Powered By Blogger

Rabu, 29 Juni 2011

JENDELA KELUARGA

[Foto+Basmallah+Kumpulan+Wallpaper+Gambar+Gambar++Islami+Lukisan+Kaligrafi+Islam+Koleksi+Lengkap.jpg]
KEMBALIKAN MORALITAS KELUARGA DALAM BERISLAM



DALAM sebuah penelitian, yang pernah dilakukan di daerah Detroit, AS. Penelitian menemukan, bahwa memiliki anak sangat mengekang kebebasan wanita.Wajar jika di negeri Eropa dan Barat banyak wanita enggan menjadi istri. Bagi mereka yang tak mau menjadi isteri, maka kumpul kebo adalah alternatif untuk memenuhi hasrat biologis mereka. Bagi yang enggan, tokoh telah menyediakan beraneka boneka dan sarana pemenuhan/pemuasan kebutuhan biologis (sex shops).

Ada tren, di mana kaum isteri zaman modern menghendaki kebebasan mutlak. Di mana bebas menentukan dan menggunakan waktunya untuk melakukan aktivitas pengembangan karir/profesinya dan aktivitas dalam kemasyarakatan.

Bebas dalam ekonomi memunculkan kecenderungan (gairah) kaum isteri akan independensi/ketidakbergantungan ekonomi pada kaum suami. Kaum isteri tidak perlu menggantungkan diri kepada kaum suami dalam urusan rumah tangga. Lalu, lahirnya para suami takut pada isteri.

Di lain pihak, ada dampak lain. Di mana pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan dan konglomerat mengeksploitasi hajat kaum wanita pada pekerjaan dan terus menerus memperlakukan mereka dengan perlakuan aniaya (exploitation de l’home par l’home). Tapi, jarang wanita menyadari ini.

Di negeri kampium demokrasi pun, masih saja kepada wanita diberikan gaji/upah lebih rendah/kecil dari yang diberikan kepada kaum pria dalam perusahaan dan pekerjaan yang sama, meskipun wakil-wakil wanita duduk di dalam badan perwakilan rakyat dan dalam eksekutif/manger perusahaan. Tingginya partisipasi wanita yang bekerja di luar rumah.

Para wanita dan kaum perempuan mengaku berjuang untuk mendapatkan independensi, kedudukan dalam badan perwakilan rakyat, dalam jabatan-jabatan pemerintahan. Termasuk kebebasan hewani (kebebasan seksual) tanpa batas. Kebebasan berganti pasangan dan kebebasan dalam melakukan penyelewengan/penyimpangan seksua.

Inilah model dunia yang sudah jungkir-balik. Seorang isteri apabila kebetulan sedang di rumah, ia adalah milik suaminya dan anak-anaknya. Namun jika ia sedang di luar rumah, ia bisa-bisa milik siapa saja dan milik ramai-ramai. Isteri punya PIL sementara suami punya WIL.

Mengurus rumah tangga dipandang sebagai pekerjaan hina yang hanya dikerjakan oleh pembantu rumah tangga. Peran orangtua harus dihapuskan. Karena semua orangtua sibuk di luar rumah. Anak-anak diserahkan pembantu dan penitipan anak (TPA). Sampa-sampai Negara ikut dibuat sibuk menggantikan peran orangtua dalam mengurus, mengasuh, merawat dan mendidik anak.

Negara-negara Skandinavia terkenal dengan sebutan Child Gulag, karena anak-anak yang diasuh oleh negara mencapai titik tertinggi di dunia.

Hampir 50% anak di Swedia dilahirkan oleh pasangan kumpul kebo. Bebas melahirkan atau menggugurkan. Seorang wanitaa terkenal berkebangsaan Inggeris pernah mengemukakan, “Kenapa hanya kaum wanita saja yang harus mengandung dan melahirkan, sedangkan kaum pria tidak usah mengandung dan melahirkan.”

Ia menggungat, agar kaum wanita juga seharusnya tidak usah mengandung dan melahirkan. Bila seseorang menginginkan anak, tinggal pesan saja bayi hasil rekayasa genetika modern.

Padahal kondisi fisik wanita untuk mengandung, melahirkan, menyusui diimbangi dengan kondisi mental psikologis berupa kesabaran, ketabahan, ketelitian. Perasaan, jiwa, fikiran waita dipersiapkan oleh Sang Pencipta, Sang Khaliq untuk mengemban tugas biologis seperti hamil/mengandung, melahirkan, menyusui.

Karena adanya perbedaan dalam susunan jasmani, perasaan dan juga tugas biologis, maka berbeda pula watak pria dan wanita dalam mengantisipasi tuntutan asasi masing-masing.

Kaum isteri harus dibayar dengan sejumlah tertentu untuk melahirkan anak. Melahirkan layak sebagai karir/profesi yang menghasilkan uang (sebagai industri). Tidak perlu semua, bahkan tidak perlu sebagian besar isteri mengambil profesi melahirkan. Bebas dari ikatan dan tanggungjawab.

Barat juga menghalalkan hubungan tak normal. Hubungan sejenis. Homoseksual dan lesbianisme --yang justru dikecam semua agama—justru dilegalkan dengan kedok Hak Azasi Manusia (HAM).

Maka, boleh jadi, suatu saat kelak tidak diperlukan lagi hubungan suami-isteri, menjaga dan melestarikan keturunan sebagai salah satu tugas dan fungsi manusia di dunia.

Lembaga keluarga merupakan sesuatu yang tidak harus dipertahankan. Bahkan sah dan legal hubungan seksual tanpa ikatan (kebebasan seksual). Menjaga kehormatan pribadi dan mengukuhkan kesopanan serta kesucian individu dan kehormatan diri, sertapersoalan keperawanan dipandang sudah ketinggalan jaman.
Dalam pandangan orang modern, dengan alat kontrasepsi, seseorang wanita dapat memilih siapa yang akan menjadi ayah dari benih yang dikandungnya. Teknik pembekuan sperma, inseminasi buatan, bayi tabung menggusur peran aya dan peran ibu.*




DI KALANGAN Arab jahiliyah dikenal empat macam perkawinan;

Pertama, seorang pria meminang seorang wanita pada keluarganya. Lalu dikawinkan.

Kedua, seorang suami yang tak punya akan, menyuruh isterinya memperdagangkan dirinya kepada pria lain (istib’adh).

Ketiga, sejumlah pria (kurang dari sepuluh orang) menggauli seorang wanita. wanita itu memilih salah seorang dari pria yang menggaulinya tersebut sebagai ayah dari anak yang dilahirkannya.

Keempat, sejumlah pria menggauli seorang wanita. Ahli keturunan (orang yang mengerti tentang nasb/silslah keturunan) menentukan salah seorang dari pria yang menggauli wanita itu sebagai ayah dari anak yang dilahirkan wanita itu).

Keindahan Islam

Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (mitsaqon gholidho), sebagaiman firman Allah Ta'ala.

Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.

Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta'ala.

Karena itu, sesungguhnya pernikahan adalah cara Allah menyelamatkan dan menjaga kehormatan wanita dan kaum perempuan.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." [Ar-Ruum : 30].

Maka bayangkanlah jika Islam tak menjaga wanita. Betapa banyak lahir anak-anak dari pria yang tidak jelas. Bukankah hal itu justru meremehkan dan mengina wanita dan kaum perempuan seolah mereka bak hewan yang tak memiliki akal?

Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

Artinya; “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya:
Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya." [Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu].

Selain itu, dengan Islam, kita jadikan semua hidup ini sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Karena itu, dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, bahkan termasuk hubungan intim atau menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

Artinya: "Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!" Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya: "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?"Jawab para shahabat: "Ya, benar". Beliau bersabda lagi: "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih].

Itulah cara Islam menjaga harkat dan martabat manusia agar tak menjadi hina. Bagi Islam, lebih mulia pulang ke rumah untuk menyenangkan suami daripada berada di jalanan dengan pria/wanita bukan muhrim dan tidak halal.

Dan yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Maka, bayangkanlah jika semua orang boleh bebas memilih dan wanita boleh tidur dengan siapa saja yang ia pilih tanpa ada ikatan pernikahan. Akankah dari rahimnya ia dapatkan anak-anak yang sholeh yang kelak bisa membawa agama ini untuk kemaslahatan dunia dan seisinya? Jawabannya, sungguh mustahir kader-kader berkualitas ruhaninya datang dari rahim campur-aduk dan tidak halal.

Nah, tak ada jalan lain, kecuali kita kembali pada Islam, ajaran yang mengatur hidup dan kehidupan sesudah mati –termasuk urusan rumah tangga— dengan indah dan penuh keindahan.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar