Powered By Blogger

Senin, 08 Agustus 2011

kajian ramadhan

Ramadhan dan etos kerja

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieDim1UKiucNrholAWOBSnYEcdGNMVEXqbvWkzrdED4TznQq9yCz4cpRK4H-5WRkWd-4mc46SdidUD9gCq-zVZnL5Kw6gK7cwEJiIAKeRvhl4WfVPHDG_4JPZhPRlkYVRg1ZqQp-2KzJU/s1600/month-rajab.jpg

Tidak seperti agama lain, Islam memberikan ruang yang luas bagi kerja yang produktif. Kristen misalnya, melihat kerja sebagai hukuman Tuhan yang ditimpakan kepada manusia karena adanya dosa turunan (original sin) yang dilakukan Adam. Kerja keras untuk hidup tidak dianjurkan karena sangat bertentangan dengan kepercayaan kepada Tuhan. Kondisi manusia ideal menurut pandangan orang-orang Hindu, adalah melakukan dis-asosiasi (pemutusan) hubungan dengan segala aktivitas sosial serta semua kenikmatan apapun dalam rangka mencapai kesatuan dengan Tuhan.

Sementar itu Islam bukan hanya memperbolehkan dan mendorong segala bentuk kerja yang produktif, namun menyatakan bahwa kerja itu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, bahkan menjadikannnya sebagai suatu, identitas, dan kehormatan. Yang dimaksud dengan dengan kerja di sini adalah amal saleh; yaitu setiap amal yang baik, produktif dan manfaat, baik di dunia maupun di dunia dan akhirat. Jadi bukan sembarang kerja, melainkan pekerjaan yang diizinkan, dicintai dan diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dari semua jenis kerja, bisnis dan dagang yang paling baik adalah suatu pekerjaan yang manfaatnya langgeng tak terputus, yaitu bekerja kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan upah dari Allah.

Kerja dunia yang halal:

  • Pekerjaan yang tidak mengandung unsur riba. (Renungkan QS.al-Baqarah 275-278; Ali Imran: 130; an-Nisa 161 ; ar-Rum: 39 )
  • Pekerjaan yang tidak mengandung unsur perjudian. (Renungkan QS. -Baqarah 219; al-Maidah:90-91)
  • Pekerjaan yang tidak unsur kebatilan dan kecurangan, tidak merugikan dan menganiaya orang lain. (Renungkan QS.al-A’raf : 33; al-Muthaffifin: 1-3)
  • Pekerjaan yang tidak melalaikan dari Allah dan tujuan hidup. (Renungkan QS. At-Taubah: 24).
  • Pekerjaan yang tidak mengandung unsur yang dilarang dan diharamkan oleh Allah. (Renungkan QS.al-Khasyr : 7)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

« إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا وَحَدَّ حُدُوْدًا فَلاَ تَعْتَدُّوْهَا وَحَرَّمَ حُرُمَاتٍ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاء رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا »

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kewajiban-kewajiban maka jangan kamu sia-siakan, telah menetapkan batas-batas( hukuman-hukuman) maka jangan kamu langgar, telah mengharamkan keharaman-keharaman maka jangan kamu rusak, dan telah mendiamkan banyak hal karena sayang, bukan karena lupa maka jangan kamu cari-cari.” (Dari Abu Tsa’labah, Dihasankan oleh Nawawi dan al-Albani, Lihat tahqiq al-Albani untuk kitab al-Iman karya Ibn Taimiyah, al-Maktab al-Islami, cet.1/1413, h. 44; Syarh al-Aqidah at-Thahawiyah 1/338, Riyadhus Shalihin no. 1841)”

Kerja akhirat yang shaleh

Yaitu mentaati Allah dan Rasul-Nya secara ikhlas;bertauhid dalam ibadah dan bertauhid dalam mutaba’ah.Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (٢٩)

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fathir: 29)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠)تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٢)وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (١٣)

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga `Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (QS ash-Shaf: 10-13)

Pekerja yang rugi dan merugi

Yaitu orang yang bekerja hanya untuk dunia atau yang mengutamakan dunia atas akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (١٦)

“Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.”(QS. Al-Baqarah: 16)

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (١١)

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.”(al-Jum’ah: 11)

Pekerja yang untung

Yaitu orang yang bekerja untuk akhirat , menjadikan dunia sebagai sarana, kendaraan dan jembatan menuju akhirat, mengutamakan akhirat atas dunia:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.(QS al-Jum’ah:9-10)

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ (٣٦)رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ (٣٧)لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (٣٨)

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. an-Nur: 36-38)

Bekerja di Musim pahala bulan Ramadhan

Ramadhan adalah bulan ibadah,dan bulan pahala; bulan al-Qur’an, bulan puasa, bulan qiyamul lail, bulan sedekah, bulan jihad, bulan kesabaran, bulan do’a, bulan I’tikaf, bulan muwasah (menyantuni orang lain, bulan dzikir, bulan rahmat, bulan ampunan dan pembebasan dari neraka.

Oleh karena itu diantara petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bulan Ramadhan adalah:

  1. Memperbanyak amal kebajikan:
    Seperti menolong orang yang membutuhkan, bersedekah ada fakir miskin, menyamaikan kebaikan apapun keada orang yang mungkin kita hubungi. Amal-amal ini meskipun diperintah diluar puasa tetapi di bulan Ramadhan semakin dituntut.
    Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam manusia yang paling dermawan dengan kebaikan, dan paling dermawan adalah dalam bulan Ramadhan saat beliau menemui Jibril ‘Alaihi Sallam. Jibril menemuinya pada setiap malam di bulan Ramadhan hingga ramadhan usai, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyetorkan bacaan al-Qur’an kepadanya. Apabila beliau ditemui oleh Jibril maka beliau adalah orang yanglebih pemurah dengan kebaikan dari pada angina yang diutus (dengan membawa rahmat) (HR. Bukhari, 1902)
    Ahmad (2042) menambahkan: “Beliau tidak diminta sesuatu melainkan pasti memberikannya”
    Dalam hadits Jabir Radhiallahu ‘Anhu, ia berkata: Tidak pernah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diminta sesuatu lalu berkata : Tidak.”
    Sebagaian ahli ilmu berkata: “Yang dimaksud dengan angin diatas adalah angina pembawa rahmat yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menurunkan air hujan yang menjadi sebab hidubnya tanah-tanah yang tandus dan yang lainnya yang berarti kebaikan nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merambah semua orang baik yang papa maupun yang kaya , lebih banyak dari pada rahmat yang muncul dari angin
  2. Bersungguh-sungguh dalam berbagai macam ibadah:
    Ibnul Qayyim dalam Zadul ma’ad (2/32) mengatakan: “Diantara petunjuknya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada bulan Ramadhan adalah memperbanyak ibadah….. Beliau menjadi paling pemurah pada bulan Ramadhan; beliau memprerbanyak sedekah, membaca al-Qur’an, shalat, dzikir, dan I’tikaf. Beliau mengkhususkan Ramadhan dengan ibadah apa yang tidak beliau khususkan pada bulan-bulan lain.”
    Dan Ijtihad beliau pada sepuluh terakhir melebihi ijtihadnya pada lmalam-malam lain. Pada malam-malam akhir itu beliau membangunkan istri-istrinya, mengikat pinggang dan bersemangat. (HR. Bukhari, 2024; Muslim, 1174, dari Aisyah)

Fatwa Syekh Abdullah ibn Sulaiman al-Mani’

Seorang pekerja bertanya kepada beliau: “Saya bekerja sebagai pilot dalam rute penerbangan yang panjang, dan terus menerus. Apakah boleh bagi saya untuk berbuka? Apakah kafarahnya? (S.A.M. Dammam)

Syekh menjawab: “Segala puji bagi Allah. Saya nasehatkan kepada bapak pilot ini agar menjadikan Ramadhan sebagai hari-hari istirahat, cuti dan libur, guna menfokuskan diri pada ibadah,; mendekat kepada Tuhannya dengan puasa dan membaca Kitab Allah, jika hal itu memungkinkan. Karena Ini adalah bulan yang mulia, musim yang agung, tidak bisa digantikan dengan waktu yang lain. Dan tidaklah amal-amal shalih di dalamnya sama sengan amal-amal di waktu lain. Telah ada keterangan bahwa ibadah sunnah di dalamnya sama dengan ibadah wajib di luarnya, dan satu ibadah wajib di dalamnya menyamai 70 ibadah wajib diluarnya (Hadis Salman al-Farisi riwayat Ibnu Khuzaimah :1887, al-Muhamili dalam al-Amali: 293; al-Ashbahani dalam at-Targhib: q/178 manuskrip, dengan sanad dhaif karena Ali ibn Zaid).

Jika penanya dapat mengamalkan nasehat ini maka dia telah meninggalkan sesuatu karena Allah, untuk mendapatkan keridhaan Allah, pasti Allah akan mengganti untuknya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang akan dicarinya. “Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah pasti Allah menggantinya dengan yang lebih baik”.

Jika terpaksa bekerja sebagai pilot pada rute yang jauhmeski bulan Ramadhan, maka hukumnya hokum musafir, dibolehkan baginya berbuka dan wajib mengqadha’ dihari lain dengan syarat tidak sampai kedatangan Ramadhan berikutnya. Jika ia melakukan itu maka ia berdosa dan wajib qadha’ serta kafarah (denda, tebusan) dari setiap harinya memberi makan satu orang miskin. Adapun jika ia berbuka dalam safar kemudian mengqadha’nya di hari lain sebelum datangnya Ramadhan berikutnya maka tidak ada kafarah atasnya.” (Abdullah ibn Sulaiman al-Mani’, Majmu’ Fatawa wa Buhuts, 2/ 312-313, no. 600)

Pekerja dari Kasala Sudan bertanya: “Saya bekerja dalam pekerjaan yang berat sepanjang siang Ramadhan, dan saya tidak sanggup berpuasa dengannya, apa boleh saya berbuka? Lalu apa kafarahnya?

Jawab: “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami nasehatkan kepada penanya, jika tidak bisa menggabungkan antara kerja dan dan puasa maka hendaklah meninggalkan kerja di bulan Ramadhan dan menfokuskan diri untuk ibadah dan amal shaleh, sebab Bulan Ramadhan adalah musim kebaikan dan karunia yang paling berharga; satu kewajiban di dalamnya sama dengan 70 kewajiban di luarnya, sedangkan sunnah di dalamnya sama dengan wajib di luarnya.

Adapun pertanyaan: apa mungkin berbuka supaya kuat bekerja? Maka saya katakan: Tidak seorangpun yang dianggap ilmunya dan luas fiqihnya menjadikan bekerja sebagai alasan untuk berbuka disiang Ramadhan. Dengan demikian maka tidak boleh berbuka dengan alasan kerja berat. Maka bilamana merasa berat harus segera istirahat dan berhenti untuk menyempurnakan Puasa..






Ramadhan dan tauhid


Tauhid adalah landasan agama ini dan sendi yang paling utama. Sedangkan syahadat [لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ] adalah permata Islam. Syahadat adalah inti dari Pemurnian ibadah hanya kepada Allah, Pencipta alam semesta, serta buah mengikuti penutup para Nabi dan Rasul.

Telah diketahui bahwa macam syirik yang paling samar adalah riya` yang kesamarannya telah disifati oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ

“Sesungguhnya (riya`) lebih samar dari rambatan semut.” (HR. Ahmad)

Beliaupun takut umatnya tertimpa bahaya riya`, seraya bersabda:

« إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ ». قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: « الرِّيَاءُ »

“Sesungguhnya perkara yang paling aku takutkan terhadap kalian adalah syirik kecil, maka para sahabat bertanya: “Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Riya`.” (HR. Ahmad, Hakim)

Kita ketahui bahwa keistimewaan puasa yang paling istimewa adalah melatih keikhlasan dan terbiasa muraqabah (merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala). Puasa mampu menjauhkan seorang hamba dari riya`, dan menjauhkannya dari sikap tidak tahu malu. Kewajiban puasa adalah termasuk ibadah paling agung yang di dalamnya seorang hamba merealisasikan kemurnian tauhid dengan keikhlasan, serta kehidupan tauhid dengan muraqabah. Di dalam puasa, seseorang tidak mengharap kecuali wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaik-baik dalil qudsi terkenal yang diriwayatkan oleh al-musthafa Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Rabb-Nya adalah:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلاّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ،

“Setiap amal (perbuatan) anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, puasa itu adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam jiwa, puasa akan menumbuhkan penjagaan terhadap amanah, dan keikhlasan dalam perbuatan, serta tidak menginginkan di dalam puasanya kecuali wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah sebuah karunia agung yang akan menghilangkan keburukan mudahanah, riya` dan kemunafikan.

Terdapat perkataan para ulama yang berharga tentang alasan pengkhususan puasa dan pahalanya seperti yang disebutkan dalam hadits qudsi di atas; diantaranya adalah:

  1. Bahwa puasa tidak akan terkena riya` seperti ibadah yang lain.
  2. Bahwa puasa tidak akan tampak pada diri anak Adam, karena puasa adalah sesuatu yang ada di dalam hati. Yang demikian itu karena amal-amal ibadah tidak akan ada kecuali dengan gerakan, kecuali ibadah puasa, puasa dilakukan dengan niat yang tersembunyi dari manusia.
  3. Seluruh ibadah tampak jelas dengan melakukannya, dan apa yang tampak sedikit sekali yang selamat dari keburukan, berbeda dengan puasa.
  4. Ketika berbagai amalan anak Adam memungkinkan dimasuki oleh riya` maka amalan tersebut dinisbatkan kepada mereka. Berbeda dengan puasa, orang yang menahan makan dalam keadaan kenyang sama dengan orang yang menahan makan karena taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), yakni dalam sisi zhahirnya. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menisbatkan puasa itu untuk diri-Nya.
  5. Masuknya riya` ke dalam ibadah puasa tidak dari sisi pemberitaannya kepada manusia misalnya dengan mengatakan: “Sesungguhnya aku puasa.” Berbeda dengan amal-amal ibadah lain, yang mana riya` terkadang memasukinya begitu ia melakukannya.
  6. Karena puasa tidak akan dimasuki oleh riya` sebab kesamarannya, dan karena lapar serta haus tidak digunakan untuk mendekatkan diri kepada seorangpun dari raja-raja dunia, tidak juga kepada berhala-berhala.

Puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia melakukannya dengan keikhlasan, melakukannya dengan berharap keridhaan-Nya. Puasa adalah untuk Pencipta alam semesta. Di antara seluruh amal, maka sesungguhnya orang yang berpuasa tidaklah melakukan sesuatu, dia meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya hanyalah untuk sesembahannya, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia tinggalkan kecintaan, dan kenikmatan jiwa demi mementingkan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya.

Puasa inilah -wahai saudaraku muslim- yang anda telah merealisasikan ikhlash kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala jauh dari riya`. Maka mendalamlah keyakinan di dalam hatimu, semakin bertambah nilai-nilai keimanan, serta semakin nyata makna-makna tauhid di dalam jiwamu. Maka jika ditambahkan yang lebih dari itu, yaitu perasaan senantiasa diawasi oleh Allah, serta hadirnya keagungan-Nya maka menjadi jelaslah bagimu betapa agung dampak puasa terhadap tauhid. Betapa agung isyarat al-Qur`an yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan ringkasan pengaruh puasa, serta puncak tujuan dan hikmahnya dalam firman-Nya yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Makna takwa yang paling agung adalah muraqabah terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memenuhi jiwa dan hati, dan semakin meningkat sebagai saksi akan keagungan iman dan kebenaran tauhid.

Puasa mempersiapkan jiwa orang yang berpuasa untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggalkan nafsu syahwat yang mudah untuk memperolehnya serta yang dia gemari. Sekiranya bukan karena takut kepada Allah, dan karena muraqabahnya terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala tentulah dia tidak akan meninggalkannya sekalipun meninggalkannya dengan mengorbakan harga yang paling mahal. Akan tetapi ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya menjaga amanat Allah pada keadaan tersembunyi dari manusia, dan kesendiriannya. Maka sungguh agung faidah puasa dalam merealisasikan permata iman, serta mendapatkan hakikat tauhid. Betapa besar pengaruh yang ditimbulkan oleh puasa, di antaranya adalah khouf (takut) dan raja` (pengharapan). Jadi, orang yang berpuasa mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang senantiasa mengawasi dalam kesendiriannya. Dia telah mengharamkan dirinya untuk meraih syahwat yang memang dia diciptakan untuk cenderung kepadanya dalam keadaan sendirian. Maka dia taat keapada Rabb-nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena takut hukuman-Nya dan berharap pahala-Nya.

Sesungguhnya diantara tanda-tanda keimanan, adalah seorang mukmin membenci syahwa-syahwat yang membuatnya tercela, saat dia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya. Maka dia arahkan syahwatnya kepada apa yang diridhai oleh Maulanya sekalipun bertentangan dengan hawa nafsunya. Sikap inilah yang mewariskan rasa khasyyah (takut) kepada Allah, menumbukan sikap muraqabah, dan membangunkan perasaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji dan memuliakan orang-orang yang dapat merealisasikan makna-makna pemurnian tauhid dan pendalaman muraqabah dalam puasanya dengan menjadikan sebuah pintu khusus dari pintu-pintu sorga untuk mereka. Darinyalah mereka akan memasuki sorga, tidak ada yang menyertai mereka dari pintu tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Sahl bin Sa’d Radhiallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إنَّ فِي اْلجَنَّةِ بَاباً يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُوْنَ؟ فَيَقُوْمُوْنَ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ.

“Sesungguhnya di dalam sorga terdapat sebuah pintu yang disebut ar-Royyan. Akan masuk darinya orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak akan masuk darinya seorangpun selain mereka. Maka jika mereka telah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada yang bisa masuk dari pintu tersebut.” (HR. Bukhari: 1875, Muslim: 2663)

Maka renungkanlah pengkhususan dan pengumuman ini. Di dalamnya tampak bahwa orang-orang yang ahli puasa akan dikenali oleh para saksi. Itu adalah sebuah balasan dari jenis amal mereka. Bukankah dulu dia ikhlash karena Allah, maka sesungguhnya tatkala dulu puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabb-nya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menampakkannya di akhirat secara terang-terangan kepada seluruh makhluk, agar ahli puasa terkenal, dan diketahui puasa-puasa mereka diantara manusia sebagai balasan atas rahasia puasa mereka di dunia.

Segala puji bagi Allah, Pencipta alam semesta, dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.






Mengapa cek cok itu bahaya



Dalam kehidupan rumah tangga, wajar-wajar saja suami dengan istri mengalami perselisihan karena berbagai masalah yang mereka hadapi. Bisa berupa masalah prinsip, perbedaan, sikap mendasar dan watak yang sudah mendarah daging, atau hanya karena persoalan-persoalan sepele yang menggurita. Akhirnya timbullah percekcokan, muncullah kegersangan hidup, dan tidak jarang memuncak menjadi perceraian!

Biang Keladi Percekcokan

Perlu dimaklumi, di antara faktor yang dapat menimbulkan percekcokan antara suami istri adalah tidak adanya perasaan saling memahami antara kedua belah pihak. Islam telah menetapkan adanya kewajiban saling memahami antara pasutri, bahkan menganjurkan dan mewajibkan mereka untuk menunaikan hak dan kewajiban mereka secara benar.
Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan ‘ daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (al-Baqarah: 228)

Ayat ini menegaskan, segala hak yang dimiliki pasutri, diimbangi dengan adanya kewajiban yang harus mereka tunaikan kepada pasangannya. Dengan cara itulah akan tercipta keseimbangan antara keduanya dalam berbagai sektor yang dapat mendukung kenyamanan hidup berkeluarga.

Ibnu Abbas – rodhiyallohu ‘anhu – menyatakan, “Mereka memiliki hak untuk dipergauli dengan baik oleh suami mereka sebagaimana mereka memiliki kewajiban untuk menaati sang .suami.”

Ibnu Zaid menyatakan, “Hendaknya kalian bertakwa kepada Allah dalam memelihara hak mereka, sebagaimana mereka juga harus bertakwa kepada Allah dalam memelihara hak-hak kalian.”

Sementara Imam al-Qurthubi menyatakan, “Ayat tersebut meliputi seluruh hak-hak suami istri, yang di antaranya adalah sikap tidak terlalu memerhatikan kekeliruan dan kekhilafan masing-masing, terutama yang dilakukan bukan untuk tujuan yang jelek, baik itu ucapan maupun perbuatan.”

Sementara dalam hadits Anas – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bahwa Nabi bersabda, “Setiap Bani Adam itu selalu berbuat keliru dan sebaik-baik orang yang keliru adalah yang se1alu bertaubat.” (Riwayat at-Tirmidzi dalam al-Jami’ ash-Shahih : IV)

Pasutri hendaknya memahami pasangannya. Setiap manusia pasti memiliki kekeliruan. Dan orang yang paling berhak untuk dipahami oleh seseorang adalah orang yang paling banyak berinteraksi dalam kehidupannya, yaitu .suami atau istri. Masing-masing hendaknya tidak menimpali setiap reaksi pihak lain dengan tindakan pembalasan. Apabila salah satu melihat pasangannya bereaksi karena amarah, hendaknya ia menahan amarahnya sendiri dan jangan langsung terpengaruh oleh amarah tersebut.

Oleh sebab itu, Abu Darda berkata kepada istrinya, “Apabila engkau melihatku marah, hendaknya engkau menyabarkan diriku. demikian juga bila kaudapati engkau marah, aku akan menyabarkan dirimu. Kalau tidak demikian, kita tidak akan dapat saling menjadi teman.”

Di antara hak suami istri yang terbesar adalah hendaknya masing-masing memberi nasihat kepada pasangannya untuk taat kepada Allah l. Dalam satu hadits shahih diriwayatkan, beberapa orang shahabat pernah bertanya kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam -. Mereka berkata, “Bisakah kami tahu, harta apakah yang terbaik, sehingga kami bisa berusaha memperolehnya?” Beliau menjawab,”Harta terbaik adalah lisan yang selalu berdzikir, hati yang selalu bersyukur dan istri mukminah yang selalu menolong suaminya untuk beriman.” (Riwayat Ahmad – rohimahulloh -: 278 dan at-Tirmidzi 3039, dalam Shahihul jami’ : 5231)

Tidak sepantasnya seorang suami membenci istrinya apabila melihat hal yang tidak disukainya pada diri si istri. Apabila ia melihat akhlak si istri yang tidak disukainya, ia akan senang melihat akhlaknya yang lain; sehingga ketidaksukaannya terhadap akhlak si istri itu terbayar oleh akhlaknya yang lain itu.

Dalam suatu hadits, Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Janganlah seorang di antara kamu membenci istrinya. Kalau ia tidak senang dengan satu akhlaknya, ia akan senang dengan akhlaknya yang lain.” (Riwayat Muslim)

Dari Samurah diriwayatkan bahwa Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Apabila engkau hendak meluruskannya, ia akan patah. Maka berhati-hatilah memeliharanya, (sehingga) engkau akan dapat hidup bersamanya.” (Riwayat Ahmad – rohimahulloh -: 8 dan Ibnu Hibban 1308 dan dalam Shahihul Jami’ II 163)

Akhlak Baik kepada Istri

Di antara faktor yang mendukung terciptanya kehidupan suami istri yang harmonis adalah akhlak atau budi pekerti yang luhur. Oleh sebab itu, lslam meletakkan soal akhlak dalam posisi yang tinggi. Nabi adalah orang yang telah mencapai titik final dalam kesempurnaan akhlak. Dalam hadits Abu Darda’ diriwayatkan bahwa Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
“Tidak ada suatu amalan yang lebih berat timbangannya daripada akhlak yang baik. Orang yang baik akhlaknya, dapat mencapai derajat orang yang gemar melakukan puasa dan shalat. (Riwayat at-Tirmidzi 2003 dan Abu Dawud 4799).

Manifestasi keluhuran akhlak itu amat luas sekali. Diantaranya adalah menggauli pasangan hidup baik itu suami atau istri dengan cara yang baik. Cara bergaul yang baik antara pasangan suami istri di antaranya. sikap tidak terlalu memerdulikan berbagai kekhilafan. tidak memperpanjang urusan; tidak asal mengejek dan mencemooh segala tindakan pasangan. kecuali dalam upaya menegakkan hukum Allah k. Demikianlah yang dibimbingkan dalam firman Allah,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan pergaulilah mereka dengan baik; dan apabila kamu tidak menyukai sesuatu pada diri mereka, bisa jadi kamu tidak menyukai sesuatu yang Allah jadikan padanya kebaikan yang banyak.” (an-Nisa: 19)

Di antara manifestasi sikap luhur suami, terhadap istrinya adalah memberi pelajaran yang baik bila si istri berbuat kesalahan. Apabila seorang istri mendurhakai, suaminya dan tidak mau taat. hendaknya , sang suami memberinya pelajaran dengan cara yang disyariatkan. Allah berfirman,

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (an-Nisa : 34)

Ayat itu mengajarkan bahwa seorang suami berhak memberi pelajaran kepada istrinya, ketika si istri mendurhakainya dan enggan bersikap taat. “Pelajaran” pun disyariatkan secara bertahap. yang pada masanya bisa sampai pada tingkat pemukulan (yang tidak membahayakan) dengan beberapa syarat.

Al-Qurthubi – rohimahulloh – menyatakan, “Perlu diketahui, bahwa Allah l tidak pernah memerintahkan untuk memukul istri secara terang-terangan kecuali dalam ayat ini. dan dalam batasan yang ketat. Kedurhakaan istri kepada suaminya disetarakan dengan dosa besar. Urusan penghukuman itu diserahkan kepada suami, bukan kepada pemimpin umat, menjadi hak suami. bukan hak para hakim, tanpa perlu saksi dan tanpa penyerahan bukti, sebagai kepercayaan yang Allah berikan kepada suami terhadap istri mereka.”

Arti nusyuz (tidak taat) dalam ayat itu adalah mendurhakai suami. Yakni, enggan dan tidak sudi mengerjakan apa yang Allah wajibkan atas mereka dalam menaati suami. Maka, Allah menjadikan pelajaran terhadap istri dalam beberapa tingkatan:

Yang pertama, peringatan tanpa meninggalkannya. Hendaknya si istri diingatkan dengan kewajiban yang Allah bebankan kepadanya untuk bergaul dengan cara yang baik bersama suami. Dan menjadi teman yang baik pula. Kalau peringatan dan pelajaran dengan lembut dan santun itu tidak bermanfaat, beralihlah kepada cara kedua, yakni pisah tempat tidur. Artinya, dengan membalikkan punggung atau dengan langsung tidur di tempat terpisah. Tetapi itu tidak boleh berlangsung lebih dari 4 bulan. Selain itu, pisah tempat tidur itu harus diniatkan untuk memberi pelajaran dan perbaikan, bukan untuk menyakiti. Adapun yang ketiga, memukulnya dengan pukulan yang tidak membahayakan.

Ibnu Abbas – rodhiyallohu ‘anhu – menyatakan, “Berpisah ranjanglah darinya hingga ia bertaubat. Kalau tidak juga bertaubat, kamu boleh memukulnya dengan pukulan yang tidak rnembahayakan. Namun hendaknya sang suami menyadari, pukulan itu bertujuan untuk memberi pelajaran dan untuk menyelesaikan masalah serta menahan terjadinya pelanggaran. Maka, hendaknya ia meringankan pukulan itu sebisa mungkin. Yang demikian itu dapat direalisasikan dalam bentuk tamparan dan sejenisnya.”

Atha’ bertanya kepada Ibnu Abbas, “Apa yang dimaksudkan dengan pukulan yang tidak membahayakan?” Beliau menjawab, “Gunakan siwak dan sejenisnya.” Yakni memukulnya dengan siwak dan sejenisnya.

Hendaknya sang suami menghindari lokasi-Iokasi berbahaya seperti kepala, perut, juga wajah. Karena Nabi melarang memukul wajah secara umum. Dalam hadits Mu’awiyyah bin Hidah – rodhiyallohu ‘anhu – disebutkan bahwa ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apa hak Istri atas diri kami?” Beliau menjawab, “Hendaknya engkau memberinya makanan sebagaimana yang engkau makan dan memberinya pakaian sebagaimana yang engkau kenakan; jangan engkau menjelek-jelekkannya dan jangan memukul sembarangan.” Yakni (dalam riwayat lain). ‘jangan memukul wajah.” (Riwayat ibnu Majah 1850 dan Ahmad IV: 446).

Kalau si istri telah kapok, jangan terus menghukumnya dan menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan. Banyak sekali percekcokan yang terjadi akibat kekeliruan suami dalam memberi pelajaran kepada istrinya yang bersalah. Sikap yang salah dibalas dengan tindakan yang salah, bahkan terkadang lebih besar lagi kesalahannya. Banyak suami yang seolah-olah tidak menyadari keberadaan wanita yang diciptakan dari tulang rusuk lelaki yang bengkok. Proses pembelajaran terhadap istri itu harus dilakukan dengan menyadari kekurangan pada pribadi wanita, dengan penuh kesabaran dan barometer akhlak yang luhur. Dengan demikian diharapkan pasutri akan terhindar dari percekcokan yang selalu menghantui kehidupan rumah tangga yang jauh dari bimbingan ilahi.






Hukum minta didoakan



“Ya Akhi…tolong doakan saya ya…doain saya moga sukses…” kata seorang ikhwan yang ingin mengikuti ujian kepada temannya. Ada pula seseorang yang mengatakan kepada temannya, “Wahai saudaraku … doain ya … moga kampung kita senantiasa diberkahi oleh Allah”.

Penggalan cerita di atas adalah fenomena yang sekarang ini banyak kita dapatkan di sekeliling kita. Seringkali seseorang meminta dari temannya untuk mendoakan kemaslahatan bagi dirinya atau bagi semua orang secara umum. Hal ini sebenarnya sebuah kewajaran, karena seseorang itu memiliki banyak kebutuhan, baik kebutuhan jasmani yang harus dia penuhi untuk melangsungkan hidupnya atau menyempurnakan hidupnya di dunia ini, atau kebutuhan yang bersifat rohani seperti ibadah yang di antaranya adalah berdoa kepada Allah.

Namun, terkadang seseorang berlebihan dalam meminta doa dari orang lain, sehingga dia merendahkan dirinya sendiri, menganggap dirinya banyak berlumuran dosa sehingga tidak berani berdoa secara langsung kepada Allah, sehingga mendorong mereka untuk meminta temanya atau gurunya agar mendoakan kemaslahatan bagi dirinya yang menyebabkan dirinya bergantung kepada selain Allah, hingga hampir-hampir dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri atau malah menjadikan orang yang dimintai doa sombong dan takabur karena telah dipercaya oleh orang banyak untuk memberikan doa.

Oleh karenanya, sudah seyogianya kita melihat fenomena ini dari kacamata hukum islam. Bagaimana islam memandang meminta doa dari orang lain. Apakah meminta doa dari orang lain itu disyariatkan? Apakah islam membolehkannya atau tidak?

Syekh Shalih Ali Syekh menyatakan, “Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini (meminta doa dari orang lain) bahwa amalan ini tidak disyariatkan, artinya tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan”. (As’ilah wal Fawaid, Maktabah Syamilah)

Lalu, apakah boleh meminta doa dari orang lain?

Beliau –Syekh Shalih Ali Syekh- menyatakan, “Hukum asal meminta doa dari orang lain adalah makruh, sebagaimana riwayat dari para sahabat dan tabi’in yang membenci perbuatan ini, bahkan melarang orang yang meminta doa dari mereka.

Mungkin timbul pertanyaan, “Mengapa dimakruhkan? Bukankah banyak sekali riwayat yang menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, bahkan Nabi sendiri pun meminta doa dari orang lain?”

Memang benar ada beberapa hadits shahih, yang dhohirnya menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, sebagai contoh adalah hadits-hadits di bawah ini:

a. Umar meminta izin kepada Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — untuk menunaikan umrah, maka Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — berkata, “Wahai saudaraku, sertakanlah kami dalam doa-doamu dan jangan lupakan kami.” (Riwayat Ahmad dan Tirmizi). Dalam hadits ini, secara jelas menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain, bahkan sekalipun dari orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada yang lebih rendah kedudukannya, sebagaimana nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — yang kedudukannya lebih tinggi meminta doa dari umar yang lebih rendah kedudukannya.

b. Dalam hadits Ukasyah bin Muhshan, bahwa Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Ada sekelompok dari umatku sejumlah tujuh puluh ribu yang akan masuk surga dalam keadaan wajah-wajah mereka bersinar terang seperti terangnya sinar bulan purnama”, kemudian Ukasyah berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, doakan saya agar termasuk dari mereka.” Kemudian Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — berdoa, “Ya Allah, jadikanlah Ukasyah dari mereka”. (Riwayat Muttafaqun ‘alaih)

c. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Shafyan bin Abdullah, beliau berkata, “Saat aku datang ke Syam, maka aku mendatangi Abu Darda’ di rumahnya, namun aku tidak mendapatinya, aku hanya mendapati istrinya, lalu istrinya berkata, “Apakah kamu ingin menunaikan haji tahun ini?”, aku menjawab, “Ya, benar”, kemudian istrinya berkata lagi, “Doakanlah kebaikan bagi kami, karena sesungguhnya Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda, “Doanya seorang mukmin tanpa diketahui oleh orang yang didoakan adalah pasti terkabulkan, di samping kepalanya ada seorang malaikat yang diberi tugas untuk mengawasinya, jika dia berdoa kebaikan bagi saudaranya, maka malaikat akan mengaminkannya dan berkata, “Semoga Allah memberikan semisalnya kepadamu”.

Tiga hadits di atas, jika dilihat dari zhahirnya, memang menunjukkan bolehnya meminta doa dari orang lain. Terus, mengapa dikatakan makruh????
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan tiga sebab mengapa meminta doa dari orang lain dimakruhkan, yaitu:

a. Dalam permintaan seseorang kepada saudaranya agar mendoakan dirinya, terdapat bentuk meminta-minta kepada manusia. Sedangkan ketika Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dibaiat oleh para sahabatnya, beliau — shollallohu ‘alaihi wa sallam — mengatakan kepada mereka, “Janganlah kalian meminta pada orang lain sedikit pun juga (syai’an)” Syai’an (sedikit pun) di sini adalah kata dalam bentuk nakirah. Dalam kalimat tadi, kata nakirah tersebut terletak dalam konteks nafi (peniadaan). Sehingga yang dimaksud sedikit pun di situ adalah umum (mencakup segala sesuatu), -termasuk meminta doa kepada orang lain,pen-.”

b. Orang yang meminta doa dari orang lain, terkadang lahir dalam dirinya sikap memandang rendah dirinya sendiri dan berburuk sangka kepada dirinya hingga dia meminta doa kepada orang lain, padahal Allah berfirman, “Berdoalah kepada Rabb-mu, dengan merendah diri dan suara lembut (al-A’raf: 55).” Kemudian, sebagian orang jika meminta kepada saudaranya yang terlihat shalih untuk mendoakan dirinya, maka orang ini terkadang menyandarkan diri pada doa orang shalih tadi. Bahkan, sampai-sampai dia tidak pernah mendoakan dirinya sendiri (karena keseringan meminta pada orang lain).

c. Boleh jadi orang yang dimintakan doa tadi menjadi terperdaya dengan dirinya sendiri. Orang shalih ini bisa menganggap bahwa dirinya-lah yang pantas untuk memintakan doa. (Inilah bahaya yang ditimbulkan dari meminta doa pada orang lain).

Selain tiga alasan tersebut, jika kita lihat keadaan para sahabat dan tabi’in, maka kita dapatkan mereka membenci bahkan melarang orang yang meminta kepadanya untuk didoakan. Diriwayatkan dari Hudzaifah dan Mu’adz, mereka berkata kepada orang yang meminta doa darinya sebagai wujud pengingkaran, “Apakah kami itu nabi?”

Demikian pula Imam Anas bin Malik, beliau saat dimintai doa, maka beliau melarangnya untuk meminta doa darinya, beliau khawatir jika orang-orang memandang beliau memiliki kedudukan lebih, beliau khawatir orang-orang yang bergantung kepadanya.

Kapan meminta doa diperbolehkan?

Syekh Islam Ibnu Taimiyah — rohimahulloh — telah menjelaskan dengan gamblang dalam buku beliau “Qaidah Jalilah fit-Tawassul wal Wasilah”. Beliau menyatakan, “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, “Doakanlah saya atau kami”, kemudian dia mengharapkan agar saudaranya juga mendapatkan kebaikan dengan berbuat baik padamu atau dia ingin agar saudaranya juga mendapatkan manfaat karena telah mendoakanmu dalam keadaan dirimu tidak mengetahuinya, maka dia telah meneladani Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dalam meminta doa dari orang lain. Namun, apabila dia hanya menginginkan semata-mata kemanfaatan pada dirinya sendiri saja, maka dia tidak meneladani nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — dalam meminta doa dari orang lain”.

Dari penjelasan Syekh Ibnu Taimiyah, bisa kita tarik kesimpulan, bahwa meminta doa dari orang lain itu boleh, ketika seseorang meminta doa orang lain itu berniat agar saudaranya juga mendapatkan manfaat, yaitu manfaat karena diaminkan oleh malaikat dan mendapatkan kebaikan yang semisal atau manfaat yang ditimbulkan oleh umumnya lafadz doa, seperti permintaan seseorang dari orang lain untuk mendoakan kampung mereka diberkahi oleh Allah.

Adapun tiga hadits yang terdahulu, maka diartikan bahwa mereka meminta doa dari orang lain, bukan semata-mata untuk kebaikan dirinya sendiri, akan tetapi, mereka mengharapkan orang lain yang dia minta doa darinya mendapatkan manfaat juga.

Adapun mengenai kisah Umar bin Khathab — rodhiyallohu ‘anhu — yang meminta pada Uwais Al Qarni untuk mendoakan dirinya, maka ini adalah perintah Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Dan ini adalah khusus untuk Uwais saja, bukan yang lainnya. Oleh karena itu, tidak pernah diketahui bahwa sahabat lain meminta pada Umar untuk mendoakan dirinya atau meminta pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, berdoalah pada Allah untuk kami.” Padahal Abu Bakar lebih utama daripada Umar dan lebih utama daripada Uwais, bahkan lebih utama dari sahabat lainnya.

Jadi permintaan Umar pada Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais. Nabi — shollallohu ‘alaihi wa sallam — telah memotivasi para sahabat, siapa saja yang bertemu Uwais, maka katakanlah padanya, “Wahai Uwais, berdoalah pada Allah untukku.” Kisah Uwais ini hanyalah khusus untuk Uwais saja, tidak boleh dipukul rata pada yang lainnya. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar