konsep dan sistem ekonomi Islam yang berkembang sangat pesat pada waktu-waktu belakangan ini akan kembali dapat mengukirkan pengaruhnya dalam sistem ekonomi masyarakat non-Muslim dan masyarakat dunia secara umum? Waktulah yang akan menjawabnya.








PENDANGKALAN AQIDAH: ANTARA AMAR MA'RUF DAN NASEHAT

UMAT ISLAM tengah diuji untuk ke sekian kali. Umat Islam dihadapkan dengan berbagai realitas yang merendahkan citra ‘ummat terbaik’ (khaira ummah) dan menciderai syariah Islam sebagai agama penebar rahmat. Masih kuat dalam penglihatan mata kita, kasus Ahmadiyah yang dengan nyata merupakan penyimpangan terhadap ajaran Islam, tidak dianggap bentuk penodaan agama, tetapi justru dipolitisasi sebagai penindasan umat mayoritas terhadap kelompok minoritas. Genderang opini media yang bertalu-talu turut ‘berjasa’ mendorong pemerintah untuk membubarkan ormas yang dianggap anarkis. Sebagian masyarakat pun kemudian dengan mudah menyimpulkan bahwa pelaku kerusuhan itu adalah orang-orang Islam bergaris keras.

Meski kita tidak setuju dengan anarkisme dalam bentuk apapun, namun harus diakui bahwa pemerintah yang didominasi oleh orang-orang Islam ini ternyata belum bisa ‘membuka mata’ dan tidak bisa bersikap tegas terhadap kelompok Ahmadiyah, yang jelas-jelas melanggar UU No. 1/PNPS/1965 dan SKB. Jika merujuk pada aturan ini, para pemimpinnya pun seharusnya sudah ditangkap dan diadili. Sikap pemerintah yang selalu “bimbang” dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ummat membawa dampak buruk bagi kewibawaan negara dan bangsa ini.

Simak saja, setiap kali isu-isu kebebasan beragama dibangkitkan di negeri muslim ini, maka selalu saja Amerika dan Barat melakukan campur tangan bahkan melancarkan tekanan-tekanan yang serius terhadap pemerintah. Untuk kasus Ahmadiyah, kita diberitahu tentang tindakan 27 anggota Kongres AS yang dengan jelas mengintervensi pemerintah RI dengan menulis surat kepada Presiden SBY agar membatalkan SKB pelarangan Ahmadiyah dan UU tahun 1965 tentang Penodaan Agama.

Pihak luar Islam meyakini bahwa mengusung persoalan kebebasan beragama (freedom of religion) di negara-negara Islam adalah tema rutin yang selalu ‘layak dijual’. Tentu saja, anggota Kongres yang sebagian besarnya pemeluk Nasrani itu tidak main-main. Tetapi, sayangnya mereka tidak dibekali dengan informasi yang utuh tentang Islam dan sejarah peradabannya yang mempesona.

Gustave Le Bon (1884) dalam La civilisation des Arabes menuturkan: “Setelah umat Nasrani berhasil menaklukkan Granada; kota yang terbilang berada di garis paling akhir dari serantaian kota yang telah ditaklukkan umat Islam di Eropa, tidak terpikir sedikitpun oleh umat Nasrani untuk meniru bangsa Arab tentang cara memperlakukan generasi-generasi yang tersisa di daerah taklukkannya, di mana umat Islam jika menaklukkan suatu wilayah selalu memperlakukan penduduk pribumi dengan cara yang baik dan lembut, menepis fanatisme kelompok dan agama. Sebaliknya, instruksi yang pertama kali dikeluarkan oleh umat Narsani setelah menaklukkan kota itu adalah penyiksaan penduduk pribumi yang beragama Islam dan memperlakukannya dengan kejam dengan melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya”.

Boleh jadi mereka memang benar-benar belum mengenal Islam lebih dalam, ataupun sengaja menutup rapat-rapat telinga dan nurani mereka dari kebenaran sejati yang diketahui untuk kemudian berkoalisi dengan musuh internal ummat Islam sendiri. Namun, kita tidak mungkin menyalahkan pihak luar yang setiap saat berusaha menghancurkan ummat ini, tetapi secara objektif harus diakui dengan jujur adanya kegagalan dakwah Islam dan lemahnya dialog keagamaan dalam masyarakat kita. Sebagian efeknya dapat dirasakan dengan munculnya kelompok-kelompok ummat yang memonopoli kebenaran dalam penafsiran teks-teks agama, sehingga dengan itu mereka dapat melakukan segala tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama.

Dibalik Kampanye ‘Perang Melawan Terorisme’

Tidak berselang lama, kita juga diperlihatkan dengan maraknya teror ‘bom buku’ dan paket-paket mencurigakan yang meresahkan masyarakat. Opini yang berkembang lagi-lagi mengarah kepada kelompok muslim. Dibongkarnya ‘borok’ partai-partai Islam yang dianggap paling bermoral di tanah air ini secara sistematis tidak hanya berimbas pada partai-partai tersebut tetapi juga mengesankan citra buruk syariah Islam. Dengan dalih itu semua, instrumen keamanan negara ini bisa saja dengan represif melakukan tindakan-tindakan liar dengan menangkapi tokoh-tokoh dan ormas-ormas Islam yang dianggap ‘berbahaya’. Berlindung dibalik slogan ‘perang melawan terorisme’, pemerintah yang ditumpangi pihak-pihak islamophobia serasa memiliki otoritarianisme baru untuk melakukan berbagai pembenaran dalam upaya menghabisi seluruh potensi dan kekuatan dakwah Islam.

Langkah ini serupa dengan apa yang dilancarkan AS dan tentara sekutu NATO terhadap Libya yang berdalih melengserkan rezim Muammar Qadhafi. Alih-alih melindungi rakyat sipil, serangan membabi buta mereka, ribuan masyarakat harus meregang nyawa dan banyak lagi kerugian besar yang harus ditanggung ummat Islam Libya. Namun, seperti yang berlaku sebelumnya, bagi mereka, jalan inilah yang dianggap paling ‘elegan’ untuk mengeruk kekayaan negeri Islam. Cara ini juga dipandang paling tepat untuk menghabisi umat Islam sekaligus menghancurkan image Islam di mata warga dunia, sehingga semakin lama ummat ini tidak yakin dengan ajarannya. Diantara mereka sudah tidak terlihat lagi identitas keislamannya dan kemudian secara sadar mereka tinggalkan Islam secara total (murtad).

Allah Swt mengingatkan kita semua: “…mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Qs. Al-Baqarah 217).

Kebencian Abadi terhadap al-Qur’an

Berbagai upaya yang dapat mengobarkan kebencian terhadap ummat ini akan terus berlangsung, dengan cara dan media apapun yang bisa digunakan. Salah satunya dengan ‘menghabisi’ kitab suci ummat Islam yang sangat besar pengaruhnya bagi umat manusia. Berita terbaru yang dilansir AFP pada Ahad 20 Maret 2011 yang lalu menyebutkan bahwa di sebuah gereja kecil di Gainesville, Florida, Pendeta Wayne Sapp dibawah pengawasan Terry Jones, telah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an. Jones yang dianggap pastor oleh 50 orang pengikutnya di Dove World Outreach Center (DWOC) Florida itu mengaku, ia tidak bisa menggelar sebuah pengadilan sungguhan tanpa melakukan hukuman yang sesungguhnya yakni dengan membakar Al-Qur’an.

Perbuatan provokatif dan keji itu dilakukan dengan alasan al-Qur’an dianggap bersalah terhadap beberapa kejahatan. Tidak ada penjelasan soal kejahatan apa yang dimaksud oleh pendeta tersebut. Sebelumnya, al-Qur’an yang akan dibakar tersebut direndam dalam bensin selama satu jam. Wayne Sapp kemudian mengambil pemantik api yang biasa digunakan untuk menyalakan tungku barbeque. Lalu, al-Quran yang telah basah oleh bensin itu diletakkan di sebuah nampan berbahan metal agar efek pembakarannya tidak meluas. Sungguh sebuah perilaku yang sangat tidak beradab. Meski aksi itu dihadiri tidak kurang dari 30 orang, namun pesan yang ditinggalkan cukup jelas, seperti yang diekspresikan salah seorang pendukung Jones yang gusar dengan perkembangan Islam di Eropa;

"These people, for me, are like monsters. I hate these people."

Jones memang dikenal sebagai pendeta yang rajin mengkampanyekan anti Islam. Sebelumnya pada Juli 2010, Jones mengumumkan akan menggelar "International Burn a Koran Day" atau "Hari Pembakaran al Qur’an Sedunia." Jones memilih tanggal 11 September 2010 yang bertepatan dengan peringatan kesembilan tragedi 11 September meski gagal saat itu. Jones pernah mengarang buku "Islam Sama dengan Iblis". Kampanye negatif ini dia luncurkan sejak 2002, setahun setelah serangan 11 September dan kemungkinan besar masih akan terus terjadi sepanjang sejarah manusia di bumi ini.


Paparan fenomena yang dikemukakan di atas bukan bertujuan menyulut kebencian kita sebagai Muslim terhadap warga non Muslim. Sebagai ummat yang menjunjung moralitas dan menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup, pantang bagi kita untuk melakukan tindakan buruk seperti itu.

Di dalam banyak ayat-Nya, Allah Swt mengingatkan kita akan bahaya ‘peperangan’ yang mengancam fisik dan bertujuan untuk memurtadkan ummat ini. Peringatan Allah itu juga memberikan pengertian kepada kita semua bahwa menjaga iman atau akidah Islam sampai mati adalah wajib bagi umat Islam dan tidak boleh diabaikan sama sekali.

Penguatan persoalan akidah inilah yang menjadi salah satu pekerjaan besar ummat ini. Di antara langkah yang bisa dilakukan dalam upaya memperkuat akidah ummat adalah dengan memberikan pemahaman yang utuh tentang akidah Islam yang ditunjukkan dalam beberapa hal berikut;

Pertama, doktrin Islam menyebutkan pentingnya ummat ini menyadari hakikat diri dan kewujudan Tuhannya. Bagi siapa yang mengenal jati dirinya, maka dengan sendirinya ia akan mampu mengenal siapa Tuhannya; “Man ‘arrafa nafsahu, ‘arrafa rabbahu”.

Kedua, perkukuh akidah dengan kesungguhan menjalankan syriat Islam secara total, baik dalam aspek ibadah ataupun muamalah yang berkaitan dengan keharmonisan hubungan sesama manusia dan penjagaan nilai-nilai kemanusiaan. Ketika seseorang berbuat baik kepada sesamanya dengan memberikan bantuan sosial misalnya, maka sesungguhnya ia tengah mendekatan dirinya (taqarrub) kepada Allah Swt.

Dalam suatu hadits Qudsi, Rasulullah Saw bersabda: Allah SWT berfirman: “Tidaklah mendekatkan diri kepadaku hamba-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku cintai daripada apa yang Ku wajibkan kepadanya…” (Shahih Bukhari Juz 8/131).

Ketiga, tegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan berikan ruang nasehat yang cukup dalam setiap komunitas masyarakat. Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda: Ad-Din nashihah (Agama itu nasihat). Beliau ucapkan hal ini sebanyak tiga kali. Lalu para sahabat bertanya: Bagi siapa ya Rasulullah? Rasulullah Saw menjawab: “Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin ummat dan kaum Muslimin umumnya." (Sunan at-Tirmidzi Juz 4/324).

Dalam etimologi bahasa Arab, kata nashîhah selain berarti nasihat, juga berarti mengikhlaskan, memurnikan, atau membersihkan kecintaan seseorang. Orang yang memiliki kecintaan yang tulus disebut sebagai nâshih. Taubat yang keluar dari hati yang tulus disebut sebagai taubatan nashûha. Orang Arab menyebut madu yang murni sebagai 'asalun nâsh. Jadi, kata nashîhah berarti kecintaan yang tulus.

Jadi dasar yang pertama tentu saja adalah kecintaan yang tulus kepada Allah Swt. Selanjutnya kepada Rasul dan kitab-Nya serta pemimpin umat Islam dan masyarakat muslim secara umum.

Dalam kehidupan bermasyarakat, bukan mudah mendasarkan sikap kita dengan landasan cinta yang tulus. Terutama ketika kita harus ‘mengingatkan’ para pemimpin sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap kondisi ummat. Karena itu, tidak bisa dinafikan pentingnya peranan pemerintah untuk turut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam membela harga diri ummat. Keberhasilan dan efektifitas upaya kita sangat ditentukan oleh ‘ketulusan cinta’ pemerintah terhadap umat Islam di negeri ini dengan mendukung sepenuhnya pemberlakuan ajaran Islam (tathbiq asy-syari’ah) bagi seluruh kaum Muslimin.

Karena memang itulah tugas pemerintah yakni menjaga agama dan memelihara urusan umat (hirasah ad-din wa siyasah ad-dunya), sebagaimana ditegaskan oleh Imam al- Mawardi dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah.

Namun demikian, ketika pemerintah --dengan kekuasaan yang dimilikinya-- tidak mampu menunaikan tugas ini, yakinlah ummat ini akan tetap dalam penjagaan-Nya. Sebagaimana Surat At Taubah mengatakan;

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (QS. At-Taubah 32). Wallahu A’lam bi ash-Shawab.









TANDA TANYA DAN KONSEP TOLERANSI DALAM ISLAM


Produktif, begitu banyak orang sering menyebatkan kepada sutradara muda bernama Hanung Bramantyo berkat karya-karyanya, terutama dalam dunia perfilman. Film Ayat-ayat Cinta mungkin film religius pertama garapannya. Setelah itu muncul film-film lainnya yang bertemakan agama, di antaranya adalah Perempuan Berkalung Sorban (PBS) yang tidak lepas kritikan tajam dari tokoh-tokoh agama karena dianggap mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga pesantren.

Masih belum puas mendapat kecaman, terakhir (saat ini) yang sedang diputar di bioskop-bioskop di Indonesia ia membuat film tak kalah menyesatkan, berjudul “?" (baca Tanda Tanya). Film tersebut menggambarkan kehidupan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dalam wilayah yang berdekatan. Dalam ceritanya, Hanung berusaha mengajak penonton untuk menjunjung sikap toleransi antara sesama meskipun berbeda keyakinan, karena semua agama pasti mengajak kepada perdamaian.

Yang menarik untuk dibahas disini adalah, apakah konsep tolerasi yang digagas oleh Hanung merupakan solusi bagi masalah yang selama ini terjadi?, khususnya ketegangan yang terjadi antar umat beragama. Ataukah konsep tersebut justru menimbulkan masalah baru? Lalu bagaimana dengan konsep toleransi yang ada dalam agama-agama, khususnya agama Islam?.

Ada empat hal yang menjadi catatan serius bagi film tersebut. Pertama adalah cerita tentang murtadnya seorang wanita yang diperankan oleh Endhita. Endhita semula beragama Islam kemudian pindah menjadi pemeluk Kristen Katolik. Dalam cerita tersebut, Hanung berusaha menggiring penonton bahwa murtad (dalam hal ini keluar dari agama Islam) adalah hal yang tidak perlu dibesar-besarkan, seolah hal tersebut wajar karena setiap manusia berhak untuk memilih keyakinan masing-masing.

Hal ini tentu tidak bisa dibenarkan, karena dalam pandangan Islam murtad adalah dosa yang sangat besar. Memang Islam melarang memaksa orang lain untuk beragama Islam, akan tetapi ketika seseorang sudah masuk Islam dia memiliki konsekwensi, diantara konsekwensinya adalah larangan untuk keluar dari Islam. Untuk hal ini Islam memiliki aturan tersendiri, bahkan pelakunya menjadi halal darahnya, sesuai sabda Nabi yang menjelaskan bahwa ada tiga manusia yang halal darahnya, diantaranya adalah orang yang keluar dari jamaah atau agama.

Kedua adalah tasyabbuh atau menyerupai diri dengan kelompok/agama lain. Hal ini tampak pada sosok pemuda yang dipernakan oleh Agus Kucoro yang dalam film tersebut berperan sebagai seorang Muslim.

Ketika itu Endhita memintanya untuk berperan menjadi Yesus pada drama yang diselenggarakan dalam rangka peryaan hari Paskah. Agus berperan sebagai Yesus yang disiksa dan disalib di tiang gantungan lengkap dengan pakaiannya disertai beberapa wanita yang meratapi penderitaannya. Berperan dan menggunakan atribut yang merupakan pakaian agama lain adalah masuk dalam kategori tasyabbuh yang dilarang oleh Islam (Lihat: Iqthidha ash-Shirat al-Mustaqin, Ibnu Taimiyyah), bahkan ancamannya akan dianggap bagian dari mareka. Hal ini sebgaimana sabda Nabi: "Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” (HR: Abu Dawud).

Lebih ironisnya lagi hal tersebut (tasyabbuh) mendapat legitimasi pembolehan dari sosok ustadz yang dipernakan oleh David Chalik.

Ketiga adalah menyamakan semua tuhan. Hal ini nampak ketika seorang Romo yang dipernakan oleh Deddy Sutomo mengenalkan sifat Yesus kepada Jemaat Gereja Katolik dengan menggunakan nama-nama/sifat-sifat Allah (Asmaul Husna). Allah dalam pandangan Islam adalah Dzat yang suci. Ketika Dzat-Nya suci, maka sifat-sifat-Nya pun suci. Segala sifat-sifat mulia-Nya hanya untuk-Nya dan tidak boleh digunakan oleh siapa pun. Dalam pandangan Islam Yesus adalah nabi bukan Tuhan, sedangkan dalam pandangan Kristen Yesus adalah tuhan. Apakah mungkin sifat Tuhan yang diyakini oleh umat Islam disematkan pada tuhan yang diyakini oleh umat Kristen?..

Keempat adalah penyebaran paham pluralism, atau penyatuan agama-agama. Hal ini nampak ketika Endhita membacakan sebuah puisi dihadapan Agus Kuncoro di akhir-akhir cerita film tersebut. Endhita membacakan puisi yang berisikan bahwa semua agama meskipun berbeda-beda akan tetapi menuju tuhan yang satu. Jadi, meskipun manusia memiliki agama dan keyakinan berbeda, akan tetapi pada akhirnya akan bermuara pada jalan keselamatan. Hal ini tentunya pemahaman yang keliru. Alih-alih melahirkan sikap toleransi justru menimbulkan masalah baru. Pemahaman tersebut memaksa manusia untuk tidak yakin dengan agamanya, dan melarang meyakini bahwa agamanya adalah yang paling benar. Lalu di mana konsep iman dan kufur yang ada dalam Islam?

Sebetulnya tidak hanya Islam yang menolak konsep pluralisme, agama-agama lain pun menolaknya, yang demikian karena konsep tersebut melucuti hal prinsip yang ada pada agama.

Diantara agama yang menolak paham tersebit adalah Kristen. Hal ini nampak dengan dikeluarkannya dekrit oleh Paus Paulus II yang lebih dikenal dengan Domenus Jesus. Dari kalangan Protestan pun demikian, hal ini nampak dengan lahirnya buku karangan seorang pendeta Dr. Stevri Indra Lumintang yang berjudul ‘’Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini”.

Tidak hanya Islam dan Kristen, Hindu pun menolak paham tersebut, hal ini nampak dengan terbitnya buku yang berjudul ”Semua Agama Tidak Sama”, terbitan Media Hindu tahun 2006. Buku yang berisi kumpulan tulisan sejumlah tokoh dan cendekiawan Hindu ini secara tajam mengupas dan mengritisi paham Pluralisme Agama yang biasanya dengan sederhana diungkapkan dengan ungkapan ‘’semua agama adalah sama’’. Buku ini diberi pengantar oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yang merupakan induk umat Hindu di Indonesia.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa paham pluralisme yang dikampanyekan oleh Hanung dalam filmnya merupakan paham yang menjadi musuh bersama bagi agama-agama, khususnya agama-agama yang ada di Indonesia. Toleransi beragama merupakan sikap terpuji yang harus dijunjung tinggi, akan tetapi tidak berarti harus mengorbankan keyakinan setiap pemeluk agama. Dalam pergaulan masyarakat kita tidak boleh membeda-bedakan antar agama, akan tetapi dalam hal-hal prinsip, terutama dalam ranah teologi ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Jika sudah jelas persoalan ini dalam agama Islam dan bagi agama-agama lain, mengapa Hanung masih tetap membuat cerita yang hanya akan menyesatkan banyak orang? Lantas, apakalah layak ia disebut produktif, setelah sekian ulama, pakar hukum Islam telah berkali-kali menasehati kekeliruannya ini?

Mungkin jawaban yang tepat bukan produktif, tetapi bebal, sifat yang cocok disematkan pada sosok yang sukar mengerti dan tidak cepat menanggapi sesuatu. Jika tidak, seharusnya ia tak mengulangi kasusnya di di film Perempuan Berkalung Sorban (PBS) yang juga telah melahirkan kontroversi.





MENJAWAB TUDUHAN KAUM FEMINIS TENTANG PENCIPTAAN HAWA


KAUM Feminis Barat menuduh bahwa agama-agama samawi adalah agama yang membenci wanita. Terbukti teks-teks agama yang berkaitan dengan perempuan selalu berkonotasi negatif. Wanita selalu ditempatkan pada posisi yang rendah dibanding laki-laki.

Persoalan kedudukan wanita tidak dapat diketahui dengan baik tanpa mengkaji terlebih dulu asal usul kejadian wanita, yaitu Hawa. Seperti diketahui, di antara sebab kenapa semua agama samawi dituduh misogynist (pembenci wanita), karena mengatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk Adam.

Pendapat ini sebenarnya ada dalam tradisi Kristen, kemudian sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu juga diakui oleh Islam. Namun pendapat ini pada hakekatnya tidak kuat. Islam tidak menjelaskan secara spesifik penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam. Secara faktual yang mendukung hal ini adalah teks-teks Bible.

Berbeda dengan keterangan Bible, al-Qur`an sama sekali tidak menyebut kejadian Hawa dari tulang rusuk Adam. Yang jelas, al-Qur`an hanya menyatakan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa. Ini berarti Adam dan Hawa berasal dari jiwa yang sama. Dalam konteks ini, Sayyid Qutb di dalam kitab tafsirnya mengatakan, masing-masing merupakan dua bagian yang tidak mungkin dipisahkan (shatray al-nafs al-wahidah). Seterusnya, al-Qur`an juga menjelaskan bahwa dari satu jiwa itu diciptalah pasangan bagi Adam, yaitu Hawa. Surah al-Nisa, ayat 1 menjelaskan:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Namun dari keterangan ini, kaum Feminis Muslim kemudian menuduh para ulama Islam telah mengambil kisah kejadian Hawa dari tulang rusuk Adam dari kisah-kisah Israiliyyat. Sebenarnya, tidak dinafikkan bahwa fakta tersebut diambil oleh sebagian besar ulama dari kisah-kisah Israiliyyat. Namun, para ulama juga bersandar pada beberapa Hadits yang menjelaskan penciptaan Hawa dari tulang rusuk. Meski kemudian dari mereka menerjemahkan Hadits itu secara literal. Bunyi Hadits tersebut:

‏”Dari Abu Hurairah ra. berkata: ‘Telah bersabda Rasulullah Shallalluh ‘alaihi wa salam (SAW), jagalah kaum wanita (dengan baik), sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (min dil‘) dan sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah yang teratas, maka jikalau engkau berusaha meluruskannya engkau akan mematahkannya dan jika engkau biarkannya ia akan kekal bengkok, maka jagalah kaum wanita (dengan baik)”.

Hadits tersebut secara harfiyah atau literal artinya, Hawa telah diciptakan oleh Allah SWT dari tulang rusuk. Namun, beberapa persoalan timbul, apakah pemahaman Hadits secara harfiyyah ini betul dan tepat? Mungkinkah yang dimaksudkan dan dikehendaki oleh Nabi SAW adalah makna majazi dan bukan makna haqiqi atau literal?

Tidak ada satu Hadits pun yang merinci tentang kejadian wanita dari tulang rusuk Adam. Yang pasti, yang ingin disampaikan oleh Rasulullah SAW bukan penciptaan Hawa, tapi memerintahkan supaya lelaki berlemah lembut dalam hubungannya dengan wanita karena kekerasan tidak akan berdampak baik. Demikian juga jika membiarkannya, ia akan merugikan kedua belah pihak. Dengan memahami hakekat wanita yang sedemikian rupa, lelaki hendaklah bersikap lebih bijaksana dalam berinteraksi dengan mereka. Atas dasar inilah Rasulullah SAW menasihati agar kaum wanita dijaga dengan baik, dan inilah sebenarnya mafhum Hadits tersebut.

Selain itu, terdapat berbagai lafaz yang digunakan dalam matan Hadits itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad dan Tirmizi dengan lafaz yang sedikit berbeda. Riwayat Bukhari dalam Sahih Bukhari dan riwayat Muslim menyebut khuliqat min dil’, sedang dalam riwayat Ahmad disebut khuliqna min dil‘. Namun, terdapat juga riwayat Bukhari, Tirmizi dan Imam Ahmad dari musnad Samrah bin Jundub yang berbunyi al-mar’atu ka al-dil‘. Berkaitan dengan Hadits yang kedua ini, Imam Tirmizi mengatakan disampaikan melalui riwayat atau jalan lain yaitu oleh Abu Zar, Samrah dan ‘Aishah.

Jika dianalisa dari segi bahasa, perkataaan min dalam bahasa Arab biasanya bermakna ‘dari’, tetapi kadangkala juga bisa bermakna ‘seperti’ (mithl).

Persoalannya ialah, apakah qarinah untuk membuktikan bahwa yang dikehendaki dan dimaksudkan Hadits ini (Hadits yang menyebut frasa ka al-dil‘) adalah ‘seperti’ (mithl) dan bukannya ‘dari’? Jika diambil prinsip dan kaidah bahwa suatu Hadits bisa ditafsiri dengan menggunakan Hadits yang lain, maka makna yang rajih (kuat) bagi Hadits tersebut adalah hakekat kejadian wanita seperti tulang rusuk (ka al-dil‘), bukan dari tulang rusuk. Oleh karena itu, qarinah atau bukti kesahihan makna ‘seperti’ (mithl) dalam Hadits ini adalah Hadits sahih yang lain.

Walaupun orang awam biasanya cenderung kepada makna zahir/literal Hadits dan memberi makna dari ‘tulang rusuk’; tetapi karena ada Hadits yang memberi pemahaman yang lebih sempurna, maka makna literal harus diganti dengan metafora atau makna majazi. Penafsiran seperti ini sangat cocok dengan pesan yang ingin disampaikan oleh Rasulullah SAW yaitu adanya persamaan di antara wanita dengan tulang rusuk. Persamaan tersebut dari segi sifat keduanya yang bengkok, melengkung atau tidak lurus, dan lelaki harus menerima keadaan itu dengan hati tanpa mencoba memaksa wanita atau meluruskannya. Dengan penafsiran yang thematic dan bukan harfiyah ini, hilanglah kemusykilan bahwa wanita diciptakan dari sebagian kecil anggota badan lelaki yang memberi konotasi kerendahan asal-usul wanita.

Apabila diteliti dengan saksama, kekeliruan yang sering terjadi dalam memahami suatu Hadits ataupun ayat disebabkan oleh sikap selektif dan atomistik. Dalam memahami satu Hadits, seseorang harus bersikap terbuka dan mencoba memahaminya dalam kerangka maqasid syari‘ah (objektif shari‘ah). Demikian juga, seperti juga dalam ilmu tafsir, di dalam ilmu Hadits juga terdapat kaedah menafsirkan Hadits dengan Hadits yang lain. Jadi, jelaslah dari kajian ini bahwa yang dimaksudkan oleh Hadits asal kejadian wanita bukanlah makna haqiqi dan literal, tetapi makna majazi atau metafora.

Namun bagaimanapun, pendapat sebagian ulama tradisional yang menjustifikasi penciptaan wanita dari tulang rusuk tidak dapat disalahkan secara mutlak, karena zahir sebagian Hadits mengatakan demikian. Bagi ulama tersebut, penciptaan wanita dari tulang rusuk Adam bukan bermakna kerendahan dari segi martabat tetapi merupakan simbol hubungan keduanya yang sangat erat serta saling melengkapi (complementary), sehingga tidak mungkin salah satunya hidup tanpa yang lain.

Kesimpulannya, kedua pendapat itu boleh diambil karena masing-masing berdasarkan Hadits. Tetapi pendapat yang menolak Hadits ini sama sekali, sama saja dengan manafikan kesahihannya, meski dengan alasan hal itu tidak dapat diterima dalam konteks zaman sekarang. Pemikiran ini jelas merupakan pendekatan asing yang tidak ada dalam tradisi Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar