
FIRASAT
Khazanah Islam meliputi seluruh potensi yang ada pada diri manusia. Termasuk didalamnya adalah potensi manusia untuk berfirasat, sesuatu yang kata sebagian orang adalah pikiran irasional. Akan tetapi, se-rasional apapun diri manusia, pasti pernah terlintas di hatinya suatu firasat atas keadaan sesuatu. Naluri firasat mampu membuatnya merasakan getaran kegelisahan hati orang lain, mampu merasakan kedatangan bahaya yang mengancam dirinya, mampu merasakan alur fikiran lawan bicaranya, dan banyak lagi contoh yang bisa disebutkan. Selanjutnya, firasat tersebut menjadi pegangan baginya untuk bertindak, untuk melangkah dan untuk memilih. Namun demikian harus dicatat, bahwa apapun yang dimunculkan oleh firasat, tidak bisa dijadikan landasan hukum syar’i. Sejauh manakah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat mengomentari potensi firasat dan bersikap terhadapnya? Mari kita simak tulisan berikut.
Tiba-tiba saja Utsman bin Affan ra berkomentar saat ia didatangi seorang pemuda. "Saya didatangi orang yang tampak bekas zina pada matanya," kata Utsman. Orang itu terkejut. Namun ia membenarkan perkataan Utsman, bahwa dalam perjalanannya menuju majlis itu, ia memang terpesona oleh kecantikan seorang wanita. "Apakah ada wahyu setelah Rasulullah saw?". "Tidak ada" tukasnya. Utsman mengatakan, "Tidak, ini hanya pandangan, petunjuk dan firasat yang benar."
Firasat, menurut Ibnul Qayyim adalah cahaya yang Allah berikan ke dalam hati hambaNya yang sholeh. Cahaya itu menjadikan seorang hamba dapat menduga sesuatu yang akan terjadi pada dirinya, atau menjadikannya dapat melihat sesuatu yang tidak dapat dilihat oleh orang lain. (Ar-Ruh, 234).
Meski sama-sama lintasan hati, firasat tentu bukan su’u dzon atau buruk sangka. Firasat tumbuh dari kebersihan hati karena kedekatan seseorang kepada Allah. Sebaliknya buruk sangka tumbuh dari kekotoran hati dan kejauhan hubungan dengan Allah. Ibnu Abbas ra, memaknai kata mutawassimin dalam firman Allah "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi orang yang memperhatikan tanda-tanda (mutawassimin)." Menurut Ibnu Abbas, mutawassimin adalah mutafarrisin, atau orang-orang yang memiliki firasat.
Pandangan seperti itulah yang dimaksud dalam sabda Rasulullah saw, "Takutlah kalian dengan firasatnya orang mu’min karena ia melihat dengan cahaya Allah." (HR. Turmudzi). Dalam sebuah hadits Qudsi yang shahih, Rasulullah menyebutkan, "Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku yang lebih Aku cintai dari melakukan apa yang telah Aku wajibkan. Dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepadaku dengan mengerjakan perintah yang sunnah, kecuali Aku pasti mencintainya. Dan bila aku mencintainya, maka Aku akan menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Aku akan menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat. Aku akan menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memukul. Aku akan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Dengan-Ku lah ia mendengar, melihat, memukul dan berjalan."
Hadits qudsi ini sekaligus menyebutkan korelasi yang kuat antara kedekatan seorang hamba dan Allah, dengan cahaya Allah yang akan menjadikannya mampu memiliki firasat yang benar.
Rasulullah bisa mengetahui sahabat yang sholat di belakangnya, seperti menyaksikan mereka di hadapannya. Rasulullah juga bisa melihat baitul Maqdis yang jauh secara detail dari tempatnya di Makkah. Ia juga dapat mengetahui kondisi para sahabatnya dalam perang mu’tah, ketika ia berada di Madinah. Rasulullah juga mengetahui ketika Najasyi wafat di Habasyah, padahal Rasulullah berada di Madinah. Atas firasat itulah, Rasulullah mengajak para sahabatnya untuk melakukan shalat ghaib atas wafatnya Najasyi.
Umar bin Khattab pun mengetahui kondisi pasukannya di Nahawand saat berperang melawan pasukan Persia, padahal Umar berada di Madinah. Itu yang menyebabkan secara tiba-tiba, khalifah pertama Islam itu mengatakan, "Pasukan!, naik ke gunung… pasukan naik ke gunung…"
Itulah firasat orang beriman. Ketika ketundukan dan kedekatan kalbu pada Yang Maha Kuasa , melahirkan pandangan yang bersih dan jernih. Wallahu’alam.
BERHENTI SEJENAK
Mari kita berhenti sejenak di sini! Kita sudah relatif jauh berjalan bersama dalam kereta dakwah. Banyak sudah yang kita lihat dan yang kita raih. Tapi juga banyak hal yang masih kita keluhkan; ada begitu banyak rintangan yang menghambat laju kereta, ada begitu banyak goncangan yang melelahkan fisik dan jiwa kita, atau suara-suara gaduh dari mereka yang mengobrol tanpa ilmu dalam kereta ini yang memekakkan telinga kita, atau tikungan-tikungan tajam yang menegangkan. Tapi juga banyak pemandangan indah yang terlewatkan dan tak sempat kita potret, juga banyak kursi kosong dalam kereta dakwah ini yang semestinya bisa ditempati oleh penumpang-penumpang baru tapi tidak sempat kita muat. Dan masih banyak lagi!
Jadi, mari kita berhenti sejenak di sini! Kita memerlukan saat-saat seperti ini; saat dimana kita melepaskan kepenatan yang seringkali mengurangi ketajaman hati, saat dimana kita membebaskan diri dari rutinitas yang seringkali mengurangi kepekaan spiritual, saat dimana kita melepaskan sejenak beban dakwah yang selama ini kita pikul dan mungkin menguras stamina dakwah kita. Kita memerlukan saat-saat seperti ini karena mungkin kita perlu membuka kembali peta perjalanan dakwah kita; melihat-lihat jauhnya jarak yang telah kita tempuh dan sisa jarak perjalanan yang masih harus kita lalui, menengok kembali hasil-hasil yang telah kita raih, meneliti rintangan yang mungkin menghambat laju pertumbuhan dakwah kita, memandang ke alam sekitar karena mungkin banyak aspek dari lingkungan strategis kita telah berubah.
Tapi ternyata bukan hanya kita para duat yang perlu berhenti. Para pelaku bisnis juga mempunyai kebiasaan seperti ini. Orang-orang yang mengurus dunia itu memerlukan saat-saat seperti ini untuk menata ulang bisnis mereka. Mereka menyebut kebiasaan ini sebagai penghentian. Tapi sahabat-sahabat Rasulullah saw., generasi pertama yang telah mengukir kemenangan-kemenangan dakwah dan karenanya berhak meletakkan kaidah-kaidah dakwah, menyebutnya majelis iman. Maka Ibnu Mas’ud berkata, "ijlis bi na, nu’min sa’ah - Duduklah bersama kami, biar kita beriman sejenak"
Majelis iman atau tradisi penghentian adalah wacana yang kita butuhkan untuk dua keperluan. Pertama, untuk memantau keseimbangan antara berbagai perubahan pada lingkungan strategis dengan kondisi internal dakwah serta laju pertumbuhannya. Yang ingin kita capai dari upaya ini adalah memperbaharui dan mempertajam orientasi kita, melakukan penyelarasan dan penyeimbangan berkesinambungan antara kapasitas internal dakwah, peluang yang disediakan lingkungan eksternal dan target-target yangdapat kita raih. Kedua, untuk mengisi ulang hati kita dengan energi baru sekaligus membersihkan debu-debu yang melekat padanya di sepanjang jalan dakwah. Yang ingin kita raih di balik ini adalah memperbarui komitmen dan janji setia kita kepada Allah swt; bahwa kita akan tetap teguh memegang janji itu, bahwa kita akan tetap setia memikul beban amanat dakwah ini, bahwa kita akan tetap tegar menghadapi semua tantangan, bahwa yang kita harap dari semua ini hanyalah ridha-Nya. Hari-hari panjang yang kita lalui bersama dakwah ini akan menguras seluruh energi jiwa yang kita miliki. Maka majelis iman seperti ini adalah tempat kita berhenti sejenak untuk mengisi hati dengan energi yang tercipta dari kesadaran baru, semangat baru, tekad baru, harapan baru dan keberanian baru.
Rasanya majelis iman atau tradisi penghentian seperti ini semakin kita butuhkan ketika perjalanan dakwah kita sudah semakin jauh. Pertama, karena tahap demi tahap dari keseluruhan marhalah yang kita tetapkan dalam grand strategy dakwah kita perlahan-lahan kita lalui. Mulai dari rekruitmen dan pengkaderan qiyadah dan junud dakwah yang kita siapkan untuk memimpin ummat meraih kejayaannya kembali, kemudian melakukan mobilisasi sosial untuk menyiapkan dan mengkondisikan ummat untuk bangkit, sampai akhirnya kita membentuk partai sebagai salah satu wadah yang kita butuhkan untuk merepresentasikan dakwah pada tingkat institusi. Kedua, karena kita hidup pada sebuah masa dengan karakter yang tidak stabil. Perubahan-perubahan besar pada lingkungan strategis berlangsung dalam durasi dan tempo yang sangat cepat. Dan perubahan-perubahan seperti itu selalu menyediakan peluang dan tantangan yang sama besarnya. Dan apa yang dituntut dari kita -kaum duat- adalah melakukan pengadaptasian, penyelarasan, penyeimbangan dan pada waktu yang sama, meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan momentum. Ketiga karena kita mengalami seleksi dari Allah swt secara kontinyu, sehingga banyak duat yang berguguran, juga banyak yang berjalan tertatih-tatih.
Semua itu membutuhkan perenungan yang dalam. Maka dalam majelis iman atau melalui tradisi penghentian ini, kita mengukuhkan sebuah wacana bagi proses pencerahan pikiran, penguatan kesadaran, penjernihan jiwa dan pembaruan niat dan semangat jihad. Dan inilah yang dibutuhkan oleh dakwah kita saat ini.
Tradisi penghentian atau majelis iman semacam ini harus kita lakukan dalam dua tingkatan; individu atau jamaah (organisasi). Pada tingkatan individu, tradisi ini dikukuhkan melalui kebiasaan merenung, menghayati dan menyelami telaga akal kita untuk menemukan gagasan baru yang kreatif, matang dan aktual, di samping kebiasaan muhasabah, memperbaharui niat, menguatkan kesadaran dan motivasi serta memelihara kesinambungan semangat jihad. Hasil-hasil inilah yang kemudian kita bawa ke dalam majelis iman untuk kita bagi kepada yang lain, sehingga akal individu melebur dalam akal kolektif, semangat individu menyatu dalam semangat kolektif dan kreativitas individu menjelma menjadi kreativitas kolektif.
Kalau ada pemaknaan yang aplikatif terhadap hakikat kekhusyukan yang disebutkan Al-Quran, maka inilah salah satunya. Penghentian seperti inilah yang mewariskan kemampuan berpikir strategis, penghayatan emosional yang menyatu secara kuat dengan kesadaran, dan keterarahan yang senantiasa terjaga di sepanjang jalan dakwah yang berliku dan curam. Maka Allah swt mengatakan, "Belumkah datang saat bagi orang-orang beriman untuk mengkhusyukan hati dalam mengingat Allah dan dalam (menjalankan) kebenaran yang diturunkan. Dan bahwa hendaklah mereka tidak menjadi seperti orang-orang yang telah diberikan Alkitab sebelumnya (di mana) ketika jarak antara mereka (dengan sang Rasul) telah jauh, maka hati-hati mereka menjadi keras, dan banyak dai mereka yang menjadi fasik." (Q.S. Alhadid: 16)
Beginilah akhirnya kita memahami mengapa Rasulullah saw menyunnahkan ummatnya melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, atau mengapa Allah swt menanamkan kegemaran berkhalwat pada Rasulullah saw tiga tahun sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, atau bahkan mengapa Umar bin Khattab mempunyai kebiasaan i’tikaf di Masjidil Haram sekali sepekan di masa jahiliyah. Begini pula akhirnya kita memahami mengapa majelis-majelis kecil para sahabat Rasululah saw di masjid atau di rumah-rumah mereka berubah menjadi wacana yang melahirkan gagasan-gagasan besar atau tempat merawat kesinambungan iman dan semangat jihad. Maka ucapan mereka, kata Ali bin Abi Thalib, adalah zikir, dan diam mereka adalah perenungan.
Tradisi inilah yang hilang di antara kita sehingga diam kita berubah jadi imajinasi yang liar, dan ucapan kita kehilangan arah dan makna. Maka dakwah kehilangan semua yang ia butuhkan; pikiran-pikiran baru yang matang dan brilian, kesadaran yang senantiasa melahirkan kepekaan dan semangat jihad yang tak pernah padam di sepanjang jalan dakwah yang jauh dan berliku.
Adalah kerugian besar bila tradisi ini pergi menguap dari wilayah perhatian kita hanya dikarenakan kesibukan dan rutinitas yang mulai kehilangan makna serta orientasi. Wallahu’alam.
WILAYAH PRIBADI
Menjadi sahabat yang baik, maupun memiliki sahabat yang baik, tetap punya batasan. Sebab sebaik apapun sahabat, mereka tetap orang lain. Batasan itu ada pada hal-hal yang tetap harus dijaga. Maka godaannya sekaligus pantangannya terletak di situ.
Ada dua hal penting yang harus dijaga. Pertama, terkait dengan soal rahasia yang sangat pribadi. Rahasia tidak sekadar soal apa isi yang kita ceritakan, tapi juga siapakah orang yang kepadanya kita ceritakan. Sebab tidak semua orang tahan untuk menyimpan rahasia. Sebab persahabatan nyaris tidak ada yang diikat dengan perjanjian tertulis di atas materai. Persahabatan adalah interaksi sosial yang lepas, yang komitmennya ada pada moralitas dan integritas kita masing-masing.
Maka soal rahasia ini, seringkali menjadi bias dalam dunia persahabatan. Ada seorang istri yang menceritakan keburukan suaminya, kepada sahabatnya, dengan argumentasi dia adalah sahabat yang bisa dipercaya. Atau sebaliknya, ada seoranq suami yang rnenceritakan kekurangan istrinya kepada sahabatnya, hanya dengan keyakinan bahwa orang yang kepadanya diceritakan semua itu adalah sahabat sangat dekatnya. Itu tidak bisa dibenarkan. Sebab amanah rahasia itu tidak ringan. Ada orang yang telinganya siap mendengar, tetapi mulutnya tidak siap untuk menahan diri.
Karena itu nasehat Rasulullah sangat benar, "Bantulah diri kalian sendiri dalam soal keperluan kalian dengan cara menjaga kerahasiaannya, sebab setiap nikmat itu ada pendengkinya." Setiap kita punya potensi untuk menjadi dengki. Boleh jadi pada mulanya tidak ada niat dan kemauan. Tapi ketika sebuah rahasia dibuka terlalu jauh, baik tentang kebaikan atau keburukan, tentang nikmat atau musibah, maka bisa melahirkan rasa dengki yang tidak kita duga.
Bagaimana bila sahabat kita membuka rahasianya terlalu jauh? Kita harus menyampaikannya dengan baik, bahwa tidak semua hal harus ia ceritakan. Dan itu tidak mengurangi persahabatan. Bila akhirnya mereka tetap menyampaikan rahasia, maka jangan sekali-kali kita membukanya untuk orang lain. Suatu hari ada seorang sahabat yang membeberkan rahasia pribadinya kepada sahabatnya. Setelah selesai bercerita, ia bertanya, "Apakah engkau akan menjaga rahasiaku." Sahabatnya menjawab, "Aku tidak akan menjaganya, tapi aku akan melupakannya."
Yang kedua, janganlah kita membebani hal-hal yang diluar kemampuan. Terlebih dalam urusan duniawi, urusan finansial. Kadang persahabatan menciptakan situasi dimana kita secara tidak sengaja sepakat untuk mempermudah urusan uang, fasilitas, sarana atau apa saja. Kadang-kadang justru dari sana masalah sering muncul. Kadang dari sana, persahabatan yang lama dirajut menjadi buyar begitu saja. Boleh jadi setelah meminjam barang sahabat kita, misalnya, kita mengembalikan begitu saja. Atau soal pinjam meminjam. Karena itu, dalam ajaran Islam, perhatian dalam soal tranksaksi, seperti jual beli, pinjam meminjam, sangat ketat.
Mencari sahabat memang tidak mudah. Bila sudah mendapatkan, untuk merawatnya juga tidak mudah. Setelah itu, menjaga batasan-batasannya juga tidak gampang. Tapi kita semua sepakat, tidak ada dari kita yang bisa hidup tanpa sahabat yang baik. Kita hanya perlu memasukinya dengan hati yang ikhlas, motivasi yang jujur, lalu sisanya kita pelajari bersama segala dinamikanya. Wallahu’alam
PUSARAN KEBAIKAN
Ini memang hanya kisah tentang selembar baju besi. Yang hilang dari tangan pemiliknya. Lalu pindah ketangan orang lain. Pemilik baju besi itu Ali bin Abi Thalib, sang khalifah. Sedang pemilik baru, yang mengaku memiliki baju itu adalah seorang Yahudi. Baju itu sendiri hilang, ketika Ali terlibat dalam sebuah peperangan. Tetapi Ali tak pernah lupa dengan ciri-ciri bajunya. Maka ketika dilihatnya baju itu ada di tangan seorang Yahudi, ia segera memintanya.
"Ini bajuku, kembalikanlah," pinta Ali.
"Tidak ini adalah bajuku, ia ada di tanganku dan kekuasaanku," jawab Yahudi itu.
Ali sangat yakin itu bajunya. Tapi Yahudi itu tetap dengan pendiriannya. Ia tidak akan memberikan baju itu. Akhirnya orang Yahudi itu meminta untuk dihadapkan kepada hakim. Mereka sepakat untuk meminta diadili oleh seorang hakim Muslim.
Maka dipilihlah Syuraih, sang hakim yang sangat terkenal. Kesepakatan menuju pengadilan, bagi orang Yahudi itu, adalah sebuah pengharapan. Siapa tahu ia bisa mendapatkan baju itu. Ia tahu, bahwa di jaman itu, keadilan adalah warna utama agama Islam, ruh dan nafas besar para pemeluknya.
Ali datang ke persidangan sebagaimana rakyat biasa. Tak ada pengawalan, tak ada perlakuan istimewa. Ia memang Amirul Mukminin. Tetapi pantang baginya melakukan kolusi dengan hakim yang menangani perkaranya.
Setelah Ali dan orang Yahudi itu duduk di depan persidangan, hakim Syuraih bertanya kepada Ali, "Apa yang saudara kehendaki, Wahai Amirul Mukminin?" Ali menjawab, "Itu soal baju besiku yang jatuh dari untaku, yang kemudian diambil oleh orang ini."
Lalu Syuraih bertanya kepada orang Yahudi itu, "Apa yang hendak engkau katakan?" Ia menjawab, "Ini benar-benar baju besiku dan sekarang berada di tanganku."
Untuk menguatkan tuntutan Ali, Syuraih meminta dihadirkan dua orang saksi. Dan dua saksi itu harus benar-benar pernah menyaksikan, bila baju besi itu benar-benar milik Ali. Maka, Ali pun mengajukan dua orang saksi, pembantunya, Qunbur, dan putranya sendiri Hasan bin Ali.
Syuraih menerima kesaksian Qunbur, tetapi ia tidak mau menerima kesaksian Hasan. "Kesaksian Qunbur saya benarkan, tetapi kesaksian Hasan bin Ali tidak dapat saya terima karena ia adalah putra saudara sendiri. Tidak diterima kesaksian putra untuk perkara ayahnya."
Ali bin Abi Thalib lalu berkata, "Tidakkah engkau mendengar bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, Hasan dan Husein adalah pemimpin di surga?" Dengan suara yang lembut tapi penuh wibawa Syuraih menjawab, "Ya, memang benar." Kemudian Ali bertanya lagi dengan tanpa menunjukkan kejengkelan sedikit pun pada sang Hakim. "Masihkah tidak dapat diterima kesaksian pemimpin pemuda di surga ini?"
Syuraih tetap dengan pendiriannya. Ia tidak dapat menerima kesaksian Hasan bin Ali. Akhirnya Syuraih memutuskan, bahwa baju besi itu adalah milik orang Yahudi itu. Ia telah memenangkan orang itu atas Amirul Mukminin, sebab bukti-buktinya menunjukkan demikian.
Ali tidak angkat bicara lagi. Ia terima keputusan hakim dengan lapang hati. Ia menyadari bahwa ia tidak dapat menghadirkan saksi yang mendukung tuntutannya. Sementara, orang Yahudi itu melihat dengan mata kepala sendiri bagaimanaAli bisa menerima keputusan dengan lapang hati. Padahal ia tahu, baju besi itu milikAli. Melihat adegan yang mengharukan itu, orang Yahudi itu pun lalu berkata kepada majelis persidangan, "Sesungguhnya, baju besi ini benar-benar kepunyaan Amirul Mukminin. Aku memungutnya sewaktu dalam sebuah peperangan."
Ali sempat terkejut. Tapi orang itu meneruskan ucapannya dengan dua kalimat syahadat, "Asyhadu alla ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah." Dari peristiwa yang baru saja dialaminya itulah, secepat itu ia mendapatkan hidayah Allah swt. Lalu dengan kesadaran ia masuk Islam. Ia benar-benar menemukan sebuah pusaran pengharapan.
Tatkala Ali mendengar orang Yahudi itu telah membaca syahadat, dengan segera pula ia menyatakan, "Kalau begitu, baju besi itu kuhadiahkan kepadamu." Selain itu, Ali juga menghadiahi Yahudi itu uang sebanyak sembilan ratus dirham.
Alangkah indahnya Islam. Tapi alangkah indahnya orang-orang yang memeluknya, menjalankannya dengan baik. Seperti Ali yang tunduk pada hukum. Atau Syuraih yang tegas untuk dan demi hukum. Lalu alangkah bahagianya orang Yahudi itu, melihat keindahan Islam, keadilan Islam, melihat pula orang-orang mulia yang menjalankan Islam sepenuh hidupnya, lalu ia tertarik, dan akhirnya mendapatkan hidayah dan masuk Islam. Pada mulanya ia hanya mengharapkan selembar baju besi. Tapi di pusat-pusat pusaran Islam, seperti pada sosok Ali, atau Syuraih, atau pengadilan yang bersih dan berwibawa itu, ia telah menemukan kekayaan batin yang abadi: iman.
Pada mulanya ia hanya menginginkan baju besi. Tapi ia malah mendapat hidayah, mendapat baju besi itu juga, dan bahkan masih ditambah dengan uang sembilan ratus dirham.
Ini mungkin hanya kisah selembar baju besi. Tapi sesungguhnya adalah kisah tentang pengharapan. Tentang orang-orang yang dengan selapang perasaan mengharapkan penyelesaian hidupnya, di tangan orang-orang Muslim, yang bisa dipercaya.
Seperti itu pula semestinya kita menjalani kehidupan kemusliman kita. Menjadi seorang Muslim tak semata soal suka atau tidak suka. Ini memang pilihan, tapi sejujurnya, menjadi Muslim -dan seperti agama Islam itu sendiri- sama artinya dengan menjadi pusaran pengharapan.
Seorang Muslim harus bisa menjadi pusaran pengharapan, bagi diri sendiri, orang lain, lingkungan dan alam semesta ini. Rasulullah saw bersabda, "Sebaik-baik manusia, yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." Sementara dalam hadits yang lain, Rasulullah menegaskan, "Orang Muslim, ialah orang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya."
Dua hadits di atas menegaskan apa yang kita sebut dengan daya cipta manfaat. Artinya, kemusliman kita semestinya menjadi pusaran-pusaran manfaat, yang orang lain dan kehidupan sekitar menaruh harapan besar pada jati diri kemusliman kita. Hadits itu juga menegaskan, bagaimana seharusnya arus manfaat dari diri kita terus mengalir, sementara arus yang merugikan tertahan. Sehingga orang-orang mendapat manfaat dari diri kita, sekaligus terhindar dari kejahatan lisan dan tangan kita.
Daya cipta manfaat, adalah prinsip utama kehidupan seorang mukmin. Tetapi sumber inspirasi dari daya cipta manfaat adalah keimanan itu sendiri. Itu sebabnya, seorang mukmin harus bisa hidup dengan imannya itu. Keimanan itu sendiri harus berbuah, memberi manfaat bagi orang lain. Sebab tradisi keimanan sendiri, atau anatominya adalah seperti pohon yang memberi buah manfaat bagi kehidupan ini. Allah swt menjelaskan, "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (tauhid) seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat."
"Dan perumpamaan kalimat yang buruk (kekufuran) seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permurkaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di duniia dan akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzolim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. " (QS. Ibrahim: 24-26).
Bila pengharapan itu tak bisa lagi ditautkan pada diri orang-orang Islam, maka tak akan ada lagi pengharapan yang layak diimpikan. Sesungguhnya di negeri ini, di tempat ini, kita ditakdirkan lahir dan tumbuh sebagai seorang Muslim.
Maka di sini, di dalam diri kita, di kebesaran umat Muslim di negeri ini, ada begitu banyak pusaran pengharapan, dari orang lain, dari sesama kita, juga dari kehidupan para penduduk bumi di mana saja.
Di setiap pilihan hidup kita, sebagai apa pun, kemusliman kita harus berdnya cipta, memberi manfaat, dan menjadi pusaran pengharapan bagi kehidupan. Hanya orang-orang Muslim yang punya daya cipta manfaat, yang akan memancarkan cahaya Islam dalam performa luhur, yang mampu menjadi ruh bagi kehidupan ini. Wallahu’alam.
MEMANG TIDAK UNTUK DIBAWA
Terkadang ummahat memiliki pertanyaan tentang boleh tidaknya membawa anak dalam sebuah acara. Tidak jarang beberapa ikhwah bersepakat untuk melakukan rihlah tanpa membawa istri dan anak-anak mereka. Beberapa undangan mencantumkan permohonan untuk tidak membawa anak di bawah lima tahun. Sapaan akrab semacam, "Anak-anak enggak dibawa, Bu?" atau "Sendiri nih, istri ditinggal?" mungkin kerap terdengar di keseharian kita. Pernah pula seorang pembicara seminar keluarga dengan bersemangat bercerita tentang bagaimana ia dan suaminya berbagi tugas membawa anak dalam acara-acara mereka.
Sebaliknya, kita jarang mendengar pertanyaan tentang boleh tidaknya mengajak anak; sejarang itu pula kita menyepakati untuk tidak melibatkan suami atau istri kita dalam sebuah acara. Undangan yang menyebutkan permohonan untuk tidak mengajak anak di bawah usia 5 tahun juga langka dalam keseharian kita. Sapaan-sapaan yang menggunakan kata’ajak’ masih lebih jarang terdengar daripada sapaan yang menggunakan ‘bawa’ atau ‘membawa’.
Fenomena di atas bisa saja kita tatap sekadar sebagai sebuah diksi. Tetapi, bisa pula kita tatap sebagai sebuah ekspresi dari sebuah perlakuan. Kata ‘bawa’ atau ‘membawa’ membutuhkan objek yang berbeda dengan kata ‘ajak’ atau mengajak’. Untuk objek barang atau binatang, mungkin, kata ‘bawa’ atau ‘membawa’ cukup memadai. Berbeda halnya jika objek tersebut adalah istri atau suami, anak dan kawan atau saudara, kata ‘ajak’ atau ‘mengajak’ tampaknya lebih tepat, lebih santun, dan lebih menghargai.
Dengan sedikit mempertimbangkan pemilihan kata maka pertanyaan serasa lebih menghargai jika menjadi, "Boleh mengajak suami, Bu?" Kesepakatan para ikhwah menjadi lebih santun dengan sebuah kesepakatan untuk tidak mengajak istri dan anak-anak. Catatan tambahan sebuah undangan serasa lebih enak dibaca dengan mengubahnya menjadi permohonan untuk tidak mengajak anak di bawah usia 5 tahun. Sapaan-sapaan kita tetap akrab atau bahkan menjadi lebih akrab dengan mengubah ‘bawa’ dengan ‘ajak’ untuk istri, suami, atau anak-anak.
Istri atau suami kita memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, istri atau suami dan anak-anak adalah mad’u bagi para dai di jalan Allah. Jika Hasan Al-Banna secara umum menyebutkan bahwa dakwah di jalan Allah memerlukan tiga pilar, yaitu pemahaman, keimanan, dan kecintaan. Maka berdakwah kepada istri/suami dan anak-anak juga memerlukan ketiga pilar tersebut. Maksud dari pilar kecintaan adalah sebuah perasaan cinta yang kuat terhadap dakwah dan terhadap sesama pendukung dakwah. Perasaan cinta ini juga dituntut dalam dakwah keluarga ini.
Di sisi yang lain, mungkin istri kita juga seorang daiyah yang memiliki sekian taklim, sekian liqa’, dan menjadi pembicara yang laris. Sebagaimana halnya dengan suami para daiyah tersebut. Mereka adalah para dai yang memiliki amanah dakwah yang besar.
Oleh karena itu, keluarga dai adalah tempat bertemunya dua juru nasihat, dua pemberi peringatan, dua orang yang senantiasa optimis dalam hidupnya, dua pembaru, dua aktivis, dua ustadz, dua pejuang, dua pemimpin umat, dan dua lain-lainnya.
Keluarga dai memang harus dinamis. Di dalam keluarga itu harus ada nasihat untuk juru nasihat; harus ada peringatan untuk pihak yang terbiasa memberikan peringatan; harus ada penumbuhan optimisme kepada orang yang tampak selalu optimis; harus ada perlindungan kepada orang-orang yang terbiasa berada di bagian terdepan di medan pertempuran; harus ada pembaruan kepada para pembaru; harus ada tatsqif kepada dua ustadz secara timbal balik; harus ada penumbuhan semangat di dalamnya. Hanya dengan itu, keluarga dai menjadi dinamis.
Didorong oleh tuntutan adanya timbal balik dakwah dalam keluarga dai maka meletakkan suami atau istri di pihak yang lain sebagai manusia dewasa adalah sebuah prinsip. Menggunakan kata ‘ajak’ sebagai ganti kata ‘bawa’ adalah sebuah hal yang layak untuk dipertimbangkan. Manusia dewasa adalah pihak yang yang patut dihormati dan dihargai. Dengan menghormatinya, suami atau istri dan mungkin anak-anak akan terpacu untuk berpikir dan mengemukakan pendapatnya. Dengan menghargainya, ia akan terhindar dari kematian semangat dan gairah hidup. Dinamis atau tidaknya keluarga dai ditentukan oleh peran serta take and give di antara istri dan suami serta anakanak. Istri aktif memberi dan menerima, demikian pula dengan suami terhadap istrinya.
Akhirnya, memberi dan menerima memang bukan urusan membawa atau dibawa, tetapi lebih kepada persoalan mengajak atau diajak. Sudahkah Anda tarbiyah? Sudahkah Anda tarbiyah adalah sudahkah Anda menghargai pasangan Anda? Sudahkah tarbiyah adalah sudahkah Anda mengajak pasangan dan keluarga Anda? Wallahua’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar